;

Siasat Emiten CPO Jaga Laba

Hairul Rizal 21 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Emiten produsen minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan turunannya harus memutar otak lebih keras guna merespons perubahan kebijakan pemerintah yang sangat dinamis. Jika tak responsif, momentum kenaikan harga CPO bakal sulit dioptimalkan untuk memacu kinerja korporasi. Pemerintah menerbitkan beleid anyar pungutan ekspor produk CPO dan turunannya pekan lalu. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.23/PMK.05/2022, batas atas pengenaan pungutan ekspor CPO direvisi naik dari maksimal US$1.000 per ton menjadi US$1.500 per ton. Dampaknya, tarif maksimum ekspor yang mulanya flat US$175 per ton ketika harga CPO di atas US$1.000 per ton, akan bertambah secara progresif sampai menyentuh batas harga terbaru US$1.500 per ton.

Direktur Utama PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) Lucas Kurniawan mengatakan kenaikan pungutan tersebut dapat dipahami, karena hasil pungutan direncanakan akan digunakan sebagai subsidi harga minyak goreng curah. Namun dia menilai, kenaikan tarif yang signifikan dan berlaku relatif singkat juga berpotensi menyebabkan koreksi harga beli tandan buah segar (TBS) dari petani secara signifikan pula. Pada 2021, sekitar 34,12% atau 434.123 ton TBS yang diolah ANJT berasal dari pembelian pihak ketiga. Menurutnya, sejak akhir 2021 ANJT menjual seluruh produk CPO yang diproduksi ke pasar dalam negeri guna mendukung pemenuhan pasokan domestik


Menyongsong Penerapan Pajak Karbon

Hairul Rizal 21 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Sesuai dengan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, per 1 April 2022 akan efektif berlaku ketentuan pajak karbon (carbon tax). Penerapan pajak karbon di Indonesia sebenarnya merupakan bagian dari ekosistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau Carbon Pricing. Sebagaimana diketahui, bersamaan dengan UU No. 7/2021, pemerintah juga menerbitkan Perpres No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Skema yang dipergunakan dalam NEK adalah cap, trade & tax (CTT) yang merupakan gabungan antara batas maksimal emisi (cap), perdagangan (trade) dan pajak (tax). Dengan skema CTT, setiap entitas diizinkan mengemisi pada batas tertentu (cap). Namun, bila entitas mengemisi melebihi cap, dia harus membeli sertifikat izin emisi dari entitas yang mengemisi di bawah cap. Bila tidak, entitas tersebut akan dikenakan pajak karbon.

Harapannya, mekanisme ini akan menciptakan lapangan usaha baru dari perdagangan karbon. Lapangan usaha tersebut adalah aktivitas ekonomi hijau (green economy), kontributor pengurang emisi karbon. Melalui NEK, pelaku ekonomi hijau yang sebelumnya dianggap volunteer, kini memiliki nilai moneter dan memiliki pasar. Pemerintah secara tidak langsung ingin menciptakan insentif agar makin banyak pelaku dalam kegiatan ekonomi hijau. Sedangkan pajak karbon diharapkan menjadi “langkah sisa” yang akan ditempuh, misalnya karena pasar karbon belum tersedia memadai. Sebagai bagian dari ekosistem NEK, penerimaan pajak karbon bukanlah tujuan. Karenanya, dana pajak karbon seyogyanya dikembalikan untuk mencapai target penurunan emisi. Pertama, untuk menstimulasi pasar karbon melalui insentif bagi pelaku ekonomi hijau, terutama UMKM. Kedua, dipergunakan bagi pengembangan energi terbarukan. Ketiga, memitigasi dampak emisi karbon pada aspek sosial dan kesehatan.


Penyampaian SPT Tahunan: Kuldesak Menambah Wajib Pajak

Hairul Rizal 21 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Optimalisasi penggalian potensi penerimaan negara menghadapi jalan buntu, yang tecermin dari tidak beranjaknya jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data Ditjen Pajak yang diperoleh Bisnis, jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada 2020—2022 masih tak beranjak, yakni sebanyak 19 juta wajib pajak. Data ini mengindikasikan bahwa tidak ada penambahan wajib pajak baru dalam 3 tahun terakhir sehingga bermuara pada terbatasnya penggalian potensi penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh), baik untuk wajib pajak badan maupun orang pribadi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor berdalih, pandemi Covid-19 menjadi alasan terbesar bagi otoritas pajak dalam kaitan tidak beranjaknya jumlah wajib pajak yang menjadi wajib SPT.

Neil menambahkan, hawar virus Corona yang melanda seluruh dunia sejak 2020 menjadi pukulan bagi otoritas pajak. Kondisi ini kemudian membatasi ruang gerak pemerintah untuk menambah jumlah wajib pajak wajib SPT. Sementara itu, hingga 15 Maret 2022 SPT Tahunan PPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak tercatat mencapai 6,3 juta SPT dengan realisasi kepatuhan sebesar 33,63%. Adapun pada tahun ini pemerintah menargetkan rasio kepatuhan penyampaian SPT mencapai 80%.

Transisi Energi: Pertamina Optimalkan Geothermal

Hairul Rizal 21 Mar 2022 Bisnis Indonesia

PT Pertamina (Persero) menyasar optimalisasi panas bumi atau geothermal untuk mendukung program transisi energi yang terus didorong pemerintah. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan memainkan peran penting dalam memimpin transisi industri energi Indonesia dengan menargetkan bauran energi dan pengurangan emisi melalui target penurunan emisi gas rumah kaca yang lebih komprehensif sebesar 30% sebelum 2030. Dia menjelaskan, Pertamina melakukan beberapa inisiatif strategis untuk mempercepat transisi energi, seperti meningkatkan kapasitas terpasang panas bumi, pengembangan kilang hijau, pengembangan bioenergi, komersialisasi hidrogen, gasifikasi, serta inisiasi ekosistem baterai dan penyimpanan energi terintegrasi.

Selain itu, kata dia, Pertamina juga mendukung Pemerintah Indonesia dalam Presidensi G20 yang telah memilih transisi energi sebagai salah satu prioritas utamanya. Sebagai bagian dari The Business 20 Task Force on Energy, Sustainability, and Climate, Pertamina memiliki prioritas yang sama dengan G20 Indonesia, yakni menjadi katalisator yang kuat untuk pemulihan hijau dan berjalan seiring dengan prinsip ketahanan energi, pemerataan energi, dan kelestarian lingkungan.

Rusia Embargo Minyak akan Memukul Semua

Yuniati Turjandini 21 Mar 2022 Investor Daily

Kremlin menyatakan pada Senin, (21/2) bahwa embargo terhadap impor minyak Rusia akan berdampak langsung pada semua orang. Peringatan itu dikeluarkan setelah sejumlah negara  Uni Eropa (UE) termasuk beberapa negara Baltik menyerukan embargo minyak dan gas Rusia. Sementara Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden  dipastikan menghadiri pertemuan puncak UE tentang Ukraina pada Kamis (24/3) di Brusels, Belgia. Yang akan memperdebatkan harga energi dan ketahanan pasokannya. "Embargo seperti itu akan berdampak sangat serius kepada pasar energi dunia, dan akan berdampak sangat negatif terhadap ketahanan energi Eropa," ujar juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. Selaku produsen terbesar dunia, Saudi mengingatkan bahwa serangan pemberontak Yaman terhadap fasilitas minyaknya itu akan mengancam langsung pasokan global. (Yetede)

Kuartal I, Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Menguat

Yuniati Turjandini 21 Mar 2022 Investor Daily

Wakil Menteri Keuangan  Suahasil Nazara memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2022 cukup baik. Optimisme ini akan didukung oleh faktor pemulihan ekonomi yang makin kuat dan adanya factor rebound  lantaran pertumbuhan ekonomi yang kontraksi 0,74% (yoy) pada kuartal I-2021. Selain itu, beragam indikator pemulihan disebutnya meningkat. Salah satunya spending index yang berpotensi terus naik ditengah momentum Ramadhan dan Idul Fitri pada bulan depan, sehingga akan mendorong peningkatan konsumsi. Kemudian, indeks keyakinan  konsumen (IKK) berada di zona optimis dengan posisi 113,1. "Aktivitas produksi masih tunjukkan perbaikan, dengan purchase manufacturing Index (PMI) diatas 51,2 atau di level ekspansi, dan itu sudah terjadi selama enam bulan  berturut-turut. Kami yakini dunia usaha melihat situasi Covid-19 akan terus membaik, jadi mulai lakukan dan tingkatkan intensitas produksi dan penjualan, dan itu akan terus kami dorong," tutur Suahasil. (Yetede)

Manfaat G20, Pemerintah Kejar Target Investasi Rp 1.200 T

Yuniati Turjandini 21 Mar 2022 Investor Daily

Deputi Bidang Kerjasama Penanaman  Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM)  Riyatno optimis target investasi tahun ini sebesar Rp 1.200 triliun dapat tercapai  menyusul momentum presidensi G20 Indonesia. Riyatno membeberkan sejumlah  strategi yang diambil pemerintah  untuk mencapai target tersebut. Pertama,meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah dareh (pemda). "Khusus untuk pemda, kita akan berkoordinasi dengan  Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di provinsi dan kabupaten/kota," Imbuhnya. Berikutnya, pihaknya membuat daftar 100 besar invetasi di masing-masing  provinsi yang dapat memfasilitasi  perusahaan-perusahaan besar, baik asing maupun dalam negeri. (Yetede)

Prahara di Ukraina, Laba di Amerika

Yoga 20 Mar 2022 Kompas

Perang di Ukraina memberi sedikit jeda atas tekanan terhadap pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Perang di daratan Eropa itu juga membuat perusahaan produsen persenjataan AS memanen banyak laba. Dalam 3 pekan perang, Washington telah mengumumkan paket bantuan pertahanan senilai total 1,35 miliar USD untuk Kiev. Awalnya 350 juta USD, lalu 200 juta USD, dan terbaru 800 juta USD. Washington juga menjanjikan bantuan kemanusiaan 250 juta USD untuk Kiev. Tentu saja Ukraina tidak menerimanya dalam bentuk uang tunai, dana itu dipergunakan untuk membeli aneka produk persenjataan buatan AS, lalu dikirimkan ke Ukraina.

Industri pertahanan AS tidak hanya mendapat dana dari pesanan Washington. Finlandia membeli 64 jet tempur F-35 senilai 9,4 miliar USD. Meski dikembangkan bersama NATO, AS adalah pemilik utama jet tempur itu. Jerman pada Maret 2022 membeli 35 jet tempur F-35. Berlin juga akan membeli sistem pertahanan udara. Selain itu, Jerman menjajaki pembelian helikopter dari Lockheed Martin atau Boeing. Polandia menjajaki pembelian pesawat nirawak MQ-9. Negara-negara Eropa juga berminat pada Javelin dan Stinger. Javelin merupakan rudal panggul antitank. Adapun Stinger rudal panggul anti pesawat. Saham produsen persenjataan AS dilaporkan terus naik sejak perang Ukraina meletus. (Yoga)


Teladan Prima Agro Siapkan Capex Rp 300 Milliar

Yuniati Turjandini 20 Mar 2022 Investor Daily

Calon emiten perkebunan sawit, PT Teladan Prima Agro, berencana menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp 200-300 miliar pada tahun ini. Dana capex akan digunakan  untuk nonakuisisi. Direktur Utama Teladan Prima Agro Wishnu Wardhana mengatakan, belanja modal yang diperoleh perseroan selama ini bersumber dari kas internal. Namun jika dibutuhkan,  perseroan saat ini memiliki fasilitas yang cukup besar dari beberapa bank yang ada. Jumlah dari capex tentu dari  waktu ke waktu kita selalu melakukan  adjusment berdasarkan kebutuhan. Capex perseroan pada 2022 mungkin dikisaran Rp 200-300 miliar, hanya untuk capex nonakusisi," ujar dia dalam paparan publik. Seiring dengan hal tersebut, perseroanpun akan menggelar aksi Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum berdana saham  dengan melepaskan sebanyak-banyaknya  2,19 miliar saham. (Yetede)

Ombudsman RI: Bapanas Tetapkan Besaran CBP sebelum Puncak Panen Raya

Yuniati Turjandini 20 Mar 2022 Investor Daily

Ombudsman RI merekomondasikan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan besaran cadangan  beras pemerintah (CBP) paling lambat 18 April 2022 atau sebelum masa puncak panen raya padi di Tanah Air. Demikian disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers menggelar rapat Monitoring Akhir Pelaksanaan Tindakan Korektif Laporan Akhir Hail Pemeriksaan (LAHP) Tata Kelola CBP yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (18/3). "Hari ini sudah disepakati paling lambat 18 April 2022 atau satu bulan kemudian. Pemerintah RI sudah memiliki penetapan jumlah CBP yang kewenangan menetapkannya ada di Bapanas," Kata Yeka Yendra.Ia menuturkan, salah satu  carut marutnya tata kelola CBP di Indonesia  sejatinya adalah tidak ditetapkannya berapa jumlah CBP. Besaran CBP hanya berupa rekomendasi dari rapat koordinasi terbatas. Padahal seharusnya, jumlah CBP ditetapkan dalam bentuk keputusan setingkat Menteri. (Yetede)

Pilihan Editor