Investasi lainnya
( 1343 )Diplomasi Ekonomi 2021 Fokus Kesehatan dan Investasi
Kementerian Luar Negeri akan memfokuskan diplomasi bidang ekonomi 2021 untuk dukungan sektor kesehatan dan investasi. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers awal tahun 2021, Rabu (6/1).
Prioritas bidang kesehatan pertama adalah merealisasikan komitmen pembelian vaksin melalui kerjasama bilateral maupun multilateral, kerjasama membangun industri kesehatan nasional, industri bahan baku obat farmasi maupun alat kesehatan. Penguatan kerjasama pengembangan riset dan transfer teknologi dan SDM di bidang kesehatan, penguatan sistem dan mekanisme kerja kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang akan datang baik di tingkat nasional kawasan dan global.
Kementerian Luar Negeri juga akan terus mendorong perluasan masuknya investasi ke Indonesia, perluasan akses pasar atas produk ekspor dan integrasi ekonomi kawasan melalui ratifikasi dan implementasi Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agrement (CEPA), implementasi Indonesia-Australia CEPA, finalisasi Indonesia-European Union (IEU CEPA) dan Indonesia-Turkey CEPA.
BKPM Pastikan LG Investasi Proyek Baterai US$ 9,8 M
Indonesia bersiap menjadi salah satu pusat industri kendaraan listrik di dunia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan masuknya investasi senilai USD 9,8 miliar atau sekitar Rp 142 triliun dari LG Energy Solution asal Korea Selatan untuk membangun industri baterai mobil listrik ini.
Nanti, LG Energy Solution akan bekerja sama dengan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun industri sel baterai kendaraan atau mobil listrik yang terintegrasi dengan pertambangan, smelter, pemurnian, serta industri prekursor dan katoda.
Kerjasama investasi baterai mobil listrik tersebut juga melibatkan pengusaha dalam negeri hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Pilihan Investasi 2020 : Aset Berisiko Makin Menarik di Tahun 2021
Menurut data Coinbase, di akhir tahun lalu kurs bitcoin mencapai USS 28.897,40 per btc. Jadi, sepanjang tahun lalu, harga bitcoin naik 302%.
Harga bitcoin mulai melesat di Oktober tahun lalu. Salah satu faktornya, investor institusi mulai masuk ke bitcoin. Salah satunya Massachusetts Mutual Life Insurance, yang membeli USS100 juta bitcoin awal Desember lalu.
Setelah bitcoin, emas juga memberi cuan lumayan tahun lalu. Jika Anda membeli emas Antam di akhir 2019 di harga Rp 771.000 per gram dan menjualnya saat harga buyback emas Antam mencapai Rp 855.000 akhir tahun lalu, Anda memperoleh cuan sebesar 10,89%.
Tahun ini, instrumen investasi pemberi cuan besar tersebut tetap bisa diandalkan. Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana menilai, harga obligasi, misalnya, masih akan naik seiring tren penurunan suku bunga acuan. Yield SUN tenor 10 tahun bisa mencapai rentang 5,5%-5,7%. Saat ini yield sudah 5,86%. Bitcoin juga masih menarik. Christopher menilai harga bisa mencapai USS 100.000 hingga USS 250.000 per btc.
BUMN : Indonesia Financial Group Melaju
Indonesia Financial Group, perusahaan induk asuransi, investasi, dan penjaminan milik negara, membukukan aset Rp 76,2 triliun per Desember 2020. Aset secara konsolidasi tersebut tumbuh dari Rp 72,5 triliun per Maret 2020. Adapun total premi bruto Rp 18 triliun dan dana kelolaan konsolidasi Rp 81,8 triliun per akhir 2020.
Direktur Utama IFG Robertus Bilitea saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021), mengatakan, pertumbuhan aset sejalan dengan tujuan strategis pembentukan induk usaha, yakni menciptakan pertumbuhan bisnis anak perusahaan dengan mengedepankan asas kehati-hatian.
IFG memiliki sembilan entitas anak usaha, yakni PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PTAsuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Graha Niaga Tata Utama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Bahana Kapital Investa.
Strategi Investasi Modal Ventura, Suntikan Dana Ke Tekfin Masih Meriah
Suntikan dana dari perusahaan modal ventura kepada perusahaan teknologi finansial diproyeksi masih meriah pada 2021 kendati otoritas mengeluarkan aturan baru. Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo), Edward Ismawan Chamdani menilai untuk perusahaan teknologi finansial (tekfin) pemberi pinjaman atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru bertujuan untuk menyaring mana pemain yang benarbenar serius dalam menjalankan bisnisnya. Dari penerapan aturan tersebut, perusahaan modal ventura bisa mendapatkan gambaran lebih jelas terkait dengan perusahaan yang masih menawarkan peluang moncer sehingga dampaknya positif terhadap investasi ke depan.
Direktur Utama PT Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengungkap hal serupa. Prospek dan kinerja perusahaan tekfin makin jadi prioritas. Menurutnya, apabila suatu platform P2P lending butuh modal karena terganjal aturan, dan berminat memperoleh pendanaan dari MV, platform tersebut harus siap membuat presentasi kinerja yang meyakinkan. Beberapa indikator seperti penyaluran pinjaman, jumlah pinjaman beredar, pendapatan dan rasio kredit macet tetap menjadi perhatian.
Sekadar informasi, hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 16 transaksi pendanaan ke sektor fintech telah disalurkan, dengan 10 pendanaan yang nilainya terungkap mencapai US$360 miliar. Beberapa pemain di sektor P2P lending yang mendapatkan dana segar dari investor di periode 2020 ini, di antaranya Investree pada April dan November, KoinWorks pada April dan Mei, Modalku pada April, AwanTunai pada Juli, serta Pintek pada Mei dan Desember
Awasi Lembaga Pengelola Investasi
Indonesia segera memiliki Lembaga Pengelola Investasi atau LPI setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI terbit pada pekan lalu. LPI dibentuk sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembentukan LPI akan dimulai pada paruh pertama 2021 dan ditargetkan beroperasi pada paruh kedua 2021.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, regulasi pengawasan dalam LPI penting. Apalagi, lembaga sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah RI ini berwenang mengelola sejumlah aset negara. Sistem pengawasan harus meliputi prosedur pemilihan instrumen investasi yang akan dikelola serta pertanggungjawabannya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah memastikan dana investasi yang masuk ke LPI berasal dari investor asing bereputasi baik. Tujuannya, mencegah dana dari pencucian uang.
Pemerintah juga mengantisipasi risiko kerugian investasi pada LPI. Salah satunya, dengan membentuk dewan pengawas dari kalangan profesional di bidang investasi dan keuangan. Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas LPI dibuka mulai Senin (21/12) sampai dengan Minggu (27/12) secara dalam jaringan.
Berharap Investasi Mengalir Deras dari Insentif Dividen
Pemerintah akan memperluas instrumen investasi yang bisa dipakai wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan PPh atas dividen yang diperolehnya.
Berlaku awal 2021, aturan jenis portofolio investasi dari dividen wajib pajak akan diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini adalah aturan pelaksana Undang-Undang (UU) No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Wajib Pajak (WP) bisa dibebaskan dari PPh jika mereka menginvestasikan 30% atas dividen yang diperolehnya dalam 12 instrumen investasi yang beredar di Indonesia. Dari 12 instrumen tersebut, delapan di antaranya adalah portofolio investasi yang sama untuk atas dana repatriasi dalam program tax amnesty.
Merujuk Pasal 12 UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, portofolio itu, antara lain: Surat utang negara, obligasi BUMN, surat utang lembaga pembiayaan, obligasi swasta hingga investasi sektor riil. Di aturan baru kelak, ada empat instrumen baru. Salah satunya: hasil dividen itu diinvestasikan untuk pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Jika merujuk aturan yang berlaku saat ini, tarif PPh atas dividen adalah: Satu, PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% final, jika dividen diterima orang pribadi dalam negeri.
Kedua, PPh Pasal 23 sebesar 15%, jika diterima WP badan dalam negeri berupa bentuk usaha tetap (BUT). Ketiga, PPh Pasal 26 sebesar 20% atau sesuai kesepakatan dalam Persetujuan penghindaran Pajak berganda (P3B), jika diterima WP luar negeri, selain BUT.
Pastikan Investasi Berdampak Luas
Pemerintah membeli surat utang yang diterbitkan BUMN dan berinvestasi langsung senilai total Rp 19,7 triliun tahun ini dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2020. Investasi yang bersumber dari APBN ini sifatnya nonpermanen. Tahun ini ada lima BUMN penerima investasi senilai Rp 19,7 triliun, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, saat dihubungi Kamis (10/12/2020), menyatakan, seluruh dana investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi disalurkan sampai akhir Desember 2020. Perakhir November 2020, dana terealisasi Rp 4,15 triliun, yakni untuk Perumnas Rp 650 miliar dan PT KAI Rp 3,5 triliun.
Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran pembiayaan untuk BUMN dan lembaga senilai Rp 53,57 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pembiayaan korporasi diberikan dalam bentuk penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya, penyertaan modal negara untuk 11 BUMN dan investasi pemerintah untuk 5 BUMN.
Jepang Siap Investasi Rp 57 Triliun di SWF Indonesia
Menteri Koordinator
(Menko) Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan mengungkapkan, Jepang
melalui Japan Bank for International
Cooperation (JBIC) berkomitmen
untuk berinvestasi sebesar US$ 4
miliar atau sekitar Rp 57 triliun bagi
pembentukan Sovereign Wealth
Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.
Komitmen itu dinyatakan oleh
Gubernur JBIC Maeda Tadashi saat
bertemu Luhut di Tokyo pekan lalu
Menteri BUMN Erick Thohir
mengatakan, komitmen yang
disampaikan oleh Gubernur
JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan
investasi JBIC itu diharapkan
dapat mulai masuk ke Indonesia
pada kuartal I-2021.
Sedangkan Heri Akhmadi
mengatakan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam
master fund SWF Indonesia
yang disebut dengan Nusantara
Investment Authority (NIA).
Ia mengatakan, dukungan dari
JBIC dan pemerintah Jepang
akan memperkuat ikatan kerja
sama strategis antarkedua
negara.
Di sisi lain, Erick Thohir menyebut bahwa investor Jepang berminat untuk melakukan kerja sama dengan BUMN dalam rangka meningkatkan profesionalitas hingga pengelolaan aset.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata
mengungkapkan, hingga saat
ini masih terdapat kesenjangan
antara kemampuan pendanaan
domestik dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur dalam
mendukung proyek strategis
nasional (PSN). Untuk mengatasi
kesenjangan itu, salah satu solusi
yang akan dilakukan pemerintah
adalah membentuk Lembaga
Pengelola Investasi (LPI).
Nantinya, lanjut Isa, LPI akan
bertindak sebagai sovereign
wealth fund (SWF) atau lembaga dana abadi
.
Tren Serapan Tenaga Kerja dari Investasi Terus Menurun
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Hariyadi Sukamdani menyatakan, kecenderungan ini
sudah terjadi sebelum terjadi
pandemi Covid-19.
Ia merinci, pada 2013, pada saat realisasi nilai investasi mencapai sebesar Rp
393,8 triliun, penyerapan
tenaga kerja bisa mencapai 4.571 orang per Rp 1
triliun rupiah. Kondisi ini
terus menurun setiap tahun
hingga 2019 yang dari total
realisasi investasi Rp 809,6
triliun, tenaga kerja yang
terserap hanya 1.277 orang
per triliun rupiah.
Menurut Hariyadi, inklusivitas perekonomian Indonesia dapat diukur di antaranya melalui penyerapan
tenaga kerja dari investasi.
Oleh karena itu, perlu perhatian khusus bagi sektor
padat karya dan UMKM sebagai sektor yang menyerap
banyak tenaga kerja.
Sedangkan dari sisi indikator Incremental Capital
Output Ratio (ICOR) investasi di Indonesia 2018 sangat
tidak efisien dengan skor
6,8. Ini lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti
Filipina yang memiliki nilai
ICOR 3,7. Selanjutnya Vietnam memiliki nilai ICOR
5,2, Malaysia 5,2, dan Thailand sebesar 4,5.
Itu menunjukkan biaya
investasi di negara-negara
tersebut lebih efisien dan
murah dibandingkan di Indonesia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi
Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, transformasi ekonomi
melalui Undang-Undang
Cipta Kerja (Ciptaker) dapat
memberikan nilai tambah
untuk peningkatan investasi
di dalam negeri. Bahkan, UU
Ciptaker juga dapat mendorong peningkatan efisiensi
biaya investasi, yang tercermin dari penurunan ICOR.
Iskandar menambahkan,
proses perizinan investasi
yang berbelit menyebabkan tingkat ICOR Indonesia
sangat tidak efisien dengan
skor 6,8. Artinya, Indonesia
membutuhkan tambahan
modal sebesar 6,8 untuk
menghasilkan satu unit output tambahan.
ICOR adalah rasio antara
investasi terhadap output
yang dihasilkan dari investasi. Artinya, makin tinggi
rasio ICOR maka nilai investasi yang dibutuhkan dalam
meningkatkan output dari
investasi juga makin tinggi. Oleh karena itu, upaya
pemerintah untuk memperbaiki ICOR melalui UU
Cipta Kerja adalah memperbaiki masalah perizinan yang
rumit, dengan banyaknya
regulasi pusat dan daerah
(hiper regulasi, tumpang
tindih, dan prosesnya lama).
Lebih lanjut, Iskandar
menegaskan, bahwa UU
Ciptaker merupakan sebuah langkah transformasi
ekonomi yang luar biasa
agar Indonesia dapat keluar
dari jebakan negara berpendapatan menengah dan
menjadi negara maju.









