Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10114 )Analisis Mahadata Tanpa Etika
Pada tahun 2012, seorang ayah marah dan mengirim surat pengaduan kepada Target, suatu jaringan department store di AS, karena putrinya yang masih remaja mulai menerima kupon dan brosur yang berisi produk kehamilan, seperti pakaian hamil dan tempat tidur bayi. Ayah tersebut mengira Target mendorong putrinya untuk hamil. Namun, beberapa hari kemudian, ayah tersebut menghubungi Target dengan nada berbeda. Ternyata, setelah berbicara dengan putrinya, putrinya memang sedang hamil, yang sebelumnya tak diketahuinya. Target bisa tahu lebih dahulu daripada seorang ayah menggunakan analisis big data (mahadata) untuk memprediksi kebutuhan konsumen. Melalui analisis pola pembelian, Target dapat mengetahui perubahan kebiasaan belanja yang menandakan kehamilan, bahkan pada tahap awal.
Produk seperti suplemen vitamin, losion bebas pewangi, dan barang tertentu lainnya menjadi indikator bagi algoritma bahwa konsumen sedang hamil. Dengan teknik ini, Target dapat memprediksi kehamilan, bahkan memperkirakan waktu kelahiran, sehingga memungkinkan mereka mengirimkan iklan produk yang relevan, tanpa konfirmasi pelanggan. Meski efektif dalam meningkatkan penjualan, kasus ini mengungkapkan sisi gelap dari kemampuan teknologi dalam memprediksi informasi yang sangat pribadi. Dalam sektor keuangan, analisis mahadata sudah banyak digunakan untuk melakukan analisis kredit dengan algoritma tertentu untuk mendapatkan hasil yang optimal, yaitu keuntungan yang sebesar mungkin dengan risiko yang seminimal mungkin. Pengaturan etis terkait analisis data oleh regulator terkait seyogianya berfokus menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan privasi serta hak individu.
Prinsip utamanya adalah persetujuan eksplisit pengguna sebelum data mereka dikumpulkan dan digunakan. UU Pelindungan Data Pribadi yang kita miliki mengharuskan perusahaan transparan bagaimana data dikumpulkan, untuk tujuan apa, dan siapa yang memiliki akses. Regulator juga perlu menekankan pentingnya minimization of data di mana perusahaan hanya boleh mengumpulkan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Etika algoritma dalam analisis data sangat penting untuk mencegah bias diskriminatif dan ketidakadilan. Regulator harus memastikan keterbukaan dan akuntabilitas perusahaan dalam menggunakan algoritma secara etis. Perusahaan yang mengelola data jutaan orang wajib bertanggung jawab agar data tidak merugikan konsumen atau memperburuk ketidakadilan. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, data dapat menimbulkan risiko privasi, bias, dan eksploitasi. (Yoga)
Ekspor Furnitur Rotan Gen Z Jabar
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, UMKM yang digawangi generasi Z di Cirebon, Jabar, mampu mengekspor furnitur rotan. Meski tak mudah, kisah ini menunjukkan anak muda bisa ikut membangkitkan industri rotan domestik. Abdullah Fikri Ashri Rana Azizah (26) masih sibuk bergelut dengan persiapan ekspor produk rotan, Senin (21/10) sore. Ia bahkan tak sempat mengangkat ponselnya yang terus berdering. Ia hanya sempat membalas pesan. ”Besok ada stuffing (pemuatan barang) untuk ekspor,” kata Rana. Ekspor ke Perancis itu dilakukan PT Masagena Maruarar Salawasna dengan jenama (brand) Molja Furniture. Molja diambil dari penyebutan kata mulia. Molja dalam bahasa Swedia artinya petarung. Rana adalah salah satu pendiri sekaligus pemilik perusahaan furnitur itu. Produk yang diekspor berupa sofa bed berukuran panjang 200 cm, lebar 93 cm, dan tinggi 76 cm.
Produk itu berupa anyaman rotan berwarna krem dengan sofa putih di atasnya. Ia tak menyebut jumlah item-nya. Menurut rencana, satu kontainer berukuran besar atau 45 high cube akan diekspor ke Perancis pada Selasa (22/10). ”Kapalnya berangkat 25 Oktober,” ucap Rana. Ekspor kali ini merupakan yang ketiga pada tahun 2024. Sebelumnya, September lalu, Molja mengirim tiga container ukuran 20 kaki ke Perancis. Bagi Molja, ekspor ke negara yang dikenal sebagai pusat mode dunia ini sudah ketujuh kali sejak 2023. Total yang diekspor mencapai lebih dari 18 kontainer. Setiap container berisi puluhan produk. Nilai produk setiap kali ekspor pun mencapai ratusan juta rupiah. ”Kalau sudah deal (setuju), kami bisa ekspor ke Slowakia, AS, dan Malaysia. Nilai per order 10.000 USD,” ucapnya. (Yoga)
Negara dirugikan oleh Tambang Ilegal
Polda Sumsel mengungkap kasus tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dengan nilai kerugian negara mencapai setengah triliun rupiah. Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti aset yang total nilainya Rp 13 miliar. Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo dalam konferensi pers di Markas Polda Sumsel, Palembang, Senin (21/10) mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari operasi pemberantasan tambang batubara ilegal di Dusun II Desa Penyandingan, Muara Enim, pada 5 Agustus 2024. Hasilnya, kepolisian menemukan lokasi tambang batubara ilegal dan tempat penampungan hasil tambang bersangkutan di area HGU PT Bumi Sawindo Permai serta masuk dalam area izin usaha pertambangan (IUP) PT Bukit Asam. Setelah itu, kepolisian mendalami kasus un- tuk memburu pemilik usaha penambangan ilegal tersebut.
Dari hasil penelusuran, kepolisian menangkap terduga pemilik usaha ilegal tersebut, yakni warga Desa Seleman, Muara Enim, berinisial BC (33). Ia ditangkap di salah satu apartemen di Jabar, 11 Oktober 2024, dini hari. Dari keterangannya, BC mengaku menambang ilegal sejak 2019. ”Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal yang dilakukan tersangka mencapai 36 juta USD atau Rp 556,884 miliar,” ujar Bagus. Selain menangkap BC, kepolisian juga menyita barang bukti terkait usaha penambangan ilegal tersebut, antara lain sampel 5 ton batubara, 25 dokumen terkait penambangan, 4 dokumen gaji karyawan, dan 12 set seragam PT Bobi Jaya Perkasa, juga alat-alat yang digunakan dalam usaha ilegal tersebut, antara lain 1 buldoser, 3 ekskavator, 4 dump truck, 1 generator, dan 2 pompa air.
Kepolisian menyita aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga dibeli BC dari hasil kejahatan tersebut. Aset-aset itu tergolong fantastis, antara lain empat rumah mewah yang tersebar di Muara Enim dan Palembang. Ada pula empat mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah per unit, seperti mobil Land Cruiser keluaran terbaru dan dua mobil sport asal Jerman. BC dikenai pasal berlapis, yakni kegiatan penambangan tanpa izin dan pencucian uang atau penggunaan uang dari kegiatan ilegal. ”BC terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar akibat kegiatan penambangan tanpa izin tersebut. Sebaliknya, BC terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar karena pencucian uang,” kata Bagus. (Yoga)
Karni, Membantu Pelayanan Dokumen di Kampung Pemulung
Tak semua warga di Jakarta terdata. Kelompok marjinal di Pondok Labu, Jaksel, tidak punya dokumen kependudukan sehingga kehilangan akses pendidikan, kesehatan, hukum, dan bansos. Sejak 2018, Karni (48) tanpa lelah membantu pengurusan dokumen bagi warga miskin sekitar rumah kontrakannya di Jalan Pinang Kalijati, RT 011 RW 009, Pondok Labu. ”Tempat ini disebut Kampung Pemulung Pondok Labu karena banyak pemulungnya. Mereka pendatang dari sejumlah daerah, dari Jatim, Tangerang, Tegal juga ada. Mereka memulung botol dan kardus,” kata Karni, Kamis (17/10). Karni sudah tinggal di daerah tersebut selama 33 tahun. Di samping pemulung, warga kebanyakan bekerja sebagai sopir kendaraan material dan satpam. Karni menjalani harinya sebagai ibu rumah tangga sekaligus kader dasawisma sejak 2005.
Tugasnya mencakup pendataan warga, termasuk demografi jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, ibu hamil, warga lansia, dan anak balita. Karni bertugas di wilayah 07 di RT 011 yang kini menangani 60 keluarga. Karni ikut sebagai sukarelawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), yang berdiri pada 2006, lembaga ini mengadvokasi masyarakat yang tidak memiliki akses pelayanan atau tergolong rentan administrasi kependudukan. Sejak itulah, Karni membantu mengurus dokumen kependudukan warga RT 011, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk (KTP). Banyak warga di RT-nya tidak memiliki dokumen tersebut. Ada yang tidak punya biaya pulang kampung untuk mengurus surat pindah atau tidak tahu baca tulis. Beberapa warga bahkan tidak mengurus karena tidak pernah hidup dalam sistem yang membutuhkan dokumen tersebut, seperti untuk menyekolahkan anak.
Selama 2018-2024, Karni sudah membantu mengurus 100 akta kelahiran serta beberapa KK dan KTP. Belum lama ini dia menolong salah satu warga lansia yang tidak punya KTP selama 30 tahun. Sekarang, Karni tengah mengadvokasi seorang anak perempuan 15 tahun yang hendak mengikuti ujian Paket A, tetapi terkendala lantaran nomor induk kependudukan (NIK)-nya ganda. Karni rela pergi pulang ke kantor-kantor pemerintah setempat selama berminggu-minggu. Ongkos operasionalnya ditanggung IKI, biasanya Rp 500.000 untuk satu ”proyek” pengurusan dokumen, namun, dia tidak sungkan beberapa kali merogoh kantong sendiri, misalnya membeli meterai. “Saya kasihan sama orang enggak ada dokumen. KTP kan perlu banget untuk mendaftar BPJS, terus NIK, KK, dan akta untuk anak daftar sekolah, terus KTP untuk ikut pemilu. Mereka juga enggak bisa dapat bantuan pemerintah,” tuturnya. (Yoga)
Subsidi yang Harus Tepat pada Sasarannya
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) harus dijalankan secara tepat sasaran. Berkaitan itu, pemberian subsidi akan dibenahi agar bisa disampaikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dan disalurkan secara digital. "Kita harus berani meneliti dan kalau perlu kita ubah subsidi itu harus langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Tidak boleh aliran-aliran bantuan itu tidak sampai ke mereka yang membutuhkan," Demikian pidato Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menegaskan, dengan kekayaan alam yang dimiliki belum semua penduduk berada pada tingkat kesejahteraan yang sama.
Dalam hal ini masih terdapat penduduk miskin dalam jumlah besar. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.701,4 triliun dan belanja K/L sebesar Rp 1.541,3 triliun dan belanja K/L sebesar Rp1.160,2 triliun. Belanja pemerintah pusat tumbuh 9,5% sejak 2021. APBN 2025 menjadi pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045 sehingga belanja pemerintah pusat 2025 didorong lebih burkualitas. (Yetede)
Usut Tuntas Pelanggaran HAM
Legitimasi Gelar Bahlil Menuai Pujian
Kebijakan Upah Buruh Jadi Ujian Awal bagi Prabowo
Anggaran Besar untuk Gaji Kabinet Merah Putih
Prabowo Berkomitmen dalam Perangi Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya melawan korupsi dalam pemerintahannya, dengan harapan untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi. Dalam pidato perdana, Prabowo mengajak semua unsur pimpinan untuk memberikan teladan yang baik, mengutip pandangan Ki Hadjar Dewantara dan pepatah tentang pentingnya contoh dari pemimpin. Sementara itu, Presiden sebelumnya, Joko Widodo, menegaskan bahwa kepemimpinan Prabowo adalah tugas besar yang harus dipahami dengan baik.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









