Pemerintah Menegaskan Komitemennya Memperkuat Industri MRO
Dampak Perang Tarif dan Ketidakpastian Ekonomi Global
Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di posisi 5,75% untuk menjaga resiliensi perekonomian domestik di tengah tekanan akibat ketidakpastian perekonomian global. Langkah ini kian diperlukan menyusul penerapan tarif resiprokal oleh perintah AS teradap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Peneliti center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menejelaskan bahwa BI masih akan memeprtahnalan suku bunga acuan pada April 2025. Dengan harapan perekonomian nasional terjaga dan ekpektasi investor yang menyimpan modal dalam pasar keuangan domestik tetap terjaga. Sehingga jumlah aliran modal asing tetap bertahan di pasar keuangan dalam negeri. BI akan memutuskan suku bunga acuan ini dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan berlangsung pada 22-23 April 2025.
"Ditengah ketidakpastian global yang terus meningkat, terutama akibat perang tarif antara negara-negara besar seperti AS dan China, keputusan untuk menahan suku bunga menjadi langkah kehati-hatian yang tepat. Menjaga suku bunga tetap di level saat ini menjadi langkah kompromi yang paling logis," jelas Yusuf kepada Investor Daily. Bila perang tarif masih berlanjut, maka tidak hanya menekan perdagangan global, tetapi juga memicu gelombang ketidakpastian pada arus investasi dan stabilitas pasar keuangan, termasuk di negara berkembang seperti Indonesia. Ketegangan tersebut akan memberikan dampak pada melemahnya permintaan gloabal, yang berimbas pada ekspor Indonesia , serta memperburuk sentimen pelaku pasar terhadap risiko negara berkembang. (Yetede)
Tantangan Hilirisasi Nikel Masih Banyak
Sektor Perikanan Siap Hadapi Dampak Tarif Trump
BI Siapkan Kolaborasi QRIS-AS
Perpres PCO Digugat, Istana Angkat Bicara
Negosiasi Dagang Harus Tetap Jaga Kedaulatan Ekonomi
AS Soroti Prosedur Bea Cukai RI
Pembentukan BPI Danantara Beri Harapan Baru, Tapi Jadi Tantangan bagi Penerimaan Pajak
Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Badan ini bertujuan mengonsolidasikan dan mengelola aset negara melalui investasi strategis untuk mempercepat pembangunan nasional. Sebanyak tujuh BUMN besar seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkom, dan MIND ID akan digabungkan bersama Indonesia Investment Authority (INA) dalam struktur BPI Danantara, dengan total aset mencapai Rp10.000 triliun.
Pembentukan BPI Danantara dinilai membuka peluang bagi peningkatan penerimaan pajak melalui aktivitas investasi di sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, hilirisasi SDA, dan ketahanan pangan. Selain itu, investasi yang dilakukan dapat menciptakan lapangan kerja, mendorong kepatuhan pajak, dan meningkatkan basis pajak dari perusahaan serta individu. Jika dikelola dengan transparan dan akuntabel, BPI Danantara juga diyakini dapat memperkuat stabilitas ekonomi jangka panjang.
Namun di sisi lain, sejumlah kerawanan terhadap penerimaan perpajakan mencuat. Pemerintah belum mengatur secara spesifik aspek perpajakan BPI Danantara. Jika mengikuti praktik SWF negara lain, badan ini bisa mendapatkan insentif atau pembebasan pajak, yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara, khususnya dari BUMN yang bergabung. Tahun 2023 saja, enam BUMN utama penyumbang BPI Danantara menyetor pajak Rp373 triliun.
Risiko lain termasuk penghindaran pajak, ketimpangan beban pajak antara BUMN dan sektor swasta, serta potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen BUMN. Jika terjadi gagal investasi, dampaknya bisa berujung pada peningkatan utang dan tekanan terhadap APBN. Pengawasan ketat dan regulasi perpajakan yang jelas dinilai krusial agar BPI Danantara tidak menjadi jebakan fiskal di masa depan.
Paskah sebagai Kebangkitan dari Kemiskinan, yang Disebabkan Korupsi
Paskah dapat dimaknai sebagai kebangkitan dari kemiskinan, yang disebabkan korupsi. Homili atau khotbah Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, dalam misa pontifikal Paskah, Minggu (20/4) mewakili kegundahan akan masalah korupsi yang telah merasuk ke berbagai lembaga negara, termasuk pada korps hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan. Suharyo menyoroti korupsi sebagai kejahatan publik yang sangat merusak dalam tema Paskah 2025 Keuskupan Agung Jakarta, yaitu ”Kepedulian Lebih kepada Saudara yang Lemah dan Miskin”.
Ia mengutip Paus Fransiskus yang menyatakan, ”Luka-luka bernanah akibat korupsi merupakan dosa berat yang berteriak ke surga karena luka ini merongrong dasar-dasar kehidupan pribadi dan masyarakat. Korupsi membuat kita tidak mampu melihat masa depan dengan penuh harapan karena keserakahannya yang lalim itu menghancurkan harapan-harapan kaum lemah dan menginjak-injak orang yang paling miskin di antara kaum miskin. Korupsi adalah skandal public yang berat.” (Kompas.id, 20/4/2025).
Kasus korupsi yang dirujuk Suharyo adalah kasus korupsi di PN Jaksel yang melibatkan Ketua PN Jaksel dan tiga hakimnya. Pada Sabtu (12/4), aparat Kejaksaan Agung menangkap Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta karena diduga menerima suap Rp 60 miliar untuk mengatur putusan lepas terhadap tiga perusahaan dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah. Dua hari berselang, Senin (14/4), tiga hakim yang ditunjuk Arif untuk menangani perkara itu, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom, juga ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima total Rp 22 miliar.
Korupsi berkorelasi dengan kemiskinan. Hal itu karena uang hasil korupsi yang seharusnya untuk membiayai berbagai program untuk rakyat miskin hanya dinikmati koruptor. Jumlah orang miskin di Indonesia, berdasarkan data BPS, cenderung menurun, tetapi jumlahnya masih signifikan. Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57 % dari total populasi atau sebanyak 24,06 juta orang. Oleh karena itu, kita mendorong pengusutan tuntas kasus korupsi di berbagai bidang dan memberi hukuman setimpal bagi pelakunya. Dana publik yang diselamatkan dari korupsi diharapkan dapat betul-betul dipakai untuk menyejahterakan kaum yang lemah dan miskin. (Yoga)









