Bayi Membutuhkan Kasih Sayang,Bukan untuk Diperjual Belikan
Adopsi ilegal sudah terjadi sejak lama. Namun, seiring perkembangan zaman, rasa belas kasihan yang dulu disebut mendominasi kini perlahan bergeser menjadi motivasi bisnis. Sindikat melakoni bisnis jual beli bayi untuk meraup keuntungan. Bahkan, penawaran bayi sudah terbuka menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi. DN (59) bercerita, dirinya mengadopsi bayi secara illegal 25 tahun lalu. Kala itu, asisten rumah tangganya meminta tolong agar DN mengadopsi bayinya yang merupakan hasil hubungan gelap. Sang ART memilih untuk memberi bayinya kepada DN karena tidak mampu membayar persalinan dan berencana bekerja ke tempat lain. ”Ibu ini takut ketika ia bekerja di luar kota, bayi yang ia lahirkan tak terurus dengan baik,” kata DN, Sabtu (7/9). Atas rasa belas kasihan, DN melunasi biaya persalinan dan memberi sejumlah uang untuk bekal ibu bayi melanjutkan rencananya bekerja di luar kota.
Keduanya sepakat merahasiakan ini dan berjanji tidak pernah bertemu lagi dengan sang anak apa pun kondisinya. DN memberikan nama bayi itu AC yang memiliki arti malaikat perempuan. Walau merahasiakan ini kepada orang banyak, dia tetap memberikan penjelasan kepada keluarga dan keluarga besarnya. Sebelum mengadopsi AC, DN sudah memiliki satu anak. Keluarga besar memahami situasi yang dialami DN. Sampai sekarang, tidak ada satu pun keluarga yang membocorkan asal-usul AC hingga dia dewasa. Walau hanya anak angkat, DN sangat mengasihi AC seperti anak kandungnya. Sekarang AC tumbuh menjadi perempuan yang pintar dan berprofesi sebagai guru. Kisah tersebut menjadi bukti jika praktik adopsi illegal sudah terjadi sejak lama.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menuturkan, mungkin banyak orang yang menganggap adopsi ilegal bayi ini sudah menjadi hal lumrah. Tapi, seiring perkembangan zaman, adopsi illegal yang didominasi motif ekonomi dibandingkan upaya melindungi si bayi makin menjadi. Praktik melanggar hukum ini termasuk dalam perdagangan manusia. Bahkan, Ai menuturkan, hampir setiap tahun KPAI menangani kasus jual beli bayi. Untuk tahun 2021, ada 71 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi, pada 2022 turun menjadi 60 kasus TPPO bayi dan pada 2023 menjadi 59 kasus TPPO bayi. Meskipun mengalami penurunan, bukan berarti kasus ini berhenti. Justru kasus yang terungkap disebut bagai fenomena gunung es. Artinya, yang tidak terungkap lebih banyak.
”Dulu adopsi ilegal mungkin dilakukan atas dasar belas kasihan, tetapi sekarang sudah berubah motif, yakni sekadar mencari keuntungan,” ucap Ai. Semakin tak masuk akal lagi ketika, tanpa malu, sindikat ini mengumbar praktik ilegal secara terbuka di media sosial. Praktik ini diungkap Polres Metro Depok ketika sindikat yang berkedok di balik yayasan ilegal menampung para ibu hamil dengan maksud membiayai persalinan. Setelah sang bayi lahir, sindikat ini memberikannya kepada orang lain yang sudah melakukan pemesanan sebelumnya. ”Bayi dijual Rp 45 juta dan orangtua sang bayi memperoleh Rp 10 juta (sisanya untuk sindikat),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. Dalam pengungkapannya, polisi menangkap delapan tersangka, terdiri dari orangtua, pelaksana di lapangan, hingga aktor intelektual yang merupakan warga Tabanan, Bali. Bayi membutuhkan kasih sayang, bukan untuk diperdagangkan. (Yoga)
IKN Ditetapkan Sebagai Momentum Mewujudkan Jakarta Sebagai Ibu Kota Global
Tidak hanya meneguhkan peran sebagai perekonomian nasional,
dialihkannya fungsi sebagai ibu kota negara ke IKN telah ditetapkan sebagai
momentum mewujudkan Jakarta sebagai ibu kota global (global city). Karena itu,
pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinilai menjadi agenda
strategis untuk melahirkan gubernur dan wakil gubernur yang memiliki kepasitas
maupun kapabilitas guna mewujudkan visi baru tersebut. Status dan visi baru
Jakarta kedepan telah dikukuhkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024
tentang Provinsi Daerah Khusus (DK), UU yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo
serta diundangkan pada 25 April silam itu memberikan kewenangan khusus kepada
Jakarta terkait dengan pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional
dan kota global. Pengamat tata kota dari Universitas Nirwono Joga mengatakan,
sudah sangat jelas bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024, visi Jakarta adalah
menjadi kota global. (Yetede)39358
Ekonomi AS Soft Landing
Menteri Keuangan (Menkeu) Amerika Serikat (AS) Janet Yellen pada Sabtu (07/09/2024) berusaha meyakinkan rakyat AS bahwa ekonomi negara tetap kuat. Sekalipun di lapangan, laporan pasar tenaga kerja beberapa bulan terakhir yang lemah tengah mengguncang investor dan pasar saham. “Kami liat ada kurang geliat dalam hal perekrutan dan lowongan pekerjaan. Tetapi kami melihat banyak PHK,” kata Yellen. Pemerintah, tambah dia, terus memperhatikan risiko penurunan di pasar tenaga kerja. Tetapi untuk saat ini ekonomi akan tetap solid. “Saya memperhatikan risiko penurunan di pasar tenaga kerja. Tapi dari apa yang kami lihat sekarang dan kami harap akan terus kami lihat seperti itu, ekonomi akan tetap baik dan solid,” tambah Yellen. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan lapangan kerja telah melambat dibandingkan maraknya perekrutan setelah ekonomi AS dibuka kembali pascapandemi Covid-19. Namun begitu, ujar dia, ekonomi AS tetap di jalur pemulihan dan pada dasarnya beroperasi pada kondisi penyerapan penuh lapangan kerja. (Yetede)
Likuditas Industri Perbankan
Pilkada Jakarta Diduga Berpotensi Dua Putaran
Peluang IHSG Menuju 7.800 Masih Terbuka
Kemenkeu Mengkaji Ulang Anggaran Pendidikan
TikTok dan Penyebaran Informasi Palsu
Pemerintah di berbagai negara melarang TikTok karena khawatir platform ini menjadi sumber penyebaran propaganda, ujaran kebencian, konten manipulatif, dan kampanye provokatif. Platform ini juga dituduh membahayakan anak-anak, membuka ruang bagi pengaruh kelompok teroris, mengeksploitasi data pribadi, dan mengumpulkan informasi penting pemerintah.
Setidaknya 34 negara pernah melarang atau tengah melarang platform berbasis video populer ini, yang penggunanya mencapai 1 miliar di seluruh dunia. Amerika Serikat, negara kedua dengan pengguna terbanyak, melarang TikTok karena khawatir akan keamanan data. Pemerintah AS khawatir perusahaan induk TikTok yang berbasis di Cina, ByteDance, akan membagikan data dengan pemerintah Cina dan menggunakannya untuk mempengaruhi pemilihan presiden AS.
Indonesia, negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia (127 juta), pernah melarang TikTok Shop karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan elektronik. TikTok Shop adalah fitur yang memungkinkan merek dan produsen menjual produk mereka secara langsung tanpa harus meninggalkan aplikasi.
Larangan ini diterapkan bersamaan dengan masa kampanye presiden pada Oktober 2023 oleh Menteri Perdagangan Indonesia, yang juga merupakan ketua partai politik bagian dari Koalisi Indonesia Maju. Dua bulan kemudian, bertepatan dengan dimulainya debat kandidat presiden, larangan tersebut dicabut. Dalam pilres 2024, TikTok menjadi platform paling kuat dalam mendongkrak citra Prabowo-Gibran. (Yetede)
Reformasi Instansi di Era Rezim Baru
Pemerintahan baru yang akan mulai menjabat pada 20 Oktober 2024 tengah ancang-ancang untuk mengubah nomenklatur kementerian dan lembaga. Ada beberapa perubahan yang telah disuarakan oleh orang dekat presiden terpilih Prabowo Subianto. Misalnya Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), Dana Investasi Nasional (DIN), Badan Penerimaan Negara (BPN), hingga Kementerian Perumahan. Tak sedikit respons positif soal pembentukan instansi baru itu, tetapi tidak jarang pula kritik terlontar dari pelaku ekonomi. Pemerintah baru pun diharapkan cermat dalam menyusun nomenklatur guna menghindari organisasi berfungsi ganda sekaligus dapat menjaga kapasitas fiskal.
Ambisi Besar Kabinet Membesar
Akselerasi pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3% hingga 5,6%. Pemerintahan baru, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berencana melakukan sejumlah reformasi struktural untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digabungkan di era Presiden Joko Widodo, serta pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pertanahan untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, yang langsung berada di bawah presiden, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memandang pentingnya potensi ekonomi digital, yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 20% terhadap PDB pada tahun 2045.
Meskipun reformasi ini diharapkan mendukung agenda pembangunan ekonomi yang lebih kuat, risiko pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan juga perlu diwaspadai. Kesuksesan langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan, termasuk isu pembebasan lahan dan optimalisasi investasi.









