;

Google Investasi di Operator Terbesar Kedua India

Yuniati Turjandini 29 Jan 2022 Investor Daily

Perusahaan teknologi Google akan akan menginvestasikan USD 1 Milyar di perusahaan operator selular ke 2 di India, Airtel, untuk memperkuat posisi di pasar telekomunikasi yang berkembang pesat di India dengan membeli saham senilai USD 700 Juta seharga 734 Rupee (USD 9,77) per saham di Bharti Airtel milik Sunil Mitall. Total kepemilikan Google adalah 1,28 %. Dana USD 300 Juta akan diinvestasikan untuk mengimplementasi perjanjian komersial 5 tahun ke depan, diantaranya memperluas produk dan layanan airtel. “Kami bangga bermitra dalam visi bersama memperluas konektivitas dan akses yang adil ke internet untuk lebih banyak orang India,” kata CEO Induk Google, Alphabet, Sundar Pichai. (Yetede)


Polemik UMP dan Kepastian Hukum

Yuniati Turjandini 29 Jan 2022 Investor Daily

UMP menjadi sorotan dan polemik, karena formula penghitungannya berbeda dengan PP No 78 Tahun 2015 yang diperbaharui dengan PP No 36 Tahun 2021. Kemenakertrans menggunakan formula baru dan menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar  1,09 %, dengan semangat untuk mengurangi kesenjangan upah minimum, sehingga terwujud keadilan antar wilayah melalui pendekatan konsumsi rumah tangga masing-masing wilayah. Gubernur DKI Jakarta awalnya menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar 0,85 % (Rp 37.749) yang ditentang Serikat Buruh dengan demo di Balai kota, setelah berkirim surat ke Kemenakertrans tanpa balasan selama 14 hari, Gubernur DKI merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1 % (Rp 225,667), yang menimbulkan polemik dan penolakan dari pengusaha karena tidak sesuai dengan PP No 36 Tahun 2021.

Apindo yang diutus Kadin menangani masalah tersebut terpaksa mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan revisi UMP DKI 2022, karena kenyataannya Kemenakertrans hanya memberi surat imbauan kepada Gubernur DKI agar penetapan UMP 2022 mengacu PP yang berlaku tanpa kekuatan untuk memaksa Gubernur DKI membatalkan revisi UMP DKI 2022 yang telah dikeluarkan. Kondisi ini sangat dilematis dan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Jika ada kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan pusat, seharusnya kementerian terkait, dalam hal ini kemenakertrans, dapat meluruskan dan membatalkannya. (Yetede)


Utang Lapindo Bengkak Jadi Rp 2,23 Triliun

Hairul Rizal 29 Jan 2022 Kontan

Masalah utang dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya belum rampung juga, meski jatuh tempo sejak Juli 2019. Utang perusahaan milik keluarga Bakrie itu mencapai Rp 2,23 triliun per 31 Desember 2020. Nilai utang jumbo tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka itu termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus Minarak Lapindo bayar. "Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, (utang) itu sekarang sudah di atas Rp 2 triliun. Semakin lama bayar dendanya, maka akan semakin besar, dan akan kami hitung," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Jumat (28/1).


Berkah Beton Catat Kenaikan Laba 430%

Yuniati Turjandini 29 Jan 2022 Investor Daily

PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) mencatat kenaikan laba bersih 2021 sebesar 430% menjadi Rp 89,4 miliar dibanding tahun sebelumnya. "Pendapatan perseroan pada 2021 dikontribusikan dari penjualan material dan ready mix," kata Direktur Utama PT Berkah Beton Sadaya Tbk, Hasan Muldhani dalam keterangannya, Jumat (28/1). Pada awal Januari 2022, perseroan telah mengakuisisi  perusahaan kontraktor, yang otomatis akan membuat seperti batu dan pasir  serta produk turunan lainnya yakni beton dan precast milik BEBS yang akan terpakai oleh kontraktor sendiri. Dengan begitu pendapatan perseroan minimal Rp 1 triliun. Hasan menargetkan, pendanaan divisi kontraktor  BEBS pada tahun ini bisa menembus Rp 1 triliun, "Kami optimis dapat mencapainya di tahun ini. MoU proyek perumahan senilai Rp 1,3 triliun pada pertengahan Januari akan berkembang ke proyek komersial, sehingga nilai kontraknya bertambah, itu belum menghitung potensi proyek lain." ungkap dia. (Yetede)

Mengamankan Pasar Obligasi

Hairul Rizal 29 Jan 2022 Bisnis Indonesia

Di tengah sentimen rencana kebijakan pengetatan moneter atau tapering off dari bank sentral Amerika Serikat (The Fed), pasar obligasi negara pada tahun ini bakal terus menguat. Laju positif dari pasar obligasi negara tersebut dapat terlihat dari imbal hasil (yield) obligasi Pemerintah Indonesia yang masih menarik dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, yield obligasi rupiah pada penutupan Jumat (28/1) menyentuh angka 6,46%. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan terus berkoordinasi dengan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dalam menjaga yield differential dan tingkat imbal hasil surat berharga negara (SBN) tetap menarik. Dengan rencana kenaikan suku bunga The Fed (Federal Funds Rate/FFR) pada Maret 2022, BI memproyeksikan tingkat imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) akan naik hingga 2,2%, bahkan berpotensi meningkat hingga 2,5%.

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich menilai, pemerintah tetap perlu meng­aman­­kan pasar obligasi dengan memperbanyak SBN yang menyasar pasar ritel untuk mengantisipasi keluarnya aliran modal sebagai respons penaikan suku bunga oleh The Fed. Berdasarkan data BI, aliran keluar modal asing pada pekan keempat Januari 2022 mencapai Rp5,34 triliun dengan didominasi pasar SBN sebesar Rp5,32 triliun. Menurutnya, Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), dan Su­­kuk Ritel (Sukri) masih diminati in­vestor ritel karena yield yang menarik. “Saat ini tingkat deposito yang masih ren­dah juga dan minat investor individu berinvestasi masih tinggi,” ujar Fa­rash.

Konsolidasi Bisnis Pelabuhan : Pelindo Pacu Arus Peti Kemas

Hairul Rizal 29 Jan 2022 Bisnis Indonesia

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menargetkan arus peti kemas tumbuh menjadi 17,3 juta TEUs pada 2022, naik 4,9% dari taksasi 2021 sebesar 16,4 juta TEUs. Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan usai merger harus ada kenaikan kinerja operasional yang dicapai oleh Pelindo. Sejumlah target pada 2022 tersebut yakni pergerakan kunjungan kapal mencapai 1,271 juta GT atau tumbuh sebesar 7,3% dari taksasi tahun 2021 sebesar 1.184 juta GT. Pelindo juga menargetkan arus barang nonpeti kemas sebesar 144,3 juta Ton, tumbuh 3,2% dari 139,8 juta ton pada tahun lalu. “Pada 2022 arus peti kemas juga ditargetkan tumbuh menjadi 17,3 juta TEUs,” ujarnya, Jumat (28/1).


Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI

Yuniati Turjandini 29 Jan 2022 Tempo

Pemerintah telah menetapkan target pengejaran buron di Singapura setelah penandatanganan perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura, Selasa, 25 Januari 2022. "Ya, sudah ada targetnya," kata Direktur Jendral Administrasi Hukum dan Hal Azazi Manusia, Cahyo Rahadian Muzhar, kepada Tempo. "Kalau Singapurakan dari dulu kami kejar terus perjanjian ektradisinya karena ada urgensi ke situ." Cahyo tak bersedia mengungkapkan identitas buron  yang dikejar di negeri Singa itu. Perjanjian ektradisi Indonesia-Singapura ditandatangani oleh Yasonna Serta Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam di Bintan, Kepulauan Riau. Ada 31 jenis tindak pidana yang diatur dalam traktat ini, seperti tindak pidana korupsi, pencuci uang, suap, perbankan, narkotik, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang berhubungan dengan terorisme. Traktat ini bersifat retroaktif atau berlaku surut selama 18 tahun terhitung sejak tanggal diratifikasi nantinya. (Yetede)

Presiden Ajak Swasta Tingkatkan Investasi di Masa Transisi Energi

Yuniati Turjandini 28 Jan 2022 Investor Daily

Presiden Jokowi mengajak kalangan swasta nasional maupun global untuk berkolaborasi dalam rangka meningkatkan investasi di masa transisi energi. "Potensi sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) harus diikuti oleh skenario yang jelas termasuk pendanaan dan investasi," tegas Presiden Jokowi saat membuka B20  Inception Meeting secara virtual. Pemerintah, kata Jokowi, akan membuka partisipasi di sektor swasta untuk berinvestasi di transisi energi.

"Kita juga kaya nikel, bauksit timah dan tembaga. Cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia. Tapi bukan dalam bentuk bahan mentah, melainkan bahan jadi atau setengah jadi dengan nilai tinggi," sebutnya. Selain menaikkan nilai tambah nikel, bauksit, tembaga, dan timah, kebijakan transisi dari energi fosil ke EBT akan menjamin kepastian investasi. 

"Pendanaan dan kemitraan harus menjadi agenda termasuk mendorong ekonomi berbasisi ekonomi hjau," .Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan, untuk memastikan keselarasan program kerja B20 terhadap G20, Kadin akan mengusung tiga prioritas utama, yakni global health, transisi energi, dan transformasi digital. (Yetede)

Bersiap Kejar Buron ke Negeri Singa

Yuniati Turjandini 28 Jan 2022 Tempo

Aparat penegak hukum menyambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang ditandatangani kedua negara pada Selasa lalu. Penegak hukum menilai perjanjian ekstradisi itu akan mempermudah pengejaran buron maupun perampasan aset pelaku kejahatan yang berada di Singapura. "Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahan, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset," kata Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Aku Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, Kamis, 27 Januari 2022. "Ada beberapa tersangka yang memiliki aset berupa properti di Singapura," katanya. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly serta Menteri  Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugan di Bintan. Kerja sama disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee HsiennLoong. Perjanjaian ekstradisi Indonesia-Singapura ini memiliki masa retroaktif atau berlaku surut selama 18 tahun. (Yetede)

Gerilya Garuda Merayu Kreditur

Yuniati Turjandini 28 Jan 2022 Tempo

Managemen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara terus melanjutkan upaya negosiasi dan pengajuan proposal perdamaian persetujuan restrukturisasi kepada para kreditor, dalam hal ini pihak lessor atau perusahaan penyewaan pesawat. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan managemen mengerahkan seluruh upaya untuk mendekati  dan mendapatkan kesepakatan dengan lessor-lessor utama. Pada 21 Januari 2022, majelis hakim Pengadilan Niaga Pusat telah mengabulkan usul perpanjangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 60 hari hingga 21 Maret 2022. Menurut Irfan, tambahan waktu yang diperolah ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat untuk menuntaskan proses verifikasi serta memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan rencana dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. (Yetede)

Pilihan Editor