UMKM yang Tengah Terpuruk Diharapkan Mendapatkan Angin Segar dari Perbankan di 2025
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tengah terpuruk diharapkan mendapatkan angin segar dari perbankan di 2025, Ini seiring dengan rencana bisnis perbankan (RBB) yang terus menggenjot kredit keadaan sektor tersebut. Berbagai pihak termasuk OJK memberikan dukungan dan mendorong pertumbuhan UMKM, yang merupakan salah satu aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Di antaranya, OJK mengimbau kepada semua bank agar lebih agresif menyalurkan kredit kepada UMKM. "Di tahun mendatang, dukungan pada UMKM tampak dari rencana bisnis yang meningkat setiap tahunnya.
OJK telah mengirim surat kepada seluruh perbankan pada 18 Oktober 2024 untuk meminta bank melakukan langkah-langkah yang lebih inovatif dalam penyaluran kredit UMKM, dan dicantumkan dalam RBB 2025," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dian mengatakan, OJK sudah menyelesaikan RPOJK tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM yang akan dikonsultasikan dengan DPR pada waktunya, dimana saat ini konsepnya sedang dalam finalisasi. "Ada banyak hal (dari RPOJK) yang akan sangat membantu dalam konteks kemudahan UMKM terhadap pendanaan bank," ujarnya. (Yetede)
Optimalisasi Hilirisasi Sawit
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing industri seperti memaksimalkan nilai tambah produk sawit. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan, dengan memproduksi satu ton sawit, secara bersamaan dapat menghasilkan 8,7 ton biomass. "Menurut saya, oil palm is an incredible tree. Karena dia memiliki hal yang luar biasa dan itulah sebabnya kita mengharapkan dari pada kita melakukan research, lebih baik kita mengembangkan kawasan ekonomi-kawasan ekonomi," jelas dia. Sahat menjelaskan, Kawasan Ekonomi Khusus sangat penting dan perlu digalakkan.
Indonesia memiliki geografis yang strategis dibandingkan negara lainnya dan sawit sekarang sangat diminati diseluruh dunia. Bagaimana harga sawit kita itu, kita konversi sampai dengan harga US$ 3.000-US$ 4.000 per ton dari US$ 800 dolar. Untuk mencapai itu banyak persyaratan yang kita perlukan," kata dia. KEK kita gunakan untuk menarik industri atau pelaku usaha untuk berpindah atau berusaha ke dalam negeri. Sahat mengharapkan adanya kestabilan politik dan regulasi agar investor asing berminat masuk ke Indonesia. "Itu strategi yang akan kita jalankan. Bagaimana kita memberikan fasilitas yang baik bagi mereka sehingga mereka betah berbisnis di Indonesia," jelas dia. (Yetede)
Komitmen Presiden Prabowo Membangun Bandara Bali Utara
Aturan Baru Upah Minimum Setelah Keputusan MK
Lima Alasan Kenapa Orang Pilih Terbang dengan Pesawat
Aturan Baru Upah Minimum Setelah Putusan MK
Menteri Komdigi Meutya Hafid Menonaktifkan 11 Pegawainya yang Melindungi Laman Judol dari Pemblokiran
Insentif Pajak Minim, Emiten Harus Putar Otak
Dunia usaha mengharapkan lebih banyak insentif alternatif untuk menarik investasi, menyusul perubahan ketentuan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) yang dianggap kurang menggoda dibandingkan sebelumnya. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 69/2024 yang mengubah PMK No. 130/2020 mengenakan pajak tambahan minimum domestik pada wajib pajak badan yang mendapatkan fasilitas tax holiday, baik yang baru maupun yang sudah menerima fasilitas sebelum perubahan aturan tersebut berlaku pada 9 Oktober 2024. Dengan pengenaan pajak tambahan ini, manfaat tax holiday bagi perusahaan menjadi lebih terbatas, yang sebelumnya berfungsi sebagai daya tarik investasi besar kini menjadi kurang efektif.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa tax holiday selama ini berperan penting dalam menarik investasi ke Indonesia, dengan kontribusi sekitar 25%. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan bahwa untuk menjaga daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, pemerintah perlu menyediakan insentif nonfiskal, seperti kemudahan perizinan dan administratif yang lebih sederhana, serta akses pembiayaan dengan suku bunga rendah dan tenaga kerja terampil. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddhi Widyaprathama.
Selain itu, Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam iklim bisnis, terutama dalam hal kepastian hukum, birokrasi perizinan, dan beban biaya usaha yang masih menjadi kendala. Ketua Umum Gamma, Dadang Asikin, mengusulkan agar fasilitas tax holiday diperluas ke industri yang terlibat dalam rantai pasok bahan baku, seperti industri logam, karena ketersediaan bahan baku dalam negeri sangat penting untuk mendukung daya saing industri hilir. Secara keseluruhan, dunia usaha menuntut adanya kebijakan yang lebih komprehensif dan mendukung investasi jangka panjang di Indonesia.
Visi Kemaritiman Prabowo-Gibran Dipertanyakan
Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih memimpin Indonesia untuk periode 2024–2029 memutuskan untuk mengeliminasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dari struktur kabinetnya. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat peran strategis Kemenko Marves dalam mengelola kebijakan kelautan dan kemaritiman yang sangat penting bagi Indonesia. Kemenko Marves, yang selama ini berfungsi sebagai koordinasi lintas kementerian terkait isu kelautan, investasi, dan geopolitik maritim, tidak lagi ada dalam kabinet baru Prabowo-Gibran, meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap dipertahankan.
Salah satu alasan yang mungkin mendasari penghapusan Kemenko Marves adalah prioritas baru pemerintahan Prabowo-Gibran yang lebih fokus pada sektor pangan, dengan dibentuknya Kemenko Pangan, untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang menjadi urgensi setelah Indonesia mengalami peringkat moderat dalam Global Food Security Index dan Global Hunger Index 2023. Keputusan ini juga bisa dipandang sebagai respons terhadap ancaman geopolitik global, seperti konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, yang mempengaruhi kestabilan pasokan pangan.
Namun, penghapusan Kemenko Marves juga diwarnai oleh kekhawatiran akan dampaknya terhadap peran Indonesia sebagai poros maritim dunia, yang telah menjadi cita-cita besar sejak era Presiden Jokowi. Dalam hal ini, beberapa pihak, termasuk para pemangku kepentingan di sektor kemaritiman, menganggap bahwa penghilangan Kemenko Marves bisa mengurangi daya saing Indonesia dalam geopolitik regional, khususnya di kawasan Indo-Pasifik yang strategis.
Sebagai solusi, artikel ini menyarankan agar pemerintahan Prabowo-Gibran mempertimbangkan untuk merevitalisasi Kemenko Marves dengan fokus pada pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia. Kemenko Marves yang lebih kuat dan efisien diharapkan dapat memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun geopolitik, mengingat posisi Indonesia yang sangat strategis di kawasan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan.
Rencana Insentif Pajak Dorong Emiten Properti Bersinar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) hingga 2025. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terkait dengan dampak positif yang ditimbulkan oleh insentif tersebut terhadap sektor properti, termasuk di antaranya PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), kendaraan listrik, dan properti. Dengan perpanjangan ini, insentif PPN DTP diharapkan dapat terus mendongkrak kinerja emiten properti, yang telah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2024.
Perpanjangan insentif PPN DTP ini memberikan dampak positif, seperti yang diungkapkan oleh sejumlah perusahaan properti besar seperti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dan Pakuwon Jati, yang mencatatkan peningkatan penjualan unit properti berkat adanya insentif ini. Bahkan, emiten Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, dengan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya. Menurut analisis pasar, perpanjangan insentif ini akan menjadi katalis positif untuk mempertahankan tren pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor properti, terutama terkait dengan penjualan rumah dan apartemen.
Selain itu, faktor lain yang turut mendukung prospek positif ini adalah proyeksi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI), yang diharapkan akan meningkatkan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Apartemen (KPA), beriringan dengan peningkatan marketing sales dari emiten properti.
Meski demikian, tantangan tetap ada, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan perubahan perilaku pasar, yang harus dihadapi oleh sektor properti ke depan. Namun, dengan adanya perpanjangan insentif PPN DTP ini, sektor properti diperkirakan akan terus mencatatkan kinerja yang positif hingga akhir 2024.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perumahan, yang berperan penting dalam memulihkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor properti untuk terus berkembang.









