Derita Petani Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng
Para petani kelapa sawit akan melanjutkan aksi mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Semakin lama kebijakan itu berlaku, petani khawatir tandan buah segar (TBS) sawit mereka semakin anjlok harganya hingga tidak terjual. "Petani akan semakin sengsara di daerah kalau terlalu lama. Kami sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar kebijakan itu dicabut," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Manuesetus Darto, kepada Tempo, kemarin. Pada 27 April pemerintah mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan produk minyak sawit mentah dari produsen Tanah Air dapat didedikasikan untuk ketersediaan minyak goreng curah di pasar sesuai dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter. (Yetede)
Surplus Transaksi Berjalan & Pembayaran Bisa Positif
Harga komoditas yang tinggi masih jadi andalan penopang neraca perdagangan internasional Indonesia di awal tahun ini. Hal ini berdampak positif terhadap neraca transaksi berjalan maupun Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan.
Yang pasti, neraca perdagangan Indonesia selama tiga bulan pertama tahun ini mencatatkan surplus jumbo. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus tersebut untuk periode Januari hingga Maret 2022 mencapai sebesar US$ 9,3 miliar. Selain itu, surplus transaksi berjalan kemungkinan besar tak akan berlanjut alias berbalik mencetak defisit alias current account deficit (CAD) di kisaran 0,5% PDB pada akhir tahun nanti. Namun ini bukan pertanda buruk karena menjadi tanda ekonomi mulai menggeliat karena ada kenaikan permintaan di dalam negeri.
PasarPolis Gandeng IKEA
Insurtech PasarPolis terus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna terus memperluas penetrasi asuransi. Kali ini, PasarPolis menggandeng IKEA Indonesia. Pelanggan IKEA Indonesia berkesempatan memperoleh perlindungan akan produk-produk furnitur melalui furniture protection PasarPolis yang dapat diakses di seluruh gerai offline IKEA Indonesia.
BUKK Genjot Bisnis Setrum & Smelter
PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memacu investasi pengembangan sektor energi terbarukan dan hilirisasi pertambangan. Komisaris PT Bukaka Teknik Utama Tbk, Solihin Jusuf Kalla menyampaikan, tahun ini pihaknya menggarap tiga proyek besar, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Energy, PLTA Malea Energy dan PLTA Kerinci Merangi Hidro. Ada pula proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) seperti PLTM Cikaengan, PLTM Empat Mandiri serta PLTM Poso Energi Tiga Pamona.Selain itu, BUKK mengembangkan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di Palopo, Sulawesi Selatan melalui anak usahanya, PT Bukaka Mandiri Sejahtera (BMS). Ada dua proyek smelter yang dikerjakan BMS, yaitu smelterferonikel yang berkapasitas 33.000 ton per tahun dan smelternikel sulfat yang berkapasitas 34.000 ton.
ENERGI BARU DUNIA USAHA
Keputusan pemerintah memulai tahapan transisi dari pandemi ke endemi Covid-19 disambut antusias dunia usaha. Kesuksesan transisi digadang-gadang mengakselerasi perputaran roda bisnis yang kini masih terseok-seok. Kendati demikian, pelaku usaha berharap agar pemerintah tak buru-buru memangkas berbagai insentif yang masih dinikmati berbagai sektor usaha. Koordinator Wakil Ketua Umum III Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta W. Kamdani meyakini transisi menuju endemi tanpa disertai kenaikan parameter fatal seperti angka penyebaran Covid-19 dan kematian tinggi, akan melancarkan normalisasi kegiatan ekonomi. Ujung-ujungnya, pertumbuhan ekonomi turut terdongkrak.
Perihal kelanjutan insentif dunia usaha, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pada tahun ini kebijakan insentif berfokus pada dua sektor yang belum pulih, yakni pariwisata dan transportasi. Menurutnya, berkaca pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2022, mayoritas sektor bisnis telah berhasil pulih. Sektor pariwisata dan transportasi pun berpeluang bangkit sejalan dengan pelonggaran mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri.
Luar Biasa! BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia oleh Forbes Global 2000
Kinerja positif yang ditorehkan perusahaan-perusahaan dari Indonesia mencatatkan prestasi gemilang di dunia internasional, salah satunya adalah masuknya tujuh perusahaan asal Indonesia di daftar 2.000 perusahaan terbesar di dunia versi majalah Forbes. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI yang dinobatkan menjadi perusahaan publik terbesar di Indonesia dalam pemeringkatan Forbes 2022 Global 2000 World’s Largest Public Companies in Indonesia.
Untuk meraih posisi bergengsi tersebut, terdapat 4 aspek yang dinilai oleh Forbes, yakni dari aspek sales, profit, assets, dan tentunya market value. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, prestasi tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya mampu menjaga kinerja positif yang berkelanjutan dengan manajemen risiko yang sangat terukur. “Hal ini tentu menjadi prestasi bagi perseroan, karena kendati ekonomi dihadang krisis akibat pandemi Covid-19, BRI tetap mampu menjaga kinerja positif. Hal tersebut diraih BRI dengan kembali fokus pada pemberdayaan dan penyelamatan segmen UMKM di masa sulit, serta menjadi mitra strategis Pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sangat layak jika prestasi tersebut didedikasikan bagi seluruh nasabah BRI dan Insan BRILiaN (pekerja BRI) di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Mengawal Transisi Menuju Endemi
Rencana pemerintah melonggarkan aktivitas masyarakat dan mengawal perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi seakan bak angin segar bagi para pelaku bisnis yang menilai kebijakan tersebut dapat mempercepat kebangkitan dunia usaha. Perubahan status pandemi menjadi endemi diyakini akan mempercepat pemulihan ekonomi yang selama 2 tahun lebih ini lesu akibat mobilitas masyarakat yang terbatas. Banyak sektor, terutama yang menggantungkan bisnisnya dari aktivitas masyarakat, seperti transportasi, perdagangan ritel, dan pariwisata, seakan merasakan desir kehidupan setelah lama mati suri. Adalah Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka bagi masyarakat dan mulai berlaku pada Rabu (18/5).
Selain itu, langkah yang diambil pemerintah ini perlu disikapi secara bijak agar masyarakat tidak masuk pada euforia berlebihan dengan kesimpulan yang terburu-buru. Masyarakat tetap harus mengingat bahwa status pandemi sejatinya ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang secara resmi mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Pandemi adalah epidemi yang menyebar ke berbagai negara dan memengaruhi kehidupan orang di seluruh dunia dalam jumlah besar secara simultan. Penyakit ditetapkan sebagai pandemi ketika penyebarannya sudah internasional dan di luar dugaan sehingga sulit dikendalikan. Adapun endemi adalah penyakit yang biasanya mewabah di suatu wilayah tertentu.
PERAN PEREMPUAN DALAM UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dan Chair G20 EMPOWER yang juga Direktur & Chief Strategic Transformation & IT Officer PT XL Axiata Tbk. Yessie D. Yosetya, melihat produk UMKM yang dipamerkan pada pertemuan G20 EMPOWER hari ke-2 di Yogyakarta, Rabu (18/5). Pertemuan tersebut membahas urgensi peran perempuan dalam UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
DINAMIKA INDUSTRI JASA KEUANGAN : OJK PERKUAT ATURAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kebijakan terkait dengan perlindungan konsumen dan masyarakat. Aturan itu menyasar 16 sektor pelaku usaha jasa keuangan dari mulai perbankan, asuransi, pembiayaan, sampai dengan lembaga keuangan mikro. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan bahwa ketentuan itu memperbarui POJK No. 1/POJK.07/2013. Regulasi itu mengatur penerapan perlindungan konsumen oleh industri jasa keuangan sejak perencanaan produk, pelayanan dan penyelesaian sengketa. Menurutnya, penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan sangat diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan serta upaya perbaikan implementasi perlindungan konsumen oleh PUJK. “Harapan kami, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini dapat menjawab kebutuhan hal tersebut agar sektor jasa keuangan dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” imbuh Tirta.
Terkait dengan aturan anyar OJK terkait dengan perlindungan konsumen itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mendukung dan siap untuk menerapkan ketentuan baru terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Menurutnya, aspek perlindungan konsumen telah menjadi bagian dari Anggaran Rumah Tangga (ART) AAUI. Oleh karena itu, asosiasi mendukung adanya upaya perbaikan aturan perlindungan konsumen dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Digitalisasi Menjadi Motor Penggerak Baru
Digitalisasi yang berkembang pesat dalam dua tahun terakhir diharapkan menjadi motor baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di tengah prospek cerah, ada tantangan yang perlu diantisipasi agar digitalisasi tidak mempertajam kesenjangan pemulihan ekonomi. Tren digitalisasi tecermin dari pesatnya nilai dan volume transaksi digital. Data BI menunjukkan, pada triwulan I-2022, nilai transaksi digital perbankan Rp 11.100 triliun, tumbuh 34,9 % dibandingkan pada triwulan I-2021. Pada Februari 2022, transaksi keuangan digital pada e-dagang Rp 30,8 triliun dengan volume transaksi 222,9 juta kali, meningkat dibandingkan transaksi setahun lalu senilai Rp 27,3 triliun dengan volume transaksi 174,6 juta kali. Pertumbuhan nilai volume transaksi juga terjadi pada metode pembayaran pindai kode/QRIS. Hingga Februari 2022, total nominal transaksi QRIS tumbuh empat kali lipat secara tahunan menjadi Rp 4,5 triliun. Volumenya tumbuh tiga kali lipat menjadi 54,6 juta kali transaksi. Mengutip riset Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai gross merchandise value ekonomi digital atau total nilai barang yang diperjualbelikan di Indonesia mencapai 70 miliar USD, sekitar Rp 994 triliun pada akhir 2021.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, isu digitalisasi ekonomi menjadi salah satu agenda dan perhatian utama dalam diskusi forum G20 tahun ini. Transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan dan aktivitas ekonomi telah menjadi fenomena yang terjadi di seluruh dunia, khususnya semenjak pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan, digitalisasi menjadi faktor pengubah yang bisa meningkatkan kapasitas bisnis pascapandemi. Digitalisasi juga signifikan berkontribusi pada pengembangan UMKM. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan, digitalisasi meningkatkan efisiensi operasional dunia usaha dan memperluas cakupan pasar. Digitalisasi juga membawa tatanan ekonomi baru, yakni siapa pun bisa menguasai pasar asalkan memiliki akses internet dan lihai menavigasi ekosistem digital. (Yoga)









