Industri lainnya
( 1893 )Editorial, Industri Tekstil Butuh Perhatian Lebih
Permasalahan gagal bayar
yang membelit anak usaha
Duniatex, cukup mengejutkan publik dalam beberapa hari
ini, terlebih beban utang yang
harus dibayar juga sangat besar.
Dari informasi yang disampaikan oleh S&P, disebutkan perang dagang Amerika Serikat dan China disinyalir menjadi penyebab pelemahan kinerja keuangan perusahaan, karena permintaan tekstil yang diperkirakan merosot tajam. Harus diakui, perang dagang AS-China memang berdampak terhadap kinerja sebagian industri dalam negeri. Pengalihan pasar yang dilakukan oleh China dan pembatasan masuknya barang ke salah satu negeri konsumen terbesar dunia membuat persaingan makin ketat. Bagi industri tekstil, pertarungan dengan produk murah asal China tidak hanya kali ini dirasakan tapi sudah bertahun. Impor barang ilegal terus masuk dan mengganggu pasar dalam negeri.
Pemerintah diharapkan dapat menurunkan beban ongkos produksi industri padat karya ini. Keluhan terhadap tarif listrik dan harga gas yang dirasakan masih mahal diharapkan dapat terselesaikan. Upaya lainnya adalah menjaga pasar dari serbuan produk murah melalui berbagai kebijakan nontarif. Di sisi lain, industriawan juga harus memperbaiki kualitas produk, lebih kreatif, dan paham akan kebutuhan konsumen, baik domestik maupun global. Selanjutnya yang juga berperan penting menjaga industri nasional adalah peran konsumen dengan membeli produk-produk dalam negeri.
Komoditas Ekspor, TPT Masih Jadi Andalan Jateng
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) diyakini masih menjadi andalan Jawa Tengah dalam memacu ekspor. peningkatan ekspor terutama berasal dari produk garmen atau pakaian jadi dari sejumlah korporasi besar, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), PT Pan Brothers Tbk. (PBRX), PT Ungaran Sari Garment, dan beberapa perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma. Salah satu problem industri TPT ialah ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, seperti serat atau benang stapel.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menyampaikan, industri TPT memang menjadi tumpuan ekspor Jawa Tengah. Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang Ketentuan impor TPT kerap disalahgunakan. Kedua, pada umumnya mesin tekstil di Jateng dan Indonesia secara umum usianya sudah tua, sehingga perlu melakukan upgrade peralatan. Ketiga, tantangan lain yang membayangi industri TPT ialah tenaga kerja terampil.
Permasalahan yang terjadi di Duniatex Group tidak menggambarkan kondisi industri TPT Jateng yang cenderung bertumbuh. Utilisasi pabrik TPT di Jateng masih cukup
tinggi seiring dengan meningkatnya permintaan, terutama untuk pasar ekspor.
Beleid Sumber Daya Air Tambah Beban Pebisnis
Pemerintah dan DPR
sepakat mengenai beberapa hal dalam RUU SDA. Pertama, kewajiban pengusaha
sektor air, baik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) maupun Air Minum Dalam
Kemasan (AMDK) untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air
(BJPSDA). Dana ini akan dipakai untuk konservasi air. Kedua, perizinan
pengusahaan air. Izin pengusahaan SPAM adalah milik negara. Oleh karena itu,
yang bisa memperoleh izin haruslah BUMN, BUMD, dan BUMDes. Sementara itu,
Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) menilai, aturan
dalam RUU AMDK memberatkan pelaku usaha AMDK dan menambah tekanan dalam
kegiatan usaha. Pasalnya, kewajiban bayar BJPSDA sudah ada dalam komponen
Pajak Air Tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan.
Kelesuan Industri Tekstil Ikut Menekan Duniatex Group
Industri tekstil
dan produk tekstil (TPT) dalam negeri sedang terjepit. Dari pasar global,
tensi perang dagang yang belum reda menekan ekspor TPT. Sementara dari dalam
negeri, produk tekstil lokal kewalahan menghadapi serbuan produk impor murah.
Sebab itulah yang menjadi pemantik masalah keuangan Duniatex Group. Anak
usahanya, PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST), gagal membayar bunga dan
pokok pinjaman sindikasi pada 10 Juli 2019. Asosiasi Produsen Serat dan
Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyayangkan langkah pemerintah membuka
impor tanpa kontrol bagi pemegang API-U atau pedagang melalui Pusat Logistik
Berikat. Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 64/2017. Aturan inilah yang
mengakibatkan pasar lokal kebanjiran produk impor.
Aneka Insentif Siap Melecut Mobil Listrik
Sebentar lagi,
Perpres tentang kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai (battery
electric vehicle) bakal terbit. Sejumlah agen pemegang merek merespons
positif rencana pemerintah mengucurkan insentif. Insentif bisa berupa fiskal dan non fiskal. Insentif fiskal bisa berupa:
a. Insentif bea masuk atas importasi KBL berbasis baterai dalam kendaraan terurai lengkap atau CKD
b. Insentif pajak penjualan barang mewah
c. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah
d. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang dan dalam rangka penanaman modal
e. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
f. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku
g. Insentif pembuatan peralatan SPKLU
h. Insentif pembiayaan ekspor, dll.
Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah
mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor
garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan
tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah
memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam
industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam
Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani
karena stok garam yang melimpah akibat impor.
Bank Bisa Terpapar Krisis Utang Duniatex
Industri perbankan dibuat kaget dengan kabar likuiditas yang membelit Duniatex Group. Pemicunya: gagal bayar anak usahanya, PT Delta Merlin Dunia Tekstil, untuk melunasi kupon obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 10 Juli lalu.
Ada 40 kreditur termasuk swasta dan bank swasta dan bank BUMN tercatat sebagai kreditur Duniatex. BNI mengakui memiliki exsposure kredit dalam bentuk sindikasi senilai Rp 301 miliar. Bank Mandiri saat ini memiliki porsi exsposure ke Duniatex sebesar Rp 2,2 triliun.
China Proteksi Industri Baja Lokal
Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada hari Senin rencana pemberlakuan bea masuk anti dumping terhadap beberapa produk baja nirkarat (stainless steel) yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia. Keputusan itu menyusul penyelidikan atas pengaduan yang diajukan perusahaan negara Shanxi Taigang Stainless Steel. Perusahaan itu mengadu karena produknya terganggu oleh banyaknya baja dari negara lain yang lebih murah.
Agar Sehat, Pos Indonesia Butuh Bantuan Pemerintah
PT Pos Indonesia menampik isu tengah mengalami kebangkrutan. Namun manajemen Pos Indonesia mengaku mereka memang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Manajemen Pos Indonesia menyadari ketatnya persaingan bisnis pos dan logistik, sejak terbitnya UU 38/2009 yang mengatur liberalisasi bisnis pos. Sejak itu, Pos Indonesia memikul dua tugas besar, yakni beban masa lalu sebelum liberalisasi dan penugasan PSO yang belum mendapatkan kompensasi. Untuk modal kerja, Pos Indonesia meminjam dana bank.
Penurunan Utilitas, Industri Tekstil Butuh Penyelematan
Pertumbuhan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) selalu di atas ekspornya dalam 10 tahun terakhir. Utilisasi tertekan, hanya sektor garmen yang bertahan. Laju penjualan domestik di bawah pertumbuhan konsumsi, serta pertumbuhan konsumsi diisi barang impor. Banjir impor tekstil menyebabkan utilisasi menurun dan pengurangan jumlah karyawan pabrik. Kasus gagal bayar Duniatex menjadi cerminan awal kondisi industri TPT saat ini. Selain itu, beberapa perusahaan tekstil telah mengakhiri kontrak tenaga kerja tidak tetap. Sekitar 35.000 tenaga kerja kontrak di industri TPT tidak diperpanjang. Sektor tekstil dan produk tekstil dinilai berpotensi defisit neraca perdagangan dalam 3 tahun mendatang. Presiden pun didesak turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil.









