Pandemi Hilang, Jumlah Pasien Naik
Penyebaran Covid-19 mulai mereda. Bahkan, status pandemi Covid-19 akan diubah menjadi endemi. Ini jadi sentimen positif bagi emiten pengelola rumah sakit. Performa harga saham emiten rumah sakit pun tampak terus naik di tahun ini. Performa saham emiten rumah sakit yang apik ini, menurut analis Jasa Utama Capital Sekuritas Cheryl Tanuwijaya, justru merupakan efek dari melandainya kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Pasalnya, tingkat kunjungan pasien rawat jalan maupun rawat inap kembali meningkat. Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menambahkan, beberapa emiten rumah sakit dalam pantauan Henan Putihrai Sekuritas, seperti MIKA, HEAL, dan SILO, sejak kuartal IV-2021 mencatatkan jumlah volume pasien melebihi level sebelum Covid. "Artinya, bisnis dasar rumah sakit mulai pulih, setelah permintaan perawatan atau operasi sempat tertunda selama pandemi," kata Jono kepada KONTAN, Jumat (27/5). Cheryl menyebut, dengan makin rendahnya kasus Covid-19 saat ini, tren berobat masyarakat akan terus berlanjut, sehingga mendorong volume kunjungan pasien pada tahun ini. Kondisi ini jadi katalis positif bagi emiten. Tapi, Analis CGS CIMB Sekuritas Patricia Gabriella, dalam risetnya menuliskan, pertumbuhan volume pasien industri rumah sakit pada tahun ini diprediksi cuma mencapai 16% secara year on year.
Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio meyakini, kesadaran masyarakat akan kesehatan menjadi faktor penting pertumbuhan kinerja emiten rumah sakit, serta ditunjang naiknya penjualan obat. "Jadi, saham rumah sakit tetap menarik. Terlebih jumlah pasien naik, begitu pula emiten rumah sakit kian ekspansif untuk layanan pengobatan dan teknologi kesehatannya," imbuh dia. Frankie menyebut, menariknya prospek emiten rumah sakit terlihat dari aksi korporasi Grup Lippo yang menambah kepemilikan saham SILO serta strategi grup Astra menyerap saham HEAL yang dilepas di private placement.
PENGHILIRAN PERTAMBANGAN : NTB Bidik Pengolahan Batu Mulia
Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB mulai membidik pengolahan batu mulia dalam satu kawasan industri agar bisa mengoptimalkan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin menjelaskan bahwa potensi batu mulia di NTB sangat besar. Bahkan beberapa tempat di provinsi itu, seperti di Lombok Selatan dan Sumbawa Selatan memiliki kandungan batuan mineral dengan umur mencapai ratusan tahun. “Potensi ini jika dikembangkan maka bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. Kami juga akan melibatkan pecinta batu mulia yang sudah terbentuk di NTB,” jelas Zainal, Jumat (27/5).
“NTB ini daerah mineralisasi, pasti batu mulianya berkualitas, sehingga NTB siap bersaing dengan daerah lain,” ujar Zainal. Zainal juga menjelaskan bahwa harga batu mulia yang variatif dan bisa melampaui harga emas dinilai menjadi potensi ekonomi luar biasa bagi NTB.
WIKA Incar Proyek Rp 21 Triliun
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) meraih fasilitas kredit modal kerja Rp 340 miliar dari Bank Tabungan Negara (BBTN). Pinjaman itu untuk menyokong proyek Smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur.
WIKA meraih pinjaman itu untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka penyelesaian proyek. "Terutama pembiayaan atas pekerjaan pemancangan dan sipil area CE proyek Smelter Manyar yang berlokasi di Gresik," kata Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/5). Di sisi lain, WIKA terus berupaya mengejar target kontrak baru sebesar Rp 42,57 triliun pada tahun 2022. Terkait target kontrak baru pada kuartal-kuartal ke depan, Mahendra bilang, WIKA menyasar proyek pemerintah dan BUMN yang akan ditenderkan sampai akhir tahun ini. Di saat yang sama mereka mengincar proyek di luar negeri seperti di Asia dan Timur Tengah. "Total nilai tender yang kami ikuti sampai saat ini mencapai Rp 21 triliun dan masih akan ada lagi tender yang diikuti hingga akhir tahun 2022," ujar dia, Jumat (27/5).
PERJANJIAN DAGANG : Kadin Desak Ratifikasi RCEP
Kamar Dagang Indonesia mendesak pemerintah segera meratifikasi Regional Comprehensive Economic Partnership guna mendorong kinerja ekonomi nasional. Wakil Ketua III Kadin Indonesia, Shinta W. Khamdani mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk ekspor, investasi dan juga untuk ‘melindungi diri’ dari potensi kebijakan yang proteksionis, bias atau tertutup terhadap kepentingan ekspansi dagang dan investasi Indonesia. Sejatinya, dia menilai RCEP memiliki peran yang sangat fungsional dan strategis dalam mendorong peningkatan ekspor dan investasi untuk Indonesia. Bila suatu negara sudah menandatangani dan meratifikasi RCEP sebagai perjanjian dagang akan bersifat mengikat negara-negara anggota untuk memberikan akses pasar yang dijanjikan di perjanjian RCEP tersebut. Shinta mencontohkan salah satu negara RCEP tidak mau memberikan hak istimewa dagang atau investasi ke negara RCEP lain karena alasan yang proteksionis atau bias kepentingan atau seperti yang dilakukan Amerika Serikat atau Uni Eropa terhadap Rusia.
Kader Intelektual Rentan Terpapar
Jumlah mahasiswa yang diduga terlibat terorisme terus bertambah. Menurut juru bicara Datasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, sejak 2015 lembaganya telah menangkap 24 mahasiswa dari berbagai universitas karena diduga terlibat terorisme. Peran mereka bermacam-macam, misalnya diduga terlibat mengatur pendanaan, mengelola media sosial propaganda jaringan teroris, hingga ingin melakukan amaliah-aksi teror menyerang masyarakat. Terbaru, Densus 88 pada Senin pekan lalu menangkap Ilham Alfarizi, 22 tahun, di kawasan Kelurahan Dinoyo, Malang, Jawa Timur. Densus menduga mahasiswa semester VI Hubungan Internasional Universitas Brawijaya itu menjadi simpatisan kelompok teror Negara Islam Irak-Suriah (ISIS). "Diduga aktif sebagai penyebar materi-materi propaganda ISIS di media sosial," ujar Aswin, Sabtu lalu. (Yetede)
Kode Berkomunikasi Jaringan Bawah Tanah
Kelompok radikal dan terorisme disebut terus bergerilya mendapat simpatisan baru di kalangan mahasiswa. Kalangan kampus dan pemerintah berupaya mengantisipasi, tapi kelompok itu diyakini terus bergerak menggunakan pola komunikasi yang bersifat rahasia. Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, berdasarkan riset dan wawancara yang ia lakukan, komunikasi antar-simpatisan dilakukan secara diam-diam. Ajakan untuk ikut ke pengajian sebagai tempat mereka mengajar ideologi juga menggunakan kode. Menurut pegiat demokrasi dan hal asasi itu, hal tersebut ditemukan di beberapa kampus di Pulau Jawa. namun Halili menolak menyebutkan nama kampus yang maksudkan, dimana orang-orang yang ikut pengajian berkelompok dilakukan secara halaqoh atau liqo, dimana orang-orang yang ikut pengajian duduk melingkar-disebut juga majelis taklim. "Sekarang sesama mereka menggunakan istilah atau kode kulakan, seperti sedang berbelanja," ujar Halili saat dihubungi, kemarin.
Simpatisan ISIS Beremblem Nazi
Ilham Alfarizi dalam kesehariannya terlihat kerap mengenakan jaket dengan emblem berlogo Nazi, ideologi partai politik otoriter di Jerman pimpinan Adolf Hitler. Pada profil di media sosial, dia memajang foto Ku Klux Klan, kelompok ekstrem supremasi kulit putih di Amerika Serikat. Tapi tak ada yang menyangka penampilan Ilham berbeda dengan sepak terjangnya di dunia maya, yang disinyalir terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak-Suriah (ISIS). "Ada kontradiksi antara di media sosial dengan di dunia nyata," ujar Yusuf Efendi, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Brawijaya, Malang, akhir pekan lalu. Menurut mereka, Ilham dikenal sebagai sosok penyendiri yang masih berusaha mencari identitas dan ideologi, sehingga mudah terpengaruh ideologi ekstrem. Tim Densus 88 menangkap Ilham, 22 tahun,dikawasan di Kelurahan Dinoyo,Malang, Jawa Timut,Senin pekan lalu, karena diduga menjadi simpatisan ISIS.(Yetede)
Subsidi Tertutup untuk Solar
Pemerintah bakal mengubah skema penyaluran solar bersubsidi, khususnya untuk konsumen pengguna transportasi darat. Pembahasan payung hukumnya tengah bergulir. Koordinator Pengaturan BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, I Ketut Gede Aryawam, menjelaskan bahwa penyaluran solar bersubsidi untuk kategori konsumen tersebut akan dibuat tertutup. "Ke depan, siapa yang terdaftar, dia yang boleh mengisi solar subsidi," katanya kepada Tempo, kemarin. Pemerintah akan mewajibkan para konsumen pengguna solar bersubsidi mendaftarkan diri dulu di Aplikasi MyPertamina. Masyarakat harus melampirkan beragam data, antara lain jenis dan nomor polisi kendaraan. Setelah konsumen terverifikasi masuk katagori pengguna yang berhak, pemerintah akan memberikan kode batang untuk mengakses bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Jangan Tua Sebelum Kaya
Pesan ini sangat mendalam artinya karena menjadi tua perlu persiapan matang sebelum pensiun atau berhenti bekerja; dan ini terkait kondisi ekonomi makro, ketenagakerjaan, pasar kerja, kualitas pekerja. Penuaan penduduk mengurangi pasokan dan rasio pekerja, perubahan pola investasi, menipisnya pemupukan tabungan, penurunan produktivitas, yang berisiko perlambatan pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak meningkatnya permintaan pelayanan kesehatan karena penyakit tak menular, jaminan pendapatan dan bantuan sosial meningkatkan pengeluaran pemerintah dan mengganggu keseimbangan fiskal. Di negara maju proses penuaan telah berhenti, solusinya imigrasi inovasi teknologi dan IT. Thailand, Indonesia, Vietnam, China, India, dan Bangladesh proses transisi demografi dipicu program KB yang menurunkan kelahiran dengan cepat seiring penurunan kematian bayi dan peningkatan usia harapan hidup / UHH. Hasilnya, ledakan penduduk usia kerja dan proses penuaan yang cepat.
Di Indonesia persentase penduduk 65 tahun ke atas naik cepat dari 10,7 menjadi 19,9 % di 2020-2045. Satu dari 10 lansia Indonesia hidup dari hasil kerjanya. Kemungkinan mereka terus bekerja sampai usia lanjut jika tak ada bantuan sosial atau jaminan pendapatan. Lansia kita belum bisa hidup dari tabungan atau hasil investasi semasa bekerja. Sepertiga lain hidup dari santunan anak menantu atau famili yang tak mengikat kapan dan besarnya. Guncangan pandemi dan PHK berisiko terhentinya transfer informal seperti ini. Pemerintah harus menciptakan lapangan kerja bagi mereka ini, sama halnya kelompok yang mengharapkan mantan pemberi kerja yang bertanggung jawab. Ini terkait skema jaminan hari tua yang dibayar patungan antara pemberi kerja dan pekerja. Ditambah skema pensiun yang juga kolaborasi pekerja dan pemberi kerja. Pemerintah harus berhati-hati menyeimbangkan ruang fiskal dalam rangka memperluas jangkauan perlindungan sosial semua umur termasuk jaminan pendapatan masa tua dengan kebutuhan hidup mendesak sambil tetap memicu pertumbuhan ekonomi. Pengembangan skema jaminan pendapatan masa tua harus mulai dipikirkan. (Yoga)
PENJABAT KEPALA DAERAH, Perkuat Pengawasan dan Evaluasi
Polemik penunjukan penjabat terlihat saat ada gubernur yang menolak melantik penjabat bupati/wali kota. Polemik juga muncul terkait penunjukan anggota TNI aktif sebagai penjabat. Rencana pelantikan Apriyadi, menjadi Penjabat Bupati Musi Banyuasin oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (30/5/2022), menandakan meredanya polemik antara sejumlah gubernur dan Mendagri Tito Karnavian terkait penunjukan penjabat kepala daerah. Sebelumnya, Gubernur Sulteng Ali Mazi dan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menunda pelantikan karena sebagian penjabat bupati yang ditunjuk Mendagri tak sesuai usulan yang diajukan. Namun, para penjabat itu akhirnya dilantik, Jumat (27/5). Dengan demikian, 43 kota/kabupaten sudah diisi penjabat setelah kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5). Pada Juli 2022, akan ada 11 penjabat kepala daerah yang kembali ditunjuk pemerintah.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Soni Sumarsono (29/5), mengatakan, adanya gubernur yang menolak melantik penjabat bupati/wali kota belakangan ini patut menjadi pelajaran bagi gubernur dan Kemendagri. Perlu pemahaman dari daerah bahwa yang diusulkan tak mutlak harus diterima. Sebab, pemerintah pusat punya penilaian berdasarkan parameter tertentu, rekam jejak, dan lainnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Nurcahyadi Suparman menambahkan, mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap penjabat kepala daerah harus jelas agar penolakan pelantikan karena ketidaksetujuan pemerintah daerah dapat diatasi. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyampaikan, Kemendagri telah membentuk tim untuk memantau kinerja para penjabat sehingga kinerja mereka terukur dan dapat terus dievaluasi. Bersamaan dengan itu, para penjabat juga wajib menyampaikan laporan kinerjanya secara rutin kepada Kemendagri. (Yoga)









