COP 29: Kolaborasi untuk Percepat Transisi Energi
Menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan global dalam menangani perubahan iklim. Tokoh pemerintah, khususnya Utusan Khusus Indonesia untuk Conference of the Parties (COP) 29, Hashim S. Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk mempercepat transisi energi nasional, dengan tujuan utama menyelamatkan planet ini untuk generasi mendatang. Pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk terlibat dalam pengembangan proyek-proyek transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi, telah melakukan berbagai upaya dalam dekarbonisasi dan mencapai target net-zero emission, termasuk pengembangan energi terbarukan seperti biofuel, energi geotermal, dan hidrogen. PT Pupuk Indonesia juga berperan aktif dengan proyek Green Ammonia Initiative from Aceh (GAIA) yang bertujuan untuk mendukung transisi energi hijau global. Selain itu, Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Jepang dalam kerjasama perdagangan karbon internasional melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA), yang memungkinkan pengakuan sistem kredit karbon Indonesia di pasar global.
Keseluruhan inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam menangani perubahan iklim melalui kolaborasi lintas sektor dan negara, dengan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Upaya Pemerintah Kendalikan Distribusi Pupuk Demi Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian (Kementan) akan memegang tanggung jawab penuh dalam penyaluran pupuk bersubsidi mulai tahun 2025 untuk mempercepat distribusi pupuk kepada petani. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diperkirakan selesai tahun ini, dengan tujuan agar pada Januari 2025, distribusi pupuk tidak lagi menjadi masalah.
Kementan akan langsung mengatur penyaluran pupuk bersubsidi melalui PT Pupuk Indonesia (Persero), yang akan meneruskan distribusi ke gabungan kelompok tani (Gapoktan). Gapoktan bertanggung jawab untuk memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak menerima. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan membayar pupuk subsidi kepada PT Pupuk Indonesia. Dengan pemangkasan prosedur distribusi ini, diharapkan proses penyaluran akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Peraturan Menteri Pertanian No. 1/2024 menetapkan bahwa petani yang berhak menerima subsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Pada tahun 2024, kuota pupuk subsidi meningkat dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton, dengan sekitar 52% dari total kuota sudah disalurkan per Juni 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dan meningkatkan efisiensi distribusi di seluruh Indonesia.
Terbatasnya Modal untuk Mengejar Target Ambisius
Tantangan Berat dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak
Seleksi Ketat dalam Memilih Saham BUMN
Produk Derivatif Jadi Opsi Investasi Alternatif
Proyek Baru Angkat Performa Kinerja CTRA
Presiden Prabowo tak akan menoleransi korupsi
Para pengusaha AS diajak tidak ragu berbisnis di Indonesia. RI siap menyediakan iklim usaha sehat, termasuk lewat pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan pengusaha AS, Senin (11/11) siang waktu Washington DC atau Selasa dini hari WIB. Pengusaha yang ditemui merupakan anggota The United States-Indonesia Society (Usindo). Presiden menegaskan sikap pada korupsi. Bagi Presiden, korupsi kanker dalam perekonomian. Oleh karena Presiden tak akan menoleransi segala bentuk korupsi. ”Beliau bahkan menyampaikan, kalau ada yang korupsi atau yang membuat problem, misalkan, kontak langsung kepada beliau,” ucap Rosan.
Ia menyebutkan, pengusaha senang dengan pesan positif Presiden. Pesan itu sangat jelas dan diapresiasi. Kepada Presiden, menurut Rosan, pengusaha juga menyinggung soal birokrasi yang masih berbelit. Penting mengurai masalah itu agar pemilik modal tertarik berinvestasi di Indonesia. ”Kami sangat gembira karena memiliki presiden yang sangat pro-bisnis di Indonesia, yang sangat menyambut kami dan menyampaikan dengan jelas dalam diskusi ini bagaimana dia akan menyambut, baik bisnis AS maupun bisnis dari negara lain,” kata Wakil Dubes AS di Jakarta sekaligus penasihat Usindo, Ted Osius. (Yoga)
Susu peternak sapi ditolak dan terpaksa dibuang
Pekan ini, dunia peternakan Tanah Air heboh seusai peternak di Pasuruan, Jatim, membuang susu yang tertolak masuk ke pabrik. Berikutnya, rentetan aksi protes serupa terjadi di Boyolali, Jateng. Aksi buang susu tidak sekali ini terjadi. Pernah karena penyakit mulut dan kuku atau karena kualitas produksi tak sesuai ketentuan. Namun, pembuangan karena ditolak oleh pabrik baru kali ini terjadi. Penolakan itu dikatakan karena kuota penerimaan dipotong atau dibatasi. Peternak yang susu produksinya tertolak pabrik berasal dari PT Nawasena Satya Perkasa (NSP) asal Purwodadi, Pasuruan. Disebutkan, 150 ton susu dibuang ke sungai sejak Sabtu (9/11). Kejadian bermula saat PT NSP menyetor susu ke pabrik di Jabar. Dikatakan bahwa kuota penerimaan pabrik dikurangi. PT NSP lalu memilih membuang susu karena sudah lewat masa aman konsumsi susu. ”Kalau (susu) diberikan kepada masyarakat, kondisinya cukup mengkhawatirkan.
Kalau dibawa balik ke Pasuruan, rugi di ongkos angkutan dan kondisi susu semakin rusak,” kata Manajer PT NSP Abednego Wahyu Adi Permana, di Pasuruan, Senin (11/11). Selama ini mereka memasok 70 ton susu pada pabrik per hari. Namun, sejak akhir September 2024, penerimaan susu pabrik di Jabar menjadi 40 ton per hari. Dengan adanya pembatasan, ia membatasi penerimaan susu dari peternak dan pengepul. Pilihan lain adalah mengalihkan penjualan susu pada usaha yang membutuhkan susu, misal permen rasa susu, dengan harga rendah. Rendahnya harga jual bakal berdampak pada turunnya harga beli susu dari peternak. Harga beli susu ke peternak, Rp 7.000-Rp 7.800 per liter. Ada 2.000 peternak di Pasuruan yang menyetor susu ke PT NSP. Selain PT NSP, penolakan susu saat disetor dialami Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan, Nongkojajar, Pasuruan.
Biasanya mereka menyetor 100 ton susu segar per hari. Namun, sejak akhir September 2024, industri pengolahan susu membatasi pembelian. Per Minggu, jumlah susu belum disetor 80 ton. ”Kami memiliki sistem pendingin yang baik sehingga susu dari peternak bisa ditampung. Namun, tak bisa lama karena tiap hari datang susu baru. Butuh solusi bagi peternak sapi perah,” kata Sulistyanto, Ketua KPSP Setia Kawan. Dengan kebutuhan 17 kg per kapita, Indonesia masih mengimpor susu. Hingga 2022 sesuai data BPS, produksi susu segar dalam negeri 968.980 ton atau 20 % kebutuhan nasional 4,4 juta ton. Kementerian Koperasi menyebut, masuknya susu impor dipicu adanya negara pengekspor yang memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang menghapuskan bea masuk produk susu, sehingga produk mereka 5 % lebih rendah dari harga global. Kondisi ini diperparah ulah pelaku industri pengolahan susu yang mengimpor bukan dalam susu segar, melainkan skim atau susu bubuk. (Yoga)
Kejagung Sita Rp 301,9 Miliar dari Grup Duta Palma terkait korupsi
Penyidik Kejagung kembali menyita uang ratusan miliar rupiah dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group. Kali ini, uang yang disita Rp 301,9 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah tiga kali menyita uang yang diduga hasil korupsi dengan nominal mencapai Rp 1,1 triliun. Direktur Penyidikan Jakmpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/11) menyampaikan, dari perkembangan perkara tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dijalankan PT Duta Palma Group, penyidik menemukan adanya aliran dana dari lima perusahaan atau korporasi kelapa sawit yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.
Kelima perusahaan dimaksud adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Menurut Abdul, lima perusahaan tersebut telah membuat perkebunan kelapa sawit dan mengelola di kawasan hutan tanpa disertai pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Selain kelima perusahaan itu, penyidik Kejagung juga menetapkan dua perusahaan lainnya sebagai tersangka pencucian uang. Keduanya adalah PT Asset Pacific yang merupakan perusahaan properti dan PT Darmex Plantations yang merupakan induk usaha perkebunan. Menurut Abdul, dana dari lima perusahaan tersebut ditransfer ke rekening Yayasan Darmex.
”Dari hasil tindak pidana atas penguasaan dan pengelolaan lahan, kemudian dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations selaku holding perkebunan yang lalu disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp 301,98 miliar sebagaimana yang ada di hadapan kita,” tutur Abdul seraya menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000. Abdul menyebutkan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Surya Darmadi selaku pemilik PT DutaPalma Group dan Raja Thamsir Rachman selaku bekas Bupati Indragiri Hulu. (Yoga)









