Reperkusi Penjabat Kepala Daerah
Pengangkatan penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mulai menampakkan reperkusi, konsekuensi negatif yang diprediksi bisa muncul atau bisa juga tak terduga. Boleh jadi reperkusi sosial, politik, dan hukum yang muncul menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu kohesi sosial; mengacaukan stabilitas nasional dan daerah. Perkembangan tak kondusif ini juga bisa berdampak pada persiapan pemilu, 14 Februari 2024, dan pilkada, 27 November 2024. Pengangkatan penjabat kepala daerah dimulai pada 12 Mei 2022 dengan pelantikan lima penjabat gubernur (Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat) yang telah habis masa jabatannya. Gelombang kedua pengangkatan 22 Mei 2022 mencakup 37 penjabat bupati dan enam penjabat wali kota. Resistansi mulai muncul dari daerah, misalnya ketika Gubernur Sulteng Ali Mazi dan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menunda pelantikan penjabat bupati di beberapa kabupaten. Alasan kedua gubernur adalah beberapa penjabat yang diangkat Mendagri tak sesuai usulan mereka kepada Mendagri.
Resistansi dari lingkungan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dengan reperkusi bisa kian meluas atau menumpuk terpendam di bawah permukaan menjadi potensi laten yang bisa menimbulkan kerawanan, karena reperkusi dapat muncul dari pengangkatan penjabat-penjabat 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota (total 101 kepala daerah) sepanjang 2022. Berlanjut pada 2023 ada 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota (total 170). Secara total ada 271 (50,9 %) kepala daerah pilihan rakyat lewat pilkada langsung diganti penjabat. Pemerintah, terutama Mendagri Tito Karnavian, tampak tidak peduli dengan reperkusi yang merebak. Sebaliknya, pemerintah menerapkan prinsip ”jalan terus dalam penetapan penjabat kepala daerah. Pihak Kemendagri menyatakan akan melantik penjabat bupati atau wali kota jika gubernur tidak bersedia melantik mereka. Dengan begitu, pengangkatan penjabat kepala daerah sempurna menyimpang dari demokrasi, baik secara prosedural maupun substantif. Akumulasi penyimpangan dari demokrasi kian memprihatinkan ketika Presiden Joko Widodo juga terlihat tidak memedulikan suara publik. Jika pemerintah tetap melakukan langkah yang politically incorrect, reperkusi politik dan sosial dapat terus berkembang yang bisa mengancam kohesi, integritas, dan stabilitas negara. (Yoga)
Presiden: Pemimpin Jadi Teladan Aktualisasi Pancasila
Presiden Jokowi mengajak semua pihak bersama-sama membumikan Pancasila yang telah menjadi bintang penuntun bangsa dalam menghadapi tantangan dan ujian. Untuk itu, Presiden mengingatkan para pemimpin di berbagai sektor dan tingkatan agar menjadi teladan dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila. ”Pancasila bukan hanya telah mempersatukan kita semua. Pancasila juga telah menjadi bintang penuntun ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian-ujian. Ini sudah dibuktikan berkali-kali dalam perjalanan sejarah bangsa,” ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 dari Lapangan Pancasila di Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6).
Presiden menegaskan, bangsa dan negara Indonesia bisa tetap berdiri kokoh dan kuat karena semua sepakat berlandaskan pada Pancasila. Oleh karena itu, semua pihak harus mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan Pancasila yang diwujudkan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Pancasila juga harus diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan serta dijiwai dalam interaksi di antara sesama anak bangsa. Presiden juga mengajak semua pemimpin bangsa, terutama pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pemimpin partai politik, serta pemimpin dan tokoh organisasi masyarakat, menjadi teladan dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila. (Yoga)
AS-UE Tambah Pengecualian dari Sanksi Rusia
AS dan Uni Eropa mengecualikan minyak, pupuk, dan produk pertanian dari daftar komoditas yang dikenai sanksi terhadap Rusia. Dubes AS di PBB Linda Thomas-Greenfield, Selasa (31/5) mengatakan, AS akan memberikan surat jaminan tak adanya sanksi bagi pupuk dan produk pertanian Rusia. Pasca-serangan Rusia ke Ukraina per 24 Februari lalu, Barat menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia. (Yoga)
”Boom” Komoditas dan Energi, Pedang Bermata Dua
Perang Rusia-Ukraina telah menaikkan harga pangan dan energi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dan seperti mata uang, kenaikan harga pangan dan energi punya dua sisi: ia menaikkan terms of trade (ToT) (nilai tukar perdagangan), tetapi ia juga menimbulkan dampak negatif bagi kelompok rentan. Untuk negara penghasil SDA, seperti Indonesia, kenaikan harga komoditas dan energi akan meningkatkan ekspor, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. Iniyang disebut wealth effect. Sayangnya, kenaikan ini hanya terjadi di satu sektor: SDA. Jika boom SDA ini terjadi cukup panjang, investasi dan faktor produksi akan berpindah ke sektor ini. Alasannya: ia memberikan keuntungan lebih besar ketimbang sektor lain. Akibatnya, produksi sektor di luar SDA, terutama manufaktur padat karyavakan menurun. Kenaikan ToT yang mencerminkan apresiasi nilai tukar secara riil juga akan membuat harga barang manufaktur kita jadi lebih mahal. Akibatnya, ia menjadi tak kompetitif. Fenomena ini disebut Dutch disease (penyakit Belanda).
Boom SDA telah mendorong terjadinya deindustrialisasi. Padahal, kita justru ingin mendorong industri manufaktur dengan mengurangi ketergantungan pada SDA. Singkatnya, kenaikan ToT akibat boom SDA, dalam jangka pendek akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Namun, jika tidak hati-hati dalam pengelolaannya, dalam jangka panjang ia dapat menimbulkan penyakit Belanda. Kenaikan harga pangan ini juga kian mendorong inflasi yang memang sudah mulai tinggi. Mobilitas yang mulai normal telah mengembalikan aktivitas ekonomi. Permintaan meningkat kembali. Sayangnya, sisi produksi kalah cepat dibandingkan kenaikan permintaan. Inflasi melonjak. Situasi kian diperburuk akibat kenaikan harga energi dan komoditas serta disrupsi rantai pasok akibat pandemi. Kombinasi ini bisa mendorong stagflasi. (Yoga)
Supra Boga Beli 11 Gerai Giant
Peritel supermarket premium PT Supra Boga Lestari Tbk mengambil alih 11 gerai bekas Giant karena dinilai sesuai dengan strategi ekspansi. ”Kami melakukan penetrasi pasar (ekspansi) dan melakukan saturasi daerah tersebut. Ini adalah salah satu alasan kenapa kami mengambil alih 11 gerai Giant ini,” kata Dirut PT Supra Boga Lestari Tbk, Meshyara Kanjaya, pada paparannya, Selasa (31/5). Sepanjang 2021, Supra Boga menambah 19 toko baru. (Yoga)
KPPU Usut Korporasi di Hulu Industri Sawit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan pengusutan dugaan praktik kartel minyak goreng ke tahap penyidikan. Penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu oleh segelintir kelompok usaha ditengarai ikut mendorong praktik kartel dan menghalangi upaya pengendalian harga minyak goreng di pasaran. Untuk sementara, penyidikan oleh KPPU masih fokus pada dugaan praktik kartel di sektor hilir, yaitu oleh para produsen minyak goreng sawit. Namun, berhubung sejumlah pelaku usaha skala besar minyak goreng ikut menguasai sebagian besar lahan perkebunan sawit, upaya penegakan hukum dapat dilanjutkan ke sektor hulu. ”Industri minyak goreng ibarat sungai yang sudah keruh dari hulu. Bagaimanapun usaha kita menjernihkan air sungai di muara tidak akan efektif karena sumber mata airnya di hulu sudah keruh,” ujar Ketua KPPU, Ukay Karyadi, Selasa (31/5).
KPPU mencatat, ada ketimpangan besar penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu. Pada 2019 sebanyak 54,42 % luas kebun sawit dikuasai 0,07 % korporasi swasta. Lebih dari separuh lahan perkebunan sawit itu dikuasai oleh lima pemain besar. Menurut Ukay, sektor hulu yang dikuasai segelintir kelompok usaha akan memunculkan entry barrier atau hambatan bagi pemain baru serta memperkuat indikasi permainan kartel. Oleh karena itu, KPPU mendorong agar perizinan penguasaan lahan perkebunan sawit dibatasi dan tidak dikuasai oleh kelompok usaha tertentu. Menurut Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring, belum ada regulasi yang tegas mengatur pembatasan izin penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu. UU yang ada saat ini justru saling bertolak belakang. (Yoga)
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI, Denda Administratif Memicu Perdebatan
Pemerintah tetap melanjutkan rencana pengenaan denda administratif atas pelanggaran data pribadi yang dituangkan dalam Rancangan PP tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenkominfo. Rencana ini menimbulkan polemik. Pemerintah diharapkan fokus menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. ”Ketika belum ada UU terkait perlindungan data pribadi yang komprehensif, pengenaan denda administratif akan susah diterapkan karena tidak ada acuan yang memadai. Ditambah lagi tidak ada pengaturan pembagian tanggung jawab pengendali data, pengendali data bersama, dan pemroses data,” ujar peneliti di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Alia Yofira, Rabu (1/6).
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno menambahkan, UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menjadi dasar penyusunan rumusan denda administratif sebenarnya mengamanatkan tata cara pengenaannya melalui permen. Hingga sekarang permen yang dimaksud belum kunjung diterbitkan. Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja berpendapat, sanksi administratif berupa denda merupakan risiko bisnis perusahaan penyelenggara sistem elektronik. Jika risiko bisnis itu tidak dimasukkan dan diperhitungkan dalam perencanaan usaha sejak awal, perusahaan semestinya tidak terlibat mengelola data pribadi. Dia menilai masih ada pelaku usaha yang belum memahami konsekuensi itu. (Yoga)
Tekad NTB Nihil Pekerja Migran Ilegal
Desakan kebutuhan ekonomi membuat masih ada warga NTB yang tergiur bekerja ke luar negeri secara instan. Mereka pun menjadi pekerja migran Indonesia secara ilegal mengandalkan calo di daerah asal atau pihak tertentu di negara tujuan sehingga rentan kehilangan hak-haknya. Pemprov NTB bertekad meningkatkan layanan pekerja migran Indonesia bersama para pemangku kepentingan untuk mencegah penempatan ilegal. Langkah ini ditempuh seiring Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali membuka keran penempatan pekerja migran Indonesia di negeri jiran itu.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi (1/6) mengatakan, praktik-praktik pekerja migran Indonesia nonprosedural sangat merugikan, terutama bagi mereka sendiri. Tidak hanya kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, mereka juga rentan mendapat perlakuan buruk seperti penyiksaan ketika berada di luar negeri. Hal itu membuat pekerja migran Indonesia mengalami berbagai hal pada dirinya, tidak hanya cacat fisik, tetapi juga hingga meninggal.
Pada pertengahan Desember 2021, 14 warga NTB yang diduga berangkat nonprocedural meninggal dalam kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia. Semuanya berasal dari Lombok dan jenazah mereka telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Untuk mencegah hal itu terus berulang, kata Gede, seluruh jajaran terkait harus menyatukan komitmen mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia sesuai prosedur serta mencegah praktik-praktik nonprosedural yang sangat merugikan. Gede mengatakan, NTB telah memiliki program Zero Unprocedural. untuk menutup setiap celah bagi para calo dan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Yoga)
MENANTI KONSISTENSI WASHINGTON DI ASIA TENGGARA
Di hadapan Presiden Joe Biden dan koleganya, bersama pemimpin negara-negara anggota ASEAN, saat KTT ASEAN-AS di Washington DC, ASt, Kamis (12/5), PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob berbicara blak-blakan. Dia mengatakan, ada rasa frustrasi di kalangan para pemimpin negara-negara ASEAN ketika di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, AS keluar dari pakta perdagangan regional tahun 2017. AS adalah mitra penting bisnis ASEAN, sebagai investor asing terbesar dan mitra dagang terbesar kedua. Nilai perdagangan dua mitra itu 308,9 miliar USD pada 2020. AS juga membuat para pemimpin ASEAN merasa diabaikan ketika Trump memilih bersinggungan dengan Korut daripada menghadiri pertemuan langsung dengan para pemimpin ASEAN. Sampai akhir masa jabatannya, Trump tidak pernah bertemu dengan para pemimpin ASEAN. PM di Negeri Jiran itu mendorong AS untuk mengadopsi agenda perdagangan dan investasi yang jauh lebih aktif dengan ASEAN. ASEAN, demikian Ismail Sabri berusaha meyakinkan, akan menguntungkan AS secara ekonomi dan sebagai mitra strategis.
Biden menjawabnya sehari kemudian, Jumat (13/5). Dia mengatakan, di bawah kepemimpinannya, hubungan AS-ASEAN memasuki era baru, dengan pernyataan berisi 28 poin tentang visi bersama antara kedua pihak. AS dan ASEAN berencana untuk meningkatkan hubungan, dari kemitraan strategis menjadi kemitraan strategis komprehensif, November mendatang. Dalam KTT ASEAN-AS, Biden menjanjikan kucuran dana 150 juta USD atau Rp 2,191 triliun untuk kawasan ini. Komitmen keuangan baru tersebut mencakup investasi senilai 40 juta USD dalam infrastruktur, terutama untuk membantu dekarbonisasi pasokan listrik di kawasan (transisi energi baru terbarukan), 60 juta USD untuk keamanan maritim, dan 15 juta USD untuk pendanaan kesehatan, khususnya deteksi dini Covid-19 serta pandemi lain. Pendanaan tambahan akan membantu negara-negara ASEAN mengembangkan ekonomi digital dan UU kecerdasan buatan. Pemerintah AS juga menjanjikan pengerahan kapal-kapal Penjaga Pantai (US Coast Guard) ke perairan di kawasan untuk menghalau kapal-kapal China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. (Yoga)
BERSIASAT HADAPI GEJOLAK HARGA MINYAK GORENG
Saat warga di Tanah Air pada Maretlalu kesulitan minyak goreng sehingga mengantre dalam operasi pasar, keluarga Jupriadi (32),warga pesisir di Kecamatan Segedong, Mempawah, Kalbar, justru tidak kesulitan. Kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng tidak berdampak kepada mereka. Jupriadi memiliki 800 kelapa di kebun belakang rumahnya, yang sebagian besar dijual. Sisanya, kelapa yang tidak layak jual, diolah menjadi minyak kelapa. Biasanya ada 25 kelapa yang diolah menjadi minyak, menghasilkan lima botol ukuran 460 mililiter untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya selama setengah bulan ”Saya sempat heran kenapa orang sampai antre minyak goreng,” ujar Hosniati (40), kakak Jupriadi. Tumsiroh (70), sang ibu, mengatakan, ia membuat minyak kelapa sudah sejak muda. Sebelum ada mesin pemarut kelapa, ia memarut kelapa secara manual.
Masyarakat di pedalaman Kalbar juga ada yang tidak terdampak gejolak kelangkaan minyak goreng sawit. Mereka memiliki potensi minyak nabati dari hutan adat. Di Hutan Adat Pikul, Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, terdapat tanaman tengkawang tungkul (Shorea stenoptera) yang diolah menjadi minyak tengkawang. Damianus Nadu (63), warga Dusun Melayang, menuturkan, di daerahnya tidak terjadi kehebohan kelangkaan minyak goreng. Jika minyak goreng tidak ada, ia menggunakan minyak tengkawang. Minyak kelapa juga bisa menjadi alternatif. Menurut Nadu, selain memiliki potensi minyak dari hutan adat, wilayah itu juga dekat perbatasan Malaysia. Di sekitar perbatasan terdapat minyak goreng dari Malaysia dengan harga murah, yaitu Rp 8.000 per kg.
Deman Huri, Direktur Lembaga Intan (Institut Riset dan Pengembangan Hasil Hutan), menuturkan, potensi sumber minyak nabati dari tumbuhan dan lemak hewani di Kalbar sangat besar, masyarakat sudah menggunakan minyak dari tumbuhan dan hewani sebelum ada minyak sawit. Lembaga Intan merupakan lembaga yang membantu masyarakat merekonstruksi ulang pengetahuan masyarakat adat yang lebih modern dalam mengelola buah tengkawang. Salah satu potensi minyak dari hutan adat adalah buah tengkawang. Secara tradisional sangat mudah masyarakat mengolah tengkawang menjadi minyak. Satu pohon tengkawang menghasilkan 500 kg buah tengkawang yang bisa menghasilkan 130 liter minyak tengkawang. Satu keluarga terkadang memiliki 10-30 pohon tengkawang. Belum lagi di hutan adat daerah tersebut terdapat ribuan pohon tengkawang. (Yoga)









