Bantuan Sosial dalam Perlindungan Sosial
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 496,8 triliun atau naik lebih dari Rp 20 triliun dibanding pada tahun lalu. Anggaran tersebut terbagi lintas kementerian hingga non-kementerian dan lembaga. Dari total anggaran tahun ini, sebanyak Rp 75,6 triliun dialokasikan ke Kementerian Sosial, di antaranya bantuan sosial. Angka yang menjadi sorotan saat Menteri Sosial Tri Rismaharini membandingkan jumlah yang didapat kementeriannya dibanding keseluruhan anggaran perlindungan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebagian besar anggaran perlindungan sosial dalam bentuk subsidi dan kompensasi yang sebesar Rp 330 triliun. Jumlah tersebut untuk membiayai subsidi bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik. Ada pula anggaran program non-subsidi energi, seperti subsidi pupuk, public service obligation atau kewajiban pelayanan publik, bunga kredit usaha rakyat, serta bunga kredit perumahan. Berikut ini rincian anggaran perlindungan sosial dan bantuan sosial. (Yetede)
Tags :
#BansosPostingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023