;

Ironi Kemiskinan di Provinsi Aceh

Yoga 04 Feb 2022 Kompas

Badan Pusat Statistik Aceh pada Rabu (2/2) merilis data terbaru terkait profil kemiskinan Aceh. Per September 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 850.000 jiwa atau 15,53 %, naik disbanding September 2020, yakni 833.000 jiwa atau 15,43 %. Selama setahun, jumlah penduduk miskin di Aceh bertambah 17.000 jiwa. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani (3/2), menilai, hal itu ironi di tengah APBD Aceh yang cukup besar. (Yoga)


Sebanyak 15 Unicorn Siap IPO

Hairul Rizal 04 Feb 2022 Kontan

Bursa Efek indonesia (BEI) mencatat ada 15 perusahaan unicorn dan centaur siap go public. Jumlah ini didapat pasca pertemuan one-on-one BEI dengan 20 unicorn dan centaur sejak tahun lalu. Direktur penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah memetakan 50 unicorn dan centaur dengan minimal penggalangan dana US$ 20 juta dan beroperasi di Indonesia. Nyoman memaparkan, dari 15 unicorn yang dikenal di kawaasan Asia Tenggara, sembilan unicorn berasal dari Indonesia. Di antaranya ada GoTo, Bukalapak, Traveloka, Xendit, Kopi Kenangan, dan Online Pajak.

9 Penerbangan Terganggu Pasca Pengusiran Pesawat Susi Air

Yuniati Turjandini 04 Feb 2022 Investor Daily

Setidaknya 9 penerbangan beresiko terganggu setelah pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada (Rabu, 2/2) Pada Kamis (3/2) pagi, pihak Susi Air mulai menginterventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa dari Hanggar Malinau. "Namun yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah resiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin," kata Faisal selaku kuasa hukum Susi Air kepada Investor Daily kemarin, "Perlu kami tekankan bahwa Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah. Tapi juga seharusnya disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah  untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara. Karena itu, kami tidak habis pikir  dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa  yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin," papar dia. (Yetede)

Disharmonisasi Peraturan Baru Standar Nasional Pendidikan

Yuniati Turjandini 04 Feb 2022 Tempo

Setelah banyak sorotan akhirnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022. Meskipun telah berubah, ternyata peraturan baru tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan, Persoalan pertama adalah disharmoni mengenai muatan kurikulum wajib belajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni antara Pasal 40 ayat 2 di peraturan baru itu dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Masuknya pendidikan Pancasila  dalam kurikulum wajib ini tentunya bertujuan memperkuat upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila terhadap peserta didik melalui mata pelajaran Pancasila.  Pembentukan suatu Peraturan Pemerintah haruslah tertib hukum, yakni memiliki dasar hukum dari peraturan perundang-undangan diatasnya. (Yetede)

Proyeksi Belanja Pajak 2022 Rp 100 Triliun-Rp 250 Triliun

Hairul Rizal 04 Feb 2022 Kontan

Pemerintah melanjutkan insentif perpajakan pada tahun ini. Kebijakan ini agar tetap menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Pemberian insentif perpajakan tersebut membuat pemerintah harus mengeluarkan belanja perpajakan atau tax expenditure. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan belanja perpajakan Indonesia pada 2022 sebesar Rp 250 triliun - Rp 260 triliun. "Ini karena pemerintah masih melanjutkan berbagai insentif perpajakan dan basis pajak pun mulai mengalami recovery," katanya Kamis (3/2). Sedangkan Yusuf Rendy, ekonom Center of Reforn on Economics (Core) memproyeksi belanja perpajakan pemerintah tahun ini berkisar Rp 100 trilliun - Rp 150 triliun, karena proyeksi belanja perpajakan di 2021 antara Rp 100 triliun sampai Rp 200 triliun. "Ini perkiraan kasar berdasarkan realisasi PEN 2021," katanya (3/2).


Menavigasi Pergolakan Politik dan Ekonomi Dunia

Yoga 03 Feb 2022 Kompas

Amerika mengalami inflasi yang cukup tinggi, mencapai 7 % pada Desember 2021, tertinggi dalam 39 tahun terakhir. Jerome Powell, pemimpin The Fed, mengumumkan akan menaikkan suku bunga (FFR) pada 2022 beberapa kali. Semua akan terdampak oleh kebijakan ini di kala negara-negara di dunia belum semua pulih dari hantaman pandemi. Pertama, dollar AS yang kuat akan menarik arus modal global kembali ke AS. Sebelum normalisasi FFR, likuiditas global sedang tinggi. Kedua, naiknya dollar AS juga berdampak pada utang pemerintah sejumlah negara. Ketiga, rencana kenaikan suku bunga The Fed sudah diikuti kenaikan suku bunga beberapa bank sentral. BI juga sudah mengumumkan arah kebijakannya dalam menjaga stabilitas dengan mendukung pemulihan ekonomi nasional sekaligus memitigasi dampak normalisasi The Fed. Keempat, naiknya nilai tukar dollar AS berdampak pada realisasi komitmen investasi. Kelima, ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina kembali terjadi, pada saat AS mengalami inflasi tinggi, dan FFR harus naik. Jika ketegangan ini tak terselesaikan dengan baik, bisa menciptakan volatilitas dan kenaikan harga energi dan bahan pangan. (Yoga)


Pengendalian Tembakau, Pemerintah Pusat Harus Bertindak Lebih

Yoga 03 Feb 2022 Kompas

Komitmen pemda sangat berperan dalam mengendalikan dampak buruk produk tembakau khususnya pada anak. Tapi, tidak mampu menurunkan prevalensi perokok anak jika dilakukan secara sporadis. Pemerintah pusat perlu tegas agar pengendalian tembakau bisa berjalan optimal di seluruh daerah. Riset Kesehatan Dasar menunjukkan, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun pada 2018 mencapai 9,10 %, naik dari sebelumnya 8,80 % pada 2016. Tetapi, di Depok, prevalensi perokok usia 10 tahun ke atas menurun dari 29,5 % pada 2013 menjadi 27,7 % pada 2018. Wali Kota Depok Mohammad Idris (2/2) menyampaikan, penurunan prevalensi perokok tersebut dicapai setelah Perda No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai diimplementasi, diperkuat Perda No 2 Tahun 2020 yang memperluas jenis rokok yang diatur dengan memasukkan shisha, vape atau rokok elektrik, serta rokok sintetis selain rokok konvensional. Sanksi administrasi juga diperluas, berupa penutupan reklame atau media iklan dan promosi yang melanggar ketentuan aturan KTR.

Ketegasan serupa dilakukan Pemerintah Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan yang diatur dalam Perda KTR merupakan hal penting untuk memastikan pengendalian rokok bisa tercapai dengan baik, yang dilakukan secara komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Anggota Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari menyampaikan, ketegasan mengendalikan produk tembakau perlu menjadi gerakan yang dijalankan di seluruh daerah, ia mendorong agar revisi PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan segera diterbitkan. (Yoga)


Pemerintah Diminta Tertibkan Gula Rafinasi

Yoga 03 Feb 2022 Kompas

DPR meminta pemerintah mengevaluasi dan mengusut dugaan kartel gula rafinasi yang merugikan petani tebu dan mengancam kemandirian pangan. Dewan menduga ada cacat prosedur dan pelanggaran praktik persaingan usaha yang sehat dalam proses impor dan pengawasan distribusi gula hasil olahan. Ketua Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri dari Komisi VII, Bambang Heriyadi mengatakan, hasil penelusuran panja menemukan adanya praktik oligopoly di industri gula rafinasi. 11 perusahaan yang mendapat izin kuota mengimpor gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal rafinasi (GKR) untuk kebutuhan industri terindikasi dikuasai hanya oleh segelintir orang, yang melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pengawasan distribusi gula hasil olahan yang tidak ketat dan transparan memunculkan potensi  rembesan gula industri menjadi ke pasar konsumsi, yang merugikan petani tebu karena menekan harga gula petani dan membuat gula petani tidak terserap di pasaran. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan, kerap ada laporan bahwa gula olahan rafinasi merembes ke pasar konsumsi. Pemerintah sedang memperkuat pengawasan dan penelusuran distribusi gula tersebut melalui Permenperin No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional yang mengatur pemisahan antara gula rafinasi untuk industri dan gula tebu untuk konsumsi. (Yoga)


Ekonomi Keuangan, Literasi Keuangan untuk Mitigasi Risiko

Yoga 03 Feb 2022 Kompas

Perkembangan teknologi menciptakan berbagai inovasi keuangan digital. Meski memberikan manfaat memperluas inklusi keuangan, literasi keuangan perlu terus dilakukan untuk memitigasi risiko. Kerugian dan kejahatan sangat mungkin menimpa konsumen yang belum memahami mekanisme dan risiko layanan inovasi keuangan digital. Senior Financial Sector Specialist Bank Dunia, Sharmista Appaya menjelaskan, inovasi keuangan digital ibarat pisau bermata dua yang bisa memberikan manfaat sekaligus mengandung risiko. Inovasi keuangan digital mampu memperluas inklusi keuangan karena menjangkau segmen yang sebelumnya tak bisa mengakses layanan jasa keuangan. Di sisi lain, ada potensi risiko yang merugikan masyarakat, juga perusahaan penyelenggara inovasi keuangan digital itu sendiri. Dari sisi masyarakat, potensi risiko antara lain peretasan rekening, pencurian data pribadi, hingga kekerasan verbal dan fisik dari tim penagih utang. Perusahaan juga berisiko tertipu identitas palsu nasabah hingga terjebak transaksi dana nasabah yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imasyah mengakui, potensi risiko dari inovasi keuangan digital masih kerap terjadi, bersumber dari masih rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019, tingkat literasi keuangan di Indonesia baru 38,03 %, artinya, masih banyak warga Indonesia (61,97 %) yang belum memahami cara kerja dan risiko dari layanan jasa keuangan. OJK bersama industri jasa keuangan, lanjut Imansyah, terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang layanan jasa keuangan, baik melalui seminar maupun kanal-kanal media sosial. Tak hanya melakukan edukasi, OJK juga bekerja sama dengan pelaku industri membahas pembuatan regulasi yang tak hanya memperkuat pertumbuhan industri, tetapi juga  memberikan perlindungan konsumen. (Yoga)


Keuangan Negara, Pengadaan Barang dan Jasa Masih Bermasalah

Yoga 03 Feb 2022 Kompas

Berdasarkan catatan Ombudsman RI (ORI), masih ada masalah dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kasus korupsi yang ditangani KPK mayoritas adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa. Anggota ORI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, pada 2021 pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa secara nasional tercatat 118 laporan, 53 laporan dalam proses pemeriksaan, sisanya belum diselesaikan.

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada Kemenkeu Edy Gunawan menambahkan, banyaknya laporan pengaduan pengadaan barang dan jasa disebabkan persepsi negatif peserta tender sedari awal, dipicu ketidakjelasan informasi terkait pengadaan.Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas berkomitmen membenahi ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk mengoptimalkan potensi belanja pemerintah senilai Rp 1.200 triliun. (Yoga)


Pilihan Editor