;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10114 )

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sasar 238.000 Siswa

28 Aug 2024

Warga kurang mampu di DKI Jakarta menjadi sasaran utama dari program sekolah swasta gratis. Terkait anggaran untuk program ini, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menuturkan, hasil kajian dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama para konsultan beberapa bulan lalu, total kebutuhan program pendidikan gratis di sekolah swasta diperkirakan Rp 2,3 triliun per tahun, lebih kecil dibanding anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mencapai Rp 2,8 triliun setiap tahun.

Dengan alokasi anggaran tersebut, program sekolah swasta gratis ini diharapkan mampu menampung lebih dari 238.000 siswa di sekolah swasta, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. ”Selisih uang sekitar Rp 500 miliar ini nantinya bisa diberikan kepada anak-anak untuk membeli keperluan sekolah guna menunjang pendidikannya, seperti untuk membeli seragam, alat tulis-menulis, dan keperluan lain,” katanya, Selasa (27/8). Berdasar data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pada 2024 ini, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 533.649 siswa dengan anggaran Rp 2,46 triliun.

Menurut Iman, kebijakan sekolah gratis di swasta baru diterapkan pada 2025 karena Dinas Pendidikan DKI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. Di sisi lain, DPRD DKI akan mematangkan konsep sekolah gratis melalui kebijakan anggaran. ”Ini juga dilakukan karena banyaknya persoalan yang masuk terkait ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena orangtua tidak mampu membayar iuran sekolah setiap bulan. Nantinya, persoalan ini akan diselesaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029,” kata Iman. Sekolah gratis ini digaungkan karena gagalnya sejumlah penerima KJP di berbagai jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2024 ini. (Yoga)


Kalangan Pengusaha Menyambut Baik Pilkada Berharap Memberi Kecerahan pada Pertumbuhan Ekonomi

28 Aug 2024

Kalangan dunia usaha menyambut baik pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) serentak yang prosesnya telah dimulai saat ini. Diharapkan para peserta pesta demokrasi mampu menciptakan suasana yang kondusif. Apalagi, ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah dimulai pada Selasa (27/8/2024) yakni periode pendaftaran calon pasangan (paslon) kepala daerah. Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan kampanye dilakukan pada 25 September-23 November 22024 dan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Mengacu pada Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2024 yang dilansir belum lama ini. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi enam bulan kedepan terpantau tetap kuat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen Juli 2024 yang berada dalam zona optimistis (>100) yakni besar 133,3. Tetap kuatnya IEK ditopang oleh ekspektasi terhadap penghasilan sebesar 137,7. (Yetede)

Pembatasan BBM Subsidi, Dahulukan Sosialisasi Sebelum Diberlakukan

28 Aug 2024

Pembatasan konsumsi bahan bakar (BBM) subsidi lebih baik dimulai pada awal Januari 2025. Sosialisasi pemberlakuan subsidi tepat sasaran dilakukan hingga akhir 2024 guna memberikan penjelasan yang lebih lengkap kepada masyarakat. Adapun payung hukum kebijakan ini dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun belum jelas apakah beleid ini turunan dari revisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemerintah harus menjelaskan terlebih dahulu target tahun ini, menurut Komaidi, berat diterapkan lantaran tidak ada ruang untuk melakukan sosialisasi. "Kalau targetnya APBN 2025 menjadi relevan. Tapi kalau targetnya tahun ini enggak ada ruang sosialisasi. Pembatasan kalau diterapkan 2025 relevan," kata Komaidi. (Yetede)

Mengusut Harta Keluarga Pejabat

28 Aug 2024

APARATUR hukum kini punya sumber awal menelusuri dugaan gratifikasi pejabat negara dan keluarganya: media sosial. Berniat membela kepergian anak Joko Widodo dan menantunya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, ke Amerika Serikat naik pesawat jet pribadi, seorang selebritas Instagram membuka borok pejabat Kejaksaan Agung yang terbiasa mendapat fasilitas mewah dari pengusaha jika berpelesir.

Selebritas Instagram itu, Jelita Jeje, menceritakan pengalamannya sebagai istri dan menantu pejabat tinggi Kejaksaan Agung jika bervakansi sekeluarga. Menurut dia, pejabat dan keluarga terbiasa mendapat fasilitas transportasi dan akomodasi jika bepergian ke luar negeri. Informasi warganet yang mengulik gaya hidup selebritas itu dan kepergian Kaesang bisa menjadi modal awal Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, mengusut dugaan gratifikasi.

Menurut Pasal 12B ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, bentuk-bentuk gratifikasi bisa berupa pemberian uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, fasilitas, serta pengobatan cuma-cuma. Jika terbukti, hukumannya 4-20 tahun penjara.Gratifikasi tak mesti diterima oleh pejabat negara. Keluarga dan kerabat yang menikmatinya bisa menjerat para pejabat negara yang terbukti menerima fasilitas. Sebab, delik hukum dalam gratifikasi adalah perdagangan pengaruh dari pejabat negara tersebut yang dinikmati oleh pemberi gratifikasi. Meski bukan penyelenggara negara, Kaesang bisa masuk kategori ini karena ia anak presiden. (Yetede)

Dugaan Keterlibatan Anggota Kepolisian Dalam Kasus Korupsi

28 Aug 2024

DUGAAN keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah terkuak dalam dua sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Mukti Juharsa disebut oleh dua saksi dalam sidang untuk terdakwa perwakilan PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Harvey Moeis.

Nama Mukti pertama kali disebutkan oleh General Manager PT Timah Tbk periode 2016-2020, Ahmad Samhadi, dalam sidang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam sidang itu, Syahmadi menceritakan sebuah grup percakapan aplikasi WhatsApp bernama "New Smelter" yang dibuat untuk mempermudah koordinasi PT Timah dengan lima perusahaan smelter swasta, salah satunya PT RBT. Grup itu, menurut Syahmadi, eksis sejak 2018 setelah PT Timah bekerja sama dengan lima perusahaan tersebut.

Syahmadi menyinggung nama Mukti ketika menerangkan soal pembahasan kuota ekspor timah. Awalnya, pembicaraan itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada sekitar Mei 2018. PT Timah meminta agar kuota ekspor timah hasil peleburan kelima smelter itu dibagi dua alias 50 : 50. Setiap smelter akan mendapatkan timah batangan 50 persen dari hasil peleburan, sementara PT Timah mendapatkan 50 persen. Usul itu, menurut dia, karena PT Timah ingin meningkatkan nilai ekspor mereka. (Yetede)

Peluang Hemat Anggaran Subsidi Energi

28 Aug 2024

Pemerintah berpeluang menghemat anggaran subsidi energi berikut kompensasinya pada tahun ini. Penghematan ini datang dari pelemahan harga minyak mentah sekaligus rupiah. Pada Selasa (27/8), harga minyak dunia melemah, setelah melonjak lebih dari 7% selama tiga hari terakhir. Pemicunya, kekhawatiran pasokan akibat konflik meluas di Timur Tengah dan kemungkinan penutupan sebagian besar ladang minyak di Libya. Kontrak berjangka Brent turun menjadi US$ 79,66 per barel pada Selasa (27/8) pukul 20.00 GMT. Sementara kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) turun menjadi US$ 76,22 per barel pada pukul 20.00 GMT. Sementara kurs rupiah spot kemarin ditutup pada level Rp 15.459 per dolar Amerika Serikat (AS), juga di bawah outlook tahun ini, Rp 16.000 per dolar AS. 

Sedang nilai tukar rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) di level Rp 15.509 per dolar AS. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Wahyu Utomo menyatakan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi ICP, kurs, dan volume. Saat ini , ICP dalam tren menurun, tapi masih bergerak volatil. Direktur Celios Bhima Yudhistira Adhinegara melihat, harga minyak lebih rendah dari target APBN 2024, membuka peluang penghematan subsidi energi juga kompensasi di tahun ini. Maka, masih ada ruang baik. Tak hanya harga rendah dan rupiah menguat, ada juga faktor permintaan dari kelas menengah yang sedikit melambat. Meski demikian, lifting minyak masih perlu dicermati lantaran konsisten mengalami penurunan. Hal ini membuat impor BBM mengalami kenaikan dan menjadi beban bagi Pertamina dalam pengelolaan untuk penyaluran BBM. Dalam RAPBN 2025, subsidi energi tercatat Rp 204,5 triliun. Angka ini, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg sebesar Rp 114,3 triliun serta subsidi listrik Rp 90,2 triliun.

Pertumbuhan Pesat Bisnis Paylater

27 Aug 2024

Di tengah penurunan daya beli masyarakat, bisnis layanan bayar tunda (buy now pay later) terus berkembang. Meskipun menghadapi tantangan kredit macet, minat bank untuk terlibat dalam sektor ini tetap tinggi. Sejumlah bank besar seperti PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. telah memasuki pasar ini, dan tiga bank lainnya, yaitu PT CIMB Niaga Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk., juga sedang mempersiapkan diri untuk bergabung.

Menurut data PT Pefindo Biro Kredit, per Juni 2024, jumlah pengguna BNPL mencapai 14,37 juta, meningkat 9,35% dibandingkan tahun lalu. Total pinjaman BNPL mencapai Rp30,14 triliun, naik 19,7% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan tahunan pada bank umum mencapai 68,45%, jauh lebih tinggi dibandingkan sektor teknologi finansial yang hanya 11,35%. Meskipun konsumsi masyarakat tetap terjaga, tingkat kredit macet sebesar Rp1,42 triliun pada Juni 2024 menjadi tantangan utama.

Pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi nasabah dan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko pinjaman menjadi sorotan. Usia produktif yang mengalami kredit macet, seperti usia 31-40 tahun dan 20-30 tahun, menunjukkan perlunya edukasi mengenai pengelolaan uang dan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan untuk segera mengeluarkan regulasi yang akan mengatur layanan bayar tunda guna memastikan pertumbuhan yang sehat dan perlindungan konsumen. Regulasi ini diharapkan mencakup penilaian kredit, suku bunga, perlindungan data pribadi, mekanisme pengaduan, dan aspek lainnya.

Jebakan Penipuan Lowongan Pekerjaan

27 Aug 2024

Komplotan penipu di kompleks Ruko Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat, telah merancang jebakan untuk menipu pencari kerja dengan membagi peran di antara anggotanya. Mereka menyamarkan identitas, menggunakan nomor ponsel baru, dan membuat entitas usaha fiktif untuk memperdaya korban. Setiap anggota tim mendapatkan komisi dari uang jaminan yang dibayarkan oleh pelamar kerja.

Dalam praktiknya, anggota komplotan seperti Wendi dan Citra mengiklankan lowongan pekerjaan palsu di media sosial dan situs jual-beli daring. Wendi, misalnya, menciptakan iklan dengan nama perusahaan fiktif dan mempromosikannya dengan nomor Whatsapp cadangan tanpa registrasi data pribadi. "Pukul 12.30 saya pasang iklan, pukul 12.50 sudah mulai banyak yang chat," ujar Wendi. Selanjutnya, para pelamar diundang untuk wawancara di lokasi yang tidak jelas, dengan iming-iming posisi dan gaji yang tidak pernah terealisasi.

Citra, salah satu anggota komplotan, menjelaskan bahwa mereka harus meminta uang jaminan dari pelamar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 850.000, dan membujuk mereka untuk meminjam uang jika diperlukan. "Kami disuruh ambil uang berapa pun. Mau Rp 50.000 atau Rp 100.000, pokoknya diterima saja," kata Citra. Uang jaminan tersebut dibagi sebagai insentif di antara staf, dengan total komisi mencapai Rp 360.000 untuk setiap pengiklan dan staf HRD.

Indah, anggota lainnya, mengungkapkan bahwa proses wawancara dan penempatan kerja sengaja dibuat rumit dan membingungkan untuk membuat pelamar lelah dan akhirnya menyerah. "Pelamar kerja memang dibuat bingung. Setelah bingung akan menyerah, uang mereka hilang sia-sia," katanya. Prosedur pengembalian uang yang dijanjikan juga dibuat sangat sulit dan sering kali tidak pernah terealisasi.

Saat Kompas mencoba melamar lowongan tersebut, mereka menemukan bahwa perusahaan yang terdaftar tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketika dikonfirmasi, supervisor HRD dari komplotan tersebut menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak lain, menyatakan bahwa ia tidak berwenang untuk memberikan pernyataan. "Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan statement apa-apa. Silakan langsung dengan kepala cabang karena saya tidak berwenang," ujar IN.

Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

27 Aug 2024

Investigasi harian Kompas mengungkap, perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal bebas menyalurkan pencari kerja di sejumlah tempat. Mereka juga memungut uang dari para pelamar hingga jutaan rupiah. Tim Kompas menyamar sebagai pelamar kerja dengan mendaftar melalui iklan-iklan lowongan yang sejak awal mencurigakan. Tim menemukan PT SAS dan PT PSL yang tak berizin, aktif berperan sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS). PT SAS beralamat di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, 500 meter dari Polres Metro Jakbar. PT itu memungut uang Rp 1,35 juta dari setiap pencari kerja.

Perusahaan ini juga menawari pencari kerja ke perusahaan lain yang butuh karyawan dengan gaji di bawah upah minimum. Agar bisa mendapat pelamar seperti itu, PT memasang iklan lowongan dan mencantumkan nama perusahaan atau bisnis fiktif di media sosial. Pelamar langsung diterima saat sesi wawancara dengan upah layak. Syaratnya, membayar uang jaminan yang akan dikembalikan ketika pelamar gagal di penempatan ketiga. Begitu uang masuk dan perjanjian ditandatangani pelamar, janji-janji manis tadi menguap dan uang jaminan tidak dikembalikan. Merujuk situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kompas tidak mendapat nama LPTKS, nama PT tersebut juga tak ada di daftar LPTKS yang sudah mendapat sertifikat standar terverifikasi Kemenaker.

Perusahaan lain yang juga tidak berizin ialah PTPSL di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, berseberangan dengan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jakbar. Nama PT ini juga tidak ada di situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Menurut Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, berbadan hokum bukan berarti langsung resmi beroperasi sebagai LPTKS. ”Ketika dia menjadi LPTKS, selain mempunyai nomor induk berusaha, dia harus memiliki izin penempatan tenaga kerja,” ucap Oki, sapaan Siti Kustiati.

Karena itu, pemerintah mewajibkan LPTKS memenuhi standar, agar pemerintah dapat mengawasi operasionalisasi mereka sehingga hak-hak pelamar terlindungi. Hal ini merujuk Pasal 18 Ayat 2 Permenaker No 39/2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, lembaga swasta berbadan hukum pelaksana penempatan tenaga kerja wajib memiliki surat izin usaha LPTKS. LPTKS yang sudah terdaftar tetapi belum mengurus izin usaha, kata Oki, sama saja berpraktik ilegal jika aktif menyalurkan tenaga kerja. (Yoga)


Gagal Panen Hantui Produksi Beras

27 Aug 2024

Produksi padi pada Agustus, September dan Oktober 2024 berpotensi meningkat dibanding realisasi produksi padi periode sama tahun lalu. Perluasan areal tanam padi dan pompanisasi menjadi pemicu. Namun, potensi peningkatan produksi padi itu dihantui gagal panen di sejumlah daerah. Berdasarkan hasil kerangka sampel area padi pada Juli 2024 yang dilaksanakan BPS, luas tanam padi Agustus, September, dan Oktober 2024 masing-masing 1,01 juta hektar (ha), 0,97 juta ha, dan 0,85 juta ha. Potensi luas tanam itu di atas realisasi tanam padi pada Agustus, September, dan Oktober 2023 yang masing-masing 0,86 juta ha, 0,84 juta ha, dan 0,7 juta ha. Potensi produksi beras pada Agustus, September, dan Oktober 2024 masing-masing 2,85 juta ton, 2,87 juta ton, dan 2,59 juta ton.

Potensi produksi beras itu lebih tinggi dibanding Agustus, September, dan Oktober 2023 yang masing-masing 2,35 juta ton, 2,5 juta ton, dan 2,38 juta ton. Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (26/8) mengatakan, potensi produksi beras selama musim kemarau tahun ini lebih tinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya. Potensi produksi beras pada Agustus dan September 2024 lebih tinggi dibanding realisasi produksi Agustus dan September dalam tiga tahun terakhir. Potensi produksi beras pada Oktober 2024 juga lebih banyak ketimbang realisasi produksi pada bulan yang sama dalam lima tahun terakhir. Capaian itu turut menopang surplus neraca konsumsi-produksi beras nasional pada Januari-Oktober 2024 yang diperkirakan 1,19 juta ton.

”Ini merupakan anomali produksi beras di musim kemarau. Hal itu berkat refocusing anggaran Kementan Rp 5 triliun untuk program perluasan areal tanam dan pompanisasi,” ujar Amran dalam Raker Kementan dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta. Di Cirebon, Jabar, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung mengklaim, pasokan air dari Waduk Jatigede ke lahan pertanian di Cirebon dan Indramayu masih cukup. Namun, ratusan hektar sawah tetap dilanda kekeringan. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Kementerian PUPR Dwi Agus Kuncoro mengatakan, ketinggian air di Waduk Jatigede, Sumedang, Jabar, saat ini 251,32 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Itu di bawah kondisi normal, 260 meter di atas permukaan laut. ”(Pasokan air dari Waduk Jatigede) cukup 23 hari ke depan kalau tak ada hujan. Jadi, tak ada defisit air,” ucap Agus di Cirebon, Senin (26/8). Akibat pembagian air yang tidak merata di Cirebon, sekitar 200 hektar sawah di Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, dan desa tetangga tidak kebagian air selama dua pekan terakhir. Bahkan, menurut Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Desa Suranenggala Astika, 3 hektar sawah di antaranya sudah gagal panen. Padahal, usia padi di area itu rata-rata 1,5 bulan dan telah mendapat pemupukan. (Yoga)