;
Tags

Keuangan

( 1023 )

KINERJA INDUSTRI 2023 : MI PENGEPUL DANA KELOLAAN TEBAL

HR1 10 Jan 2024 Bisnis Indonesia

Industri reksa dana boleh menutup kinerja 2023 dengan koreksi tipis dana kelolaan secara tahunan. Menariknya, sejumlah manajer investasi mengumpulkan dana kelolaan jumbo dengan pertumbuhan dobel digit. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2023 yang diolah Bisnis, Selasa (9/1), sejumlah manajer investasi mengumpulkan dana kelolaan tebal di industri reksa dana. Dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp504,95 triliun atau turun 0,64% dibandingkan dengan realisasi pada Desember 2022 dengan Rp508,19 triliun.Dari 90 manajer investasi, terdapat 10 manajer investasi dengan dana kelolaan reksa dana paling tebal yang mampu mencetak pertumbuhan hingga 17,91% pada periode yang sama. Kinerja moncertersebut ditorehkan oleh Bahana TCW Investment Management yang juga memimpin dengan perolehan dana kelolaan Rp46,23 triliun. Pertumbuhan tebal juga direalisasikan oleh BRI Manajemen Investasi. Perusahaan menutup tahun lalu dengan dana kelolaan reksa dana senilai Rp30,57 triliun atau tumbuh 12,89% secara tahunan (year-on-year/YoY). Manajer investasi yang mampu mendulang dana kelolaan tebal yakni Trimegah Asset Management dengan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana sebesar 32,7% YoY. Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi Riawan mengatakan bahwa kinerja dana kelolaan menunjukkan kombinasi kinerja pasar modal, kinerja produk hingga strategi pemasaran. Sementara itu, di pasar surat utang, dia menilai ada peluang dari kebijakan moneter yang lebih longgar pada 2024. Penurunan suku bunga acuan oleh Federal Reserve akan memicu langkah yang sama di bank sentral negara lain termasuk Indonesia. Oleh karena itu, dia menilai tahun ini menjadi momen yang legit bagi pelaku pasar modal dan reksa dana. Dihubungi terpisah, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan bahwa industri manajemen investasi masih perlu pembenahan sehingga moratorium masih diperlukan. Menurutnya, manajer investasi memerlukan kesempatan menambah pendapatan. Pembenahan industri manajemen investasi menjadi krusial karena jumlah investor reksa dana mencapai kurang lebih 12 juta. Menurutnya, diperlukan kualitas layanan yang mumpuni untuk menyediakan layanan dan perlindungan kepada investor sebanyak itu.

Ragu Bawaslu Telusuri Aliran Dana Janggal

KT1 10 Jan 2024 Tempo
Pegiat pemilu mempertanyakan komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menelusuri aliran dana mencurigakan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, hingga saat ini, Bawaslu belum sekalipun menyampaikan hasil dari penelusuran itu. “Karena temuan PPATK penting untuk melacak dana kampanye ilegal yang diduga berputar dan digunakan untuk kepentingan pemilu,” kata peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, kemarin, 9 Januari 2024.

Bawaslu, kata Kahfi, semestinya menyampaikan perkembangan hasil penelusuran mereka kepada publik. Jika memang ada kendala, Bawaslu tidak perlu ragu untuk menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam penelusuran data dari PPATK tersebut. “Upaya ini penting untuk memastikan dana yang digunakan untuk kampanye itu ilegal atau tidak,” ujarnya. “Apalagi kalau melihat konteks data yang diberikan, bukan saja bisa dijatuhi sanksi administrasi, tapi juga sanksi pidana.” (Yetede)

Biaya Remitansi Tinggi Gerus Upah Buruh Migran

KT3 05 Jan 2024 Kompas

Remitansi pekerja migran secara global sepanjang 2023 meningkat 3 % dibanding tahun sebelumnya, menjadi 860 miliar USD. Capaian ini merupakan yang tertinggi selama tiga tahun berturut-turut. Dengan catatan, biaya transfer masih tinggi. Demikian laporan Bank Dunia mengenai Migration and Development Brief 39 per Desember 2023. Peningkatan keseluruhan remitansi amat dipengaruhi oleh jumlah pengiriman menuju negara Asia bagian selatan, terutama India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, dan Nepal. Pengiriman uang ke India, disebut oleh Bank Dunia, adalah yang terbesar di Asia selatan, dengan total 125 miliar USD dan berkontribusi 60 % terhadap total pengiriman di Asia selatan.

Kenaikan nilai remitansi ke India berkaitan dengan warga negara India berketerampilan tinggi yang bekerja di AS, Inggris, dan Singapura. Salah satu keterampilan tinggi yang dimaksud adalah pemrograman teknologi informasi. Remitansi menuju negara-negara Asia timur dan Pasifik, kecuali China, naik 7 % pada 2023 dibanding 2022. Pengiriman uang ke Filipina, khususnya, masih berada di jalur pemulihan sejak 2021. Bank Dunia menyebut, mengurangi biaya transfer masih menjadi isu bagi negara berkembang. Padahal, PBB dalam sasaran pembangunan berkelanjutannya menargetkan pengurangan biaya transfer oleh pekerja migran menjadi kurang dari 3 % pada 2030. Mengutip Nikkei Asia, Bank Dunia mengatakan, biaya remitansi untuk nominal 200 USD mencapai 6,2 % pada triwulan II-2023. Angka ini naik tipis dari periode yang sama pada 2022, yaitu 6 %. Pada triwulan II-2023, biaya remitansi uang dari Jepang ke luar negeri 7,1 %. Ini menjadi biaya transfer tertinggi di antara negara G7.

Negara-negara yang tergabung dalam G20 mempunyai target menurunkan biaya remitansi menjadi 5 persen. Namun, hanya pengiriman uang dari Korsel dan Arab Saudi yang sudah melampaui target itu. Biaya transfer dari Korsel turun menjadi 3,6 % dan Arab Saudi menjadi 4,7 %. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Kamis (4/1/2023), di Jakarta, mengatakan, rata-rata biaya remitansi secara internasional dalam satu dekade relatif belum turun. Kisarannya mencapai 10-12 %. Kalangan aktivis dan pegiat hak pekerja migran sering mengatakan bahwa salah satu pengisap upah pekerja adalah lembaga keuangan yang memfasilitasi pengiriman uang internasional. ”Biaya remitansi ke Indonesia mungkin masih tergolong moderat. Di wilayah lain, seperti pekerja migran asal Etiopia yang bekerja di Arab Saudi, terbebani dengan tingginya biaya pengiriman uang internasional yang mencapai 30 %,” ujarnya. (Yoga)

Industri Pinjol Benjol Digencet Kredit Macet

HR1 04 Jan 2024 Kontan (H)

Pebisnis pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dihantui kenaikan kredit macet. Sejumlah pinjol mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) lebih dari batas aman di 5%, bahkan ada yang mencapai dua digit. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kenaikan rasio TWP90 mulai Oktober 2023, yakni sebesar 2,89%. Angka ini naik dari TWP90 di September 2023, yang sebesar 2,82%. Outstanding pinjaman yang disalurkan pinjol per Oktober 2023 mencapai Rp 58,05 triliun. Artinya ada sekitar Rp 1,64 triliun pinjaman yang sudah macet hingga 90 hari atau lebih di Oktober 2023. Kondisi ini mempengaruhi lender di sejumlah fintech P2P lending. Febry Christoper, salah seorang lender di Investree, mengisahkan, dananya juga tersangkut di sejumlah borrower yang gagal bayar. Sampai saat ini, menurut Febry, pendanaan yang telat dibayarkan sekitar Rp 155 juta. "Padahal menurut term and condition dulu, setelah lebih dari 90 hari ada keterlambatan maka akan di-cover asuransi," kata dia. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan, kliennya sampai saat ini masih menuntut lewat jalur hukum karena sama sekali belum mendapatkan haknya. Dia juga menyebut, tidak ada asuransi yang mencakup kerugian kliennya. Berdasarkan riset KONTAN, sejatinya ada banyak fintech P2P lending yang mencatatkan data TWP90 lebih dari 5%. Igrow misalnya mencatatkan TWP90 45,56% dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 308,4 miliar. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, kelonggaran dan kemudahan administrasi dalam mengakses pinjaman online menjadi penyebab utama kenaikan gagal bayar. Dia menyebutkan bahwa pelaku pinjol harus memiliki sistem scoring yang valid. Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) Tiar Karbala berharap, aturan yang baru-baru ini dilakukan OJK dapat mengurangi risiko over leverage calon peminjam.

PERPANJANGAN MASA TUGAS : TAHUN PEMBUKTIAN SATGAS BLBI

HR1 04 Jan 2024 Bisnis Indonesia

Perpanjangan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memberi harapan baru soal pemulihan dana negara dari megakorupsi itu. Namun, berburu aset senilai lebih dari Rp75 triliun dalam waktu setahun bukan perkara mudah. Presiden Joko Widodo, telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 30/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 6/2021 tentang Satuan Tugas Penangana Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Satgas BLBI pun mendapatkan napas tambahan hingga pengujung tahun ini, lebih lama dibandingkan dengan permintaan perpanjangan sebelumnya yang hanya sampai akhir Oktober 2024. Musababnya, nilai aset yang belum tertagih masih amat besar. Dari total aset bekas BLBI yang mencapai Rp110,45 triliun, per akhir tahun lalu satgas hanya berhasil mengambil alih Rp35,19 triliun. Artinya, masih ada aset senilai Rp75,26 triliun yang wajib diburu sepanjang tahun ini. Kalangan ekonom dan legislator di Senayan pun menyarankan pemerintah agar berpacu memburu sisa aset tersebut sembari membangun komunikasi dengan pemimpin baru agar transisi berjalan mulus. 

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puteri Komarudin, mengatakan perpanjangan masa kerja Satgas BLBI ini memang diperlukan untuk memaksimalkan upaya penagihan piutang negara. Puteri menambahkan, pemerintah wajib memaksimalkan waktu tersebut sebaik mungkin dengan menyiapkan strategi yang efektif dan komprehensif. Termasuk memaksimalkan tugas dan fungsi yang dimiliki, sehingga negara bisa mendapatkan kembali hak-haknya supaya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan upaya untuk mengambil alih sisa aset eks BLBI cukup sulit apabila tidak diimbangi dengan optimalisasi instrumen lain. Bhima menambahkan, perpanjangan masa kerja Satgas BLBI ini memang mendesak sehingga tidak ada pekerjaan rumah ketika terjadi suksesi kepemimpinan. Namun demikian, Satgas BLBI juga wajib menyiapkan skenario apabila sampai pergantian pemerintahan seluruh aset belum berhasil dikuasai. Sementara itu, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, mengatakan hingga akhir 2023 tim khusus tersebut telah mengamankan hak tagih dalam bentuk aset dan penerimaan negara bukan bukan pajak (PNBP). Jumlah aset yang masuk kembali ke pangkuan negara yakni seluas 43,5 juta meter persegi dengan estimasi nilai Rp35,19 triliun. Nilai perolehan aset dan PNBP itu meliputi Rp1,3 triliun dalam bentuk uang yang masuk ke kas negara, Rp17,3 triliun berupa penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain, serta Rp9,5 triliun dalam bentuk penguasaam fisik aset. “Dengan memperhitungakn target Satgas BLBI sebesar Rp110,45 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87%,” ujarnya.

Komitmen dan Tata Kelola Dapen

KT3 03 Jan 2024 Kompas

Selama 2023, dana pensiun atau dapen BUMN kerap diberitakan bermasalah. Diduga ada puluhan dapen dengan rasio kecukupan dana di bawah 100 %. Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa 70 % dari 48 dapen pelat merah punya masalah terkait penyimpangan investasi, transparansi pengelolaan dana, serta minimnya akuntabilitas (Kompas, 2 Januari 2024). Sayangnya masih minim solusi  terhadap persoalan yang menimpa sejumlah dapen BUMN. Padahal, solusi terhadap dapen-dapen BUMN tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi industri dana pensiun secara keseluruhan. Untuk mengatasi persoalan dapen BUMN; pertama harus ada adalah komitmen. Initerutama bagi dapen BUMN dengan skema program pensiun manfaat pasti. Pemberi kerja, dalam hal ini perusahaan BUMN terkait, harus memenuhi pendanaan baik secara langsung maupun dicicil (Pasal 154 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

Setelah komitmen dipenuhi, maka pengawas dan pengurus dapen idealnya segera menjalankan tata kelola. Walau sebaik apa pun tata kelola, pengelola dapen idealnya berpegang pada integritas pribadi karena pengelolaan dapen demi menjamin hari tua peserta yang semakin uzur semakin tidak mampu untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika komitmen dan tata kelola sudah dijalankan dengan baik, dapen perlu merencanakan pengembangan investasi secara jangka panjang dengan lebih realistis, untuk menekan risiko dengan menghindari investasi yang spekulatif, bahkan menyimpang. Dalam kondisi seperti sekarang ini, keberlanjutan program dapen lebih utama daripada kinerja sesaat dapen. Demi keberlanjutan dapen, tata kelola yang baik harus dijalankan seiring dengan keberpihakan lebih dari pendiri atau pemberi kerja. (Yoga)

Fintech Mulai Menerapkan Aturan Baru

HR1 02 Jan 2024 Kontan

Mulai awal tahun ini, ada aturan baru yang harus dijalankan oleh fintech peer to peer lending. Salah satunya penurunan bunga pinjaman per hari hingga aturan soal penagihan. Para pemain mengaku siap menjalankan aturan baru OJK yang tertuang dalam SEOJK No 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) misalnya sudah mulai mengimplementasikan aturan baru tadi. "Biaya harian AdaKami turun ke 0,3% efektif untuk pinjaman yang diajukan per 1 Januari 2024. Penyesuaian biaya sudah dihitung dan dapat dilakukan efektif sesuai SEOJK," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss. AdaKami juga siap memenuhi aturan permodalan Rp 7,5 miliar yang berlaku dua tahun, terhitung sejak POJK Nomor 10/2022. Jonathan menyampaikan per 29 Desember 2023, penyaluran pendanaan mencapai Rp 14 triliun. Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan, aturan baru dari OJK yang membatasi peminjam tidak boleh meminjam di tiga pinjol sekaligus akan menekan volume pendanaan yang diberikan perusahaan. Tapi, Arthur juga berharap aturan ini akan membuat industri pendanaan digital lebih sustainable dengan manajemen risiko makin terukur. Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 55 triliun di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Sedang PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) belum menentukan penurunan bunga. Public & Government Relation SAMIR Balqis mengatakan, akan menganalisis dampak finansial. "Kami juga akan melihat risiko," ujar dia. Sampai akhir November 2023, SAMIR telah menyalurkan pinjaman Rp 647,62 miliar.

Evaluasi Keuangan Akhir Tahun

KT3 30 Dec 2023 Kompas

Evaluasi keuangan adalah hal yang penting dilakukan saat terjadi perubahan dalam tahapan kehidupan atau saat memasuki babak waktu yang baru, sehingga akhir tahun menjadi momen yang sangat baik untuk melakukan evaluasi keuangan. Evaluasi keuangan atau financial checkup adalah pemeriksaan keuangan pribadi, mulai dari perjalanan arus kas saat ini, potret utang dan aset, hingga perkembangan investasi untuk pensiun dan lainnya. Evaluasi dapat dilakukan sendiri atau dengan bantuan pakar keuangan. Pertama, evaluasi jumlah penambahan aset dan pinjaman. Aset dalam neraca keuangan pribadi terbagi menjadi tiga komponen, yaitu aset kas, asset investasi, dan aset konsumsi. Area pertama mengidentifikasi saldo berbagai aset yang dimiliki sejak awal tahun 2023 hingga saat ini. Berikutnya, buat daftar saldo pinjaman yang belum lunas. Sangat disarankan untuk menjaga arus kas rumah tangga agar tetap positif. Selisih antara jumlah aset dan jumlah pinjaman merupakan kekayaan bersih.

Kedua, evaluasi saldo dana darurat. Dana darurat untuk rumah tangga yang ideal jumlahnya setara 12 bulan dikalikan pengeluaran rutinnya, contoh, bila pengeluaran rutin keluarga Rp 5 juta setiap bulan, dana darurat minimal yang perlu dimiliki adalah Rp 60 juta. Ketiga, evaluasi kondisi dan situasi sumber pemasukan. Bagi mereka yang mengalami penurunan penghasilan, perlu menghemat dan merubah gaya hidup. Keempat, evaluasi apakah pengeluaran bertambah atau dapat dihemat. Kelima, evaluasi penambahan jumlah tabungan dana darurat serta aset investasi secara khusus. Selain melakukan evaluasi terhadap proses dan kedisiplinan dalam menabung dan investasi, sebaiknya mengevaluasi apakah sudah meluangkan waktu berkualitas bersama keluarga di tahun ini. (Yoga)

PINJAMAN ONLINE : BANJIR ADUAN URUSAN PENAGIHAN

HR1 26 Dec 2023 Bisnis Indonesia

Lewat Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur secara ketat aturan penagihan dan penggunaan kontak darurat bagi nasabah pinjaman online. Nyatanya, hadirnya edaran tersebut tak membuat laporan aduan masyarakat terkait dengan proses penagihan menjadi susut. Masih ada saja penagihan pinjaman dengan kata-kata kasar dan ancaman serta penggunaan kontak darurat di luar kesepakatan.Regulator mendapati 4.497 pengaduan terkait dengan financial technology (fintech) hingga 24 November 2023. Dari pengaduan itu, mayoritas adalah tentang perilaku petugas penagihan atau debt collector (DC) pinjaman online (pinjol). Masalah yang sering diadukan antara lain cara penagihan dengan kata-kata kasar, ancaman, hingga membuat malu. “Serta menghubungi kontak darurat di luar yang telah disepakati,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Keluhan nasabah yang diterima OJK bisa ditangkap dari dua sisi. Sisi pertama adalah nasabah proaktif melaporkan pelanggaran yang dilakukan platform pinjol. Namun, di sisi lain, ini bisa dipandang sebagai ‘kebandelan’ platform pinjol meskipun OJK telah menerbitkan surat edaran yang ditetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman pada 8 November dan berlaku saat itu juga.

Dalam beleid itu, OJK a.l. melarang penagihan terhadap debitur dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal, intimidasi, dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fi sik maupun di dunia maya (cyber bullying). Apabila debitur masih menemukan tenaga penagih yang melanggar, Friderica mengatakan mereka dapat mengingatkan penagih untuk tidak bertindak kasar. Selain itu, debitur juga bisa melaporkan tindakan petugas penagih yang melanggar tersebut kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Sesuai dengan POJK No. 6/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, PUJK juga bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kelalaian yang dilakukan internal maupun pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili kepentingan PUJK. Di sisi lain, penyelenggara platform pinjol mengaku telah menjalankan praktik sesuai dengan SEOJK 19.Group CEO & Co Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan perusahaan tidak menggunakan kontak darurat untuk penagihan, tetapi hanya untuk mengonfi rmasi keberadaan penerima pinjaman. Sementara itu, platform PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menuturkan sebelum berlakunya SEOJK 19/2023, Modalku belum menggunakan kontak darurat sebagai salah satu mekanisme analisis identitas penerima dana.Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan sejak diterbitkannya SEOJK 19/2023, Modalku terus melakukan pemetaan terhadap ketentuan-ketentuan baru yang diatur oleh OJK kepada penyelenggara LPBBTI, salah satunya mengenai penggunaan kontak darurat.

”Financial Check Up” di Akhir Tahun

KT3 23 Dec 2023 Kompas

Sebelum tahun 2023 berakhir, perlu dilakukan financial check up atau pengecekan kondisi keuangan pribadi untuk melihat efektivitas strategi pengelolaan keuangan yang telah dilakukan dan posisi aset serta utang yang dimiliki untuk menyusun strategi perencanaan keuangan di tahun 2024, termasuk mengubah portofolio investasi jika dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu perhatikan : 1. Menetapkan tujuan keuangan untuk menentukan strategi pengelolaan keuangan yang akan digunakan, jangka waktu, dan sebagai tolok ukur efektivitas langkah yang dilakukan.

2. Cek arus kas, pemasukan dan pengeluaran di tahun berjalan untuk menilai kembali apakah penggunaan dana di tahun berjalan sudah sesuai tujuan investasi atau terjadi pengeluaran yang tidak tepat sasaran. 3. Evaluasi utang, termasuk evaluasi jenis utang, dana yang dibutuhkan, dan jangka waktu pelunasan. Pembayaran utang, khususnya utang berbunga tinggi akan mengurangi beban keuangan di masa mendatang. 4. Pastikan memiliki dana darurat dan asuransi. 5. Evaluasi aset dan instrumen investasi untuk mengetahui total kekayaan yang dimiliki. (Yoga)