Optimalisasi Penerimaan Negara, Otoritas Pajak Berburu Data ke Daerah
Bisnis, JAKARTA — Otoritas pajak berburu data dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang sejauh ini belum maksimal.
Hal tersebut dilakukan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melalui perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan 84 pemerintah daerah (Pemda) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.
Melalui kerja sama ini, otoritas pajak akan menerima sumber data penting untuk pengawasan terkait dengan kepatuhan pajak.
Di antaranya data kepemilikan dan omzet usaha, data mengenai izin mendirikan bangunan, informasi usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, serta informasi mengenai usaha perkebunan.
(Oleh - HR1)
Program PEN 2021, Serapan Insentif Dunia Usaha Melempem
Bisnis, JAKARTA — Penyerapan insentif yang ditujukan kepada pelaku usaha masih jauh dari harapan. Hingga 1 April lalu, realisasi penyerapan anggaran insentif fiskal bagi dunia usaha hanya mencapai 23,98% atau Rp14,02 triliun dari total alokasi senilai Rp58,47 triliun.
Fakta ini sungguh ironi, mengingat pemerintah meningkatkan alokasi insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19, masa berlaku insentif dalam program PEN tahun ini tercatat sampai masa pajak Juni 2021.
Sekadar informasi, total dana yang disiapkan untuk pos insentif usaha pada tahun ini mencapai Rp58,47 triliun.
Angka tersebut naik dibandingkan dengan total dana yang dialokasikan oleh pemerintah pada PEN tahun lalu yakni senilai Rp55,35 triliun.
“Ini sebagai insentif pelaku usaha dan menstimulasi permintaan masyarakat yang tertahan selama pandemi,” tulis data Kementerian Keuangan yang dikutip Bisnis, Rabu (21/4).
Pertama untuk mendukung pelaku usaha, kedua mendorong konsumsi masyarakat, dan ketiga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.
Dari total Rp14,02 triliun yang terserap tersebut, porsi terbesar dimanfaatkan oleh wajib pajak badan dalam bentuk penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai 52,37%.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan permasalahan mendasar dari lemahnya daya serap itu adalah karena informasi yang masih minim.
“Selain itu juga jangkauan yang relatif terbatas, dan kemampuan eksekusinya yang kurang maksimal dari sisi pengusahanya,” kata dia saat dihubungi Bisnis.
(Oleh - HR1)
Neraca Komoditas Harus Dievaluasi Rutin
JAKARTA – Neraca komoditas
yang akan menjadi dasar pemenuhan bahan baku bagi industri
nasinal harus dievaluasi secara
berkala. Hal ini bertujuan untuk
memastikan data neraca komoditas
valid dan sesuai dengan temuan-temuan baru di lapangan.
Ketua Forum Lintas Asosiasi
Industri Pengguna Gula Rafinasi
(FLAIFGR) Dwiatmoko Setiono
menjelaskan, sesungguhnya rencana pembentukan neraca komoditas bagus. Namun, satu hal yang
penting menjadi perhatian adalah
keberadaan data bahan baku yang
valid. “Sebelum membuat neraca,
kita harus tentukan stok awal berapa dan stok akhir berapa,” kata
dia, belum lama ini.
Selain kesamaan data, dia menegaskan, hal lain yang tak kalah
penting adalah kesepahaman
mengenai metode pengumpulan
dan analisis. Penyusunan neraca
komoditas memerlukan penyamaan metode statistik agar tercipta
kesatuan data.
Oleh karena itu, dia menuturkan,
kejujuran seluruh pemangku kepentingan menjadi krusial dalam
menyusun neraca komoditas yang
kredibel dan akurat. “Bisa saja data
dalam neraca komoditas dibuat-buat
untuk kepentingan beberapa pihak,”
ungkap Dwiatmoko
Nantinya, neraca komoditas
sangat terkait dengan keputusan
impor bahan baku dan bahan
penolong industri. Apalagi PP
28/2021 ini merupakan salah satu
turunan Undang Undang Cipta
Kerja. “Selama ini penetapan impor
bahan baku dan bahan penolong
industri diambil berdasarkan rekomendasi dari kementerian teknis,”
kata dia
(Oleh - HR1)
Cheil Jedang Ekspor Produk Bioteknologi US$ 580 Juta
JAKARTA – PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), perusahaan bioteknologi ternama asal
Korea Selatan, menargetkan
ekspor sebesar US$ 580 juta atau
setara Rp 8,41 triliun pada tahun
2021. Seluruh produk ekspor
CJI merupakan produk yang
sangat dibutuhkan dalam mata
rantai perdagangan global untuk
produk pakan dan makanan.
“Target kami bisa menguasai
pasar Eropa dan Amerika Serikat (AS), karena memang permintaan pasar untuk produk dengan konsep alam dan ramah
lingkungan ini sedang meningkat
di negara tersebut,” kata Wakil
Presiden CJI Plant Pasuruan
Yoon Tae Sang dalam keterangan
resmi, belum lama ini.
Yoon Tae Sang menyampaikan,
cysteine dengan merk Flavor
Nrich™ Master C telah menjawab permintaan pasar global,
khususnya untuk industri makanan. Produk ini merupakan
asam amino alami yang dapat
dipergunakan oleh siapapun,
termasuk para kelompok vegan.
Pada 2021, CJI menargetkan
penjualan produk FlavorNrich™
Master C dapat menembus negara-negara di Eropa dan AS.
Presiden Direktur CJ Indonesia Group Shin Hee Sung mengungkapkan, total investasi untuk
produk asam amino, khususnya
cysteine mencapai US$ 100 juta.
Selain itu, saat ini CJI mengembangkan produksi polihidroksialkanoat (PHA) yang dapat digunakan sebagai bahan tambahan
pakan yang bisa dikembangkan
sebagai bahan biopolimer untuk
produksi plastik ramah lingkungan senilai US$ 50 juta dan segera
dipasarkan dalam waktu dekat.
(Oleh - HR1)
Astra Suntik Dana ke Halodoc dan Sayurbox
JAKARTA – PT Astra International Tbk (ASII) terus melebarkan
sayap bisnisnya dengan menjadi investor di perusahaan rintisan
(start-up). Astra mengucurkan dana sebesar US$ 5 juta ke
Sayurbox dan US$ 35 juta ke Halodoc pada Maret dan April
2021.
Halodoc merupakan aplikasi kesehatan berbasis online. Sedangkan Sayurbox merupakan
e-commerce grocery farm to table platform and
distributor of fresh goods. Astra adalah investor
utama dalam pendanaan dua start-up tersebut.
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung
ternyata tak menghambat perseroan untuk
mengembangkan bisnisnya. Sementara itu,
pada kuartal I-2021, Astra International membukukan penurunan laba bersih sebesar 22%
menjadi Rp 3,72 triliun dibandingkan periode
sama tahun lalu sebesar Rp 4,81 triliun.
Adapun pendapatan bersih Astra turun 4%
menjadi Rp 51,7 triliun pada kuartal I-2021.
Pencapaian yang lebih rendah pada kuartal I
tahun ini karena pandemi di Indonesia dimulai
pada Maret 2020, yang kemudian memengaruhi ekonomi nasional dan kinerja bisnis
secara substansial.
Hingga 31 Maret 2021, kas bersih Astra
mencapai Rp 15,9 triliun dibandingkan per akhir
2020 yang sebesar Rp 7,3 triliun. Arus kas yang
lebih tinggi pada kuartal I-2021 disebabkan oleh
kinerja bisnis yang membaik, serta belanja
modal dan modal kerja yang lebih rendah.
Menurut Djony, jika volume bisnis terus
membaik hingga akhir tahun ini, belanja modal
dan modal kerja kemungkinan meningkat.
Utang bersih anak perusahaan jasa keuangan
Astra meningkat dari Rp 39,2 triliun pada akhir
2020 menjadi Rp 40,3 triliun per 31 Maret 2021.
Hampir seluruh segmen bisnis Astra mengalami penurunan laba bersih pada kuartal
I-2021. Laba bersih divisi otomotif menurun
26% menjadi Rp 1,4 triliun, yang mencerminkan penurunan volume penjualan.
Penjualan mobil Astra menurun 24% menjadi
99.000 unit dengan pangsa pasar menurun
dari 55% menjadi 53%. Pada periode ini telah
diluncurkan lima model revamped. Sementara,
penjualan Astra atas sepeda motor Honda
menurun 17% menjadi 1.008.000 unit, namun
pangsa pasar sedikit meningkat. Pada periode
tersebut telah diluncurkan dua model baru dan
lima model revamped.
(Oleh - HR1)
Jumlah Investor Aset Kripto dan Saham Saling Menyalip
JAKARTA – Jumlah
investor aset kripto per
akhir Februari 2021
mencapai 4,2 juta,
menurut data Badan
Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi
(Bappebti). Jumlah
tersebut melampaui
investor saham yang
sebanyak 2 juta single
investor identification
(SID), berdasarkan data
Bursa Efek Indonesia
(BEI). Namun, jumlah
investor aset kripto bisa
double karena belum
ada SID seperti saham.
Sebenarnya jumlah
investor aset kripto dan
saham saling menyalip.
Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto
Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO
Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, jumlah investor
aset kripto per akhir Februari memang
mencapai 4,2 juta. Tetapi, mengingat
belum adanya bursa aset digital, jadi
belum bisa menilai secara tepat.
“Sebenarnya jumlah investor saham
dengan aset kripto itu saling menyalip.
Pada 2015, investor saham lebih
banyak, tapi pada 2017 aset kripto
yang lebih banyak. Pada 2020, karena
pertumbuhan di capital market luar
biasa, jadi tersalip. Tapi sekarang
lebih banyak investor aset kripto,”
kata Teguh Kurniawan Harmanda
atau akrab disapa Manda, Rabu (21/4).
Dia menegaskan, aset kripto menjadi pilihan investasi yang menarik.
Jika terus meningkat, dia yakin bisa
tembus 10 juta investor akhir tahun
ini dan 2-4 tahun ke depan bisa 26 juta.
“Tapi ingat, ini bisa double datanya.
Misalnya dia ada di pedagang efek
satu dan jadi nasabah juga di pedagang
kripto lainnya. Ini beda dengan bursa
saham yang hitungannya SID. Nanti,
kalau bursa aset kripto sudah ada,
baru bisa terlihat jelas angkanya,”
tutur Manda.
Kenaikan harga aset kripto, menurut dia, seiring mulai diadopsinya aset
ini oleh perusahaan kelas dunia seperti Tesla, Paypal, dan Goldman Sachs.
Bahkan, jauh sebelum perusahaanperusahaan tersebut, tercatat Microsoft, AT&T, Burger King Venezuela,
KFC Kanada, Twitch, Air Baltic, dan
Shopify telah mengadopsinya terlebih
dahulu. Sejarah Bursa Amerika Serikat
bahkan mencatat Coinbase Global Inc,
perusahaan perantara jual beli kripto
terbesar di AS bernilai US$ 86 miliar,
yang melakukan debut di pasar saham
disambut antusias oleh investor.
(Oleh - HR1)
Pengusaha Perikanan Terima Pinjaman Ratusan Juta
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran pendamping Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) kepada Nelayan yang menerima dana bergulir."Dana bergulir yang diberikan harapannya bisa kembali sesuai dengan yang diberikan agar bisa digunakan untuk (pelaku usaha) yang lain. Harus didampingi karena ini kan dana bergulir sehingga pendampingan harus serius ", ucap Trenggono di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sungai Gelam Jambi ditulis Minggu (25/4/2021).
Pendamping nelayan Batanghari Jumansyah Putra mengaku tugas ini nyatanya tidaklah mudah, mulai dari jarak tempuh yang jauh, medan yang sulit, dan waktu kerja yang dinamis menjadi tantangan. Dalam kesempatan tersebut, BLU LPMUKP menyerahkan pinjaman modal usaha Rp2,8 miliar kepada 40 orang pemanfaat dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat. Sebagian besar mereka adalah pelaku usaha penangkapan ikan, sedangkan lainnya adalah pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan (poklahsar).(Oleh - HR1)
Presiden: Industri Kaca Terbesar Asia Tenggara Dibangun di Batang
Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk pembangunan industri kaca terbesar Asia Tenggara di kawasan industri Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Mei 2021.
Setelah industri kaca, kata Presiden, akan juga dibangun industri yang menghasilkan komponen percusor dan katoda pada Juni atau Juli 2021. Dua komponen itu kerap dibutuhkan di sektor tengah dan hilir dalam alur produksi industri nikel.
Kawasan industri batang direncanakan memiliki luas 4.300 hektare dan saat ini telah siap 450 hektare. Kawasan industri yang telah siap itu, ujar Presiden, akan juga digunakan untuk pembangunan industri yang berkaitan dengan teknologi.
Dengan mulai beroperasinya kawasan industri Batang, Presiden mengharapkan investasi langsung akan sernakin deras masuk ke Indonesia dan mampu mempercepat pemulihan perekonomian domestik.
IMF Peringatkan Risiko Mata Uang Digital
IMF menilai penerbitan mata
uang digital tak hanya memiliki sejumlah keuntungan, antara lain efisiensi biaya transaksi, tetapi juga mengandung risiko.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan mata uang digital berpotensi membuat layanan keuangan jauh lebih inklusif. Namun, lembaga ini juga memperingatkan ada risiko yang perlu diperhatikan. Asisten Direktur IMF Departemen Asia Pasifik Helge Berger mengatakan, mata uang digital mampu menurunkan biaya transaksi dalam memegang dan memindahkan uang tunai. Mata uang digital juga lebih aman.
Namun, ia memperingatkan ada pula risiko yang mengintai mata uang digital. Risiko, menurut dia, terutama terkait dengan keamanannya. Penerbit mata uang digital harus memiliki kerangka operasional dengan protokol yang aman. Berger mengatakan, banyak bank sentral sedang bereksperimen atau setidaknya berpikir secara konseptual untuk meluncurkan versi digital mata uang mereka. Tiongkok adalah salah satu negara ekonomi besar pertama yang telah mendorong maju dengan eksperimennya. "Ini area yang menarik.Kami terus mengawasinya dan bersama dengan otoritas Tiongkok, kami belajar dari pengalaman Tiongkok." Enditem. Tiongkok merupakan salah satu negara yang telah mengimplementasikan mata uang digital. Salah seorang warga Tiongkok, Annabele Huang bercerita pengalaman menggunakan uang digital bank sentral mirip dengan pembayaran digital Tiongkok lainnya yang sudah ada.
(Oleh - HR1)
Bitcoin Milik Benny Tjokro Dilacak, Apakah Uang Kripto Bisa Disita?
Pengamat hukum menilai Bitcoin dapat menjadi objek penyitaan terkait perkara pidana ataupun perdana.
Kejaksaan Agung menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Saat ini kejaksaan menyelidiki dugaan aliran pencucian uang termasuk dalam bentuk Bitcoin milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan dalam perkara kasus korupsi yang termasuk delik perkara pidana, mata uang kripto dapat menjadi objek penyitaan bila terbukti menjadi alat hasil kejahatan. Penyitaan ini bukan semata apakah Bitcoin itu berharga atau tidak, tapi berkaitan dengan perbuatan kejahatannya. "Jika Bitcoin atau mata uang kripto lain menjadi alat atau juga hasil kejahatan maka ia bisa disita terlepas berharga atau tidaknya," kata Fickar dihubungi Katadata.co.id, Kamis (22/4).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menyebut pengusutan dugaan TPPU diduga dilakukan tiga dari sembilan tersangka kasus Asabri. Ketiga tersangka itu adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. "TPPU ini sedang dikembangkan ke mana kira-kira (alirannya), modus pencuciannya ini yang dicari penyidik termasuk salah satu kami curigai ada transaksi yang dicuci melalui Bitcoin," Febrie, beberapa waktu lalu.
Nilai aset sitaan yang telah disita sementara dari para tersangka mencapai Rp 10,5 triliun. Penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun.
(Oleh - HR1)









