Kategori
Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Memajaki Transaksi Digital
06 Nov 2018
Pada era digital, sistem perpajakan internasional seakan tertinggal, hak pemajakan lintas negara (PPh) masih berpatokan pada keberadaan fisik. Selama ini menurut Yustinus Prastowo, kita terlalu fokus pada PPh yang menemui banyak kendala padahal tersedia ruang optimalisasi yang disempurnakan untuk PPN. Namun untuk mengoptimalisasikanya diperlukan revisi UU PPN Pasal 3A ayat 3 yang substansinya mengatur pendekatan consumer collection serta Pasal 2 UU KUP yang mengatur tempat dan syarat pendaftaran harus direvisi. Reformasi pajak menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki kerangka hukum dan aturan teknis pemajakan ekonomi digital.
BNI Siap Gandeng WeChat dan Alipay
06 Nov 2018
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk siap menandatangani perjanjian dengan wechat dan alipay untuk memuluskan dua platform pembayaran digital tersebut beroprasi di Indonesia. Kewajiban bekerjasama dengan bank besar sesuai dengan peraturan peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang gerbang pembayaran nasional
RI dapat Rp 900 juta dari Aturan Valas
05 Nov 2018
Pemerintah Indonesia memperketat lalu lintas uang asing (UKA) yang dibawa secara tunai oleh individu dan korporasi dari ataupun keluar negeri. Peraturan ini mulai diterapkan pada 3 Sepetember 2018 oleh Ditjen Bea Cukai Kemeterian Keuangan. Menurut Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sejak aturan ini berlaku sudah ada 3 orang yang terkena sanksi denda 10% dari total nilai UKA tunai yang dibawanya. Dari hasil penindakan terhadap ketiganya pemerintah memperoleh uang Rp 900 juta
Kemenhub Perimbangkan Kembali Kenaikan Tarif Bawah Pesawat
02 Nov 2018
Kemenhub kembali memunculkan wacana penyesuaian tarif batas bawah (TBB) penumpang pesawat kelas ekonomi menjadi 35% dari tarif batas atas (TBA).
Berjibaku Perjuangkan Sawit
02 Nov 2018
Hambatan ekspor CPO Indonesia : (a) Singapura : Pada 2014 menerbitkan UU polusi asap akibat masifnya pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit dan terus memantau Indonesia. (b) Australia : menerbitkan standar keamanan pangan yang mewajibkan label kandungan gizi dan terhindar dari kandungan lemak jenuh makanan (c) Selandia Baru : menerbitkan standar keamanan pangan yang mewajibkan label kandungan gizi dan terhindar dari kandungan lemak jenuh makanan (d) Uni Eropa : menerapkan skema RED pada 2016 guna mengatur penggunaan energi terbarukan pada 2020, mendiskriminasikan produk CPO lewat skema ILUC. (e) Jepang : menerbitkan panduan pengembangan bisnis pembangkit listrik tenaga biomasa pada April 2018 (f) India : menerapkan bea masuk CPO sebesar 44% dan produk turunanya sebesar 54%
SMGR Incar Saham Holcim
02 Nov 2018
Kementerian BUMN memastikan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) turut mengikuti tender divestasi kepemilikan LafargeHolcim Ltd di PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bisnis Indonesia, SMGR mencatatkan pertumbuhan laba bersih tertinggi secara tahunan pada kuartal III/2018 yaitu naik 43% menjadi Rp 2,08 triliun.
Pembobolan Kredit Bank Mandiri : Bos Tirta Amarta Dijerat Kasus TPPU
02 Nov 2018
Direktur Utama PT Tirta Amarta Bottling, Rony Tedy ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU oleh Kejaksaan Agung. Rony Tedy ditetapkan sebagai tersangka terkait pembobolan kredit PT Bank Mandiri Commercial Banking Centre sehingga merugikan negara Rp 1,5 triliun
Pemerintah Kaji Penurunan Pungutan Ekspor CPO
02 Nov 2018
Agar tak kalah saing, idustri minta pemangkasan pungutan ekspor harus selektif. Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan keinginan pelaku usaha kelapa sawit untuk revisi kebijakan pungutan ekspor kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Pasalnya, Indonesia memiliki andil besar dalam menentukan harga CPO Global. Usulan penurunan tarif pungutan ini diusulkan lantaran harga CPO di pasar global terus turun yang mengakibatkan ekspor CPO asal Indonesia tidak kompetitif lagi di pasar global
Pemerintah akan Perlonggar Penenpatan Pusat Data
01 Nov 2018
PP No.82/2018 mewajibkan semua pelaku bisnis antara lain penyelenggara e-commerce, agen perantara, merchant, bank hingga perusahaan over the top (seperti : google, facebook) wajib menempatkan dan mengolah data transaksi elektroni di dalam negeri, baik pusat data dan pusat pemulihan bencana.
Kemkeu Bikin Merpati segera Pailit
01 Nov 2018
PT Merpati Nusantar Arlines (persero) diambang pailit. Total tagihan PT Merpati terhadap kemenku mencapai Rp 2,66 triliun.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023
