;

PNBP Emas dan Pendirian Bullion Bank

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

Indonesia kaya dengan sumber daya alam (SDA) yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat. Salah satunya adalah komoditas emas dengan potensi sumber daya bijih emas (gold ore) mencapai 14,95 miliar ton. Indonesia saat ini merupakan eksportir terbesar keenam dunia dan memiliki tambang emas terbesar dunia. Pelaku pertambangan emas nasional terdiri atas pengusaha tambang emas berdasarkan jenis perizinan kegiatan usahanya yang meliputi Kontrak Karya, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Izin Pertambangan Rakyat. Selain itu masih terdapat banyak kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI). Hasil produksi emas akan melalui beberapa rantai distribusi, seperti produsen emas batangan London Bullion Market Association (LBMA), produsen emas batangan non-LBMA, produsen perhiasan emas, dan konsumen. Produsen LBMA dan non-LBMA dapat melakukan ekspor, dan khusus produsen LBMA dapat melakukan penjualan ke bullion bank dan bank sentral. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi emas nasional selama periode 2016-2020 berfluktuasi. Pada periode 2016-2018, produksi emas tumbuh positif dan mencapai puncaknya pada 2018 dengan produksi sebanyak 134,95 ton, kemudian turun menjadi 66,19 ton pada 2020.

Rincian perolehan PNBP emas periode 2016-2020 yakni pada tahun 2016 sebesar Rp 1,39 triliun dan naik menjadi sebesar Rp 3,01 triliun pada 2018, kemudian turun menjadi Rp 2,34 triliun pada 2020 seiring penurunan volume penjualan emas. PNBP emas yang diterima negara, sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, akan dibagikan kepada daerah sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) SDA sebesar 80%. Dewasa ini berkembang wacana untuk pendirian bullion bank di Indonesia. Bullion bank merupakan lembaga yang memfasilitasi pembelian, penyimpanan, penjualan bullion, serta menawarkan layanan jasa keuangan dan pembiayaan bagi nasabahnya. Kehadiran bullion bank akan memfasilitasi transaksi jual beli emas berstandar LBMA, penyimpanan, pembiayaan, dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bullion (gold deposit & lending).

(Oleh - HR1)

BPK: Pemerintah Harus Waspadai Tren Penambahan Utang

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan bahwa kesinambungan fiskal perlu menjadi perhatian seiring dengan penambahan utang pemerintah. Apalagi, tren penambahan utang pemerintah beserta biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan, indikator kesinambungan fiskal Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 4,27%. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

Salah satu agenda rapat paripurna tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada pimpinan DPR. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. BPK menyebut realisasi pendapatan negara dan hibah pada 2020 tercatat sebesar Rp 1.647,78 triliun atau mencapai 96,93% dari target anggaran. Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.595,48 triliun atau mencapai 94,75% dari target anggaran. Hal itu membuat defisit anggaran tahun lalu mencapai Rp 947,70 triliun atau 6,14% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara realisasi pembiayaan APBN 2020 mencapai Rp 1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya. Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 245,59 triliun. BPK juga mengungkapkan, utang pemerintah 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% - 35%.

(Oleh - HR1)

Menkeu: PP Holding Ultramikro Tunggu Teken Presiden

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

JAKAR TA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, peraturan pemerintah (PP) terkait dengan pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) ultramikro tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Izin holding BUMN ultramikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh Pak Presiden, tinggal proses ke depan,” kata Sri Mulyani dalam ke terangannya di Jakarta, Selasa (22/6). Menkeu memastikan, holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, tidak akan berdampak negatif terhadap bisnis ketiga perusahaan negara tersebut. Bahkan dia menegaskan holding BUMN ultramikro (UMi) akan mempertahankan keunggulan masing-masing perseroan, sehingga dapat dipastikan tidak ada ‘kanibalisasi’ perusahaan setelah integrasi tersebut.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pascaholding BUMN UMi terbentuk maka jumlah aset BRI akan bertambah se besar 1,5%. Kemudian, kemampuan ketiga perusahaan juga akan lebih besar untuk menjangkau hingga 29 juta pelaku usaha UMi dan UMKM yang selama ini belum terlayani lembaga keuangan formal atau unbankable. “Ini yang akan dijadikan fokus bagi kita untuk memberikan dukungan tersebut. Kami sudah konsultasi juga dengan OJK dan mereka sampaikan mereka dukung langkah tersebut,” ucap dia.

(Oleh - HR1)

E-Smart Percepat 6,1 juta UMKM Masuk Pasar Digital

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengakselerasi sektor industri kecil dan menengah (IKM) untuk melakukan transformasi digital dalam proses produksi dan bisnis. Langkah strategis ini dilakukan melalui program e-Smart IKM yang bertujuan untuk memacu daya saing dan memperluas akses pasar. “Progam ini dapat mempercepat target 6,1 juta UMKM go digital,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (22/6/2021). Dia menerangkan, program e-Smart IKM ini telah berjalan sejak 2017 dan telah melatih sebanyak 13.184 pelaku IKM di seluruh Indonesia. Program e-Smart IKM digelar agar pelaku IKM juga dapat mengakses mitra yang dapat membantu untuk go digital, seperti marketplace, relawan teknologi informasi dan komunikasi, serta BUMN yang membina IKM.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa program e-Smart IKM akan digelar dalam bentuk workshop-workshop di berbagai daerah. Adapun materi workshop berupa pembuatan konten video pemasaran online, tips dan trik pembuatan foto produk, pemanfaatan marketplace untuk pemasaran dan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mengenai sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan pasar digital BUMN. “Tahun ini, Ditjen IKMA menargetkan pemberian edukasi, pelatihan, dan pendampingan e-business kepada 4.000 pelaku IKM di tanah air,” ujar Gati.

(Oleh - HR1)

Menteri ESDM Tegaskan Komitmen Indonesia Menuju Netral Karbon

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi jajaran pimpinan eselon I di lingkungan Kementerian ESDM menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko Richard Brabec beserta para delegasi dari pejabat pemerintah dan kalangan bisnis Republik Ceko. Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia menuju netral karbon. Arifin memaparkan tentang strategi jangka panjang mengenai penurunan emisi gas rumah kaca di sektor energi untuk mencapai netralitas karbon di Indonesia. Netralitas karbon dapat dicapat melalui pengembangan potensi EBT secara masif, interkoneksi transmisi dan pengembangan sistem smart grid, penurunan penggunaan energi fosil, dan penerapan teknologi energi bersih pada pembangkit listrik berbasis energi fosil yang ada, serta pengembangan kendaraan listrik.

Saat ini, sambung Arifin, kontribusi EBT sudah mencapai 11,2% yang didominasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan PLT Panas Bumi (PLTP). Pemerintah juga tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) dengan menetapkan penambahan kapasitas pembangkit EBT sekitar 38 Giga Watt (GW) di tahun 2035. “Solar PV jadi prioritas mengingat biaya investasi yang relatif lebih murah, durasi instalasi yang singkat, serta memiliki potensi sumber yang besar,” ungkap Arifin. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Richard Brabec yang didampingi oleh Dubes Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Deputy Minister of Trade and Industry, President of Confederation of Industry Ceko menawarkan kerjasama yang terkait dengan teknologi pertambangan yang berkelanjutan dan dekarbonisasi penyediaan energi. Pihaknya juga menyampaikan pengalaman dan keahlian Ceko dalam survei dan pemetaan geologi

(Oleh - HR1)

1 Juli , BI Rilis Dua PBI Sistem Pembayaran

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2021 Investor Daily, 23 Juni 2021

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mengakomodasi transformasi yang dilakukan perbankan di era digital saat ini. Untuk itu, pada 1 Juli mendatang, BI akan merilis dua Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai sistem pembayaran guna mendukung perkembangan industri keuangan. “Pada 1 Juli 2021 kebetulan masih beberapa hari ke depan, mudah-mudahan sudah menjadi suatu ketentuan yang dikeluarkan. Yang dikeluarkan adalah PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP),” tutur Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Bastian Muzbar Zams, Selasa (22/6). Bastian menjelaskan, BI selalu mendukung digitalisasi dan sejak lama juga telah mengakomodir melalui berbagai kebijakan. Pada Desember 2020, telah dikeluarkan regulatory reform, untuk menjaga titik keseimbangan antara memanfaatkan digitalisasi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Pihaknya melihat kebutuhan industri dengan menyeimbangkan harmonisasi menuju ekonomi keuangan digital yang secara end to end bisa menata industri dengan baik. “Ada beberapa hal yang sudah dilakukan BI, seperti mengeluarkan PBI Sistem Pembayaran, paling tidak, ada perubahan pendekatan dari rule base menjadi principal base,” kata Bastian. Lintasarta menyediakan data center hingga sediakan cloud dan security. Lintasarta juga mulai menyediakan solusi untuk pemerintah, seperti smart tax, smart tourism, smart farmer, analytics. “Dan penyedia solusi ini bukan dari Lintasarta tapi kerja sama dari pemasok-pemasok dan meletakan di Cloud Lintasarta. Di, education juga kami punya mobile apps, payment. Untuk payment, kami punya pemasok eKYC dan Third Party Card Management (TPCM),” sebut dia

(Oleh - HR1)

Memperluas Pasar ke Kanada

Mohamad Sajili 23 Jun 2021 Koran Tempo

Potensi ekspor produk Indonesia ke Kanada belum dimanfaatkan sepenuhnya. Padahal pasar Kanada memiliki sifat melengkapi karena sebagian besar produk ekspor Indonesia tidak bersaing secara langsung dengan produk lokal setempat.

Shinta yakin perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) bisa memperbesar pemanfaatan potensi ekspor Indonesia. Ia mencontohkan, Indonesia memiliki potensi ekspor kendaraan atau suku cadang kendaraan yang mencapai US$ 72,5 juta per tahun ke Kanada.

Shinta juga mencatat potensi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau turunannya yang belum dipakai mencapai US$ 48 juta per tahun. Lalu ekspor karet dan ban juga masih belum dimanfaatkan sekitar US$ 23 juta.

Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Handito Joewono, menilai sejauh ini ekspor Indonesia ke Kanada masih sangat terbatas dan pertumbuhannya agak lambat. Di sisi lain, nilai investasi dari Kanada ke Indonesia berpotensi ditingkatkan karena kemampuan mereka cukup besar.

Meski nilai ekspor ke Kanada masih kecil kerja sama perdagangan dengan Kanada bisa membuka pasar ke Amerika Serikat. Apalagi ia melihat stimulus ekonomi oleh Presiden Amerika Joe Biden diprediksi meningkatkan konsumsi masyarakat, yang juga akan berdampak ke Kanada atau bahkan pasar global.


Kelonggaran Fiskal demi Menopang Pemulihan

Mohamad Sajili 23 Jun 2021 Koran Tempo

Pemerintah terus berupaya menopang keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian menuturkan, di tengah kebijakan pengetatan pembatasan aktivitis sosial masyarakat dan lonjakan jumlah kasus Covid-19, pemerintah memutuskan memperpanjang kelonggaran fiskal untuk dunia usaha.

Insentif perpajakan itu seharusnya berakhir pada bulan ini. Adapun insentif yang diperpanjang meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp 16 juta per bulan dan diskon pajak korporasi sebesar 50 persen untuk angsuran PPh Pasal 25, perpanjangan masa berlaku atas PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan keputusan perpanjangan periode insentif telah memperhatikan kebutuhan dunia usaha, sehingga dapat membantu likuiditas dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan. Pemberian insentif ini bakal diprioritaskan untuk sektor-sektor tertentu.

Tak hanya bagi dunia usaha, pemerintah juga memperpanjang insentif perpajakan yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat. Insentif yang dilanjutkan adalah PPN DTP 100 persen atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru, kebijakan tanggungan PPN properti hanya berlaku hingga Agustus 2021. Berikutnya adalah diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) khusus untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah. Diskon PPnBM 100 persen akan diperpanjang hingga Agustus 2021. Sementara itu, pada September-Desember 2021, diskon PPnBM berlaku 50 persen.


Para Penyimpan Data

Mohamad Sajili 23 Jun 2021 Koran Tempo

Kebutuhan pusat data semakin meningkat. Mengutip kajian Frost & Sullivan serta Structure Research, Indonesia Data Center Provider Organization menyatakan terdapat pertumbuhan kapasitas pusat data di dalam negeri sebesar 31-35 persen pada periode 2015-2019. Perusahaan penyedia pusat data pun gencar melakukan ekspansi untuk memenuhi permintaan tersebut.


Musim Ekspansi Bisnis Penyimpanan Data

Mohamad Sajili 23 Jun 2021 Koran Tempo

Pengembangan infrastruktur pusat data untuk menyokong aktivitas digital kian menjamur di berbagai daerah. PT DCI Indonesia Tbk (DCI) merupakan salah satu pengelola data center yang baru memperluas basis kerja perusahaan di Jawa Barat. Setelah memiliki empat gedung penyimpan data di sekitar Kawasan Industri Cibitung, perusahaan ini kembali membangun pusat penyimpanan data di Industrial Estate Karawang.

Account Manager DCI Indonesia, Tirza Widjaja, mengatakan pusat layanan milik entitasnya masih berpeluang bertambah sesuai dengan kebutuhan pasar pengguna jasa penyimpanan data. Pusat data DCI Indonesia di Cibitung, sudah melayani penyimpanan data yang kapasitas listriknya mencapai 37 megawatt. Dengan rencana skala besar pusat data Karawang, perusahaan menargetkan penguatan layanan hingga 1.000 megawatt. Infrastruktur DCI yang dibangun di kawasan Pertiwi Lestari itu akan mulai beroperasi pada triwulan terakhir tahun ini.

Operator pusat data asal Singapura, ST Telemedia Global Data Centres, juga berkongsi dengan Temasek serta Grup Triputra milik konglomerat Indonesia, Theodore Permadi Rachmat, untuk membangun kampus pusat data pertama di Greenland International Industrial Center, Kota Deltamas, Bekasi. ST Telemedia merupakan pemain lama data center yang memiliki lebih dari 120 basis layanan di enam negara, termasuk Cina dan Singapura.

Bagi Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga, pengelolaan data induk sangat mempengaruhi strategi pemasaran perusahaan digital. Layanan itu akan menentukan kecepatan pencarian produk oleh konsumen. Meski data center terus bermunculan, dia meminta aspek perlindungan data diperkuat. "Ini pekerjaan rumah Indonesia, " tuturnya kepada Tempo.


Pilihan Editor