Funding Gap Infrastruktur Mencapai Rp753 Triliun Atau 39,5% dari Total Kebutuhan Dana
Peningkatan Ekpor Bisa Didorong Melalui UMKM Indonesia.
Peluang untuk Perluas Ekspor Baja
Dukung Usaha Kuliner Naik Kelas, Gojek Luncurkan GoFood Merchant
Waspadai Ketimpangan Daya Beli Masyarakat
Menyasar Pertumbuhan Ekonomi Syariah 5.6 % Pada Tahun Ini
Demi Lindungi Petani Distribusi Bantuan Beras Diatur
Senilai 1,9 Juta KPM Bansos Menjadi Tidak Tepat Sasaran
Kegiatan di Hotel Diizinkan Mendagri
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemda diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat atau pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran. Mendagri mengatakan hal tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemda (RKPD) 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Rabu (4/6). Sebelumnya Kompas memberitakan, sejumlah hotel di Tanah Air terpaksa merumahkan karyawan akibat tingkat hunian anjlok, akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurut Tito, pertemuan di hotel ataupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektorhotel dan restoran.
Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo agar perhotelan dan restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi. ”Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran. Mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasok) makanan segala macam yang kita makan sekarang ini,” ujar Tito dalam siaran pers. Mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel ataupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, pemda juga harus memikirkan keberlanjutan usaha sektor tersebut. ”Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali enggak ada alokasi anggarannya,” kata Tito. Pemda dapat melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel ataupun restoran yang nyaris kolaps sehingga merekatetap dapat hidup. Terlebih, APBD berperan untuk meningkatkan peredaran uang dan memancing sektor swasta untuk hidup. (Yoga)
RUU Perampasan Aset Diusulkan untuk Masuk Prolegnas 2025
Pemerintah membuka peluang RUU tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (prolegnas) Perubahan 2025. Presiden Prabowo telah berkomunikasi dengan ketua umum sejumlah partai politik terkait rencana pembahasan RUU Perampasan Aset. Nasib RUU Perampasan Aset hingga kini belum jelas meski pemerintah telah mengusulkan pembahasan melalui surat presiden (surpres) di masa pemerintahan Presiden Jokowi, Mei 2023. DPR periode2019-2024 tidak membahas RUU Perampasan Aset hingga masa jabatan mereka berakhir pada akhir September 2024. DPR yang kini menjabat juga masih menunggu pemerintah menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Rabu (4/6) mengungkapkan, Presiden sudah berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik agar mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.
Saat menyampaikan pidato pada Hari Buruh, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo menyampaikan dukungan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh pemerintah dan DPR. Menurut dia, undang-undang itu penting untuk menarik kembali kekayaan negara yang dikuasai para koruptor. ”Saya mendukung UU Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja, deh, itu. Setuju? Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tutur Prabowo di hadapan buruh kalaitu. Sepekan kemudian, Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden lebih memilih berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan partai-partai politik ketimbang menerbitkan PP Pengganti Undang-undang (Perppu) Perampasan Aset. Komunikasi dibangun untuk menciptakan pandangan setara terkait pentingnya regulasi perampasan asset demi mendukung pemberantasan korupsi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Neraca Komoditas Hapus Rekomendasi Ijin Ekspor
07 Apr 2021 -
IMF Dukung Pajak Minimum untuk Korporasi
07 Apr 2021 -
Menkeu Terbitkan Aturan Jamin Pelaksanaan PSN
06 Apr 2021









