;
Tags

UMKM

( 688 )

UMK Dominasi Investasi

KT3 29 Nov 2023 Kompas

Dua tahun terakhir ini, jumlah investasi di Indonesia naik cukup signifikan. Sebagian besar, sampai 92 %, didominasi usaha skala mikro dan kecil. Meski kalah dari segi nilai, investasi UMK ini dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dari usaha menengah dan besar. Berdasarkan data Kementerian  Investasi / BKPM, selama periode 4 Agustus 2021 sampai 27 November 2023, sejak diterapkan sistem perizinan  usaha daring yang terintegrasi dan berbasis risiko (online single submission risk based approach/OSS-RBA), total ada 12,71 juta investasi yang terdaftar di Indonesia. Sebanyak 92 % merupakan investasi di UMK. Jumlah itu terdiri dari 7,13 juta investasi UMK perseorangan (56,10 % dari total investasi yang masuk) dan 4,54 juta investasi UMK berbadan usaha (35,78 %). Adapun investasi oleh usaha skala menengah dan besar hanya 8,11 % dari total investasi yang terdiri dari 50,18 juta usaha non-UMK perseorangan (0,39 %) dan 981.000 usaha non-UMK badan usaha (7,72 %).

Sejalan dengan itu, NIB yang diterbitkan pun didominasi UMK. Dari total 6,59 juta NIB yang keluar pada periode yang sama, sebesar 98,96 % adalah NIB untuk UMK. Mayoritas merupakan NIB usaha mikro (96,2 %) dan usaha kecil (2,76 %). Mayoritas investasi UMK yang masuk bergerak di sector perdagangan eceran yang risiko usahanya rendah, sector jasa lainnya, konstruksi, atau investasi manufaktur kecil dan sederhana, seperti alas kaki dan tekstil rumahan. Direktur Deregulasi Penanaman Modal Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi, Selasa (28/11) seusai diskusi bertema ”OSS-RBA Terkini: Upaya Perbaikan dan Tantangan Implementasi di Daerah” yang diselenggarakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). di Jakarta, mengatakan, investasi UMK hanya banyak dari segi jumlah, tetapi nilainya tidak terlalu besar. (Yoga)

Tarif Pajak Normal bagi UMKM Berlaku Mulai 2024

KT3 27 Nov 2023 Kompas

Tarif Pajak Penghasilan final sebesar 0,5 % untuk sebagian UMKM, yang berlaku sejak 2018, akan selesai masa berlakunya akhir Desember 2023. Pemerintah akan menerapkan tarif normal mulai awal 2024. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, pemerintah akan menerapkan tarif normal Pajak Penghasilan (PPh) final bagi sebagian UMKM mulai 2024. Untuk itu, pemerintah mulai melakukan edukasi dan sosialisasi. ”Kami berusaha konsisten menjalankan yang sudah diatur dalam PP (peraturan pemerintah). Pada masanya, UMKM harus naik kelas mengikuti model penghitungan pajak secara normal, dan ini yang sedang terus kami lakukan edukasi dan penjelasannya,” kata Suryo, Minggu (26/11).

PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, serta PP No 55 Tahun 2022, mengatur ketentuan tarif pajak final terhadap UMKM berikut periodenya. Melalui kebijakan yang berlaku sejak 2018 ini, UMKM mendapat pengurangan tarif PPh final dari sebelumnya 1 % menjadi 0,5 %. Keringanan ini diberikan untuk wajib pajak UMKM yang memiliki omzet usaha di bawah Rp 4,8 miliar dalam setahun. Sejak 2022, UMKM yang omzet usahanya di bawah Rp 500 juta dibebaskan sama sekali dari PPh. Adapun sebagian UMKM akan kembali dikenai tarif PPh final normal mulai tahun depan, bisa berupa wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan, seperti koperasi, firma, CV, PT, dan perseroan perseorangan. (Yoga)

Standardisasi Produk Impor Perlu Diperkuat

KT3 25 Nov 2023 Kompas

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pemberlakuan ketentuan standardisasi produk impor yang akan dijual di dalam negeri, menyusul penetapan harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di platform e-dagang. Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memiliki peta jalan pengembangan industri  dalam negeri agar produk lokal bisa bersaing dengan produk impor. Menurut Dewan Pembina Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa, Jumat (24/11) di Jakarta, kebijakan harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di platform e-dagang sebenarnya bertujuan melindungi konsumen. Lantaran tujuannya positif, pemerintah semestinya menguatkan pemberlakuan ketentuan standardisasi produk, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, lanjut dia, pemerintah sebaiknya mulai menyusun peta jalan memajukan industri dalam negeri untuk mengembangkan produk-produk impor yang laku keras diperjualbelikan di platform e-dagang.

Pengembangan itu mulai dari proses manufaktur, desain produk, hingga pelibatan UMKM atau dengan industri kecil menengah (IKM). ”Para pengelola platform e-dagang, seperti lokapasar, biasanya memiliki data produk apa saja yang paling banyak laku dibeli konsumen. Pemerintah semestinya bisa menggandeng mereka untuk menyusun peta jalan tersebut,” ujar Daniel. Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri. Menurut dia, pemerintah sebaiknya sibuk meningkatkan kapasitas industri dalam negeri, seperti memfasilitasi produk-produk yang diproduksi industri besar ataupun UMKM/IKM bisa mendapatkan sertifikasi nasional dan internasional. Ia meyakini bahwa belum banyak perusahaan dalam negeri mengantongi sertifikasi produk bertaraf internasional. (Yoga)

Kemkop UKM Usulkan Syarat Hapus Tagih UMKM

HR1 25 Nov 2023 Kontan

Pemerintah terus menggodok aturan hapus tagih kredit UMKM. Terbaru, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan tambahan potensi nilai hapus tagih mencapai Rp 10,96 triliun dari yang terdampak bencana. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berujar, nilai ini dihitung berdasarkan debitur yang mengalami bencana gempa bumi 2006 dan pandemi Covid-19. Hanya saja, hal ini belum dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Teten merinci, potensi dari bencana gempa bumi 2006 senilai Rp 30,22 miliar dengan 11 debitur. Nah, debitur tersisa ini berharap 100% kreditnya dihapus tagih. Teten menambahkan, pihaknya telah mengusulkan beberapa kriteria untuk memilih debitur yang bisa dilakukan hapus tagih UMKM. Di antaranya, piutang telah macet dengan masuk dalam golongan lima dan sudah dilakukan hapus buku. Minimal usia hapus buku sekitar 10 tahun. Usul lainnya, debitur sudah membayar angsuran pertama dengan batas maksimal pinjaman Rp 500 juta. Dan, tidak ada agunan bernilai uang untuk dijual. Kriteria lain, debitur sudah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris. Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo mengaku belum bisa memproyeksikan berapa nilai kredit BTN yang bisa dihapus tagih. Per September 2023, BTN telah melakukan hapus buku kredit Rp 2,7 triliun. Sekitar Rp 300 miliar di antaranya kredit UMKM. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menimpali, implementasi hapus tagih perlu peraturan pelaksana. Ini untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapustagih.

Program Populis Pemutihan Utang UMKM

KT1 24 Nov 2023 Tempo
Pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksana kebijakan yang dipayungi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias omnibus keuangan tersebut. Saat ini ada 421 ribu UMKM yang kreditnya bermasalah, dengan jumlah utang mencapai Rp 22,9 triliun. Lewat aturan pelaksana tersebut, pemerintah akan memutihkan utang sekitar 170 ribu UMKM yang terkena dampak gempa Yogyakarta pada 2006 serta pandemi Covid-19 senilai hampir Rp 11 triliun melalui bank dan lembaga keuangan nonbank.

Karena utangnya macet, UMKM tersebut tidak bisa lagi mengakses pembiayaan. Berdasarkan catatan pemerintah, banyak UMKM yang kemudian menghentikan usahanya. Jumlahnya menggelembung sejak masa pandemi Covid-19 sepanjang 2020-2022. Padahal UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Tujuan pemutihan utang bagi UMKM sebetulnya baik. Seperti tertulis dalam Pasal 250 Undang-Undang PPSK, pemutihan tersebut bertujuan mendukung kelancaran pembiayaan UMKM. Khusus untuk bank atau lembaga nonbank milik negara, mereka bisa memutihkan utang UMKM jika telah direstrukturisasi, ditagih secara optimal, tapi tetap saja macet alias kolektabilitas 5. Pada Pasal 251 aturan yang sama, badan usaha milik negara bisa memutihkan tagihan UMKM, asalkan terbukti tidak merugikan negara. Pemutihan tersebut pun didasarkan pada iktikad baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan prinsip tata kelola yang baik.  (Yetede)

Kredit UMKM Bakal Dipacu

KT3 23 Nov 2023 Kompas

Industri perbankan berkomitmen mengoptimalkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM. Hal ini dilakukan melalui pengembangan infrastruktur digital dan kebijakan pemerintah. Dirut PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) Henoch Munandar mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penyaluran kredit kepada segmen UMKM yang saat ini cenderung melambat. Meski ruang gerak yang dimiliki tidak seleluasa bank pemerintah, BTPN optimistis dapat mendorong penyaluran kredit UMKM, salah satunya dengan mengembangkan infrastruktur digital. ”Menurunnya penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) ini mencerminkan kegiatan usaha di segmen tertentu terbatas. Namun, pembiayaan mikro kami tahun ini justru meningkat hampir 60 %. Kami akan terus meningkatkan penyaluran kredit UMKM dengan berbasis infrastruktur digital (digital mikro) sebagai strategi mengatasi kekurangan infrastruktur masing-masing bank,” katanya seusai acara BTPN Economic Outlook 2024, di Jakarta, Rabu (22/11).

Peningkatan pembiayaan mikro yang cukup signifikan  tersebut salah satunya karena dasar (base) penyaluran kredit BTPN relatif lebih rendah ketimbang bank pemerintah lainnya. Selain itu, transformasi digital melalui produk Jenius juga semakin mempermudah korporasi dalam melakukan penetrasi terhadap segmen mikro. Henoch menambahkan, BTPN optimistis pada 2024 dapat mencatatkan pertumbuhan produk digital mikro pada level dua digit atau mencapai 40 %. Hal ini sejalan dengan ketentuan BI yang mengamanatkan perbandingan kredit UMKM terhadap keseluruhan kredit perbankan sebesar 30 %. Saat ini rasio kredit UMKM BTPN tercatat 29 persen. Komitmen serupa turut digaungkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Selama periode Januari-Oktober 2023, BRI telah menyalurkan KUR Rp 123,51 triliun kepada 2,7 juta debitor atau 63 % dari target yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 194,4 triliun. (Yoga)

Penyaluran KUR 80 Persen dari Target

KT3 22 Nov 2023 Kompas
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Yulius memperkirakan, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga akhir tahun ini mencapai 80 persen dari target atau sekitar Rp 237 triliun. ”Masalahnya terkait kita mendiskusikan berapa subsidi bunga yang akan diberikan. Diskusinya cukup lama sehingga agak terlambat,” katanya dalam jumpa pers Seminar Nasional Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan KUR Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Yoga)

UMKM Malaysia Berkolaborasi di Indonesia

KT3 20 Nov 2023 Kompas
Lebih dari 3.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Malaysia, yang tergabung dalam platform  Usanita, akan berkolaborasi dengan pelaku UMKM Indonesia. Direktur Utama Usanita Sdn Bhd Datuk Adzliana Prof Dato Sri Dr Hasan, di Jakarta, Sabtu (18/11/2023), menuturkan, program yang diberi nama ”Bridge to Brilliance” itu melibatkan UMKM kedua negara, yang akan dimulai Januari 2024. Adzliana juga bertemu Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (Yoga)

BOROBUDUR MARATHON, Pelari Antusias, Pelaku UMKM Dulang Rezeki

KT3 19 Nov 2023 Kompas

Borobudur Marathon 2023 Powered by Bank Jateng bakal digelar di kawasan Borobudur, Magelang, Minggu (19/11). Sejumlah pelaku UMKM bidang kuliner pun turut mendulang rezeki dari ajang tersebut Jumlah peserta lomba lari 10.000 orang dan terbagi ke dalam tiga kategori, yakni 10 kilometer, separuh maraton, dan maraton. Pada Jumat (17/11) dan Sabtu (18/11) digelar race pack collection atau pengambilan perlengkapan lomba Borobudur Marathon di Hotel Artos, Magelang. Dalam kesempatan yang sama, digelar acara race expo yang menawarkan beragam produk, termasuk sejumlah kuliner khas Magelang. Sejumlah pelari yang ditemui saat race pack collection mengaku antusias mengikuti Borobudur Marathon. Bahkan, beberapa pelari yang sudah tergolong lanjut usia pun menyatakan siap memeriahkan Borobudur Marathon. Triono (65), salah seorang peserta Borobudur Marathon kategori separuh maraton, mengaku siap berkompetisi dalam lomba tersebut. Tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti Borobudur Marathon. Tahun lalu, dia mengikuti kategori separuh maraton. Oleh karena itu, dia menargetkan bisa finis dengan catatan waktu lebih baik pada tahun ini.

Sejumlah pelari memanfaatkan kesempatan mengikuti Borobudur Marathon untuk berwisata. Arrahmana (27), pelari asal Tangerang Selatan, menyebut, dirinya sempat berjalan-jalan dan menyantap sop senerek yang merupakan kuliner khas Magelang. Sejumlah pelaku UMKM kuliner asal Magelang pun turut mendulang rezeki dari antusiasme pelari yang mengikuti Borobudur Marathon 2023. Selama berjualan di acara race expo Borobudur Marathon 2023, mereka mengaku mendapat pemasukan yang lumayan. Salah satu UMKM asal Magelang yang ikut berjualan dalam acara itu adalah Kupat Tahu Yu Nah. Pemilik usaha Kupat TahuYu Nah, KevinRivera (30), mengatakan, antusiasme para pelari untuk membeli kuliner khas Magelang sangat tinggi. ”Sampai saya enggak bisa duduk istirahat. Yang beli ada dari Lampung, Banten, dan Kalimantan,” ujarnya. Kevin menuturkan, pada Jumat ada 74 porsi kupat tahu terjual, dengan harga Rp 15.000 per porsi. Sementara pada Sabtu, ada 94 porsi terjual hingga siang. (Yoga)

Pemberdayaan UMKM Hadapi Sejumlah Tantangan

KT1 18 Nov 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Ikhtiar pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dihadapkan pada kendala yang cukup serius, khusunya terkait dengan masifnya teknologi informasi. Disamping itu, pelaku usaha yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro justru dihadapkan pada perang harga di dalam platform digital.  Asisten Deputi investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Temmy Satya Permana mengatakan, saat ini pelaku UMKM didominasi oleh reseller daripada produsen. Hal tersebut berdampak pada  terhambatnya multilpier effect dari UMKM. "Kami memang dipercaya sebagai koordinator, tetapi mungkin perlu penegasan  dari keberpihakan anggaran dan keberpihana regulasi  yang sudah jelas, ironisnya, ekonomi digital ini isinya 90% pelaku usaha kita adalah reseller, bukan produsen. nah ini jadi tugas berat bagi kami dan kementerian/lembaga terkait yang membina UKM," ujar Temmy. (Yetede)