Tiongkok-Laos Resmikan Jalur Kereta Cepat
Tiongkok dan Laos resmi membuka jalur kereta api (KA) berkecepatan tinggi dengan nilai invesasi US$ 6 miliar pada Jumat (3/12). Jalur kereta api yang menghubungkan Negeri Tirai Bambu dengan negara tetangganya di Asia Tenggara itu merupakan tonggak bersejarah dalam perencanaan infrastruktur Tiongkok, yakni Belt and Road Initiative.
Upacara peresmian tersebut digelar secara virtual serta dihadiri oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping dan presiden Laos Thongloun Sisoulith, guna menandai perjalanan perdana di jalur yang membentang dari kota Kunning di barat daya Tiongkok hingga ibu kota Laos, Vientiane.
"Tiongkok bersedia memperkuat komunikasi strategis dengan Laos, mempromosikan pengembangan Belt and Road Initiative yang berkualitas tinggi, dan terus membangun komunitas Tiongkok-Laos yang tidak dapat dipatahkan dalam masa depan bersama." katanya dalam komentar yang diterbitkan oleh lembaga Penyiaran Tiongkok, CCTV yang dilansir Reutres. (Yetede)
UEA Beli 80 Pesawat Tempur Prancis
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menandatangani kontrak senilai 14 milyar euro untuk pembelian 80 pesawat tempur Rafale, buatan Perancis, UEA juga memiliki komitmen bernilai milyaran uero dalam kesepakatan lain. Penandatanganan kontrak dilakukan saat Presiden Emmanuel Macron memulai lawatan ke kawasan Teluk pada Jumat (3/12). "Ini adalah hasil dari kemitraan strategi antara kedua negara, mengonsolidasi kapasitas mereka untuk bertindak bersama demi otonomi dan keamanan mereka. Pesanan pesawat tempur Rafale sendiri ditandatangani pada Jumat, sementara Macron melakukan pertemuan dengan Sheikh Mohammed diajang Expo Dubai. Bahkan Menteri Pertahanan Perancis Florence Parly menyebutnya sebagai kontrak bersejarah yang akan berkontribusi langsung pada stabilitas regional. Macron diagendakan akan bertolak ke Qatar pada Jumat- di mana Prancis akan mempertahankan gelar Piala Dunia sepak bola mereka tahun depan. (Yetede)
Merayakan Kesetaraan
Berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 473 (1992), setiap tiga 3 Desember masyarakat memperingati Hari Disabilitas Internasional(HDI). Tema HDI 2021 ialah Leadership and Participation of Person with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid-19 World.
Pemerintah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak kaum disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Right of Persons With Disabilities, dan Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Studi Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-1 Inklusif (Agustus 2020) menemukan bahwa dari 1,683 responden disabilitas yang bekerja, 86%-nya mengalami penurunan tingkat penghasilan hingga 80% dari sebelum pandemi. Salah satu bentuk pemenuhan hak disabilitas adalah membangun kota inklusif disabilitas. Kota harus memperhatikan penyandang disabilitas. (Yetede)
Indocement Siap Buyback Saham Maksimal Rp 3 Triliun
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana membeli kembali (buyback) saham maksimal Rp 3 triliun. Pembelian saham bakal dimulai pada 6 Desember. Adapun jumlah saham tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor.
Direktur dan Corporate Secretary Indocement Oey Marcos menyampaikan bahwa buyback saham ini akan memberikan tingkat pengembalian yang baik kepada pemegang saham dan meningkatkan kepercayaan investor. Dia menegaskan, pembelian saham tidak memberikan dampak terhadap pemberian perseroan. Karena itu, perseroan memiliki permodalan dan arus kas yang baik dan cukup.
Sementara itu, kalangan analis menilai bahwa Indocement kembali menghadapi tantangan berat menjelang akhir tahun ini akibat peningkatan beban produksi. Kenaikan terbesar beban produksi datang dari kenaikan harga batu bara. Sedangkan besarnya kas internal dan posisi tanpa hutang tetap menjadikan katalis tetapposisitf bagi perseroan. (Yetede)
Melchor Group dan Medco Group Kelola Hutan di Papua
Melchor Group dan Medco Group menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pengelolaan hutan mineral seluas 180 hektare (ha) yang berlokasi di Pulau Papua. Hutan tersebut akan diverivikasi kemampuan serapan karbonnya dengan mengacu pada ketentuan dalam Perpres No.98 Tahun 2021.
Penandatanganan yang dihelat pada Rabu (1/12) itu disaksikan oleh Arifin Panigoro, pendiri Medco Group dan Peter Gontha sebagai pendiri Melchor Group yang bersama-sama ingin mewujudkan komitmen Indonesia yang telah disampaikan Presdien Joko Widodo didepan para pemimpin dunia pada KTT Perubahan Iklim PBB ke-26 di Glaslow, Skotlandia, bulan lalu.
MoU antara Melchor Group bersama Medco Group tersebut merupakan kesepakatan pengelolaan hutan mineral seluas 180 ha di Papua, penelitian teknis dilakukan dengan membuat Studi Uji Kelayakan sesuai standar internasional dan juga melalui pendanaan ekonomi baru secara digital melalui teknologi ROXI yang sedang dalam tahap penyelesaian di group perusahaan Melchor. (Yetede)
Elektrifikasi Perikanan dan Perkebunan, PLN Listriki Tambak Gresik
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur akan memperluas elektrifikasi di sektor perikanan tambak di wilayah Gresik yang menyimpan potensi luasan hingga 15.601 hektare (ha). General Manager PLN UID Jawa Timur Adi Priyanto mengatakan PLN tengah gencar menjalankan program electrifying marine dan electrifying agriculture yang salah satunya menyasar kepada sektor perikanan tambak di Kabupaten Gresik.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gresik Paultje Mangundap mengatakan sebagian besar petambak di Gresik menggunakan cara konvensional dalam memenuhi kebutuhan energi listrik baik untuk penerangan dan pompa air. Tambak yang sudah menggunakan listrik baru sekitar 885 ha atau setara 5% dari total luas wilayah tambak di Gresik. Hal itu menjadi peluang bagi PLN untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik atau ekstensifikasi.
Asa Upah Layak bagi Buruh
Pemerintah kerap menyampaikan bahwa upah minimum merupakan jaring pengaman bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. ”Tapi faktanya, banyak upah minimum menjadi landasan upah tertinggi,” kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09 persen menunjukkan kenaikan angka, tapi tidak secara riil. KASBI melihat, sejak terbitnya PP No78/2015 sampai PP No 36/2021, tentang pengupahan, pemerintah tidak lagi mengedepankan peningkatan kesejahteraan kaum buruh.
Stafsus Menaker Dita Indah Sari menuturkan, pemerintah berharap upah minimum baru ini, memperkuat bipartite baik buruh maupun pengusaha, sebab upah minimum itu safety net. Sesuai PP No 36 Tahun 2021, perusahaan tidak boleh membayar upah minimum pada pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun, Kecuali, kalau perusahaannya bangkrut. Pakar perburuhan UGM Nabiyla Risfa Izzati menuturkan, dari banyak kebijakan pengupahan, enforcement di lapangan masih nol besar. Alhasil, penting bagi pekerja memperjuangkan upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. (Yoga)
Uji Coba Perdagangan Karbon Dimulai
Kementerian ESDM telah melakukan uji coba perdagangan karbon yang menjadi salah satu solusi capai target penurunan emisi, menghasilkan 28 transaksi lebih dari 42.000 ton karbon dioksida dengan total biaya Rp 1,54 miliar. Dari kesepakatan yang ditetapkan, nilai batas atas emisi GRK di PLTU batubara untuk PLTU kapasitas di atas 400 megawatt (MW), nilai batas atas ditetapkan 0,918 ton karbon dioksida per megawatt jam (ton CO2/MWh), PLTU kapasitas 100-400 MW nilai batas atas 1,013 ton CO2/MWh dan nilai batas atas PLTU mulut tambang kapasitas 100-400 MW ditetapkan 1,094 ton CO2/MWh.
Uji coba perdagangan karbon pada Maret-Agustus 2021 diikuti 32 PLTU batubara terdiri dari 14 unit pembeli dan 18 unit penjual, menghasilkan 28 transaksi karbon sebanyak 42.455,42 tonCO2 dengan harga rata-rata 2 dollar AS per ton CO2. Dari perhitungan yang dilakukan, uji coba pasar karbon ini mendapat total biaya Rp 1,54 miliar. Sebanyak Rp 1,22 miliar merupakan insentif hasil perdagangan karbon yang didapatkan unit pembangkit yang surplus emisinya atau berada di bawah nilai batas atas. Sementara Rp 236 juta lainnya merupakan perdagangan untuk pembangkit energi baru terbarukan. (Yoga)
Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Terbuka untuk Investor Domestik dan Asing
Pemerintah akan memberlakukan sistem kontrak penangkapan ikan di zona industri perikanan (fishing industry) mulai tahun 2022 dengan mengundang investor dalam dan luar negeri, yang mendorong penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sektor perikanan tangkap. Aturan terkait sistem kontrak tersebut dalam tahap finalisasi, negara menargetkan PNBP perikanan tahun 2022 menembus Rp 1,5 triliun serta tahun 2023 diharap naik menjadi Rp 4 triliun. Sistem kontrak dirancang berlaku 15 tahun.
Zona industri perikanan yang menerapkan sistem kontrak penangkapan ikan meliputi empat zona ditujuh WPP, yakni WPP711 (Laut Natuna dan Laut China Selatan), WPP 716 (Laut Sulawesi), dan 717 (Teluk Cendrawasih dan Samudra Pasifik). Selain itu, ada WPP 715 (Laut Maluku dan Laut Halmahera), WPP 718 (Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur), serta WPP 572 (Samudra Hindia sebelah barat) dan 573 (Samudra Hindia sebelah selatan Jawa hingga Nusa Tenggara). (Yoga)
Investor Butuh Jaminan Keberlanjutan
”Kawasan ekonomi khusus (KEK) tidak hanya tentang menarik investasi dan mendorong industrialisasi, tetapi juga bagaimana pemerintah bisa mendukung keberlanjutan investasi yang sudah ditanamkan itu,” ujar Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional (IISIA) Silmy Karim dalam acara Kompas Talks. Investor perlu jaminan bahwa mereka mendapat level playing field yang adil. Menurut Silmy Direktur Utama PT Krakatau Steel, jenis perlindungan yang dibutuhkan bukan proteksi yang ”meninabobokan”, melainkan bisa mendorong kesempatan bersaing yang adil bagi pelaku industri.
Wagub Jatim, Emil Dardak mengatakan, berbagai fasilitas dan kemudahan diberikan kepada investor melalui KEK. Hal itu yang menarik kehadiran investor lainnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dirut PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera Bambang Soetiono Soedijanto mengatakan, KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jatim, mengembangkan kawasan industri lebih hijau dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga gas, seiring upaya industri mengurangi konsumsi batubara. (Yoga)









