Ekonomi
( 40733 )Penurunan Impor Bahan Baku dan Barang Modal Harus Diwaspadai
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor bahan baku (penolong) dan barang modal selama periode Januari 2020 mengalami penurunan yang signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan kinerja impor kedua kelompok barang itu perlu diwaspadai karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja industri pengolahan atau manufaktur ke depan. Selama Januari 2020, impor bahan baku tercatat mengalami penuruan 7,35% secara tahunan (yoy) menjadi US$10,58 Milyar, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 11,42 miliar. Sedangkan impor barang modal mengalami kontraksi 5,26% menjadi sebesar US$ 2,23 miliar dibandingkan posisi Januari 2019 yang sebesar US$ 2,36 miliar. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, impor bahan baku dan barang modal dibutuhkan untuk menggerakan industri pengolahan dalam negeri. Terlebih kini pasar dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan barang pengganti atau substitusi impor. Karena itu hal tersbut perlu diwaspadai dan diantisipasi untuk menjaga kinerja industri pengolahan dalam negeri. Hingga tahun lalu, sektor industri manufaktur masih menjadi kontributor utama produk domestik bruto (PDB) dengan andil 19,7% meskipun pertumbuhannya hanya 3,8% lebih rendah dari laju 2018 sebesar 4,27%.
Kemenkeu Targetkan 275 ribu Ha Tanah Negara Tersertifikasi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan, sebanyak 46.725 bidang tanah milik negara atau total seluas 275 ribu hektare (ha) untuk dilakukan sertifikasi mulai 2020 hingaa 2022. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, percepatan sertifikasi merupakan upaya mewujudkan good governance pengelolaan keuangan negara melalui BMN dan sebagai bukti kepemilikan atas BMN. Encep menyebutkan, sejak program itu dimulai yaitu pada 2013 hingga 2019 telah ada 28.197 bidang yang berhasil tersertifikasi dan untuk 2020 pemerintah menargetkan sebanyak 15.426 bidang. Ia merinci tanah BMN yang ditargetkan tersertifikasi pada 2020 itu tersebar di 34 provinsi yang meliputi 191 bidang di Aceh, 550 bidang di Sumatera Utara, serta 1.103 bidang di Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Kemudian, 964 bidang di Bengkulu dan Lampung, 371 bidang di Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, 326 bidang di Banten, 37 bidang di DKI Jakarta, 804 bidang di Jawa Barat, serta 1.987 bidang di Jawa Tengah dan Yogyakarta. SElanjutnya, 733 bidang di Jawa Timur, 1.103 bidang di Bali dan Nusa Tenggara, 1.040 bidang di Kalimantan Barat, 2.238 bidang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, 381 bidang di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Berikutnya, 1624 bidang di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat, 1.240 bidang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, serta 740 bidang di Papua. Dalam merealisasikan target ini Encep mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi termasuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Di sisi lain, DJKN menargetkan 10 Kementerian /Lembaga untuk mengajukan asuransi gedung pada 2020. "Sebenernya ini pilot project untuk Kemenkeu pada 2019. untuk 2020 ada 10 Kementerian/Lembaga yang akan diasuransikan," kata Encep.
Polemik Lobster Berlanjut
Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk membuka ekspor benih lobster secara ketat, terbatas dan terkendali terus berlangsung. Penolakan ini berlandaskan pada kekhawatiran bahwa budidaya dan pembesaran lobster di Tanah Air terhambat. Pembudidaya lobster di Lombok Timur mengungkapkan, pemerintah seharusnya fokus membangun budidaya lobster Indonesia untuk mengejar keunggulan Vietnam. Vietnam merupakan eksportir lobster dunia yang mengandalkan benih lobster dari Indonesia.
Dampak pembukaan keran ekspor benih lobster dikhawatirkan membuat harga benih naik sehingga pembudidaya sulit menyerap benih dari nelayan. Tawaran dari sejumlah pedagang dalam negeri dan luar negeri untuk membeli benh lobster asal Indonesia mulai muncul. Bahkan sebuah laman perdagangan elektronik menjual benih lobster dengan ukuran 100gram dijual Rp 95.000 per 5 ekor. Padahal menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 benih yang boleh dijual dalam ukuran 200gram ke atas atau panjang karapas 8cm.
Industri Baja : Aturan Impor Bahan Baku Diperlunak
Pemerintah berencana memperlunak aturan impor scrap serta slag baja yang menjadi bahan baku industri baja. Langkah lain juga ditempuh untuk mendorong perkembangan industri besi dan baja nasional.
Menurut Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang Kartasasmita, industri nasional semestinya bisa menyuplai 70% kebutuhan dalam negeri. Namun kapasitas yang terpakai baru 40%. Relaksasi diharapkan dapat meningkatkan utilisasi pabrik. Sebelumnya, para pelaku industri besi baja Indonesia berharap Pemerintah memperbaiki regulasi impor. Tingginya volume impor menurut Direktur Utama PT Krakatau Steel (persero) Silmi Karim disebabkan oleh banyaknya importir yang memanfaatkan celah untuk menghindari biaya masuk (anti dumping). Selain itu, impor didukung banyak negara yang memotong pajak ekspor (tax rebate). Akibatnya, harga baja luar negeri lebih rendah.
Jokowi: Perlu Monitoring Dashboard untuk Pantau Peringkat EoDB RI
Presiden Joko Widodo menilai, diperlukan papan pemantau (monitoring dashboard) untuk mengikuti pergerakan akselerasi peringkat kemudahan memulai usaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. "Buat monitoring dashboard dan lakukan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2). Ia mengatakan, permasalahan utama yang harus dibenahi di negeri ini adalah menyederhanakan prosedur dan waktu untuk memudahkan investor mengurus perizinan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang adalah sebagai salah satu contoh. "Terkait waktu memulai usaha, di negara kita membutuhkan 11 prosedur dengan waktu hingga 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok, prosedurnya hanya empat dan waktunya sembilan hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," kata dia. Presiden menginstruksikan kepada Kepala BKPM untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengakselerasi peningkatan peringkat EoDB di Indonesia. Peringkat EoDB Indonesia saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia. Jokowi juga meminta jajaran pimpinan kementerian/lembaga terkait fokus memperbaiki indikator yang masih berada diatas peringkat 100.
Kemenkeu Evaluasi Perda untuk Dorong Investasi Daerah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi peraturan daerah (perda) tentang perpajakan dan retribusi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah investasi di daerah. "Pemerintah ingin agar pajak daerah yang dikenakan oleh masing-masing pemerintah daerah tidak mengganggu iklim investasi di daerah. Sebab investor membutuhkan kepastian," ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Asteka Primanto Bhakti dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (11/2). Dengan adanya perbedaan pengenaan pajak antardaerah menimbulkan kpmpetisi satu daerah dengan lainnya, sehingga pemerintah ingin merasionalkan tarif pajak yang berlebihan dengan penetapan tarif berlaku internasional. "Tarif pajak dirasionalisasi misalkan tadi 5% ternyata secara ekonomi harusnya 3% atau 2,5% maka pemerintah pusat dapat melakukan penetapan tarif yang berlaku nasional," kata dia. Pemerintah akan mengatur pemberlakuan sanksi terhadap daerah yang raperdanya tidak sesuai dengan kebijakan fiskal nasional mulai dari pencabutan maupun penyesuaian terhadap raperda tersebut. Pemerintah pusat juga akan mengenai sanksi melalui dana transfer ke daerah agar tidak ada lagi pungutan pajak yang berpotensi menghambat kegiata usaha di daerah tersebut. Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk mencari titik keseimbangan antara kebutuhan tersebut dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim ekosistem yang kondusif bagi dunia usaha.
Bidik Investasi First Class, Bahlil Temui 10 CEO Korsel
Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sekitar 10 manajemen top dari CEO dari korporasi korporasi kakap Korea Selatan (Korsel) di Busan, hari ini, Senin (25/11). " Ke-10 manajemen top dan CEO itu adalah dari Lotte Corporation, Posco, Hankook Technology Group, SK E&C, CJ Group, LG Chem, GS Global, Daewoo Shipbuilding & Marine Enginerering, Doosan Corporation dan KEXIM.
Larangan Ekspor Bijih Nikel, RI-Uni Eropa Kembali Berseteru
Pemerintah mengaku tak gentar dengan aksi Uni Eropa yang melaporkan Indonesia ke World Trade Organization terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlaku pada Januari 2020.
Perseteruan antara RI dan Uni Eropa (UE) ini merupakan kali kedua setelah pemerintah melawan diskriminasi minyak sawit di Benua Biru dengan mengajukan proses litigasi di World Trade Organization (WTO).
Komisi Eropa mengatakan, pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia secara tidak adil membatasi akses UE terhadap bijih nikel, batubara, kokas, bijih besi, dan kromium.
Komisi Eropa pun menuding pelarangan ekspor menjadi bagian dari rencana Indonesia untuk mengembangkan industri stainless steel dalam negeri secara tidak adil.
Upaya pemerintah yang gigih mempertahankan kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel ini didukung oleh pengusaha nasional. Pemerintah perlu memberikan argumen di depan sidang WTO dengan menekankan pada hak Indonesia sebagai anggota WTO, sekaligus tidak menyalahi aturan perdagangan, dan tidak bermaksud untuk membunuh industri di negara manapun.
Selain itu, ekspor bijih nikel ke UE hampir tidak ada. Mayoritas ekspor bijih nikel Indonesia ke China, Korea Selatan dan Jepang. Jadi patut dipertanyakan mengapa UE secara tiba-tiba menggugat kita ke WTO.
Indonesia berpotensi menjadi jawara baru produsen baja dunia sehingga memicu kekhawatiran Uni Eropa.
Investor Tak Lagi Melirik Valuasi
Investor mulai mengurangi investasi di usaha rintisan yang menggunakan model "bakar uang". Sejumlah usaha rintisan yang sejak awal tidak berdasar valuasi kini malah diburu investor. Fenomena ini muncul setelah usaha rintisan global Uber gagal mencapai valuasi yang diinginkan pasca penawaran saham perdana.
Daftar Start Up Decacorn dan Unicorn Indonesia :
- Gojek : nilai valuasi 10 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 8 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Formation Group, Sequoia, Capital India dan Warburg Pincus
- Tokopedia : nilai valuasi 7 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 12 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari SoftBank Group, Alibaba Group, Sequoia, dan Capital India
- OVO : nilai valuasi 2,9 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 1,3 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Grab, Tokopedia, Tokyo Century Corporation
- Bukalapak : nilai valuasi 2,5 miliar dollar AS, estimasi pendapatan 8,3 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari 500 startups, Batavia Incubator dan Emtek Group
- Traveloka : nilai valuasinya 2 miiar dollar AS, estimasi pendapatanya 35 juta dollar AS per tahun, Investornya terdiri dari Global Founders Capital, East Ventures dan Expedia Inc.
Pemerintah Dorong Investasi Bahan Baku Farmasi
Pemerintah berupaya mengejar investasi industri bahan baku farmasi untuk menekan ketergantungan impor yang mencapai 90 persen. Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, demi menggenjot investasi, pemerintah menawarkan insentif pajak, seperti tax holiday, tax allowance, dan super deductible tax.
Itu sebabnya, kata Khayam, industri farmasi merupakan salah satu sektor prioritas yang mendapat perhatian pemerintah. Menurut dia, pertumbuhan industri farmasi nasional mencapai 9,47 persen pada kuartal ketiga tahun lalu. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal ketiga 2018 yang mencapai 5,13 persen. Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo, mengatakan Indonesia seharusnya bisa memproduksi bahan baku sendiri. Apalagi, 50 persen bahan baku impor merupakan produk herbal. Karena itu, Kimia Farma telah melakukan penjajakan sejak empat tahun lalu. Setidaknya ada tiga calon investor yang mulai melirik investasi ataupun kerja sama pengembangan industri bahan baku, yaitu investor asal Cina, India, dan perguruan tinggi dalam negeri. Namun, kata dia, investasi tersebut belum terealisasi karena masih butuh studi kelayakan. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi menuturkan industri masih menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri.Selain persoalan bahan baku, Dorodjatun menggarisbawahi masalah tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan nasional kepada distributor farmasi atau pedagang besar farmasi yang terus membengkak. Tunggakan ini, ujar Dorodjatun, telah menekan arus kas perusahaan farmasi. Tunggakan pemerintah itu mencapai Rp 6 triliun. Sayangnya, kata Dorodjatun, dana penerima bantuan iuran hanya 6 persen yang masuk untuk pembayaran obat.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









