Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10114 )PERDAGANGAN ORANG Dipaksa Menipu, Dijual jika Tak Mampu
Hengki, asal Kepri, tergiur iklan lowongan pekerjaan di Facebook, sebagai operator layanan konsumen untuk perusahaan e-dagang di Kamboja dengan gaji 1.000 USD atau Rp 14,8 juta per bulan. Bersama temannya, Hengki mendaftar dan diterima. Beragam hal administrasi, termasuk paspor, diurus staf perusahaan dari Kamboja. Mereka tinggal menuju Singapura dengan feri, lantas terbang ke Phnom Penh, lalu diantar ke sebuah gedung di kota Sihanoukville. Agen di Phnom Penh mengatakan, gedung itu tempat operasi sindikat penipuan daring. Di tempat itulah mereka harus melakukan penipuan dengan akun bodong memakai identitas perempuan cantik. Target mereka adalah kalangan cowok gabut, yaitu laki-laki yang ingin mengajak kenalan melalui media sosial. Setelah dekat, target diajak untuk mengikuti berbagai skema cepat mendapat uang. Semua itu adalah jebakan untuk meraup dollar.
Gaji yang diberikan jauh dari janji. Sebaliknya, jika sakit, ia harus membayar denda 200 USD per hari. Ada pula denda jika tak memenuhi target. Surya, teman sekantor Hengki, mengalami kasus pemotongan upah. Ia sakit sehingga tidak mampu bekerja. Terpaksa gaji bulanannya dipotong 200 USD. Keesokan harinya Surya memaksakan diri bekerja karena takut ada pemotongan lebih lanjut, sementara ia harus membiayai keluarga di kampung halaman. Jika Hengki ingin keluar dari perusahaan, ia harus membayar ganti rugi 3.000 dollar AS. Namun, sulit mewujudkan hal itu. Kerap sebelum uang terkumpul, para pekerja dijual sebelum menerima gaji.
Makin tak tahan, secara diam-diam mereka melapor ke perwakilan RI di Phnom Penh. Ada satu orang yang dipercaya mengirim pesan dan berhubungan dengan petugas di KBRI. Butuh waktu sebulan sampai mereka dievakuasi. Hal itu terjadi setelah mereka mengunggah foto dan video keadaan mereka ke media sosial hingga akhirnya viral. Kini, dengan bantuan KBRI, mereka telah kembali ke Tanah Air. Ketika bertemu dengan mereka di KBRI, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, untuk membongkar kejahatan internasional diperlukan waktu guna berkoordinasi dengan otoritas setempat. ”Harus lewat prosedur. Pastinya, setelah bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Sa Kheng dan Kepala Polisi Nasional Neth Savoeun, penegakan hukum harus dilakukan di sini dan di Indonesia,” ucapnya. (Yoga)
Anggaran Terbatas, Dukungan Pemerintah Dibutuhkan
KPU meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membantu menyediakan sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 ini. Hingga kini, pemerintah hanya menyetujui anggaran tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp 3,69 triliun dari kebutuhan Rp 8,06 triliun. Dari anggaran yang disetujui, masih ada kekurangan Rp 1,2 triliun yang belum dicairkan. Dengan anggaran yang terbatas, tak memenuhi kebutuhan yang diusulkan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk saran dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi pun minim. Terbatas 17,21 % dari kebutuhan.
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/8) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 2022 ini. Meskipun dari kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun, hanya disetujui Rp 3,69 triliun, anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu, di antaranya perencanaan program dan regulasi serta pendaftaran peserta pemilu, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Anggaran yang ada juga akan digunakan untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan serta pencalonan anggota DPD. (Yoga)
Jerat Perdagangan Orang di Medsos
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bisa mengincar siapa saja. Apalagi, pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi ekonomi besar-besaran yang membuat masyarakat semakin ditindih beban ekonomi. Mereka rentan terjerat sindikat perdagangan orang, seperti yang 232 warga Indonesia di Kamboja. Mereka direkrut di media sosial dan ditipu hingga dijadikan pekerja paksa. Angka 232 itu adalah perhitungan terbaru, Senin (8/8). Pekan lalu, jumlahnya masih 100 orang. Para warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO itu diselamatkan, antara lain, dari kota Phnom Penh, Sihanoukville, dan Bavet. Semua mengaku dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring yang mengincar mangsa WNI di Tanah Air.
”Proses wawancara dan verifikasi terus berlangsung guna memastikan mereka memenuhi syarat sebagai korban TPPO. Jika iya, negara mengusahakan penegakan hukum di dalam negeri dan untuk para pelaku di Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha. Judha menjelaskan, khusus TPPO di Kamboja, jebakan yang paling umum ialah iklan di media sosial dengan iming-iming bekerja di perusahaan judi daring dengan gaji tinggi. Kamboja membuka industri pariwisata judi dengan mendirikan banyak kasino dan situs-situs perjudian daring. Ini adalah bisnis yang sah di negara itu. Bahkan, beberapa kasino di Kamboja dimiliki pengusaha Indonesia. (Yoga)
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
Jakarta- Insiden baku tembak di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat- sebelumnya disebut Brigadir J- dipastikan tidak pernah terjadi. Cerita tentang insiden itu hanyalah rekayasa untuk menutup fakta pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemarin. "Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak yang dilaporkan awal," kata Listyo, semalam. Menurut Listyo, tim khusus yang dibentuknya telah menelusuri informasi awal tentang baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Puding Lumiu di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu. Dalam penelusuran ini, tim menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain hilangnya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ada juga pihak-pihak tertentu yang berupaya menghambat jalannya penyelidikan. (Yetede)
Sangsi dan Jerat Pidana Pelanggar Etik
Jakarta- Sebanyak 31 polisi diduga melanggar kode etik sehubungan dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Yosua ini terus bertambah, dari personil Badan Reserse Kriminal hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan personel yang diperiksa karena melanggar kode etik bertambah enam orang. "Awalnya 25 orang, saat ini bertambah menjadi 31 orang," ujar Listyo dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Muncul kejanggalan dan kecurigaan. Diantaranya Bharada E disebut tidak terluka, sedangkan Yosua tertembak. Keluarga juga ragu akan penyebab kematian Yosua karena adanya temuan luka sayatan di tubuh Yosua. Selain itu, dekoder kamera pengintai (CCTV) di pos satpam di dekat rumah Ferdy Sambo diambil polisi dengan alasan disita. Telepon seluler Brigadir Yosua juga raib. (Yetede)
Paradoks Ekonomi Biru
Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan kebijakan ekonomi biru Indonesia dalam forum The 2nd UN Oceans Conference (UNOC) di Portugal 27 Juni - 1 Juli 2022 (DetikNews 26/7/2022). Salah satu kebijakan polemiknya adalah penangkapan ikan terukur. Apakah ekonomi biru obat mujarab mengatasi paradoks antara pertumbuhan (growth) dan keberlanjutan (sustainability)? Indonesia pun bakal mengusungnya dalam pertemuan G20 akhir 2022 di Bali. Penulis berpandangan, mengapa pengambil kebijakan di negeri ini gampang sekali dihegemoni terminologi baru yang belum tentu menjadi solusi permasalahan kelautan dan perikanan kita. Ekonomi biru sejatinya hanyalah metamorfosis kapitalisme neoliberal. Di balik paradigma ekonomi biru bercokol lembaga keuangan internasional ala Bank Dunia dan NGO internasional yang ikut memengaruhi kebijakan dan regulasi kelautan suatu negara. Mereka getol mentransmisikan ideologi neoliberalnya dalam tata kelola kelautan lewat intervensi program “penyesuaian struktural” (structural adjustment) di berbagai negara. Contohnya, Seychelles. Lewat adopsi ekonomi biru Seychelles memosisikan laut sebagai ruang pembangunan demi mengejar pertumbuhan ekonomi.
Kisah ekonomi biru ini persis sama dengan awal pembangunan Orde Baru sekitar tahun 1970-an. Indonesia mengadopsi teori pertumbuhan ekonomi dalam kebijakan pembangunannya. Nantinya, pertumbuhan ekonomi bakal menciptakan tetesan ke bawah (trickle down effect) berbentuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Kenyataannya, hingga tahun 1990-an justru sebaliknya. Di Indonesia selama dua dekade justru menjamur konglomerasi dan investasi asing yang mengeruk sumber daya alam termasuk kelautan dan perikanan.
PRODUKSI PERTANIAN : FUNGSI CIAMIK PUPUK ORGANIK
Pemanfaatan pupuk organik diyakini mampu menjadi solusi alternatif di tengah krisis bahan baku pupuk yang berdampak pada rantai pasok pangan global. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tengah gencar mendorong pemanfaatan pupuk organik untuk meningkatkan produksi pertanian di wilayahnya.
Eliezer Lumbantobing nama lengkapnya. Lelaki asal Kabupaten Toba, Sumatra Utara ini sudah menekuni bisnis pupuk organik sejak 2019.Bermula untuk kebun sendiri, kini bisnis Ezer berkembang pesat hingga mampu memproduksi pupuk organik cair sebanyak 1.000-2.000 liter per bulan. Menurutnya, usaha pupuk organik kini memiliki prospek cerah di tengah lonjakan harga dan keterbatasan pupuk kimia. “Prospeknya baik. Mungkin karena beberapa faktor, seperti harga pupuk kimia yang mahal dan kesadaran petani bahwa penggunaan pupuk organik bermanfaat mengembalikan kesuburan tanah,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/8).Ezer sengaja memanfaatkan bahan baku mulai dari eceng gondok, kipait, dan lumut untuk memproduksi pupuk organik cair karena ketersediaannya yang melimpah.
Pupuk organik cair buatannya dipasarkan kepada para petani di dalam maupun luar provinsi. Dia optimistis bisnis ini akan berkembang pesat seiring kesadaran petani dan lonjakan harga pupuk kimia.
Jokowi Tak Ingin Citra Polri Babak Belur di Kasus Brigadir J
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat. "Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polis tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022). Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi. “Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden,” tutur dia. Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan terkait adanya tersangka baru dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal diekspos (diumumkan) Hari Selasa (9/8). “Tunggu ekspos besok ya,” kata Agus saat dikonfirmasi via pesan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/8/2022).Sementara itu, Tim Khusus (Timsus) kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. melakukan pemeriksaan kembali kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jabar. Senin (8/8/2022). (Yetede)
2023, Pemerintah Tak Lagi Gelontorkan Anggaran Penanganan Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak lagi menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasinal (PC-PEN). Hal ini sejalan dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, Menkeu menyatakan, pemerintah akan tetap menganggarkan anggaran reguler terkait kesehatan tahun depan Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini. “Hal ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (8/8). Tahun ini, dia menegaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dalam program PEN Rp 455,62 triliun. Per 22 Juli, realisasinya baru Rp 146,7 triliun atau 32,2% dari pagu. Adapun anggaran penanganan kesehatan Rp 122,54triliun. Namun, realisasinya baru 25,3% atau Rp 31,8 triliun untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga Kesehatan (nakes), serta insentif perpajakan, vaksin atau alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19 melalui dana desa. (Yetede)
Indikasi Keterlibatan Ferdy Sambo Menguat
Indikasi keterlibatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai cukup kuat. Petunjuk ini muncul setelah Ferdi ditahan karena dugaan pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara, yaitu rumah dinasnya, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Sekarang sebenarnya sudah menjadi tersangka (pembunuhan), cuma belum dirilis resmi saja," kata ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, kemarin. Chairul menduga penyidik berupaya membuktikan dugaan pembunuhan berencana melalui penelusuran motif tersebut tidak ditentukan oleh siapa yang ada di tempat pembunuhan, melainkan siapa yang berkepentingan menghabisi nyawa Brigadir Yosua atau aktor intelektualis. "Artinya, ada dua pokok persoalan yang harus dibuktikan, yaitu pembunuhan dan perencanaan," kata dia. Alih-alih membantu penyelidikan, Ferdy justru diperiksa oleh Inspektorat Polri Khusus Polri karena dugaan pelanggaran etik. Dia diduga turut memerintahkan pengambilan dekoder kamera CCTV. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









