Transaksi Digital Gerbang Pasar Global
Dari warung kecil di pojok jalan hingga restoran bintang lima di pusat ibu kota, pembayaran digital saat ini telah diadopsi oleh berbagai kalangan bisnis. Jumlah merchant yang mengadopsi kode terpadu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia meningkat dari 5,8 juta menjadi 12 juta dalam waktu kurang dari 1 tahun, yakni dari Desember 2020 hingga Oktober 2021. Peningkatan pesat ini betul-betul didorong oleh pembatasan fisik di tengah pandemi Covid-19. Namun, bukan hanya mengubah wajah ekosistem pembayaran domestik, pembayaran digital juga berpotensi menjadi jembatan bagi para pelaku usaha Indonesia untuk berekspansi ke pasar regional dan internasional.
Dari 2019 hingga 2022, nilai transaksi bruto (gross transaction value) dompet digital di Indonesia diperkirakan akan mengalami lonjakan dari 23% menjadi 28%.Kehadiran pemain-pemain utama yang didukung oleh entitas besar di belakangnya, seperti GoPay dari Gojek dan ShopeePay dari Shopee, turut berkontribusi pada melesatnya adopsi dompet digital di masyarakat.
AKSI KORPORASI EMITEN : OASA Beralih ke Bisnis EBT
Emiten infrastruktur dan telekomunikasi PT Protech Mitra Perkasa Tbk. (OASA) melakukan transformasi bisnis dengan mengganti namanya menjadi PT Maharaksa Biru Energi Tbk. dan mengalihkan lini bisnisnya ke industri energi baru terbarukan (EBT). OASA juga turut melakukan perombakan jajaran pengurus, di antaranya mengangkat Hariyadi B.S. Sukamdani sebagai Komisaris Utama dan Cinta Laura Kiehl sebagai Komisaris. Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk. Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa EBT adalah suatu keharusan, bukan lagi sekadar pilihan. OASA menyiapkan investasi senilai total Rp7 triliun untuk beralih ke sektor energi hijau yang sumber pendanaannya berasal dari bank dan sebagian dari ekuitas.
DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Makro Fiskal 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur makro fiskal 2023, dengan beberapa indikasi yang berbeda dari usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023. Namun Banggar DPR yang mengingatkan, terdapat potensi perbedaan dengan tercantum dalam Nota Keuangan dan UU APBN 2023, mengingat kondisi ketidakpastian global masih dinamis. "Kalau asumsi makro kita putuskan, belum tentu seperti ini nanti di nota keuangan, karena dinamikanya luar biasa," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam raker bersama pemerintah dan BI, di Jakarta, Senin (27/6). Sementara itu, belanja negara disepakati 13,8-15,1% terhadap PDB, meningkat dari usulan awal 13,8-14,6% PDB. Perinciannya, belanja pusat naik menjadi 9,85-10,9% PDB dari 9,85%-10,54% PDB, sedangkan transfer ke daerah 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,2% PDB dari 3,95-4,06% PDB. (Yetede)
Bebas Biaya Cukai e-Commerce Berakhir pada 2024
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyepakati untuk masih membebaskan bea masuk perdagangan elektronik atau e-commerce lintas negara paling lama hingga Maret 2024. "Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun putusan lain, maka moratarium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan Djatmiko B. Witjaksono. Dia menerangkan, Indonesia juga termasuk yang tidak memiliki pendapatan dari masuknya produk-produk e-commerce asing ke dalam negeri. Selain pendapatan fiskal, pemerintah juga sulit dalam mengetahui pola perdagangan yang terjadi di e-commerce antara konsumen dan produsen di berbagai sektor. (Yetede)
Mei Out Standing Kredit Capai Rp 5.999 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat outstanding kredit yang disalurkan oleh perbankan pada Mei 2022 mencapai Rp5.999 triliun atau tumbuh 8,7% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit lebih mudah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,9% (yoy). Perlambatan pertumbuhan kredit pada lima bulan pertama tahun 2022 terutama terjadi pada golongan debitur korporasi. Kredit Modal Kerja (KMK) tumbuh 11,0% (yoy) pada Mei 2022 atau melambat dari bulan sebelumnya 11,5% (yoy). Perlambatan KMK terjadi pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, serta sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan. KMK Sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan pada Mei 2022 tumbuh 20,8% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 21% (yoy) seiring pertambahan kredit pada subsektor pembibitan dan budidaya sapi potong di Jawa Barat dan Jawa Tengah. (Yetede)
Larangan Ekspor Pangan Bakal Mendorong Inflasi
Pemerintah negara mulai dari India hingga Malaysia, Argentina hingga Serbia telah memberlakukan pembatasan ekspor makanan karena kekacauan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Situasinya diperburuk oleh faktor-faktor lain seperti cuaca ekstrem dan mandeknya rantai pasokan, sehingga memperparah situasi kelaparan di seluruh dunia. Pemerintah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi hanya membutuhkan waktu 24 jam pada Mei 2022 untuk membatalkan rencana memberikan bahan pangan pada dunia. Padahal pada April lalu Modi secara terbuka mengatakan siap mengisi celah kekosongan di pasar biji-bijian global yang ditinggalkan oleh Ukraina. Namun, kemunculan sejumlah data yang mengkhawatirkan telah mengubah semua rencana. Pertama adanya data yang direvisi turun atas tanaman gandum India pada awal Mei akibat gelombang panas yang tiba-tiba memukul hasil panen. (Yetede)
BI Waspadai Ancaman Stagflasi Global
Bank Indonesia (BI) mulai mewaspadai ancaman stagflasi global yang berpotensi mempengaruhi kinerja ekonomi domestik ke depan. Stagflasi adalah kondisi inflasi tinggi yang dibarengi perlambatan pertumbuhan ekonomi. "BI akan terus mewaspadai tekanan inflasi ke depan, khususnya dari volatile food. Dalam hal ini, kami akan all out mengeluarkan kebijakan dan menyesuaikan suku bunga, apabila terjadi kenaikan inflasi inti," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam rapat BI dengan Bangar DPR RI, Senin. Dia mengatakan, lonjakan harga telah memicu kenaikan inflasi yang dipengaruhi ketegangan geo politik antara Rusia dan Ukraina. Sehingga menyebabkan pengenaan sanksi ke Rusia. Disaat yang sama, diberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap penyebaran Covid-19 di Tiongkok. (Yetede)
Cegah Kelangkaan, Pemerintah Siapkan 300 Ribu Ton Minyak Goreng Curah
Pemerintah akan menyediakan 300 ribu ton minyak goreng curah setiap bulan untuk menjaga pasokan sehingga harganya turun. Penasihat Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan Rachmat Kaimuddin (28/6) mengatakan pasokan tersebut didapat dari hasil DMO. "Kami minta eksportir dukung ini, untuk berkorban dan membantu. Saat ini jumlahnya sekitar 300 ribu ton per bulan atau 3,6 juta ton per tahun," kata Rachmat.
Rachmat menuturkan jumlah tersebut juga jauh di atas kebutuhan
rata-rata minyak goreng curah masyarakat Indonesia yang hanya 230 ribu ton per
bulan. Persediaan yang lebih itu, katanya, dilakukan agar pemerintah
bisa memastikan jumlah minyak goreng curah dalam negeri aman. Rachmat
juga menuturkan alasan penggunaan aplikasi itu untuk membeli minyak goreng agar
tidak ada penimbunan. Selain itu, dengan Peduli Lindungi pemerintah bisa
mengetahui ke mana saja minyak komoditas itu mengalir. (Yoga)
Kementan Minta Anggaran Tangani PMK Naik Jadi Rp4,6 T
Kementan mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya membutuhkan dana itu untuk pengadaan vaksin hingga obat-obatan. "Perkembangan terbaru dalam rapat koordinasi terbatas 22 Juni 2022 kami melakukan evaluasi lagi untuk usulan itu, sehingga kami sampaikan total (naik menjadi) Rp4,6 triliun," ungkap Kasdi dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (27/6).
Menurut Kasdi, biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun. "Total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kami adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," terang Kasdi. Lalu, Kementan butuh dana untuk proses vaksinasi sebesar Rp738 miliar, proses pengobatan Rp32 miliar, dan pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar. Ditambah pendataan dan penandaan ternak sebesar Rp297 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta proses pendataan Rp195 miliar. (Yoga)
Pemerintah Musnahkan 2.677 Ekor Ternak Gara-gara Terinfeksi PMK
Pemerintah sudah
memusnahkan atau memotong bersyarat 2.677 hewan ternak karena terpapar
penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6) hingga pukul 9.25 WIB. Mengutip
siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK tembus 283.215 ekor. Dari total
tersebut, 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh.
Sejauh ini, virus PMK sudah menyebar di 19
provinsi dan 218 kabupaten/kota. Jatim menjadi daerah yang memiliki kasus PMK
paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan. Diikuti, NTB 43.294 ekor,
Aceh 31.443 ekor, Jabar 30.254 ekor, Jateng 29.917 ekor, Sumut 11.537 ekor,
Yogyakarta 6.785 ekor, Sumbar 4.675 ekor, Babel 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor,
dan Kalbar 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalteng 377 ekor, Sumsel 348 ekor, dan Kalsel 347 ekor. Dirjen Peternakan Kementan Nasrullah tidak menyebutkan anggaran yang dikucurkan untuk memusnahkan hewan ternak yang terpapar PMK dan ganti rugi kepada peternak, dan meminta untuk bertanya kepada pihak biro humas Kementan. (Yoga)









