(Opini) Tantangan Pengembangan Industri Tekfin
B. Wiyono
23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan jasa teknologi keuangan (Tekfin) terus muncul berjamuran. Hingga akhir 2018 diperkirakan ada 475 Tekfin yang beroperasi di
Indonesia. Menjamurnya Tekfin di satu sisi merupakan suatu hal yang menggembirakan. Tekfin idealnya dapat memangkas biaya dalam beberapa pelayanan yang sama dengan jasa perbankan, khususnya pinjaman ritel. Namun demikian, sepanjang 2018 khususnya, fenomena yang muncul justru cukup mengkhawatirkan. Tercatat sudah lebih dari 1.300 aduan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terkait dengan kasus pinjaman online. Hampir seluruhnya merupakan nasabah yang tercekik dengan tingginya bunga pinjaman, administrasi yang abu-abu dan merugikan nasabah, serta pelanggaran hukum dalam penagihan utang.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.
Dalam praktiknya, dalam beberapa kasus Tekfin ada yang menyalahi prinsip pemberian kredit ini. Kredit diberikan tanpa mengenali karakteristik nasabahnya, tanpa mengukur kemampuan peminjam mengembalikan dananya, tanpa batas LTV, tanpa agunan, dan/atau tanpa skema pinjaman yang disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana. Selain itu hal yang paling memberatkan tentu saja tingginya bunga pinjaman. Dari riset penulis, bunga efektif tahunan Tekfin P2P lendingberkisar 60% —450 %. Angka ini bahkan lebih tinggi rendah dari rentenir atau bank keliling yang beroperasi di masyarakat yang biasanya mematok bunga di kisaran 20% per bulan.
Regulator harus berani menetapkan batas atas bunga pinjaman agar ruang gerak bagi yang terakhir ini terbatas, sehingga mereka akan keluar dari pasar. Sebaliknya, regulator harus memberi keleluasaan, bahkan insentif bagi Tekfin yang memang serius membangun inovasi bisnis proses serta kapasitas teknologinya, baik dalam aspek Big Data dan Artificial Intelligence untuk Credit Scoring maupun User Interface agar tetap berjalan dalam rel prinsip industri keuangan yang prudent dan transparan.
Perlambatan Ekonomi China, Penjualan CPO & Batu Bara Terancam
B. Wiyono
23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kinerja ekspor minyak kelapa sawit dan batu bara Indonesia rawan terkoreksi akibat tren perlambatan ekonomi China. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan, perlambatan ekonomi yang terjadi di Negeri Panda secara langsung akan berdampak besar ke Indonesia. Pasalnya, raksasa ekonomi Asia Timur itu merupakan negara tujuan ekspor nonmigas terbesar bagi Indonesia. komoditas ekspor andalan Indonesia yang akan langsung terdampak pelemahan ekonomi China adalah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan batu bara. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan selama ini para pengusaha kesulitan memacu ekspornya ke mitra dagang nontradisional lantaran produk-produk asal Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan barang-barang dari negara-negara kompetitor. Dia menyebutkan, kondisi itu terutama terjadi kepada produk-produk manufaktur dan olahan bernilai tambah. Untuk itu, dia berharap pemerintah bersedia meningkatkan insentif terhadap sektor manufaktur dalam negeri, terutama yang berbasis ekspor.
Strategi Perdagangan - Tim Ekspor & Investasi Akan Diaktifkan
B. Wiyono
23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah berencana menghidupkan kembali tim nasional Pengembangan Ekspor dan Pengembangan Investasi (PEPI) guna mendongkrak kinerja perdagangan Indonesia. Pembentukan tim tesebut nantinya akan didasarkan kepada payung hukum Keputusan Presiden (Kepres) No. 8/2008 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi. Timnas PEPI akan memiliki sejumlah tugas yang berkaitan dengan peningkatan ekspor, baik jangka menengah maupun panjang. Salah satunya adalah memacu ekspor sejumlah komoditas unggulan yang ditetapkan pemerintah tahun ini, yakni elektronik, otomotif, alas kaki, makanan dan minuman, tekstil, perikanan, permesinan dan produk kayu. Selain membentuk timnas PEPI, Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan strategi jangka pendek untuk memacu ekspor, yakni simplifikasi prosedur ekspor. Simplifikasi tersebut berupa penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk sejumlah produk dan pencabutan beberapa komoditas dari daftar larangan terbatas (lartas) ekspor. Terkait dengan komoditas yang akan dicabut dari daftar lartas, dia menyatakan masih dalam tahap pembahasan di kementerian terkait. Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani, simplifikasi ketentuan LS dan lartas ini perlu didiskusikan kepada pelaku usaha secara lebih lanjut sebelum dieksekusi. Di sisi lain, untuk barang nontambang sebaiknya dihapuskan saja kewajiban LS dan lartasnya, karena ketentuan itu lebh cocok dikenakan kepada produk tambang.
Defisit Neraca Migas, Tingkatkan Ekspor Produk Nonmigas
B. Wiyono
23 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Neraca perdagangan Indonesia memerah sepanjang 2018. Sektor minyak dan gas bumi dianggap biang kerok penyebab defisit neraca perdagangan yang semakin melebar. Sudah menjadi kenyataan yang harus dipahami bahwa sejak 2002 Indonesia menjadi nett importer minyak bumi. Dengan kebutuhan konsumsi energi yang bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika produksi minyak sulit didongkrak dalam waktu dekat, pemerintah perlu mengonversi BBM ke sumber energi primer lainnya, seperti batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan. Untuk memangkas defisit neraca migas, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan bahwa peningkatan produksi migas wajib ditingkatkan. Terkait dengan jalan keluar untuk mengempiskan pembengkakan impor migas, Komaidi mengatakan bahwa peningkatan ekspor nonmigas menjadi penyelamat. Kinerja ekspor barang tambang yang sudah memberikan hasil
pada tahun lalu menjadi tambalan melebarnya defisit neraca perdagangan yang disebabkan sektor migas.
Waspadai Perlambatan Kinerja Ekspor
B. Wiyono
23 Jan 2019 Republika
Ekonomi global yang tahun ini diproyeksikan melambat bakal berimbas terhadap negara berkembang, termasuk Indonesia. Apalagi, kinerja perdagangan Indonesia masih bergantung pada negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan China. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai, perlambatan ekonomi global akan memukul kinerja ekspor Indonesia. Permintaan terhadap komoditas dan produk jadi Indonesia bakal menurun karena negara lain yang biasa menjadi konsumen mengalami perlambataan ekonomi. Pemerintah juga akan terkena imbas dari sisi pendapatan perpajakan. Apabila ekonomi global melemah dan pendapatan swasta sebagai wajib pajak (WP) menurun, potensi pertumbuhan pendapatan pajak dapat melambat. Antisipasi yang juga harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan pajak para WP. Diantaranya dengan mempermudah prosedur, sehingga meningkatkan jumlah dan nilai WP. Hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan efisiensi belanja. Berdasarkan fakta-fakta empiris selama ini, ekspor Indonesia bersifat demand driven. Artinya, perkembangan ekonomi negara tujuan ekspor sangat mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia. Oleh karena itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri mengatakan, pelemahan perekonomian China tentu akan berdampak pada permintaan terhadap komoditas Indonesia, khususnya minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara.
Tren Dunia Mengarah Tarif Pajak Murah
Budi Suyanto
22 Jan 2019 Kontan
Penelitian terbaru OECD menunjukkan tarif pajak korporasi global rata-rata 21,4%, turun drastis dibanding tahun 2000 yang mencapai 28,6%. Nyatanya, meski tarif pajak diturunkan, kontribusi pajak perusahaan terhadap total penerimaan pajak negara-negara itu naik. Menkeu mengakui tren penurunan tarif tersebut, namun pemerintah perlu waktu untuk mengkajinya. Penurunan tarif tidak bisa cepat karena harus merevisi UU PPh.
Ketua Bidang Perpajakan Apindo menegaskan bahwa penurunan tarif adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Penurunan tarif diperlukan untuk menarik investasi langsung serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Terlebih lagi, di tengah tren perlambatan ekonomi global, ketegangan akibat perang dagang AS-China,penurunan tarif pajak bisa jadi daya tarik investasi. Sebagai informasi, tarif PPh Badan Indonesia sebesar 25% termasuk salah satu yang tertinggi dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, terutama Singapura.
Ketua Bidang Perpajakan Apindo menegaskan bahwa penurunan tarif adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Penurunan tarif diperlukan untuk menarik investasi langsung serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Terlebih lagi, di tengah tren perlambatan ekonomi global, ketegangan akibat perang dagang AS-China,penurunan tarif pajak bisa jadi daya tarik investasi. Sebagai informasi, tarif PPh Badan Indonesia sebesar 25% termasuk salah satu yang tertinggi dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, terutama Singapura.
Kenaikan Pajak Efektif Kurangi Impor Konsumsi
Budi Suyanto
22 Jan 2019 Kontan
Lonjakan impor sepanjang 2018 menjadikan neraca perdagangan defisit terbesar sepanjang sejarah. Upaya pemerintah mengerem impor dengan menaikkan tarif PPh Pasal 22 impor membuahkan hasil. Impor untuk 1.147 jenis barang konsumsi berkurang.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF menyatakan penyebab utama defisit dagang adalah impor migas. Salah satu upaya menekan impor migas dengan mengoptimalkan penggunaan biodiesel B20. Selain itu kewajiban TKDN dapat mengurangi laju impor.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF menyatakan penyebab utama defisit dagang adalah impor migas. Salah satu upaya menekan impor migas dengan mengoptimalkan penggunaan biodiesel B20. Selain itu kewajiban TKDN dapat mengurangi laju impor.
Inilah 10 Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar
Budi Suyanto
22 Jan 2019 Kontan
Masalah lingkungan menjadi sorotan dalam pengelolaan migas di Indonesia. Kementerian ESDM mencatat 10 kontraktor KKKS yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dalam skala besar tahun lalu. Mereka adalah PT Cevron Pacific Indonesia, Petrochina International Jabung Ltd, Medco E&P Natuna, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Conoco Phillips (Grissik) Ltd, Pertamina Hulu Energi Oses Ltd, ExxonMobil Cepu Ltd, PT Pertamina EP, serta Pertamina Hulu Energi ONWJ. Kementerian LHK akan mengeluarkan sanksi administrasi kepada kontraktor migas yang tidak patuh dalam pengelolaan limbah sesuai izin yang diatur pemerintah.
APBI Menyoal Aturan Asuransi Nasional
Budi Suyanto
22 Jan 2019 Kontan
Permendag nomor 80/2018 mengatur mengenai penggunaan asuransi nasional untuk ekspor impor barang tertentu seperti minyak kelapa sawit dan batubara. Namun, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai juknis aturan tersebut belum disosialisasikan kepada pihak terkait. APBI menyebutkan bahwa skema ekspor batubara selama ini menggunakan free on board (FOB). Artinya pihak buyer (importir) yang menunjuk atau memilih perusahaan asuransi dan penyedia kapal. Jika aturan ini diterapkan, dapat dimungkinkan terjadi additional cost dan double insurance.
KPPU Teliti Dugaan Kartel Tiket Pesawat
Budi Suyanto
22 Jan 2019 Kontan
Kenaikan tiket dan kargo pesawat yang hampir serentak akhirnya masuk penelitian KPPU. KPPU sudah memanggil Kemhub, namun belum bisa memutuskan apakah ada indikasi kartel antarmaskapai. Menhub mempersilahkan KPPU memeriksa indikasi tersebut jika memang ada.









