Neraca Ikan
Untuk memastikan keseimbangan neraca ikan dan garam, data BPS yang dijadikan acuan harus berbasis data real time dan data actual dan bukan data sampling. Maka, Pertama, diakukan perbaikan data stok ikan nasional dan data produksi budidaya. Data stok ikan saat ini masih menjadi perdebatan, karena dalam setiap penyusunan kegiatan, basis data stok yang dipakai masih data yang ditetapkan pada 2017,yakni sebesar 12,5 juta ton per tahun. Sementara kegiatan penangkapan berlangsung terus, dengan penangkapan serta dinamika lingkungan dan iklim potensial mengubah stok ikan.
Untuk itu penting bagi KKP menetapkan kembali data stok ikan dari perhitungan yang baru. Estimasi data stok baru ini akan jadi data input dalam neraca ikan dan data produksi di setiap pelabuhan sebagai data bahan baku untuk menentukan kebutuhan industri. Sementara potensi produksi dari ikan budidaya akan turut memengaruhi bahan baku untuk konsumsi masyarakat yang mencapai lebih dari 14,9 juta ton per tahun dengan rata-rata tingkat konsumsi lebih dari 54 kg per kapita per tahun. Langkah kedua yang harus ditempuh KKP adalah menyusun neraca produksi ikan dan garam, khususnya data suplai dalam neraca komoditas. (Yoga)
Ketergantungan pada Pupuk Bersubsidi Harus Dikurangi
Tantangan petani di masa pandemi Covid-19 kian berat. Ketum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional M Yadi Sofyan Noor (13/3) mengatakan, tantangan petani saat ini kian tidak mudah, paada Sabtu (12/3), saat berkunjung ke Jatim, sejumlah petani hortikultura, seperti apel, kentang, dan paprika, mengeluhkan turunnya harga jual hingga 100 %, sedang harga bahan pokok sedang naik. Bahkan, harga pupuk juga sedang naik. Untuk jangka panjang, pihaknya mengarahkan petani agar tidak bergantung pada subsidi, termasuk pupuk subsidi, yakni dengan mengoptimalkan pupuk organik. Secara perlahan diharapkan ketergantungan terhadap pupuk subsidi akan lepas.
Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dalam webinar ”Kearifan Lokal dan Ketahanan Pangan di Era Pandemi Covid-19”, Sabtu (12/3), menuturkan, situasi saat ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Harga pupuk urea dalam negeri meningkat dari Rp 5.000-Rp 6.000 per kg sebelum pandemi menjadi Rp 9.000-Rp 11.000 per kg, itu pun, masih lebih rendah dibandingkan dengan pupuk urea komersial yang Rp 14.000 per kg. (Yoga)
SKK Migas Targetkan TKDN Rp 45 Triliun
Deputi Dukungan Bisnis pada Satker Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Satwiko (13/3) mengatakan, pihaknya mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas meningkatkan capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tahun ini menjadi Rp 45 triliun. ”Target TKDN ini mendukung tumbuhnya kemampuan nasional untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat regional dan internasional,” katanya. (Yoga)
Penguasaan Wilayah Tangkap Diprotes
Kebijakan penangkapan terukur dengan hanya mengizinkan perusahaan pemegang kontrak menguasai wilayah penangkapan tertentu, termasuk di Laut Arafura, diprotes karena dinilai menutup ruang nelayan lokal. ”Ini bukan kebijakan yang baik di negara maritim ini,” kata Ruslan Tawari, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, Ambon, Minggu (13/3). (Yoga)
The Fed Diperkirakan Sesuai Rencana, Naikkan Suku Bunga Pekan Ini
The Federal Reserve (The Fed) atau Bank Sentral Amerika Serikat (AS) diperkirakan tetap bertindak sesuai rencananya, yakni menaikkan suku bunga acuannya dalam rapat kebijakannya pekan ini, 15-16 Marer 2022. Ini bakal menjadi kenaikan pertama fed funds rate (FFR) pasca pandemi Covid-19 dan digelayuti ketidakpastian akan situasi ekonomi global kedepannya, karena krisis di Ukraina. Pada pekan ini, ada beberapa data ekonomi AS yang akan keluar. Yakni indeks harga produsen pada Selasa, penjualan ritel pada Rabu, dan penjualan rumah eksisting pada Jumat. Sepanjang sesi-sesi perdagangan pekan lalu, pasar saham AS mengalami aksi jual. Indeks Nasdaq mencatatkan kinerja paling buruk dengan kinerja penurunan sebesar 3,5%. Para investor pekan lalu juga dibuat cemas dengan lonjakan harga minyak mentah. Diawal pekan sempat meleset hingga tembus US$130 per barel. Tapi pada penutupan perdagangan Jumat (11/3) waktu setempat menurun lagi ke level US$ 110 per barel. (Yetede)
AS dan Sekutu Akan Akhiri Hubungan Dagang Normal Dengan Rusia
AS dan sekutu-sekutunya akan mengakhiri hubungan perdagangan normal dengan Rusia. Presiden AS Joe Biden akhir pekan lalu bertekad akan membuat Presiden Rusia Vladimir Putin menanggung resiko karena negaranya menginvasi Ukraina. AS dan UE juga menyatakan akan menghentikan ekspor barang mewah ke Rusia. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menggambarkan langkah itu akan memukul langsung kaum elite Rusia. Sementara keputusan Presiden AS itu masih harus disetujui oleh Kongres. Wakil rakyat AS ini sudah mengindikasikan pihaknya mendukung pencabutan status pilihan Rusia. Sebuah status yang menjamin perlakuan setara diantara mitra-mitra dagang internasional. Dalam pernyataan yang dikeluarkan di Berlin, Jerman,para pemimpin G-7 mengnformasikan masing-masing negara akan bertindak untuk mencabut status perdagangan Rusia. (Yetede)
Jerman Canangkan Bebas Impor Minyak Rusia
Pemerintah Jerman pada Sabtu (12/3) mencanangkan untuk bebas hampir sepenuhnya dari impor minyak Rusia pada akhir tahun ini. "Jadi hari berganti hari, bahkan setiap jam, kita akan meninggalkan impor Rusia. Sampai pada saatnya nanti, kita hanya akan bergantung pada batu bara Rusia pada musim gugur dan hampir bebas dari minyak Rusia pada akhir tahun," kata Menteri Perekonomian Jerman Robert Habeck, kepada Frankfurter Allgemeine Zeitung, seperti dilansir AFP. Data statistik Jerman menunjukkan impor minyak dari Rusia mencapai sepertiga dan 45% untuk batubara. Dengan memangkas ketergantungan dari Rusia, Jerman akan mengalami kesulitan ekonomi karena lebih dari separuh impornya berasal dari Rusia. Sementara itu, bank terbesar Jerman Deutsche Bank akhir pekan lalu mengumumkan akan mengikuti langkah perusahaan-perusahaan internasional untuk menutup operasinya di Rusia terkait imvasi ke Ukraina. (Yetede)
Menkeu Kejar Netizen yang Suka Pamer Kekayaan
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, aparat pajak akan mengejar kepatuhan wajib pajak (WP), apalagi yang ketahuan memamerkan harta kekayaan dan kemewahan di dunia maya. Menkeu bilang, timnya senang kalau di media sosial ada yang memamerkan kekayaan termasuk rekening pribadi, sebab Dirjen Pajak telah memantau media sosial untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak mereka. Pemerintah memastikan negara memberikan perlakuan adil bagi masyarakat, bahwa orang yang memiliki kekayaan lebih besar, harus membayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi dibanding masyarakat berpenghasilan rendah. (Yoga)
Mengajak Negara G20 Pungut Pajak Internasional
Indonesia terus mempersiapkan diri agar bisa melaksanakan kesepakatan pajak internasional yang mulai berlaku pada tahun depan. Dengan kesepakatan global setiap perusahaan internasional wajib membayar pajak penghasilan sebesar 15% kepada negara tempat penghasilan tersebut mereka dapat. Penguatan kesepakatan pajak global ini terus dilakukan Indonesia saat menjadi Presidensi G20. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesepakatan ini untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha di bidang digital karena saat ini ada cryptoasset, cryptocurrency dan produk digital lain. "Di G20 kita ada kesepakatan pajak global agar pelaku, wajib pajak besar dan kecil tidak lagi menghindari pajak, dengan mengalihkan ke negara tax haven," katanya pekan lalu. Menteri Keuangan menyatakan meskipun ada ketegangan dari sisi politik karena perang, di sisi pajak saat ini dunia sedang kompak. "Best practice internasional tiap negara saling membantu menagih pajak. Kalau ada WNI yang tinggal di luar negeri kita bisa minta tolong menagih pajak ke otoritas," katanya.
Setoran PPh Tax Amnesty II Tembus Rp 3,05 Triliun
Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (13/3) kemarin, Tax Amnesty telah diikuti sebanyak 22.359 wajib pajak dengan total 25.183 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program PPS tersebut telah mencapai Rp 3,05 triliun dari nilai pengungkapan harta bersih sebesar Rp 29,48 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 25,91 triliun. Sementara itu, deklarasi harta dari luar negeri mencapai Rp 1,73 triliun. Adapun harta yang telah diinvestasikan di dalam negeri mencapai Rp 1,82 triliun.









