Kebijakan
( 1338 )Aplikasi Temu Akan Diblokir Kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, Temu, aplikasi belanja daring lintas batas dari China, belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Karena itu, Kemenkominfo siap memblokir aplikasi itu. Penegasan ini disampaikan karena Temu sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store sehingga memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduhnya. ”Temu yang memiliki model bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang lintas batas negara jelas-jelas dilarang di Indonesia. Temu hingga saat ini juga belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat. Makanya, kami akan segera tindak (karena sudah tersedia di Google Play Store dan Apple Store yang memungkinkan masyarakat Indonesia mengunduh),” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seusai penandatanganan kerja sama Kemenkominfo dengan perusahaan teknologi IBM, Rabu (9/10/2024), di Indonesia.
Budi menjelaskan, model bisnis Temu yang memfasilitasi e-dagang lintas batas negara dapat merugikan pelaku industri lokal terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah sudah melarang model bisnis seperti itu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. ”Model bisnis Temu memungkinkan konsumen membeli langsung barang dari pabrik di China. Tugas pemerintah Indonesia melindungi pelaku usaha dalam negeri. Kami akan take down,” imbuh Budi. Bersamaan dengan aplikasi Temu yang sudah tersedia di GooglePlay Store danApple Store muncul rumor bahwaTemu akan mencaplok Bukalapak supaya bisa beroperasi di Indonesia. Karena rumor itu, harga saham dikabarkan melonjak pada Senin (7/10). Meski demikian, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/10), Sekretaris Perusahaan PT Bukalapak.com Tbk Cut Fika Lutfi mengatakan, perseroan tidak mengetahui informasiterkait rencana akuisisi perseroan oleh Temu. (Yoga)
Visa Bebas Khusus Pemegang Izin Tinggal Singapura
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membebaskan visa kunjungan bagi warga negara asing pemegang izin tinggal di Singapura untuk melancong ke sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. Hal ini diharapkan bisa mengungkit
kunjungan turis di provinsi perbatasan itu. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024, pemegang izin tinggal (permanent resident) di Singapura dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan untuk tinggal paling lama selama empat hari. Layanan itu telah dibuka di delapan pelabuhan di Batam, Bintan, dan Karimun sejak Selasa (8/10/2024).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan, tujuan kebijakan itu untuk menarik kedatangan wisatawan Singa pura ke Batam, Bintan, dan Karimun. Kepri yang memiliki sejumlah destinasi pariwisata potensial diharapkan dapat tumbuh menjadi salah satu destinasi utama pariwisata di Asia Tenggara.
”(Kebijakan) Ini akan semakin memudahkan mereka (pemegang izin tinggal Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner, atau berbelanja di Kepri,” kata Silmy lewat pernyataan tertulis pada 8 Oktober.
Pemegang izin tinggal adalah warga negara asing yang diberi status oleh Pemerintah Singapura untuk menetap di negara itu. Selain itu, ada warga negara asing yang bermukim di Singapura dengan memegang employment pass atau visa untuk tenaga kerja profesional dan student’s pass atau visa bagi siswa yang belajar di sana. Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri mengapresiasi terobosan kebijakan oleh Ditjen Imigrasi tersebut. Kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal Singapura diyakini bakal mengungkit kunjungan turis secara signifikan. ”Kebijakan yang segmented, customized, dan localized ini amat menguntungkan bagi Kepri sebagai daerah strategis di perbatasan. Selain bisa
mengungkit pariwisata, semoga kebijakan ini bisa menggairahkan investasi dan ekonomi,” ujar Guntur, Rabu (9/10).
Jika ke depan kebijakan ini terbukti dapat mengungkit kunjungan turis secara signifikan, Guntur berharap Ditjen Imigrasi dapat memperluas cakupan bebas visa kunjungan. Kebijakan serupa idealnya juga bisa diterapkan bagi warga negara asing pemegang employment pass dan student’s pass di Singapura. ”Pemegang employment pass dan student’s pass jumlahnya juga banyak. Kalau mereka diberi kemudahan, maka kunjungan turis ke Kepri bakal meningkat. Itu harapan kami,” ucap Guntur. Saat berkunjung ke Kepri pada Januari 2024, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menargetkan provinsi ini dapat menarik 3 juta kunjungan turis. Angka itu dua kali lipat dari realisasi pada 2023 sebanyak 1,5 juta. Guntur menyebutkan hingga September 2024, kunjungan turis di Kepri masih di angka sekitar 1 juta. Menurut dia, hampir mustahil di sisa waktu tiga bulan ini bisa mengejar target yang diminta Sandiaga meskipun ada kebijakan baru bebas visa kunjungan bagi pe megang izin tinggal di Singapura. (Yoga)
Keuntungan Kebijakan Antidumping Menutup Tahun
Penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) pada produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari China dan Malaysia dipandang akan menguntungkan industri dalam negeri, terutama bagi produsen plastik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono, menyatakan bahwa kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2024 ini akan mulai berdampak signifikan pada November atau Desember, seiring habisnya stok impor lama yang belum terkena BMAD.
Fajar menilai, kebijakan ini akan membantu industri plastik BOPP dalam negeri yang selama ini merugi akibat banjir produk impor murah dari China dan Malaysia. Tarif antidumping yang dikenakan berkisar 6,36% hingga 18,60% tergantung produsennya, dan diharapkan akan meningkatkan utilitas produksi BOPP dalam negeri dari 50% menuju idealnya di atas 65%.
Di sisi lain, beberapa industri, terutama makanan dan minuman, sedikit keberatan karena tarif baru ini dapat menaikkan biaya komponen produksi. Namun, Fajar optimistis dampaknya tidak akan terlalu menekan industri pengguna secara signifikan. Hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia mendukung langkah ini karena ditemukan bahwa dumping produk BOPP dari kedua negara tersebut memang telah merugikan industri domestik, sehingga langkah antidumping ini dianggap sebagai kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.
Penjualan iPhone 16 Tersendat Aturan TKDN
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan syarat bagi Apple agar dapat menjual iPhone 16 series di Indonesia, yakni dengan memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui pembangunan Apple Developer Academy. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, sertifikasi TKDN akan diberikan jika Apple merealisasikan investasi ini di Tanah Air. Sebelumnya, CEO Apple Tim Cook telah mengumumkan rencana peningkatan investasi di Indonesia dengan membangun program pengembangan talenta IT di Bali.
Saat ini, Apple memiliki empat akademi di Indonesia, yaitu di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Denpasar, dengan total investasi mencapai Rp1,6 triliun. Meskipun demikian, iPhone 16 series masih dianggap ilegal di Indonesia karena sertifikasi TKDN-nya belum selesai diproses. Kemenperin menegaskan bahwa setiap perangkat telematika, termasuk handphone yang menggunakan frekuensi publik, wajib memiliki sertifikasi TKDN untuk dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Survei Bisnis: Permintaan Pebisnis Akan Badan Logistik
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan membentuk kementerian atau lembaga khusus yang menangani logistik nasional sebagai langkah penting dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Angga Purnama, anggota tim peneliti National Logistics Community, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terhadap 117 pelaku usaha logistik, mayoritas responden mendukung pembentukan kementerian atau lembaga ini untuk memperbaiki sistem logistik Indonesia. Menurutnya, saat ini fungsi logistik masih terpecah di beberapa kementerian/lembaga (K/L), seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Angga juga menyatakan bahwa 78% responden menganggap pembentukan K/L khusus logistik dalam kabinet Prabowo-Gibran sebagai hal mendesak. Menurutnya, masalah utama logistik di Indonesia meliputi tarif yang tidak seragam, koordinasi antar-K/L yang kurang baik, dan tingginya biaya logistik. Tantangan regulasi dan perizinan yang rumit serta luasnya geografi Indonesia juga menghambat daya saing nasional. Angga menekankan pentingnya peran negara untuk hadir lebih kuat dalam sektor logistik guna mengatasi kendala ini dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tantangan di Balik Penundaan EUDR hingga Akhir 2025
Kinerja DPR Terganggu Polemik Tunjangan Perumahan
Untung atau Rugi Pemisahan PUPR
Untung atau Rugi Pemisahan PUPR
Pengalihan Fasilitas Rumah Dinas menjadi Tunjangan Perumahan Anggota DPR
Saat Kompas mengunjungi rumah dinas dua lantai berukuran 250 meter persegi itu, sejumlah perabot rumah tampak sudah tidak tertata rapi lagi setelah Luqman mengosongkan rumah dinas pada 27 September lalu. Secara umum perabotan rumah dan fasilitas lainnya tampak dalam kondisi baik, seperti pintu rumah hingga pintu lemari yang masih kokoh. Plafon atap rumah juga masih terawat baik. Demikian pula fasilitas di kamar mandi, seperti kloset, shower, hingga wastafel. Menurut pengakuan stafnya, rumah dinas yang ditempati Luqman sejak 2020 itu sudah pernah direnovasi pada 2021-2022. Saat itu, Luqman merenovasi tangga rumahnya menjadi keramik karena tangga lama dari kayu mulai di-gerogoti rayap. Luqman juga mengganti sejumlah pintu karena kualitasnya buruk, kemudian menambah lampu di ruang tamu lantai 1, memperbaiki cat tembok di semua ruangan, dan membeli gorden.
Pilihan Editor
-
Iwan Sunito Bangun Properti di AS
23 Apr 2020 -
Ekspor Besi dan Baja Melonjak Selama Pandemi
20 Apr 2020 -
Fokus ke Sektor Domestik
19 Apr 2020 -
Tambahan Insentif Pajak ke 11 Sektor Usaha
16 Apr 2020








