Teknologi Informasi
( 863 )Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Dinilai Masih Mendapatkan Kepercayaan dari Publik
Kebijakan ODOL Demi Keselamatan dan Biaya Operasional
Efisiensi Anggaran Turut Berimbas Pada Media Massa
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada kelangsungan hidup media massa. Hal ini memberatkan media massa karena saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital hingga perekonomian media yang kian berat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, iklim usaha industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Sepanjang tahun 2023-2024, tidak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami PHK. Beberapa media cetak skala besar pun berhenti melayani pembaca. Selain itu, media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 % diambil alih platform digital global dan media sosial, hingga akal imitasi (AI) jadi disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial. Ini menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa mendatang.
”Kebijakan penghematan ketat oleh pemerintah ini secara tidak langsung berpengaruh pada sektor media massa. Untuk itu, para insan pers mau tidak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti,” kata Ninik dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Dengan kondisi ini, Dewan Pers terus berupaya mendesak pemerintah menerbitkan aturan mengenai tanggung jawab platform digital. Upaya tersebut membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Di tengah ”tsunami informasi”, media massa justru seharusnya bisa mencerahkan dan menunjukkan kebenaran agar masyarakat tidak tersesat. Perpres tersebut ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas melalui seleksi terbuka. (Yoga)
QRIS Tanpa Biaya, Dorongan bagi Digitalisasi Keuangan
Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan tarif 0% alias bebas biaya untuk transaksi QRIS di sejumlah merchant layanan umum pemerintah, seperti KRL, MRT, tempat wisata, rumah sakit, dan sektor pendidikan mulai 14 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akseptasi digital dan mendukung penyediaan serta perbaikan layanan umum kepada masyarakat. Selain itu, tarif bebas biaya ini juga berlaku untuk layanan Pos Indonesia dan pengelolaan dana pendidikan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transaksi digital di sektor publik, yang telah menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan volume transaksi QRIS yang tumbuh 170,1% YoY pada Januari 2025. BI menargetkan volume transaksi QRIS mencapai 6,5 miliar transaksi dengan 58 juta pengguna tahun ini.
Sebelumnya, BI juga telah membebaskan biaya transaksi QRIS untuk merchant kategori usaha mikro dengan transaksi maksimal Rp500.000. Ini merupakan bagian dari inisiatif BI untuk mendukung pertumbuhan konsumsi rumah tangga, terutama di sektor UMKM yang menjadi mayoritas pengguna QRIS.
Genjot Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis yang Belum Optimal
Batas Usia 13 Tahun Direkomendasikan oleh Meta
Meta, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk bermedia sosial. Hal ini disampaikan menyusul rencana Pemerintahan Prabowo menerbitkan aturan batas usia minimal bermedia sosial. ”Kami percaya bahwa mereka yang berusia di bawah 13 tahun tidak boleh menggunakan platform user generated content. Namun, untuk anak berusia 13 hingga 18 tahun, media sosial memiliki fitur dan manfaat yang luar biasa,” ujar Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel, di Jakarta, Selasa (18/2). Media sosial adalah alat komunikasi sekaligus teknologi yang bisa membawa dampak ekonomi luar biasa.
Bahkan, sekarang, kecerdasan buatan sudah mulai diintegrasikan ke dalam aplikasi media sosial. Dengan demikian, menurut Frankel, penting bagi remaja memiliki akses ke media sosial. Platform user generated content adalah platform daring, termasuk media sosial, yang memungkinkan warga membuat dan membagikan konten yang relevan dengan produk, layanan, atau topik tertentu. Contohnya adalah Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, dan X. Remaja berusia 13 tahun ke atas, menurut Frankel, sebaiknya mendapat akses media sosial, tetapi perlu di bawah pengawasan orangtua. Sejak 2024, Meta mengembangkan akun Instagram khusus remaja yang secara otomatis memasukkan pengguna lama dan baru berusia remaja. (Yoga)
Siasat Petrosea Gandakan Nilai Tambah Dalam Jangka Panjang
Pemerintah Perlu Atur Regulasi THR untuk Ojol
Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa
Serikat pengemudi online kembali memprotes hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi daring. Para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir akan menggelar demo dan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal pada Senin hari ini, 17 Februari 2025.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menganggap sistem kemitraan dengan perusahaan telah gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja. "Fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua SPAI Lily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.
Lily berujar fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebabnya, setiap platform berlomba untuk menerapkan tarif murah, sehingga yang menjadi korban adalah pengemudi yang hanya mengantongi sebagian dari tarif tersebut. Adapun berbagai insentif yang diberikan platform untuk pengemudi juga Lily rasa belum berhasil mensejahterakan para ojol. "Karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam," ujar Lily. Lily mengklaim masih ada pengemudi ojol yang terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih. Alasannya, pendapatan mereka dihitung per pesanan di aplikasi sehingga harus bekerja ekstra agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Lily, pengemudi online selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi dan bisnis layanan transportasi daring. Namun, kata dia, selama ini platform bisnis sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol. Lily menyatakan keuntungan platform salah satunya meningkat karena perusahaan tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya. "Seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," ucap Lily. Lily menyebut kondisi tersebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Dibanding kemitraan, kata dia, perusahaan seharusnya menyediakan perjanjian kerja yang bisa menjamin hak-hak para pengemudi seperti diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Yetede)
Investor Baru, Grup Jarum, Perkuat Fondasi Remala Abadi (DATA)
Pilihan Editor
-
Waspada Rambatan Resesi AS
02 Aug 2022 -
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









