Perusahaan
( 1089 )Danantara Bisa Jadikan BRI Lebih Adaptif dan Agile
Ancaman PHK, Hari Buruh dan Tarif Trump
Kebijakan tarif resiprokal AS berpotensi memperparah gelombang PHK di sektor tekstil dan alas kaki berorientasi ekspor yang berlangsung sejak pandemi. Kondisi ini diperburuk oleh ketatnya persaingan global dan tingginya ketergantungan pada pasar ekspor. Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025. Pada 2 April 2025, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal atau tarif Trump yang menggemparkan dunia, sebagai bagian dari ”Hari Pembebasan” untuk meningkatkan ekonomi AS dan lepas dari ketergantungan pada negara lain. Produk impor dari semua negara mitra dagang AS dikenai tarif universal 10 %. Selain itu, ada pula tarif tambahan yang disebut sebagai tarif resiprokal.
Tarif tambahan diberikan kepada negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. Indonesia terdampak tarif hingga 32 %. Sektor padat karya berorientasi ekspor, terutama tekstil dan alas kaki, tidak hanya menyumbang porsi penting dalam ekspor manufaktur, tetapi juga menyerap tenaga kerja usia muda-tua dan berpendidikan rendah dalam jumlah besar. Kategori pekerja seperti ini secara struktural berada dalam posisi rentan. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI) Muhammad Hanri, dalam Labor Market Brief LPEM UI edisi 4 April 2025, mengatakan, di antara semua industri mikro-kecil (IMK), industri tekstil, barang dari kulit, dan alas kaki menempati posisi penting. Sesuai data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pada Survei IMK 2022, sektor tekstil menaungi lebih dari 303.000 IMK atau 7 % dari total IMK nasional.
Sedang sektor kulit dan alas kaki mencakup lebih dari 60.000 perusahaan IMK atau 1,4 % dari total IMK nasional. ”IMK sektor tekstil dan alas kaki lebih terbuka bagi tenaga kerja muda ataupun tua yang secara umum lebih rentan terhadap dinamika pasar tenaga kerja. Saat bersamaan, sebagai negara eksportir barang-barang manufaktur ringan, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, Indonesia cukup bergantung pada akses pasar global, terutama AS,” ujar Hanri. Penerapan tarif resiprokal oleh AS semakin memperparah kondisi karena produk IMK terancam kehilangan daya saing akibat tambahan tarif masuk. Penurunan permintaan ekspor kemungkinan besar akan mendorong perusahaan melakukan efisiensi, melalui PHK. (Yoga)
Kinerja Solid Goto, dengan Pertumbuhan Pendapatan 37%
Pundi-Pundi Uang CDI
Masih Memprihatinkannya Nasib Buruh
Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Namun, buruh Indonesia masih menghadapi masalah upah, status kerja, pelanggaran hak, hingga kasus penahanan ijazah yang ramai dibahas publik belakangan ini. “Pekerja Indonesia, terutama buruh perempuan, masih menghadapi pelanggaran hak normative seperti cuti haid dan keguguran. Status kerja yang tak pasti dan politik upah murah makin merugikan. Belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung kesejahteraan buruh. Diharapkan, pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan segera membuat regulasi yang berpihak kepada seluruh pekerja,” ujar Mety Vio Alvionita (32) Buruh di Majalengka.
”Hak-hak karyawan masih dihadang berbagai masalah, termasuk tidak adanya batasan waktu kontrak dalam UU Cipta Kerja. Ini merugikan pekerja karena menghilangkan jaminan pengangkatan sebagai karyawan tetap. Aturan ini perlu dikaji ulang demi kepastian kerja. Diharapkan, perusahaan tetap memanusiakan karyawannya dan tidak membiarkan mereka terkatung-katung dalam ketidakpastian status,” ujar Raden Adrianus Dwi Octaviano (29) Pekerja swasta di Jakarta.
“Sebagai freelancer, pekerjaan saya tidak diakui sebagai pengalaman kerja saat melamar kerja tetap. Banyak proyek tanpa kontrak jelas, batasan tugas dan durasi tak pasti, pembayaran terlambat, serta tetap dikenai pajak. Belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung freelancer. Harapannya, freelancer diperlakukan layaknya pekerja tetap dengan kontrak dan aturan yang jelas di setiap perusahaan,” kata Cinta Rimandya Marezi, Freelancer, Tangsel. (Yoga)
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
ESG jadi Poin Utama bagi Investor
Dividen Rp 7,8 Triliun dibagikan United Tractors
PT United Tractors Tbk menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa di Jakarta, Jumat (25/4). Dividen tunai total sebesar Rp 7,8 triliun diputuskan dibagikan kepada para pemegang saham. Selain itu, UT juga mengangkat mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan sebagai komisaris independen. Dalam konferensi pers, UT mengumumkan dividen Rp 7,8 triliun untuk tahun buku 2024. Tercakup di dalamnya dividen interim sebesar Rp 2,4 triliun yang telah dibayarkan pada 24 Oktober 2024. Sisanya Rp 5,4 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham pada 28 Mei 2025. Sementara itu, pada susunan direksi, RUPST memutuskan mengangkat kembali Frans Kesuma sebagai Presdir UT.
Sementara yang menjabat sebagai direktur perseroan ialah Loudy Irwanto Ellias, Iwan Hadiantoro, Idot Supriadi, Widjaja Kartika, Vilihati Surya, Ari Sutrisno, dan Hendra Hutahean. Pada dewan komisaris, RUPST mengangkat kembali Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Komisaris serta Rudy sebagai Wakil Presiden Komisaris. Sebagai komisaris ialah Djoko Pranoto Santoso, Gita Tiffani Boer, Benjamin Herrenden Birks, Paulus Bambang Widjanarko (independen), Bruce Malcolm Cox (independen), dan Ignasius Jonan (independen). ”Sebagai catatan, pada rapat (RUPST) tadi pagi, Bapak Ignasius Jonan berhalangan hadir karena ditugaskan Presiden RI untuk mewakili Pemerintah RI dalam acara pemakaman Sri Paus Fransiskus di Vatikan,” kata Sekretaris Perusahaan UT, Sara K Loebis. (Yoga)
Prajogo Terus Poles Chandra Daya Investasi
Dividen Jumbo Unilever
Pilihan Editor
-
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022








