15 Daerah di Lampung Usulkan UMK 2023
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Agus Nompitu, Minggu (4/12) menuturkan, pemerintah kabupaten/kota di 15 daerah di Lampung telah mengirimkan usulan kenaikan UMK. Usulan itu sedang dikaji untuk diumumkan pada 7 Desember. Kenaikan UMK diharapkan bisa lebih tinggi atau minimal setara dengan UMP. Sebelumnya, Pemprov Lampung menetapkan UMP 2023 naik 7,9 % menjadi Rp 2.633.284,59. (Yoga)
Tags :
#upah MinimumPostingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
30 Apr 2026
Program Pengampunan Diperluas
30 Jun 2025
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
28 Jun 2025
Perang Global Picu Lonjakan Utang
25 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023