;
Tags

Sawit

( 324 )

Penyelewengan Minyak Goreng Rakyat Diantisipasi

KT3 06 Jun 2022 Kompas

Setelah penghentian program Subsidi Minyak Goreng Curah, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg di seluruh wilayah Indonesia. Agar tepat sasaran, pemerintah mengantisipasi potensi penyelewengan minyak goreng dengan melibatkan penegak hukum dan pengawas keuangan serta memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah menemukan penyelewengan itu di DKI Jakarta, Jabar, dan Sumut. Di sisi lain, setelah keran ekspor CPO dan sejumlah produk turunannya dibuka kembali, pemerintah berharap agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali naik minimal Rp 2.500 per kg. Hal itu mengemuka dalam telekonferensi pers yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (5/6) sore.

Menurut Luhut, minyak goreng curah harga terjangkau dari hasil DMO akan didistribusikan ke daerah-daerah pelosok. Pemerintah akan mengganti dana biaya transportasi atau distribusi dengan pengalihan pungutan ekspor. Distributor besar (D1), distributor menengah (D2), hingga pengecer akan dilibatkan dalam penyaluran minyak goreng curah itu. Pencatatan dan pemantauannya akan dilakukan secara digital dan melibatkan pemda, Satgas Pangan, Polri, TNI, serta BPKP. Luhut juga menyebutkan, secara umum pendistribusian minyak goreng curah di sejumlah daerah berjalan baik. Upaya itu juga mampu menstabilkan harga minyak goreng tersebut mendekati harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kg.

Meskipun begitu, ada sejumlah kasus yang membuat pemerintah dan penegak hukum turun tangan. Di DKI Jakarta, misalnya, harga minyak goreng curah masih tinggi kendati pendistribusiannya sudah sesuai target. ”Ada indikasi penimbunan dan pengalihan pendistribusian minyak goreng curah di luar titik atau wilayah target distribusi ke wilayah lain. Kami tengah mengejar pelakunya,” kata Luhut. Di Jabar, lanjut Luhut, ada dugaan praktik monopoli yang dilakukan D2. Praktik ini berpotensi membuat harga dan pasokan minyak goreng curah rentan dimanipulasi. Sementara di Sumut, minyak goreng curah dari produsen yang seharusnya disalurkan ke distributor, dibawa kembali oleh produsen. Minyak goreng tersebut diolah dan dikemas menjadi premium kemudian dijual dengan harga premium. (Yoga)


MINYAK GORENG, Mencari Produk Alternatif

KT3 03 Jun 2022 Kompas

Kebijakan DMO bagi produsen CPO, penetapan HET, hingga tarif pungutan ekspor, telah diterapkan. Namun, ujung dari kebijakan itu rupanya belum mampu membendung lonjakan harga minyak goreng sebagai salah satu produk turunan kelapa sawit. Tak ingin persoalan terus berulang, sekelompok petani sawit mencetuskan gagasan memproduksi minyak sawit merah (red palm oil). Nama ini memang belum familiar di telinga. Namun, gagasan di tengah kekisruhan harga minyak goreng ini dengan berani disampaikan sejumlah petani sawit kepada Presiden Jokowi akhir Maret 2022 lalu di Istana Merdeka. Gayung bersambut. Kementerian Koperasi dan UKM yang sedang mengarahkan salah satu programnya ke korporatisasi koperasi seakan melihat titik terang. Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) dan Serikat Petani Kelapa Sawit memberanikan diri untuk menunjukkan bahwa proyek rintisan minyak sawit merah mampu menjaga kestabilan harga TBS di tingkat petani. Patut diakui, produk hasil penyulingan awal TBS ini belum populer di Indonesia.

Berbekal kemampuan, KUD Tani Subur (Kotawaringin Barat, Kalteng) dengan lahan seluas 1.420 hektar dan aset Rp 120 miliar, memiliki kapasitas produksi minyak sawit merah 30 ton per jam. Sementara KUD Sumber Makmur (Pelalawan, Riau) dengan lahan 1.562 hektar dan aset Rp 31,5 miliar memiliki kapasitas produksi 15 ton per jam, Gabungan Kelompok Tani Tanjung Sehati (Merangin, Jambi) dengan lahan 1.000 hektar dan aset Rp 74 miliar memiliki kapasitas produksi 30 ton per jam, dan Koperasi Perkebunan Sawit Makmur (Tanah Laut, Kalimantan Selatan) dengan lahan 11.700 hektar dan aset Rp 20 miliar memiliki kapasitas produksi 45 ton per jam. Baru KUD Tani Subur yang menyatakan kesiapannya menjadi rintisan perdana produksi minyak sawit merah. Tantangan yang menghadang, adalah tingkat kepercayaan masyarakat. Mengingat mindset warna minyak goreng adalah kuning bening yang diproduksi melalui rentetan proses penjernihan, sebagaimana standar minyak goreng internasional. Karena itu, tantangannya supaya produk ini bisa memperoleh SNI agar bisa dipasarkan di dalam negeri, yang nantinya membutuhkan sosialisasi manfaat minyak sawit merah dengan melibatkan Kemenkes, IDI, pemda, atau tokoh masyarakat. Kemudian, pendirian pabrik mini untuk mengolah TBS juga membutuhkan akses inovasi teknologi bagi koperasi dan rekonfigurasi produk CPO menjadi minyak sawit merah. Juga fasilitas pembiayaan jangka panjang, dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), ataupun perbankan nasional.

Pelajaran dari negara tetangga, Fortasbi membeberkan ekspor minyak sawit merah telah dilakukan Malaysia ke China. Produk ini digunakan pula untuk memerangi kekurangan vitamin A di China. Sebesar 40 % produk CPO per tahun dihasilkan oleh petani swadaya di Malaysia. Kemudian, Republik Kamerun pun telah memproduksi minyak sawit merah secara sederhana untuk memenuhi kebutuhan domestik. Penggilingan dilakukan dengan cara tradisional (diinjak) dan menggunakan mesin (skala pabrikan). Distribusi penjualan dilakukan dari lokasi pabrik kelapa sawit ke desa, kota, atau pasar kota secara grosiran maupun ritel. Sedikit menilik lebih jauh, produksi minyak sawit merah ternyata sudah dipopulerkan oleh PT SMART Tbk tahun 2011. Namun, skala produksinya menjadi rintisan dari program sosial Eka Tjipta Foundation (ETF), milik kelompok usaha Grup Sinar Mas.


BPS: Larangan Ekspor CPO Turunkan Harga Migor

KT1 03 Jun 2022 Investor Daily (H)

Larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya mampu menurunkan harga minyak goreng  (migor) pada Mei 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, migor deflasi 1,06% secara month on month (mom) pada bulan Mei. Kepala BPS Margo Yuwono menegaskan, harga migor curah turun menjadi Rp18.220 per kilogram pada Mei 2022, dibandingkan bulan sebelumnya Rp18.980 per kg. Namun harga migor kemasan  malah naik dari Rp22.830 per liter pada April 2022 menjadi Rp 23.360 per liter bulan lalu. "Pelarangan ekspor CPO yang berlangsung 28 April-23 Mei 2022 berdampak terhadap harga migor yang turun, Buktinya, pada Mei 2022, migor deflasi," ucap Margodi Jakarta, Kamis (2/6). Sebelumnya, Kementerian Perindustrian memastikan harga eceran tertinggi (HET) migor curah tetap Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg, meski program migor curah bersubsidi telah dicabut. Penyediaan migor murah terjangkau untuk masyarakat tetap melanjutkan dengan skema domectic market obligation serta domestic price obligation. (Yetede)

KPPU Usut Korporasi di Hulu Industri Sawit

KT3 02 Jun 2022 Kompas

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan pengusutan dugaan praktik kartel minyak goreng ke tahap penyidikan. Penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu oleh segelintir kelompok usaha ditengarai ikut mendorong praktik kartel dan menghalangi upaya pengendalian harga minyak goreng di pasaran. Untuk sementara, penyidikan oleh KPPU masih fokus pada dugaan praktik kartel di sektor hilir, yaitu oleh para produsen minyak goreng sawit. Namun, berhubung sejumlah pelaku usaha skala besar minyak goreng ikut menguasai sebagian besar lahan perkebunan sawit, upaya penegakan hukum dapat dilanjutkan ke sektor hulu. ”Industri minyak goreng ibarat sungai yang sudah keruh dari hulu. Bagaimanapun usaha kita menjernihkan air sungai di muara tidak akan efektif karena sumber mata airnya di hulu sudah keruh,” ujar Ketua KPPU, Ukay Karyadi, Selasa (31/5).

KPPU mencatat, ada ketimpangan besar penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu. Pada 2019 sebanyak 54,42 % luas kebun sawit dikuasai 0,07 % korporasi swasta. Lebih dari separuh lahan perkebunan sawit itu dikuasai oleh lima pemain besar. Menurut Ukay, sektor hulu yang dikuasai segelintir kelompok usaha akan memunculkan entry barrier atau hambatan bagi pemain baru serta memperkuat indikasi permainan kartel. Oleh karena itu, KPPU mendorong agar perizinan penguasaan lahan perkebunan sawit dibatasi dan tidak dikuasai oleh kelompok usaha tertentu. Menurut Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring, belum ada regulasi yang tegas mengatur pembatasan izin penguasaan lahan perkebunan sawit di hulu. UU yang ada saat ini justru saling bertolak belakang. (Yoga)


MEREDAM HARGA MINYAK GORENG

HR1 02 Jun 2022 Bisnis Indonesia (H)

Pekerjaan rumah menanti pemerintah setelah subsidi minyak goreng sawit curah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dicabut pada 31 Mei 2022. Salah satu pekerjaan itu adalah memastikan bahwa harga minyak goreng sawit curah tetap terkendali, kendati kini berlaku mekanisme pasar.Apalagi, Presiden Joko Widodo menargetkan bahwa harga minyak goreng sawit curah akan turun hingga menyentuh harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg dalam waktu 2 minggu dihitung sejak 23 Mei 2022.Kendati demikian, situasi sebaliknya justru dikemukakan Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan. Menurutnya, harga minyak goreng curah saat ini relatif tinggi. Dia justru tak yakin harga minyak goreng curah bakal sesuai dengan keinginan pemerintah. “Senormal-normalnya, harga minyak goreng di angka Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter asalkan distribusi merata dan stok melimpah.” Subsidi minyak goreng curah disetop berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 26/2022.

Berpacu Mengungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng

KT1 02 Jun 2022 Tempo (H)

Sekitar sebulan menjelang tenggat penyelidikan perkara dugaan kartel minyak goreng. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mencari satu alat bukti tambahan untuk membawa kasus tersebut ke tahap pemeriksaan. Lembaga itu memulai proses pra-penyelidikan pada Januari 2022. Pada 30 Maret 2022, kasus itu naik ke tahap penyelidikan setelah otoritas mengantongi  satu alat bukti, KPPU mempunyai alat bukti 60 hari kerja hingga 5 Juli mendatang untuk melengkapi alat bukti. Direktur Investigasi KPPU, Gepprera Panggabean, mengatakan sampai saat ini lembaganya belum bisa menyimpulkan  perkara tersebut lantaran penyelidikan masih dilakukan. "Hasil akhir akan kami simpulkan. Tapi dari data, kami melihat ada perilaku  atau tindakan yang diduga sama di antara produsen, baik soal pasokan maupun harga," ujar dia kepada awak media, kemarin. (Yetede)

Dikuasai Segelintir Perusahaan

KT1 01 Jun 2022 Tempo (H)

Kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng menjadi bukti sulitnya mengatur  pelaku industri kelapa sawit. Bahkan sanksi penghentian sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pun cuma bertahan tiga pekan, yang akhirnya dicabut sebelum  harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter tercapai. Tudingan kemudian tertuju pada pelaku-pelaku industri sawit. Kecurigaan pertama, pada produsen  pada minyak goreng bersekongkol mengatur harga minyak goreng. Perihal dugaan ini,

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan dan sedang melakukan penyelidikan. Banyak perusahaan sawit dipanggil untuk dimintai keterangan. Kecurigaan kedua, adanya persoalan di hulu industri sawit yang mempengaruhi harga minyak goreng  sebagai produk hilir. Persoalan itu adalah pengusahaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh segelintir perusahaan. KPPU kembali turun tangan. Lembaga itu membenarkan adanya dominasi pengusaha lahan perkebunan sawit oleh beberapa kelompok usaha. (Yetede)

Dikuasai Segelintir Perusahaan

KT1 01 Jun 2022 Tempo (H)

Kegagalan pemerintah menekan harga minyak goreng menjadi bukti sulitnya mengatur  pelaku industri kelapa sawit. Bahkan sanksi penghentian sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pun cuma bertahan tiga pekan, yang akhirnya dicabut sebelum  harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter tercapai. Tudingan kemudian tertuju pada pelaku-pelaku industri sawit. Kecurigaan pertama, pada produsen  pada minyak goreng bersekongkol mengatur harga minyak goreng. Perihal dugaan ini,

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan dan sedang melakukan penyelidikan. Banyak perusahaan sawit dipanggil untuk dimintai keterangan. Kecurigaan kedua, adanya persoalan di hulu industri sawit yang mempengaruhi harga minyak goreng  sebagai produk hilir. Persoalan itu adalah pengusahaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh segelintir perusahaan. KPPU kembali turun tangan. Lembaga itu membenarkan adanya dominasi pengusaha lahan perkebunan sawit oleh beberapa kelompok usaha. (Yetede)

Dua Opsi bagi Pelaksana Subsidi Minyak Goreng

KT3 31 May 2022 Kompas

Pemerintah memberi pilihan kepada para perusahaan eksportir pelaksana program Subsidi Minyak Goreng Curah untuk mendapatkan izin ekspor atau pembayaran klaim dana subsidi. Opsi itu diberikan agar ekspor bisa segera direalisasikan sekaligus menyerap CPO dan produk turunannya yang menumpuk selama larangan ekspor berlaku. Perusahaan yang memilih izin ekspor diperbolehkan mengekspor CPO dan produk turunannya sebanyak tiga kali lipat dari kuota DMO. Sementara perusahaan yang memilih opsi klaim subsidi, mereka baru bisa ekspor mulai 1 Juni 2022 mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketentuan itu ditetapkan menyusul dibukanya kembali ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO); refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil; RBD palm olein; dan used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah mulai 23 Mei 2022. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan kebijakan DMO atas empat komoditas itu. Pemerintah juga menghentikan program Subsidi Minyak Goreng Curah per 31 Mei 2022. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan (30/5) mengatakan, ada 75 perusahaan eksportir yang turut dalam program Subsidi Minyak Goreng Curah. Dari jumlah itu, hanya 65 perusahaan yang memenuhi persyaratan ekspor dan memilih mendapatkan izin ekspor ketimbang mengklaim subsidi minyak goreng curah ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (Yoga)


INDONESIA-SERBIA, Merenda Relasi via Gandum dan Sawit

KT3 25 May 2022 Kompas

Jelang genap 68 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Serbia, kerja sama kedua negara kian erat. Seusai menggelar pertemuan dengan mitranya, Menlu Serbia Nikola Selakovic, Senin (23/5) di Jakarta, dalam akun Twitter-nya, Menlu Retno LP Marsudi mencuit tentang positifnya pertemuan mereka. ”Salam hangat Menlu Serbia Nikola Selakovic @MFA- Serbia di Kemenlu RI hari ini. Diskusi menggembirakan tentang perkuatan kerja sama bilateral Indonesia-Serbia, termasuk dalam bidang ketahanan pangan, perdagangan dan investasi, serta kerja sama sosial budaya,” tulis Retno. Lebih lanjut, Retno menulis bahwa mereka sepakat memperkuat kerja sama perdagangan beragam produk pertanian dan perkebunan, antara lain gandum, di tengah melorotnya pasokan gandum global akibat perang antara Ukraina dan Rusia, keduanya adalah produsen utama komoditas tersebut.

Terkait kerja sama itu, PT Berdikari, salah satu BUMN dan mitra bisnis dari Serbia, menurut Retno, siap memfasilitasi impor gandum dari Serbia. Lebih lanjut, Retno menjelaskan bahwa Selakovic akan bertemu dengan manajemen PT Berdikari untuk membahas lebih detail kerja sama tersebut. Sebaliknya, Indonesia dalam kerja sama perdagangan terbaru menawarkan produk sawit untuk pasar Serbia. Peluang itu tentu akan mengangkat nilai perdagangan Indonesia-Serbia yang tahun 2021 mencapai 26,8 juta USD. Peningkatan itu diharapkan dapat memberi efek positif pada neraca perdagangan kedua negara yang selama dua tahun terakhir, Indonesia mencatatkan defisit. ”Saya berterima kasih atas kesediaan Serbia untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor minyak sawit Indonesia hingga 30 %,” kata Retno. (Yoga)