PNBP Emas dan Pendirian Bullion Bank
Indonesia kaya dengan sumber daya alam (SDA) yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat. Salah satunya adalah komoditas emas dengan potensi sumber daya bijih emas (gold ore) mencapai 14,95 miliar ton. Indonesia saat ini merupakan eksportir terbesar keenam dunia dan memiliki tambang emas terbesar dunia. Pelaku pertambangan emas nasional terdiri atas pengusaha tambang emas berdasarkan jenis perizinan kegiatan usahanya yang meliputi Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Izin Pertambangan Rakyat. Selain itu masih terdapat banyak kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI). Hasil produksi emas akan melalui beberapa rantai distribusi, seperti produsen emas batangan London Bullion Market Association (LBMA), produsen emas batangan non-LBMA, produsen perhiasan emas, dan konsumen. Produsen LBMA dan non-LBMA dapat melakukan ekspor, dan khusus produsen LBMA dapat melakukan penjualan ke bullion bank dan bank sentral. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi emas nasional selama periode 2016-2020 berfluktuasi. Pada periode 2016-2018, produksi emas tumbuh positif dan mencapai puncaknya pada 2018 dengan produksi sebanyak 134,95 ton, kemudian turun menjadi 66,19 ton pada 2020.
Rincian perolehan PNBP emas periode 2016-2020 yakni pada tahun 2016 sebesar Rp 1,39 triliun dan naik menjadi sebesar Rp 3,01 triliun pada 2018, kemudian turun menjadi Rp 2,34 triliun pada 2020 seiring penurunan volume penjualan emas. PNBP emas yang diterima negara, sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, akan dibagikan kepada daerah sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) SDA sebesar 80%.
Dewasa ini berkembang wacana untuk pendirian bullion bank di Indonesia. Bullion bank merupakan lembaga yang memfasilitasi pembelian, penyimpanan, penjualan bullion, serta menawarkan layanan jasa keuangan dan pembiayaan bagi nasabahnya. Kehadiran bullion bank akan memfasilitasi transaksi jual beli emas berstandar LBMA, penyimpanan, pembiayaan, dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bullion (gold deposit & lending).
(Oleh - HR1)
BPK: Pemerintah Harus Waspadai Tren Penambahan Utang
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) mengingatkan bahwa kesinambungan
fiskal perlu menjadi perhatian seiring dengan
penambahan utang pemerintah. Apalagi, tren
penambahan utang pemerintah beserta biaya
bunganya telah melampaui pertumbuhan
produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan
negara.
Ketua BPK Agung Firman
Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar
4,27%. Angka ini melampaui
batas yang direkomendasikan
The International Standards of
Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu
di bawah 0%.
Salah satu agenda rapat
paripurna tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Semester (IHPS)
II Tahun 2020 kepada pimpinan
DPR. Rapat paripurna dipimpin
langsung oleh Ketua DPR Puan
Maharani.
BPK menyebut realisasi pendapatan negara dan hibah pada
2020 tercatat sebesar Rp 1.647,78
triliun atau mencapai 96,93% dari
target anggaran. Sedangkan
realisasi belanja negara sebesar
Rp 2.595,48 triliun atau mencapai
94,75% dari target anggaran. Hal
itu membuat defisit anggaran
tahun lalu mencapai Rp 947,70
triliun atau 6,14% dari produk
domestik bruto (PDB).
Sementara realisasi pembiayaan APBN 2020 mencapai
Rp 1.193,29 triliun atau sebesar
125,91% dari nilai defisitnya.
Sehingga terdapat Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA)
sebesar Rp 245,59 triliun.
BPK juga mengungkapkan,
utang pemerintah 2020 telah
melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter
Internasional (IMF) dan/atau
International Debt Relief (IDR)
yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77%
melampaui rekomendasi IMF
sebesar 25% - 35%.
(Oleh - HR1)
Menkeu: PP Holding Ultramikro Tunggu Teken Presiden
JAKAR TA – Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati menyatakan, peraturan pemerintah
(PP) terkait dengan pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN)
ultramikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
“Izin holding BUMN
ultramikro sudah selesai
dan tinggal paraf dari para
menteri dan akan ditandatangani oleh Pak Presiden,
tinggal proses ke depan,”
kata Sri Mulyani dalam
ke terangannya di Jakarta,
Selasa (22/6).
Menkeu memastikan,
holding yang melibatkan
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk atau BRI,
PT Pegadaian (Persero),
dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau
PNM, tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis
ketiga perusahaan negara
tersebut.
Bahkan dia menegaskan holding BUMN ultramikro (UMi) akan mempertahankan keunggulan
masing-masing perseroan,
sehingga dapat dipastikan
tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi
tersebut.
Berdasarkan perhitungan
Kementerian Keuangan,
pascaholding BUMN UMi
terbentuk maka jumlah
aset BRI akan bertambah
se besar 1,5%. Kemudian,
kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar
untuk menjangkau hingga
29 juta pelaku usaha UMi
dan UMKM yang selama
ini belum terlayani lembaga
keuangan formal atau unbankable.
“Ini yang akan dijadikan
fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut.
Kami sudah konsultasi juga
dengan OJK dan mereka
sampaikan mereka dukung
langkah tersebut,” ucap dia.
(Oleh - HR1)
E-Smart Percepat 6,1 juta UMKM Masuk Pasar Digital
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus
berupaya mengakselerasi sektor
industri kecil dan menengah
(IKM) untuk melakukan transformasi digital dalam proses
produksi dan bisnis. Langkah
strategis ini dilakukan melalui
program e-Smart IKM yang bertujuan untuk memacu daya saing
dan memperluas akses pasar.
“Progam ini dapat mempercepat target 6,1 juta UMKM go digital,” ujar Menteri Perindustrian
(Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (22/6/2021).
Dia menerangkan, program
e-Smart IKM ini telah berjalan
sejak 2017 dan telah melatih
sebanyak 13.184 pelaku IKM
di seluruh Indonesia. Program
e-Smart IKM digelar agar pelaku
IKM juga dapat mengakses mitra
yang dapat membantu untuk
go digital, seperti marketplace,
relawan teknologi informasi dan
komunikasi, serta BUMN yang
membina IKM.
Direktur Jenderal Industri
Kecil, Menengah, dan Aneka
(IKMA) Kemenperin, Gati
Wibawaningsih mengatakan
bahwa program e-Smart IKM
akan digelar dalam bentuk
workshop-workshop di berbagai
daerah. Adapun materi workshop berupa pembuatan konten
video pemasaran online, tips
dan trik pembuatan foto produk, pemanfaatan marketplace
untuk pemasaran dan dalam
rangka pengadaan barang dan
jasa pemerintah, serta mengenai
sertifikasi tingkat komponen
dalam negeri (TKDN) dan pasar
digital BUMN.
“Tahun ini, Ditjen IKMA menargetkan pemberian edukasi,
pelatihan, dan pendampingan
e-business kepada 4.000 pelaku
IKM di tanah air,” ujar Gati.
(Oleh - HR1)
Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Netral Karbon
JAKARTA - Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arifin Tasrif didampingi jajaran pimpinan eselon
I di lingkungan Kementerian
ESDM menerima kunjungan
kerja Menteri Lingkungan
Hidup Republik Ceko Richard
Brabec beserta para delegasi
dari pejabat pemerintah dan
kalangan bisnis Republik
Ceko. Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia
menuju netral karbon.
Arifin memaparkan tentang
strategi jangka panjang mengenai penurunan emisi gas
rumah kaca di sektor energi
untuk mencapai netralitas karbon di Indonesia. Netralitas
karbon dapat dicapat melalui
pengembangan potensi EBT
secara masif, interkoneksi
transmisi dan pengembangan
sistem smart grid, penurunan
penggunaan energi fosil, dan
penerapan teknologi energi
bersih pada pembangkit listrik
berbasis energi fosil yang ada,
serta pengembangan kendaraan listrik.
Saat ini, sambung Arifin,
kontribusi EBT sudah mencapai 11,2% yang didominasi dari
Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA) dan PLT Panas Bumi
(PLTP). Pemerintah juga tengah menyusun Grand Strategi
Energi Nasional (GSEN) dengan menetapkan penambahan
kapasitas pembangkit EBT
sekitar 38 Giga Watt (GW) di
tahun 2035. “Solar PV jadi prioritas mengingat biaya investasi
yang relatif lebih murah, durasi
instalasi yang singkat, serta
memiliki potensi sumber yang
besar,” ungkap Arifin. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Richard Brabec
yang didampingi oleh Dubes
Besar Republik Ceko untuk
Indonesia, Deputy Minister of
Trade and Industry, President
of Confederation of Industry
Ceko menawarkan kerjasama
yang terkait dengan teknologi
pertambangan yang berkelanjutan dan dekarbonisasi
penyediaan energi. Pihaknya
juga menyampaikan pengalaman dan keahlian Ceko dalam
survei dan pemetaan geologi
(Oleh - HR1)
1 Juli , BI Rilis Dua PBI Sistem Pembayaran
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus
mengakomodasi transformasi yang dilakukan
perbankan di era digital saat ini. Untuk itu, pada 1
Juli mendatang, BI akan merilis dua Peraturan Bank
Indonesia (PBI) mengenai sistem pembayaran guna
mendukung perkembangan industri keuangan.
“Pada 1 Juli 2021 kebetulan masih
beberapa hari ke depan, mudah-mudahan sudah menjadi suatu ketentuan
yang dikeluarkan. Yang dikeluarkan
adalah PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan PBI Penyelenggara
Infrastruktur Sistem Pembayaran
(PIP),” tutur Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
Bastian Muzbar Zams, Selasa (22/6).
Bastian menjelaskan, BI selalu
mendukung digitalisasi dan sejak lama
juga telah mengakomodir melalui berbagai kebijakan. Pada Desember 2020,
telah dikeluarkan regulatory reform,
untuk menjaga titik keseimbangan
antara memanfaatkan digitalisasi
dengan tetap menjaga stabilitas sistem
keuangan.
Pihaknya melihat kebutuhan industri dengan menyeimbangkan harmonisasi menuju ekonomi keuangan
digital yang secara end to end bisa
menata industri dengan baik. “Ada
beberapa hal yang sudah dilakukan
BI, seperti mengeluarkan PBI Sistem
Pembayaran, paling tidak, ada perubahan pendekatan dari rule base menjadi
principal base,” kata Bastian.
Lintasarta menyediakan data center
hingga sediakan cloud dan security.
Lintasarta juga mulai menyediakan
solusi untuk pemerintah, seperti smart
tax, smart tourism, smart farmer, analytics. “Dan penyedia solusi ini bukan
dari Lintasarta tapi kerja sama dari
pemasok-pemasok dan meletakan di
Cloud Lintasarta. Di, education juga
kami punya mobile apps, payment.
Untuk payment, kami punya pemasok
eKYC dan Third Party Card Management (TPCM),” sebut dia
(Oleh - HR1)
Memperluas Pasar ke Kanada
Potensi ekspor produk Indonesia ke Kanada belum dimanfaatkan sepenuhnya. Padahal pasar Kanada memiliki sifat melengkapi karena sebagian besar produk ekspor Indonesia tidak bersaing secara langsung dengan produk lokal setempat.
Shinta yakin perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) bisa memperbesar pemanfaatan potensi ekspor Indonesia. Ia mencontohkan, Indonesia memiliki potensi ekspor kendaraan atau suku cadang kendaraan yang mencapai US$ 72,5 juta per tahun ke Kanada.
Shinta juga mencatat potensi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau turunannya yang belum dipakai mencapai US$ 48 juta per tahun. Lalu ekspor karet dan ban juga masih belum dimanfaatkan sekitar US$ 23 juta.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Handito Joewono, menilai sejauh ini ekspor Indonesia ke Kanada masih sangat terbatas dan pertumbuhannya agak lambat. Di sisi lain, nilai investasi dari Kanada ke Indonesia berpotensi ditingkatkan karena kemampuan mereka cukup besar.
Meski nilai ekspor ke Kanada masih kecil kerja sama perdagangan dengan Kanada bisa membuka pasar ke Amerika Serikat. Apalagi ia melihat stimulus ekonomi oleh Presiden Amerika Joe Biden diprediksi meningkatkan konsumsi masyarakat, yang juga akan berdampak ke Kanada atau bahkan pasar global.
Kelonggaran Fiskal demi Menopang Pemulihan
Pemerintah terus berupaya menopang keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian menuturkan, di tengah kebijakan pengetatan pembatasan aktivitis sosial masyarakat dan lonjakan jumlah kasus Covid-19, pemerintah memutuskan memperpanjang kelonggaran fiskal untuk dunia usaha.
Insentif perpajakan itu seharusnya berakhir pada bulan ini. Adapun insentif yang diperpanjang meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp 16 juta per bulan dan diskon pajak korporasi sebesar 50 persen untuk angsuran PPh Pasal 25, perpanjangan masa berlaku atas PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan keputusan perpanjangan periode insentif telah memperhatikan kebutuhan dunia usaha, sehingga dapat membantu likuiditas dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan. Pemberian insentif ini bakal diprioritaskan untuk sektor-sektor tertentu.
Tak hanya bagi dunia usaha, pemerintah juga memperpanjang insentif perpajakan yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat. Insentif yang dilanjutkan adalah PPN DTP 100 persen atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru, kebijakan tanggungan PPN properti hanya berlaku hingga Agustus 2021. Berikutnya adalah diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) khusus untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah. Diskon PPnBM 100 persen akan diperpanjang hingga Agustus 2021. Sementara itu, pada September-Desember 2021, diskon PPnBM berlaku 50 persen.
Para Penyimpan Data
Kebutuhan pusat data semakin meningkat. Mengutip kajian Frost & Sullivan serta Structure Research, Indonesia Data Center Provider Organization menyatakan terdapat pertumbuhan kapasitas pusat data di dalam negeri sebesar 31-35 persen pada periode 2015-2019. Perusahaan penyedia pusat data pun gencar melakukan ekspansi untuk memenuhi permintaan tersebut.
Musim Ekspansi Bisnis Penyimpanan Data
Pengembangan infrastruktur pusat data untuk menyokong aktivitas digital kian menjamur di berbagai daerah. PT DCI Indonesia Tbk (DCI) merupakan salah satu pengelola data center yang baru memperluas basis kerja perusahaan di Jawa Barat. Setelah memiliki empat gedung penyimpan data di sekitar Kawasan Industri Cibitung, perusahaan ini kembali membangun pusat penyimpanan data di Industrial Estate Karawang.
Account Manager DCI Indonesia, Tirza Widjaja, mengatakan pusat layanan milik entitasnya masih berpeluang bertambah sesuai dengan kebutuhan pasar pengguna jasa penyimpanan data. Pusat data DCI Indonesia di Cibitung, sudah melayani penyimpanan data yang kapasitas listriknya mencapai 37 megawatt. Dengan rencana skala besar pusat data Karawang, perusahaan menargetkan penguatan layanan hingga 1.000 megawatt. Infrastruktur DCI yang dibangun di kawasan Pertiwi Lestari itu akan mulai beroperasi pada triwulan terakhir tahun ini.
Operator pusat data asal Singapura, ST Telemedia Global Data Centres, juga berkongsi dengan Temasek serta Grup Triputra milik konglomerat Indonesia, Theodore Permadi Rachmat, untuk membangun kampus pusat data pertama di Greenland International Industrial Center, Kota Deltamas, Bekasi. ST Telemedia merupakan pemain lama data center yang memiliki lebih dari 120 basis layanan di enam negara, termasuk Cina dan Singapura.
Bagi Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga, pengelolaan data induk sangat mempengaruhi strategi pemasaran perusahaan digital. Layanan itu akan menentukan kecepatan pencarian produk oleh konsumen. Meski data center terus bermunculan, dia meminta aspek perlindungan data diperkuat. "Ini pekerjaan rumah Indonesia, " tuturnya kepada Tempo.









