Kapal Ikan Asing Run Zeng 03 Ditahan
Kapal ikan asing Run Zeng 03 ditahan sebagai barang bukti di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tual, Maluku, Senin (3/6/2024). Kapal ilegal berbendera Rusia tersebut ditangkap aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Laut Arafura pada Minggu (19/5). Kapal berukuran 870 gros ton tersebut menjadi target operasi terkait pencurian ikan di perairan Indonesia, penyelundupan bahan bakar minyak, dan perbudakan manusia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023