;
Tags

Perpajakan

( 501 )

Ekonomi Digital, Mencari Skema Perpajakan Terbaik

tuankacan 03 May 2019 Bisnis Indonesia

Skema perpajakan digital belum juga mendapatkan lampu hijau dalam pembahasan di Task Force on Digital Economy (TFDE) yang akan berakhir pada 2020. Namun demikian, Organization for Economic Co-operation Development (OECD) belum lama ini mengumumkan adanya perkembangan baru pada proses pemajakan ekonomi digital yang dimuat dalam Policy Note yang terdiri dari dua pilar utama. Pilar pertama bertujuan untuk mengatur alokasi pemajakan secara lebih adil dengan memperluas hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar melalui pendekatan user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presense. Pilar yang kedua adalah fokus terhadap keberadaan global anti-base erosion rule

Konsep user participation menekankan penetapan keberadaan suatu entitas digital di suatu negara didasarkan pada ada tidaknya atau seberapa besar pengguna dari produk digital di suatu yurisdiksi. Marketing intangibles adalah suatu keberadaan entitas digital akan dilihat berdasarkan faktor pasar dari entitas tersebut. Sufficient economic presense diukur dari dampak entitas tersebut ke ekonomi di satu yurisdiksi pajak. Menurut Partner Fiscal Research DDTC, Bawono Kristiaji, pada prinsipnya ketiga bentuk proposal tersebut sangat menguntngkan Indonesia sebagai yurisdiksi pasar. Meski demikian, setiap opsi tersebut memiliki keuntungan dan kesulitan yang berbeda-beda.

Sistem Sempat Ngadat, Pelaporan 2 Mei Bebas Sanksi

budi6271 02 May 2019 Kontan

Ditjen Pajak memberi kelonggaran dalam pelaporan SPT wajib pajak badan. Ditjen Pajak tidak akan memberi sanksi wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPN hingga 2 Mei 2019. Dispensasi itu diberikan lantaran ada gangguan sistem e-filing di Ditjen Pajak jelang batas akhir pelaporan 30 April.

Penyampaian SPT Tahunan, Ditjen Pajak Harus Galak

tuankacan 30 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak disarankan lebih galak dalam mengejar kepatuhan Wajib Pajak (WP) baik badan maupun korporasi yang belum menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga batas waktu yang ditetapkan. Pasalnya, sampai sehari sebelum pelaporan SPT WP badan berakhir, jumlah WP yang menyampaikan SPT baru sebanyak 570.000 atau masih 38,7% dari WP badan yang wajib menyampaikan SPT. Dengan jumlah tersebut, otoritas pajak mau tak mau harus mengejar sekitar 900.000 WP korporasi dalam sehari. 

Otoritas pajak akan mengejar kepatuhan WP yakni dengan melakukan tindak lanjut terhadap WP yang kurang patuh terutama WP tersebut dalam beberapa waktu lalu tidak ikut pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, realisasi kepatuhan formal perlu disikapi secara serius. Jika sampai akhir April 2019 jumlah WP yang lapor SPT masih belum sesuai dengan ekspektasi, langkah strategis dan taktis perlu dilakukan, termasuk menindaklanjuti data WP yang tidak lapor SPT. Paling tidak langkah-langkah yang dilakukan oleh otoritas pajak dapat memberikan kepastian bagi WP yang telah melaporkan SPT.

Masih Menunggu Insentif Baru

budi6271 30 Apr 2019 Kontan

Ditjen Pajak Kemkeu terus mendorong wajib pajak mencatatkan sahamnya di bursa efek. Pemerintah janji bakal memberikan sejumlah insentif. Insentif tersebut berupa pengurangan PPh sebesar 5% bagi perusahaan yang paling sedikit 40% dari sahamnya diperdagangkan di bursa efek. Menkeu menyebut, insentif ini tak hanya agar perusahaan mau melepas sahamnya ke publik, targetnya juga bisa mendorong emiten memperbesar porsi saham yang dilepas ke publik. Selain itu, ada fasilitas kepada pemegang saham yang saham perusahaannya tercatat dan ditransaksikan di BEI. Fasilitas dimaksud berupa pajak transaksi saham sebesar 0,1% dari nilai transaksi ditambah 0,5% dari nilai Initial Public Offering (IPO) bagi pemegang saham pendiri atau 0,1% dari nilai transaksi bagi pemegang saham lainnya.

Pemerintah Harus Kendalikan Utang

budi6271 29 Apr 2019 Kontan

Rasio utang terhadap PDB per Maret 2019 sudah mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir. Kemkeu mencatat total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018. Kenaikan itu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga negara (SBN). Kemkeu mengklaim sudah mengerem laju utang, terutama pinjaman luar negeri.

Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis. perlambatan utang pemerintah hanya sementara. Pasalnya, penerimaan pajak kuartal I tahun ini hanya tumbuh 1,8% yoy. Ahmad menegaskan, pengeraman utang tidak hanya atas utang pemerintah, tetapi juga meliputi utang BUMN. Peningkatan utang bisa memengaruhi rating utang Indonesia.

Rokok Mengepulkan Setoran Cukai

budi6271 25 Apr 2019 Kontan

Hingga Maret, penerimaan bea dan cukai tumbuh 73% yoy. Cukai rokok mengepulkan penerimaan cukai. Lonjakan ini karena pendapatan cukai hasil tembakau tumbuh 189,14% yoy.  Hal ini disebabkan oleh pergeseran pola pelunasan pembelian pita cukai sebagai dampak penerapan PMK-57/2017.

Namun, kenaikan pendapatan cukai hasil tembakau tidak sejalan dengan kondisi pelaku industri. Menurut Philip Morris International, penjualan industri rokok pada kuartal I 2019 sebesar 68,7 miliar batang atau turun 0,8% yoy.

Pendapatan Negara, Struktur Penerimaan Pajak Masih Rapuh

tuankacan 25 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Struktur penerimaan pajak hingga kuartal I/2019 terus menunjukkan pelemahan. Dari sisi sektoral, sektor-sektor utama yang menopang penerimaan pajak tercatat terkontraksi cukup dalam. Sektor manufaktur yang kontribusinya ke penerimaan pajak sebesar 32,1%. pertumbuhan justru minus 8,8%. Sementara itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi sebesar 28,4% ke penerimaan pajak hanya mampu tumbuh 1,3%. Adapun total penerimaan pajak sampai dengan Maret 2019 mencapai Rp 248,9 triliun atau 15,7% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian-capaian ini juga mengonfirmasi bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak selama kuartal I/2019 masih di luar ekspektasi. Apalagi, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2019 juga membengkak kurang lebih 20% karena adanya shortfall penerimaan pajak tahun lalu. 

Restitusi Gede Tambang & Pengolahan

budi6271 24 Apr 2019 Kontan

Restitusi pajak yang membludak membuat realisasi penerimaan pajak kuartal pertama tahun ini loyo. DJP mencatat realisasi restitusi pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun atau tumbuh 47,83% y.o.y. Secara sektoral, perkebunan dan industri sawit serta pertambangan termasuk yang restitusinya terbesar. Restitusi pajak di sektor pertambangan meningkat 43,5%, sedangkan pada sektor industri pengolahan melonjak 60,6% y.o.y. Direktur CITA menilai, kebijakan percepatan restitusi pajak sejatinya bagus untuk arus kas wajib pajak. Namun pemerintah tetap perlu mengantisipasi kecenderungan peningkatan restitusi sepanjang tahun ini.

Kinerja APBN Kuartal I/2019, Penerimaan Tak Capai Target

tuankacan 23 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah mewaspadai realisasai dari dua komponen utama pendapatan negara, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak, yang pada kuartal I/2019 tidak sesuai ekspektasi. Berdasarkan data Kemenkeu penerimaan pajak hanya tumbu 1,8%. Bahkan, jika dikurangi dengan penerimaan PPh migas, pertumbuhan penerimaan pajak hanya 0,6%. Padahal, target pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun ini ditetapkan sebesar 19%. Palagi, penerimaan pajak berisiko menghadapi lonjakan restitusi. Selain itu, tren penurunan PNBP masih terus terjadi. Hingga akhir kuartal I/2019, PNBP turun 1,47%.

Pengamat DDTC BawonoKristiaji mengatakan, ada tiga catatan terkait dengan realisasi penerimaan negara sepanjang kuartal I/2019. Pertama, realisasi pajak nonmigas mencapai 15,5% dari target APBN pada dasarnya merupakan pola distribusi bulanan yang umumnya terjadi pada awal tahun, yaitu sekitar 4,5%-6% per bulan. Kinerja PPN yang negatif perlu diwaspadai. Kedua, restitusi hendaknya tidak perlu dipersoalkan seolah-olah menjadi hal yang melemahkan kinerja. Ketiga, kinerja PPN akan meningkat, impor barang modal dan konsumsi dalam negeri akan membaik sejalan dengan kondisi politik yang kondusif pascapemilu dan menyambut lebaran.

Penerimaan Negara Tersedot Restitusi

budi6271 23 Apr 2019 Kontan

Penerimaan pajak sepanjang kuartal pertama lesu darah. Penerimaan pajak hanya tumbuh 1,8% yoy per akhir Maret 2019. Kondisi ini terjadi karena restitusi pajak yang tumbuh drastis 47,83%. Sebaliknya penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh 73%. Sementera penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat turun 1,4%.