Buyback Saham Melonjak, Apa Dampaknya bagi Pasar?
Aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh emiten berpotensi semakin marak, terutama di tengah pasar modal yang sedang lesu dan harga saham yang jauh di bawah valuasi wajar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan izin buyback tanpa perlu melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), yang jika disetujui, dapat menjadi solusi untuk menstabilkan pasar saham.
Beberapa emiten besar seperti PT Avia Avian Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah merencanakan buyback saham dengan anggaran besar. Langkah ini dianggap dapat meningkatkan kepercayaan terhadap valuasi perusahaan dan meningkatkan earnings per share (EPS). Namun, meskipun buyback bisa menjadi strategi yang efektif dalam stabilisasi harga saham, terutama di pasar yang fluktuatif, tindakan ini mengandung risiko terkait transparansi dan tata kelola yang baik. Tanpa mekanisme RUPS, ada potensi ketidakadilan, seperti penguatan posisi pemegang saham mayoritas tanpa pengawasan pasar yang wajar. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan perlindungan terhadap investor minoritas dan menjaga kepercayaan pasar.
Evaluasi Operasi Pangan Ramadan: Catatan dan Tantangan
Pemerintah Indonesia menggelar operasi pasar pangan murah serentak selama Ramadan 2025 untuk menstabilkan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN, perusahaan swasta, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait, yang menjual enam komoditas pangan penting di bawah harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, terdapat beberapa catatan penting terkait kebijakan ini:
-
Pengakuan Pemerintah atas Ketidakmampuan Pengendalian Harga: Pemerintah mengakui bahwa pengendalian harga pangan selama ini belum efektif, mengingat fluktuasi harga yang tinggi pada beberapa komoditas pangan.
-
Masalah Efektivitas Subsidi: Operasi pasar dengan harga yang lebih murah pada dasarnya berfungsi sebagai subsidi, tetapi distribusinya tidak dibatasi, sehingga tidak hanya warga miskin yang bisa mendapatkannya, namun juga warga kaya dan pedagang. Hal ini mengurangi efektivitas subsidi dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
-
Keterbatasan Akses: Walaupun titik operasi pasar tersebar luas, tidak semua masyarakat dapat mengaksesnya, terutama mereka yang tinggal jauh dari titik tersebut. Hal ini membuat distribusi tidak merata dan dapat mempengaruhi dampak dari kebijakan tersebut.
Menteri Perdagangan Targetkan Lonjakan Transaksi 15%
Kementerian Perdagangan menargetkan program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025 mampu meraih transaksi sebesar Rp36,3 triliun, yang merupakan kenaikan 15% dibandingkan dengan program serupa tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai Rp25,4 triliun. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan transaksi ini didorong oleh berbagai promosi yang ditawarkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan diskon hingga 70% di hampir 600 mal di seluruh Indonesia. Program BINA Lebaran 2025, yang berlangsung dari 14 hingga 30 Maret 2025, bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM serta mendorong masyarakat untuk lebih mencintai dan membeli produk buatan Indonesia. Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang domestik selama periode Lebaran yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.
Kejagung Ungkap Fakta Baru tentang Kualitas Pertamax
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax yang dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut. Kasus hukum yang sedang diselidiki berhubungan dengan bensin yang dipasarkan antara 2018 hingga 2023, dan bukan dengan Pertamax yang beredar pada tahun 2024-2025. Burhanuddin memastikan bahwa kualitas bensin Pertamax yang dijual saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku, serta tidak ada kaitannya dengan masalah hukum yang sedang diselidiki. Selain itu, bensin yang bermasalah pada periode 2018-2023 sudah tidak dipasarkan lagi, mengingat BBM merupakan barang habis pakai dan stok lama tidak tersedia lagi pada 2024.
Penerimaan Pajak Lesu, Ekonomi Masih dalam Tekanan
Investasi Menunggu Kejelasan Realisasi APBN
Penundaan pelaporan realisasi APBN 2025 yang tidak biasa telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor. Laporan tersebut, yang biasanya diterbitkan dua atau tiga minggu setelah bulan berakhir, penting untuk memberikan gambaran tentang kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. Penundaan ini, terutama laporan untuk Januari 2025, mengundang perhatian karena pada bulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan fiskal yang mengejutkan, termasuk pembatalan kenaikan PPN secara menyeluruh dan penerapan efisiensi besar-besaran dalam anggaran belanja negara.
Menurut beberapa ekonom, seperti Fakhrul Fulvian dan Lionel Priyadi, keterlambatan pelaporan ini dapat mempengaruhi sentimen pasar, terutama karena investor menunggu data untuk mengukur dampak kebijakan fiskal yang baru diterapkan. Ekonom Barclays Plc, Brian Tan, juga menyebut penundaan ini sebagai hal yang "tidak biasa" dan mengingatkan bahwa keterlambatan lebih lanjut dapat menciptakan sentimen negatif di pasar. Keterlambatan ini diketahui berkaitan dengan masalah teknis pada sistem Coretax yang menyebabkan penurunan drastis penerimaan perpajakan di Januari, serta kesibukan internal di Kementerian Keuangan yang menjadi penyebab keterlambatan.
Secara keseluruhan, ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penundaan laporan APBN 2025 dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kebijakan fiskal Indonesia dan kinerja pasar, dengan dampak pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Harga Emas Naik, Investor Panen Cuan
Kredit Macet Rumah Tangga Meningkat di Awal 2025
Efek Minim THR Terhadap Ekonomi
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN). Dana tersebut bakal disalurkan dalam waktu dekat. Paling cepat tiga pekan sebelum Idul Fitri. Jubir Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah sengaja mempercepat pencairan THR. “Ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” katanya pada Senin, 3 Maret 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan, pemberian THR secara teori bisa menggerakkan ekonomi. Pasalnya, dengan dana tersebut, para penerima upah bisa belanja barang dan jasa lebih banyak ketimbang biasanya. Konsumsi tersebut di sisi lain bakal mendorong peningkatan aktivitas produksi pelaku usaha. “Kedua aspek tersebut memberikan efek positif ke perekonomian,” ujarnya saat dihubungi, 6 Maret 2025. Dari THR ASN, termasuk TNI dan Polri, Yusuf memperkirakan efek dorongan ke ekonominya relatif rendah. Sebab, jumlah para pekerja ini tak sampai 5 persen dari total pekerja Indonesia. (Yetede)
Pusingnya Pengusaha Menyiapkan THR dalam Kondisi Bisnis yang Sulit
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan banyak perusahaan kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR) di tengah lesunya daya beli masyarakat dan turunnya permintaan pasar ekspor ataupun domestik. Khususnya bagi perusahaan di sektor hilir produksi tekstil, seperti produsen pakaian jadi, garmen, dan alas kaki. APSyFI mencatat, selama dua tahun terakhir, sebanyak 60 perusahaan tekstil dalam negeri terguncang. Setidaknya 34 perusahaan sudah berhenti beroperasi dan tutup, sisanya melakukan efisiensi berupa pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dan relokasi.
Redma memperkirakan jumlah ini berisiko terus meningkat karena tidak semua perusahaan tekstil ketika tutup langsung melapor kepada asosiasi. “Meskipun setiap perusahaan memiliki kapasitas yang berbeda-beda, sebagian besar diperkirakan akan mengalami kesulitan, terutama jika harus membayar THR secara penuh,” tutur Redma kepada Tempo, Kamis, 6 Maret 2025. Terlebih perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan ekstrem hingga yang sudah tutup. Bisa dibayangkan bagaimana pusingnya para pengusaha memikirkan bagaimana cara membayar THR karyawannya. (Yetede)









