;

Pemerintah Mengklaim Pembebasan Royalti Tak Turunkan Penerimaan

R Hayuningtyas Putinda 12 Oct 2020 Tempo

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara tak akan terganggu oleh pembebasan royalti yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyatakan insentif tersebut untuk meningkatkan nilai tambah batu bara.

Insentif ini diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah gencar mendorong peningkatan nilai tambah batu bara melalui empat cara, yaitu meningkatkan produksi briket melalui PT Bukit Asam (Persero) Tbk., peningkatan kapasitas produksi kokas (cokes making) milik PT Megah Energi Khatulistiwa, serta penambahan tiga fasilitas coal upgrading PT ZJG Resources Technology Indonesia.

Penghiliran juga dicanangkan melalui pengolahan batu bara menjadi dimethyl ether. Bukit Asam menargetkan produk ini dapat menggantikan gas elpiji pada 2024. Sedangkan PT Kaltim Prima Coal akan mengolah batu bara menjadi metanol untuk bahan baku pupuk.

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pemerintah masih bisa menarik pendapatan dari produk-produk tersebut. Namun, kata dia, potensi kehilangan pendapatan dari royalti cukup tinggi. Pemerintah sudah sangat dermawan dalam memberikan insentif bagi pengusaha tambang. Kewajiban pembangunan smelter sebagai syarat ekspor dijalankan dengan sangat longgar. Kontrak pertambangan batu bara terintegrasi akan mendapat perpanjangan operasi hingga 30 tahun.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, menyebutkan pembebasan royalti untuk penghiliran batu bara terlalu berlebihan.

Membuka Koridor Perjalanan Aman

R Hayuningtyas Putinda 12 Oct 2020 Tempo

Indonesia dan Singapura tengah membahas skema reciprocal green lane (RGL) dalam program safe travel corridor atau koridor perjalanan aman. Program penerbangan internasional tersebut dikhususkan bagi perjalanan bisnis dan wisata selama masa pandemi Covid-19. Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta akan menjadi gerbang koridor perjalanan Indonesia-Singapura pada masa pandemi.

Melalui RGL, Indonesia dan Singapura mewujudkan safe travel corridor di tengah masa pandemi dan hal ini sangat berdampak baik terhadap konektivitas udara kedua negara. Persiapan Bandara Soekarno-Hatta meliputi penyediaan slot time penerbangan, penerapan protokol kesehatan, dan pengetatan titik pemeriksaan dokumen.

Selain menyiapkan pembukaan koridor perjalanan Indonesia-Singapura, Angkasa Pura II dalam waktu dekat bakal mengusulkan program yang sama untuk penerbangan rute Jakarta-Jeddah.

PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan koridor penerbangan khusus dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Korea Selatan maupun sebaliknya. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, mengatakan kerja sama yang dijalin dengan Incheon International Airport Corporation (IIAC) itu masih harus melalui fase inspeksi agar sesuai dengan pedoman Inisiatif Koridor Aman (Safe Corridor Initiative/SCI) yang disepakati kedua pihak.

Bila berhasil mengantongi sertifikat SCI, Bali akan dipromosikan oleh grup pengelola bandara Korea Selatan sebagai destinasi penerbangan yang aman dan higienis. Dengan begitu, kolaborasi kedua pihak bakal meluas menjadi penjadwalan koridor penerbangan khusus (Travel Corridor Arrangement/TCA) atau travel bubble.

Penggunaan Batubara Dikurangi

Ayu Dewi 12 Oct 2020 Kompas

Pemerintah dan PT PLN (persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode ini mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU. Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong 23% dalam bauran energi nasional pada 2025.

Facebook Bantu UKM Indonesia

Ayu Dewi 12 Oct 2020 Kompas

Pelaku usaha kecil dan menengah menyambut bantuan platform media sosial Facebook dan berenca mengakses bantuan itu. Facebook membantu Rp 12 miliar untuk 400 UKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian menyatakan bahwa pihak facebook mendengar tantangan yang dihadapi pemilik UKM dan ingin memberi dukungan bermanfaat termasuk finansial untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan usahanya.

Penggunaan Batubara Dikurangi

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kompas

Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU.

”Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong target 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, Minggu (11/10/2020).


Facebook Bantu UKM Indonesia

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kompas

Facebook membantu Rp 12 miliar untuk 400 UKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. ”Kami mendengar tantangan yang dihadapi pemilik UKM dan ingin memberi dukungan bermanfaat, termasuk finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi, dan memulihkan kinerja usaha,” kata Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia, Sabtu (10/10/2020).


Pemerintah Diminta Jujur dan Terbuka

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kompas

Perwakilan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekkanas) dan Ketua Umum Federasi Pekerja Seluruh Indonesia Indra Munaswar, Minggu (11/10/2020), mengatakan, simpang-siur informasi yang terjadi terkait RUU Cipta Kerja belakangan menjadi tidak terbendung. Pertama, pemerintah dan DPR sendiri mengatakan belum ada draf RUU yang final. Kedua, mengacu ke draf paling akhir versi rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, pemerintah sejauh ini dinilai belum mengklarifikasi duduk persoalan secara komprehensif dan jujur.

Sebagaimana diketahui, Sabtu (9/10/2020), Presiden Joko Widodo angkat bicara untuk mengklarifikasi sejumlah isu di RUU Cipta Kerja yang dinilai berkembang menjadi hoaks di tengah publik. Penjelasan Presiden saat itu banyak menyoroti isu-isu di kluster ketenagakerjaan.

Isu yang disoroti Presiden adalah penghapusan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Presiden mengatakan, isu itu tidak benar karena pada faktanya upah minimum regional (UMR) tetap ada.

Selain itu, Presiden juga mengatakan, isu PHK sepihak itu tidak benar, karena faktanya perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak. Isu lain yang diklarifikasi Presiden adalah perihal penghapusan cuti serta penghapusan jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja. Presiden menegaskan, RUU tidak menghapus kedua hal itu.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, ada 35 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden yang harus diselesaikan tiap K/L dalam waktu satu bulan, sesuai arahan Presiden.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim tidak ada penghapusan sanksi. Namun, draf RUU Cipta Kerja justru menghapus Pasal 184 UU Ketenagakerjaan tentang sanksi untuk pengusaha yang mem-PHK pensiunan tanpa jaminan pensiun dan uang pesangon. Sebelumnya, pengusaha bisa dipidana penjara 1-5 tahun atau denda Rp 100-Rp 500 juta.

Sekretaris Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah akan segera membahas rancangan peraturan turunan. Untuk itu, akan dibuka forum tripartit nasional yang melibatkan serikat pekerja, buruh dan pengusaha. Untuk isu ketenagakerjaan, ada 3-5 rancangan PP yang harus disiapkan.


Temukan Celah Keamanan, Apple Hadiahi Para Peretas Rp 4,2 Miliar

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kompas

Satu grup ”ethical hacker” atau peretas etis menghabiskan waktu tiga bulan untuk menemukan celah keamanan pada jaringan teknologi informasi milik Apple. Sebanyak 55 lubang atau celah keamanan pun ditemukan. Apple menghadiahi kelompok peretas etis ini uang sebesar 288.500 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 miliar.

Sejumlah celah keamanan ini tergolong critical, salah satunya adalah pencurian data dari layanan penyimpanan awan iCloud melalui surel yang berisi kode pemrograman khusus. Celah keamanan lain memungkinkan peretas mengambil alih akun milik Apple di sebuah aplikasi industri. Melalui akun tersebut, peretas akan dapat mengganggu sistem inventarisasi barang industri milik Apple.

Penemuan celah keamanan ini adalah hasil kerja lima peretas asal Amerika Serikat, yakni Sam Curry, Brett Buerhaus, Ben Sadeghipour, Samuel Erb, dan Tanner Barnes, selama tiga bulan, 6 Juli hingga 6 Oktober lalu.

Melalui unggahan blognya pada Rabu (7/10/2020) pekan lalu, Curry merinci sebagian celah keamanan yang dia dan kelompoknya temukan. Dari total 55 celah keamanan yang ditemukan, 11 digolongkan sebagai tingkat critical, 29 tingkat tinggi, 13 tingkat menengah, dan 2 tingkat rendah.

Principal security strategist dari firma keamanan siber Synopsys Cybersecurity Research Center Tim Mackey mengatakan, melihat besarnya infrastruktur jaringan tersebut, tidak heran bahwa terdapat sejumlah celah keamanan. Menurut dia, hal ini justru menunjukkan bagaimana Apple sejauh ini bisa sukses memelihara sistemnya yang begitu besar.

Berdasarkan platform penyedia jasa bug bounty Hackerone, jumlah peretas etis terdaftar berlipat ganda selama tahun 2019, menjadi 600.000 orang secara global. Meski asal peretas ini masih didominasi dari India (18 persen dari total temuan celah keamanan) dan AS (11 persen), diyakini peretas etis juga kian bertambah di seluruh dunia. Selama tahun 2019 hingga Februari 2020, komunitas peretas etis secara global mendapatkan hadiah total sebesar 40 juta dollar pada 2019 atau setara Rp 587,1 miliar.


Bisnis Bioskop dan Hiburan Akhirnya Dilonggarkan

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kontan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni mengizinkan pembukaan bioskop, makan di restoran, tempat rekreasi, fitnes, dan ruang pertemuan di hotel. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/10) hingga 25 Oktober 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan aktivitas usaha seperti bioskop, hotel dan izin makan di restoran (dine in) mempertimbangkan tren penurunan angka positif Covid-19. Kebijakan ini juga melalui evaluasi berbagai pakar. “Kami akan terus melakukan operasi yustisi. Jika melanggar, bisa kena denda progresif sampai dengan penutupan operasi,” kata dia dalam Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (11/10).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafrudin senang bioskop boleh beroperasi, meski pengunjung dibatasi 25% kapasitas. Dia berharap tidak ada lagi diskriminasi dalam kebijakan buka-tutup tempat usaha.

Selama tujuh bulan tak beroperasi, ada beberapa perusahaan yang sudah merumahkan karyawan. Bukan hanya itu, biaya perawatan tetap keluar kendati bioskop tutup. “Ada biaya listrik, mesin dan gedung, serta upah karyawan. Kami bisa mengeluarkan Rp 50 juta per bulan per bioskop, meski tak beroperasi”, kata Djony.

Pemilik Restoran Solaria Aliuyanto mengatakan kebijakan dine in di restoran ini bagus. Setidaknya mencegah lebih banyak orang kehilangan pekerjaan, imbuh dia. Pemilik gerai resto Shabu Hachi, Githa Nafeeza, bersyukur sudah bisa dine in di restoran. “Mari pebisnis resto dan kafe jaga protokol. Jangan sampai kita dianggap sebagai klaster penyebaran yang bisa membuat dine in dilarang lagi”, kata dia.


Target Investasi Padat Karya Meningkat di 2021

Mohamad Sajili 12 Oct 2020 Kontan

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jadi andalan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia untuk mendongkrak realisasi investasi tahun depan. Salah satu caranya dengan mendorong investasi sektor primer yang tergolong padat karya. Misalnya, pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia investasi sektor primer masih jarang di Indonesia karena persoalan perizinan yang berbelit. Untuk itu Bahlil memastikan, peraturan pemerintah (PP) selesai awal November 2020 untuk mempercepat pelayanan ke investor.

Adapun persoalan utama sektor padat karya yakni soal perizinan lintas kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi maupun sampai kabupaten dan kota. Untuk memotong birokrasi itu, seluruh perizinan berada dalam satu sistem yakni online single submission (OSS) yang dikelola oleh BKPM.  

Nantinya NSPK bisa diakses investor di portal OSS. Jika ada hambatan perizinan di portal tersebut, maka aplikasi akan memberikan notifikasi. Sebagi gambaran saat ini persoalan perizinan yang banyak kendala adalah izin lokasi dari kepala daerah.

Bahlil menargetkan realisasi investasi 2021 sebesar Rp 886 triliun atau tumbuh 8,4% terhadap target akhir tahun 2020 senilai Rp 817 triliun. BKPM pun menjamin, ke depan investasi Indonesia tidak didominasi oleh sektor tersier seperti jasa seperti pergudangan dan pelabuhan, melainkan sektor primer dan sekunder. Maklum realisasi sektor primer tahun lalu turun sebesar 2,87% year on year (yoy).

Sementara itu, berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor jasa sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 220,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 54,9% dari total investasi langsung di periode Januari-Juni 2020 sebesar Rp 402,6 triliun.


Pilihan Editor