APBN
( 472 )APBN 2024 Alami Defisit Rp 507,8 Triliun
APBN di Tengah Transisi Kepemimpinan
Kinerja APBN Indonesia hingga November 2024 menunjukkan hasil yang solid dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.392,7 triliun (89% dari target) dan belanja negara Rp2.894,5 triliun (87% dari target), meskipun mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun (1,81% dari PDB). Menteri Keuangan bersama instansi terkait terus mendorong penggunaan APBN untuk mendukung perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS dan krisis ekonomi di China.
Kinerja positif ditunjukkan melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, dan Bea Cukai. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak didorong oleh PPh badan di sektor pertambangan, PPN, dan PPnBM seiring aktivitas ekonomi domestik yang membaik. Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur.
Di sektor pendidikan, Rp504 triliun (75,8% dari pagu) telah digunakan untuk beasiswa, tunjangan guru, dan program BOS. Sektor kesehatan telah merealisasikan Rp164,3 triliun (87,6% dari pagu) untuk program JKN, vaksinasi, dan fasilitas kesehatan. Ketahanan pangan mencatat realisasi Rp131,3 triliun (114,9% dari pagu) untuk pembangunan infrastruktur pangan dan bantuan alat pertanian. Sedangkan sektor infrastruktur menyerap Rp319,3 triliun (75,4% dari pagu) untuk pembangunan jalan, sistem air minum, hingga transportasi.
Ketidakpastian global yang memengaruhi harga komoditas energi dan pangan memberikan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Fabby Tumiwa, Direktur IESR, menilai bahwa peran APBN sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa transisi pemerintahan. Pemerintah diharapkan terus mengelola APBN secara akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah Akan Memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih.
Menggali Sumber Baru Pendapatan Negara
Untuk menghadapi kondisi fiskal yang ketat dan mendanai belanja negara yang besar pada tahun depan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dana dan menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, Menteri Keuangan belum memberikan penjelasan rinci mengenai seberapa besar bunga yang akan diperoleh dari pengelolaan dana SAL ini.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menganggap kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan penerimaan baru dari bunga pinjaman SAL, yang disebabkan oleh meluasnya defisit APBN 2025 dan tingginya kewajiban bunga utang. Salah satu tujuan penggunaan pinjaman SAL adalah untuk mendukung program-program penting pemerintah, seperti program makan bergizi gratis. Dengan asumsi suku bunga Bank Indonesia, pinjaman SAL dapat menghasilkan bunga yang cukup besar, yang dapat membantu pendanaan program tersebut.
Namun, para pakar keuangan seperti Faisal Rachman dari PT Bank Permata Tbk. juga mengingatkan bahwa pinjaman SAL merupakan langkah jangka pendek yang harus diatur dengan hati-hati. Komisi XI DPR juga mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah risiko fiskal, dengan menetapkan syarat yang aman dan memastikan pengembalian investasi yang optimal. Dengan demikian, meskipun pinjaman SAL bisa menjadi solusi jangka pendek, pemerintah perlu berhati-hati dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menambah beban fiskal di masa depan.
Cara lain menyehatkan APBN tanpa menaikkan tarif pajak konsumsi
Pemerintah beralasan kenaikan tarif PPN dibutuhkan untuk menjaga kesehatan keuangan negara. Akan tetapi, kebijakan itu dinilai tidak bakal optimal mengerek penerimaan negara. Sebaliknya, dampaknya pada penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat bisa lebih signifikan. Kajian ”Indonesia Economic Outlook 2025” oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) yang dirilis awal November 2024 menunjukkan, kinerja penerimaan PPN dalam satu dekade terakhir sesungguhnya tidak begitu optimal. Penyebabnya adalah porsi sektor informal yang semakin besar di struktur perekonomian Indonesia. Sektor informal biasanya lebih sulit dikenai pajak dan berada di luar jaring pemungutan PPN. Ekonomi informal yang semakin besar itu akhirnya menghambat pertumbuhan pendapatan PPN di bawah potensi semestinya.
Kenaikan tarif tidak cukup mengerek pemasukan PPN. Ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 % menjadi 11 % di tengah pandemi Covid-19 pada 2022, porsi PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap pendapatan domestik justru turun dari 27,6 % pada 2020 dan 27,5 % 2021 menjadi 26,1 % pada 2022. Berdasarkan data, realisasi penerimaan PPN selama ini juga tidak sebanding dengan potensi semestinya. Pengumpulan PPN tak optimal akibat adanya kesenjangan kepatuhan yang disebabkan semakin besarnya sektor informal. Kenaikan tarif PPN di tengah lemahnya kondisi daya beli masyarakat hanya memperbesar peluang penghindaran pajak dan membuat informalitas ekonomi semakin menjadi-jadi. Guru Besar FEB UI Telisa Falianty mengatakan, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk menyehatkan keuangan APBN tanpa harus menaikkan tarif PPN di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah.
Masih ada potensi mengejar Pajak Penghasilan (PPh) secara lebih optimal, baik dari perusahaan maupun perorangan, dengan diterapkannya sistem digitalisasi pajak atau core tax system mulai 2025. Selain itu, pemerintah juga bisa fokus mengatasi praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang mengakibatkan kebocoran pajak. Dari sisi belanja, pemerintah juga sedang melakukan penghematan terhadap anggaran perjalanan dinas yang semestinya bisa membantu menambah ruang fiskal dan menyehatkan APBN. ”Jadi, masih banyak jalan lain selain menaikkan tarif PPN. Pemerintah bisa fokus pada penegakan pajak, memperluas basis pajak, kita masih punya banyak sektor informal dan underground economy. Perusahaan besar kita juga banyak yang masih melakukan penghindaran dan penggelapan pajak. Itu dulu yang diatasi,” katanya. (Yoga)
APBN 2025: Peluang Perubahan yang Menanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang reformulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun APBN 2025 sudah disusun pada era pemerintahan Joko Widodo, perubahan dalam struktur kementerian dan lembaga yang terjadi setelah pelantikan Presiden Prabowo memerlukan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan APBN-P 2025 yang akan disetujui oleh DPR, terutama untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga yang baru.
Selain itu, adanya kritik dari anggota DPR seperti M. Sarmuji dan Anis Byarwati mengenai pengurangan anggaran untuk beberapa kementerian, seperti Kementerian Investasi, menambah urgensi untuk penerbitan APBN-P 2025. Sarmuji menyarankan agar dana cadangan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk menambah anggaran kementerian/lemaga jika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun 2025. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana kabinetnya menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara dan menghindari proyek-proyek yang tidak produktif.
Gaya Militer Prabowo dalam Kebijakan Fiskal
Ibu Kota Baru: Prabowo Sesuaikan Anggaran untuk IKN Nusantara
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan tetap dilanjutkan, meskipun dengan intensitas pembangunan yang mungkin akan berkurang. Ia menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan menyesuaikan alokasi anggaran untuk IKN, yang diperkirakan tidak sebesar pada masa pemerintahan sebelumnya.
Agus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan bahwa setiap kementerian dan lembaga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan. Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek yang sudah berjalan dan mendiskusikan yang baru dengan Otorita IKN.
Dalam konteks pengembangan transportasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk mendukung proyek trem otonom di IKN, dengan melibatkan beberapa menteri dan lembaga untuk memastikan kelancaran uji coba dan pengoperasian trem tersebut. Keputusan mengenai kepemimpinan Otorita IKN masih menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.
Secara keseluruhan, meskipun ada penyesuaian dalam anggaran dan intensitas, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan IKN dan proyek-proyek infrastruktur yang ada, dengan fokus pada efisiensi dan sinergi antar lembaga.
Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN
Prabowo Berencana Rombak APBN 2025
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









