Tags
Perusahaan
( 1089 )Bangun Kredibilitas dan Transparansi Danantara Mengoptimalkan Aset Rp14.000 Triliun
KT1
21 Feb 2025 Investor Daily (H)
Ambisi pemerintah menjadikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai lokomotif 8% harus dibarengi dengan pembangunan kreadibilitas dan transparansi lembaga tersebut. Tanpa kedua hal itu, Danantara sulit mengoptimalkan aset Rp 14.000 triliun lebih untuk memajukan ekonomi. Pemerintah harus menunjukkan kepada publik bahwa Danantara profesional mengurus aset negara. Oleh sebab itu, jabatan pengurus hingga dewan pengawas lembaga itu harus diisi orang berintegrasi agar tercipta transparansi. Pada titik ini, nama-nama seperti Boediman, Chatib Basri, Agus Martowardojo, Darmin Nasuition, Mari Pangestu, Gita Wirjawan dan Sofjan Dajlil adalah kandidat tepat untuk mengisi dewan pengawas Danantara. Ekonom menyarankan dewan pengawas lembaga itu jangan diisi orang yang memiliki kepentingan politik. Adapun pemimpin atau kepala Danantara harus sosok yang piawai berbisnis dan memiliki sense kepatuhan yang tinggi pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik. Berdasarkan penelusuran Investor Daily, Rosan Roeslani disebut-sebut bakal menjadi Kepala Danantara, menggantikan Muliaman Hadad. Saat Rosan menjabat menteri investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara itu, sejumlah mantan-mantan presiden disebut-sebut masuk dean pengawas Danantara. (Yetede)
X Inc. Eksplorasi Pendanaan Senilai US$ 44 Miliar
HR1
20 Feb 2025 Kontan
Perusahaan media sosial X (sebelumnya Twitter) berencana mencari pendanaan baru dengan valuasi sekitar US$ 44 miliar (Rp 717,2 triliun), nilai yang sama saat Elon Musk mengakuisisi Twitter pada 2022. Menurut Bloomberg, pembicaraan terkait pendanaan ini masih berlangsung, dan detailnya dapat berubah atau bahkan dibatalkan. Jika terealisasi, ini akan menjadi putaran pendanaan pertama sejak X menjadi perusahaan privat di bawah kepemilikan Musk.
Selain X, perusahaan-perusahaan milik Musk mengalami kenaikan valuasi dalam beberapa bulan terakhir. Saham Tesla naik lebih dari 40% sejak pemilihan Trump, sementara valuasi SpaceX mencapai US$ 350 miliar, menjadikannya perusahaan rintisan teknologi terbesar di dunia.
Perusahaan AI milik Musk, xAI, juga tengah mencari investor baru dan berpotensi mencapai valuasi US$ 75 miliar, di mana X memiliki saham sekitar US$ 6 miliar di dalamnya.
Dari sisi keuangan, utang X mengalami penilaian ulang ke arah positif. Morgan Stanley, Bank of America, dan Barclays baru-baru ini menjual surat utang X senilai US$ 3 miliar tanpa diskon, berbeda dari penjualan sebelumnya yang sempat diragukan investor.
Faktor lain yang memengaruhi prospek X adalah kedekatan Elon Musk dengan Donald Trump, yang dianggap sebagian investor sebagai peluang bisnis bagi Musk dan meningkatkan optimisme terhadap perusahaan-perusahaannya.
Kontrak Jumbo Perkuat Kinerja Emiten
HR1
20 Feb 2025 Kontan
Kinerja PT Petrosea Tbk (PTRO) tahun ini diproyeksikan membaik, didukung oleh peningkatan backlog kontrak yang mencapai Rp 64,3 triliun, tertinggi dalam sejarah perusahaan. Kontrak baru di sektor pertambangan serta ekspansi ke proyek engineering, procurement, and construction (EPC), termasuk proyek penangkapan karbon, menjadi faktor utama lonjakan ini.
Sukarno Alatas, Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia, menilai peningkatan backlog akan berdampak positif pada pendapatan dan laba bersih PTRO, terutama setelah sinergi dengan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), selaku pengendali baru. Namun, hingga akhir September 2024, laba bersih PTRO masih turun 72,94% menjadi US$ 2,86 juta.
Visindo Praska Putrantyo, CEO Edvisor Profina, optimistis peningkatan volume penjualan batu bara akan membantu pemulihan PTRO, meskipun harga batu bara masih lesu. Ia juga mencatat bahwa laba operasional dan margin bersih PTRO membaik, serta rasio pembayaran bunga (interest coverage ratio) masih kuat di kisaran 4-6 kali.
Untuk memperkuat posisi keuangan, PTRO berhasil menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 1,5 triliun, yang dialokasikan untuk pembelian material, operasional alat berat, tenaga kerja, dan kebutuhan operasional lainnya.
Menurut Tristan Elfan Z.R, analis Henan Putrihai Sekuritas, PTRO memiliki portofolio yang terdiversifikasi di sektor pertambangan, rekayasa, konstruksi, dan logistik, dengan kontrak jangka panjang hingga 2032. Ia juga mencatat bahwa sinergi dengan CUAN memberi PTRO akses pendanaan lebih mudah, memungkinkan ekspansi proyek yang lebih besar. PTRO juga berencana mendirikan PT Petrosea Infrastruktur Nusantara untuk memperkuat integrasi bisnis di Kalimantan Tengah dan Indonesia Timur. PTRO diproyeksikan mencatat pendapatan US$ 1,04 miliar dengan laba bersih US$ 85,40 juta pada tahun ini.
Amman Berharap Flexibilitas Ekspor Konsentrat Tembaga Tahun Ini
KT1
20 Feb 2025 Investor Daily (H)
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berharap mendapatkan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. Hal ini seiring dengan lambannya proses commisioning smelter tembaga Amman lantaran mengedepankan standar keselamatan kerja. Di sisi lain, pemerintah memberikan kesempatan ekspor konsetrat tembaga bila terjadi keadaan kahar pada smelter. Larangan ekspor mineral mentah dan mineral olahan merupakan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Sedikitnya, restriksi ekspor tersebut berlaku mulai Juni 2023. Namun pemerintah memberikan kelonggaran hingga akhir 2024. Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkkasau mengatakan proses commisioning sudah berjalan sejak Juni 2024. Ia mengakui progresnya berjalan lamban kantaran ingin memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Padahal, smelter Amman menggunakan teknoogi double flash cylone yang hampir sama dengan smelter Freeport Indonesia. "Saat ini kapasitas (input smelter) kami sekitar 48% dengan itu juga kami berharap dapat diberikan fasilitas untuk melakukan ekspor mengingat banyaknya ketidakpastian dalam proses commisioning ini," kata Rahmat. (Yetede)
Ramai Tagar Kabur Aja Dulu
KT1
19 Feb 2025 Tempo
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding merespons mengenai tagar Kabur Aja Dulu yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Karding menganggap hal tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar pemerintah melakukan perbaikan dalam bekerja. "Jadi saya kira hashtag Kabur Aja Dulu ini kami sebagai pemerintah harus melihat ini sebagai masukan dan aspirasi yang harus memacu untuk bekerja lebih baik," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025. Kading juga sempat berpesan pada masyarakat yang berniat hijrah ke luar negeri. Dia mengingatkan agar masyarakat yang hendak kabur atau bekerja di luar negeri untuk mengikuti proses perpindahan yang sudah ditentukan oleh negara. Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa hidup di luar negeri tidak semudah yang di bayangkan sehingga alangkah baiknya membekali diri dengan skill dan penguasaan bahasa asing yang baik.
"Teman-teman yang ingin kabur ke luar negeri ada baiknya melengkapi diri dengan skill yang baik penguasaan bahasa yang baik, lalu mental yang kuat," katanya. Selain itu, Kading juga berpendapat bahwa hastag kabur aja dulu bukan sesuatu yang negatif. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri, maka semakin bertambah pula sumbangan imigran terhadap pertumbuhan ekonomi Indoensia. "Karena penempatan pekerja keluar negeri akan membantu untuk mengurangi pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung," ujarnya. Kading menjelaskan, saat ini terdapat 1,3 juta permintaan pekerja dari luar negeri yang terdiri dari 100 ribu jenis pekerjaan. Dari total tersebut, Indonesia baru bisa mengirim sekitar 200 ribu lebih tenaga kerja. Sehingga, kata Kading, kementeriannya akan memperbanyak program pelatihan yang bisa meningkatkan kualitas pekerja sehingga bisa mengirim lebih banyak tenaga kerja. (Yetede)
Kemnaker Janji Kawal Pemenuhan Hak-hak Keluarga Korban Tewas akibat Kecelakaan Kerja
KT1
19 Feb 2025 Tempo
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bakal memastikan hak-hak keluarga korban tewas akibat kecelakaan kerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terpenuhi. Kecelakaan kerja terjadi saat Marjan Daud, pekerja PT Ocean Sky Metal Industry tewas akibat tertimpa material seberat 150 kilogram saat sedang bekerja. "Korban dipastikan dipenuhi hak-haknya. Termasuk kalau yang meninggal tentu ke ahli warisnya," kata Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), pemberi kerja wajib secara bertahap mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. Jaminan sosial tersebut termasuk jaminan kematian (JKM) yang diberikan kepada keluarga korban JKM meliputi pemberian sejumlah santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja. Keluarga korban meninggal berhak atas beberapa santunan, termasuk uang tunai, beasiswa pendidikan anak, hingga biaya pemakaman.
Selain itu, Yuli menyampaikan perusahaan juga bisa memberikan santunan mereka sendiri kepada keluarga korban. Dia berujar perusahaan di kawasan PT IMIP sudah pernah melakukannya. "Kami berikan apresiasi kepada perusahaan, khususnya di IMIP, selain hak atas jaminan sosial dalam undang-undang BPJS, tapi juga ada santunan sebesar Rp 600 juta bagi keluarga korban," kata Yuli. Dia menyampaikan santunan tersebut adalah upaya perusahaan untuk berempati dan meringankan beban keluarga korban. Pada Ahad, 16 Februari 2025 lalu, seorang pekerja PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI) meregang nyawa akibat kecelakaan kerja di Departemen Feronikel Divisi Molding. OSMI adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.30 WITA saat korban melakukan pembersihan HB (cairan mate yang mengeras) pada londer atau jalur cairan. Saat mendorong HB seberat sekitar 150 kilogram, tangan korban tersangkut, menyebabkan material berat itu menimpa kepalanya. (Yoga)
Ojol Tuntut Status jadi Pegawai
KT1
19 Feb 2025 Tempo
Sejak 2019, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tidak pernah absen menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi ojol. Tahun ini, Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono tak menampik adanya usulan dari anggotanya untuk mengubah status kemitraan menjadi pegawai. Namun, menurut dia, tidak semua pengemudi ojek online (ojol) setuju terhadap perubahan status itu meski ada jaminan gaji tetap dan tunjangan, termasuk THR. Salah satunya karena mitra tidak terikat aturan jam kerja seperti pegawai.
Igun sadar bahwa para mitra berbeda dengan pegawai perusahaan, sehingga tidak memiliki hak secara legal atas THR. Namun, menurut dia, melihat kontribusi pengemudi ojol, perusahaan seharusnya memberikan insentif tambahan. “THR ini bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan,” kata Igun kepada Tempo, pada Selasa, 18 Februari 2025. Selain Indonesia, status kepegawaian mitra ojol juga menjadi perhatian di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah negara menyatakan ojol sebagai pegawai pada perusahaan penyedia jasa transportasi.
Melansir laman Eversheds Sutherland, Mahkamah Agung Inggris telah memutuskan bahwa pengemudi taksi Uber adalah pegawai, bukan pekerja mandiri pada 2021. Dengan demikian, pengemudi taksi uber menerima hak sebagai pekerja sesuai dengan ketentuan upah minimum nasional, upah hari libur, dan perlindungan terhadap pelanggaran. Para pengemudi taksi di Inggris menandatangani perjanjian kemitraan dengan Uber untuk mengantarkan pelanggan berdasarkan pesanan online yang diterima melalui aplikasi. Perjanjian kemitraan tersebut menggambarkan bahwa para pengemudi sebagai pekerja mandiri yang bekerja sendiri. Namun, Pengadilan Ketenagakerjaan, Pengadilan Banding Ketenagakerjaan, dan Pengadilan Banding (dengan suara mayoritas) setuju dengan tuntutan para pengemudi bahwa mereka adalah pekerja. Dalam ketiga keputusan tersebut, perjanjian kemitraan dinilai tidak ada hubungannya dengan transaksi nyata antara para pihak, sehingga perjanjian kemitraan diabaikan. (Yetede)
Status Ojek Online: Mitra atau Pekerja Perusahaan Aplikasi?
KT1
19 Feb 2025 Tempo
SETIAP tahun sejak 2019, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia tak pernah absen menuntut tunjangan hari raya. Tahun ini, mereka menyuarakan lagi permintaan kompensasi dengan berdemo di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Menurut Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, para pengemudi ojek online patut menuntut THR. "THR ini bentuk apresiasi terhadap mitra kerja yang sudah memberikan profit kepada perusahaan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2025. Dia sadar para pengemudi merupakan mitra perusahaan penyedia transportasi online. Berbeda dengan pegawai perusahaan, mitra tak punya hak secara legal atas THR. Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja perjanjian kerja waktu tertentu. Namun, melihat kontribusi para mitra, Igun menilai perusahaan seharusnya memberikan insentif tambahan.
Igun tak menampik adanya usulan dari anggotanya untuk mengubah status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pegawai. Tak semua pengemudi setuju terhadap perubahan tersebut meski ada jaminan gaji tetap dan tunjangan, seperti THR. Salah satunya karena mitra tak terikat aturan jam kerja layaknya pegawai.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujianti punya pandangan lain soal status para pengemudi transportasi online. "Kami sudah bisa diakui sebagai pekerja mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujarnya. Aturan itu menyebutkan ada tiga unsur dalam hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Semua unsur tersebut sudah terpenuhi dalam kerja sama para pengemudi dengan perusahaan selama ini.
Lily lega setelah mendengar pernyataan pemerintah yang mengakui pengemudi transportasi online sebagai pekerja. Dia berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan ketentuan pemberian hak-hak para pekerja ini. THR hanya satu bagian dari tuntutan utama para pengemudi selama ini. Mereka berharap ada pengaturan ihwal waktu kerja dan istirahat, termasuk cuti ketika pengemudi wanita sedang haid. Selain itu, mereka menuntut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan batasan usia bekerja. Khusus untuk THR, serikat yang Lily pimpin menyerahkan rumusannya kepada pemerintah. Namun mereka berharap tunjangan ini berbentuk uang, bukan bahan pokok. Sinyal pengakuan pemerintah terhadap status pekerja pengemudi transportasi online salah satunya mencuat di ruang rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan pihaknya sudah mengadakan pengkajian bersama tim pakar dari beberapa universitas. (Yetede)
Danantara Akan Gunakan Skema Joint Ventura
KT1
19 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dinilai sebagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah. Pasalnya saat nanti beroperasi, badan ini menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan beberapa usaha. Dengan demikian, lembaga pengelola aset negara tersebut membuat perusahaan milik negara bekerja lebih efisien dan transparan. Pada akhirnya, pengelola aset-aset BUMN yang sebelumnya kurang optimal, kedepannya diharapkan bisa menjadi lebih produktif. "Danantara itu menurut saya suatu keputusan ytang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan, sehingga banyak perusahaan-perusahaan itu jadi efisien, lebih transparan, kita bisa lihat dengan lebih jelas," kata Ketua Dewan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Beliau menyampaikan banyak negara yang ingin melakukan joint venture dengan Danantara setelah badan tersebut diresmikan oleh pemerintah. Salah satunya yakni Abu Dhabi yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru terbarukan. (Yetede)
Luhut Meminta Masyarakat Untuk Tidak Tergesa-gesa Menilai Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo
KT1
18 Feb 2025 Tempo
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan merespons tagar Kabur Aja Dulu yang ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Luhut meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menilai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini kan baru 100 hari, saya pikir enggak usah terburu-buru untuk bilang puas enggak puas,” ucap Luhut kepada awak media seusai acara Indonesia Economic Summit 2025 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Februari 2025. Adapun tagar #KaburAjaDulu juga menjadi bentuk kekecewaan anak muda yang melihat mahalnya pendidikan di Indonesia, tetapi lapangan pekerjaan minim. Menurut Luhut, pemerintah telah melakukan sejumlah hal untuk menyerap tenaga kerja muda. Contohnya, perusahaan BUMN Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah mempekerjakan sekitar 300 anak muda untuk digitalisasi.
“Itu semua Presiden Prabowo yang kasih dorongan, dan memberikan fasilitas begitu, ya kalau belum jadi, kan baru seratus hari,” kata dia. “Kita lihat lah sampai nanti awal tahun depan, atau akhir tahun, progresnya.” Beberapa pekan ini, media sosial ramai dengan tagar #KaburAjaDulu yang berisi ajakan untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut diduga bermula dari kekecewaan beberapa warga negara Indonesia (WNI) terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak peduli terhadap nasib rakyat. Salah satu isu yang memantik ramainya kampanye tersebut adalah kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh Prabowo. Tren itu digaungkan warganet sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah ihwal pemangkasan anggaran di beberapa sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Akibat pemangkasan anggaran itu, publik khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK massal. Kondisi ini mendorong sjumlah warga Indonesia untuk mencari peluang kerja di luar negeri dan memulai hidup baru.
Pilihan Editor
-
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022









