Biaya Penempatan Jangan Bebani Pekerja
Pemerintah tengah merumuskan skema pemilahan biaya penempatan dan prapenempatan calon pekerja migran yang bebannya tidak hanya ditanggung calon pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga ditanggung pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat. ”Intinya jangan sampai keberangkatan dan penempatan calon pekerja migran Indonesia membebani pekerja,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melepas 302 pekerja migran dengan negara tujuan Korea Selatan, Senin (9/1) di Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023