APP Serah Terima Apartemen Mahasiswa
Leo Putra
01 Feb 2019 Investor Daily
Awal 2019, PT Adhi Persada Properti (APP) berencana melakukan serah terima unit apartemen mahasiswa yang digarapnya di sejumlah kota. Tren hunian vertikal di sekitar kampus dinilai sebagai ceruk pasar yang menjanjikan. Sejumlah proyek apartemen mahasiswa APP yang diserahterimakan kepada konsumen tahun ini adalah Grand Taman Melati margonda 2 tower 3, Depok sebanyak 939 unit. Lalu, Taman Melati Sinduadi, Yogyakarta sebanyak 898 unit dan Taman Melati MERR Surabaya sebanyak 1.130 unit.
Rupiah ke Level 13.000, Pasar Saham Bullish
Budi Suyanto
01 Feb 2019 Kontan
Keputusan The Fed mempertahankan suku bunga acuan di level 2,25%-2,5% membuat lega pasar. Hal ini mendorong IHSG dan nilai tukar rupiah menguat. Analis menilai pernyataan The Fed menjadi sentimen positif bagi pasar modal. Konsekuensinya, investor akan lebih berani masuk ke Indonesia.
Pasar Indonesia memang dianggap menarik oleh investor asing. Berdasarkan data BEI, investor asing berkontribusi 35% pada transaksi perdagangan sepanjang tahun ini. Makanya, analis memprediksi pernyataan The Fed bisa mengerek IHSG ke level 7.000, bahkan bisa lebih tinggi lagi.
Pasar Indonesia memang dianggap menarik oleh investor asing. Berdasarkan data BEI, investor asing berkontribusi 35% pada transaksi perdagangan sepanjang tahun ini. Makanya, analis memprediksi pernyataan The Fed bisa mengerek IHSG ke level 7.000, bahkan bisa lebih tinggi lagi.
Bank Pelat Merah Mendapat Berkah dari Bisnis Valas
Budi Suyanto
01 Feb 2019 Kontan
Perbankan pelat merah menikmati kenaikan pendapatan berbasis komisi alias fee based income sepanjang tahun lalu. Salah satu penopang terbesar adalah peningkatan transaksi valuta asing (valas). Dengan wajibnya devisa hasil ekspor masuk ke Indonesia, bisnis valas bank ke depan bakal cerah.
The Fed Dovish, Kilau Emas Kembali Terang
Budi Suyanto
01 Feb 2019 Kontan
Hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dovish membuat harga emas kembali melesat. Status sebagai komoditas lindung nilai juga ikut menyokong laju si kuning. Keperkasaan si kuning bertambah karena sudah mendekati Imlek.
Tetapi perlambatan ekonomi China dikhawatirkan juga berdampak pada permintaan emas. Penurunan permintaan emas juga terjadi karena kondisi geopolitik semakin baik. Terlebih jika negosiasi perang dagang antara AS dan China berjalan positif. Ini membuat aset safe haven dihindari. Meskipun demikian, belum jelasnya kelanjutan proses Brexit bisa mendorong naik emas.
Tetapi perlambatan ekonomi China dikhawatirkan juga berdampak pada permintaan emas. Penurunan permintaan emas juga terjadi karena kondisi geopolitik semakin baik. Terlebih jika negosiasi perang dagang antara AS dan China berjalan positif. Ini membuat aset safe haven dihindari. Meskipun demikian, belum jelasnya kelanjutan proses Brexit bisa mendorong naik emas.
Industri Keberatan Royalti Tambang Batubara Naik
Budi Suyanto
01 Feb 2019 Kontan
Pemerintah rencananya akan menaikkan royalti pertambangan dari sebelumnya 13,5% menjadi 15%. Pengusaha meminta pemerintah memandang kontribusi pajak secara utuh, bukan secara parsial. Selama ini, perusahaan tambang berkontribusi melalui pembayaran PPh, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan PPN. Terlebih, batubara merupakan komoditas yang nilainya tergantung pasar internasional. Jika royalti dipaksakan secara absolut, akan berimbas pada pola penambangan. Oleh karena itu, nilai royalti sebaiknya bukan hanya 13,5% atau 15%, namun harus dikaitkan dengan kondisi pasar batubara internasional, parameter economic cost, environment cost dan social cost. Formula lain yang dapat diterapkan dengan semacam windfall profit tax. Misalnya, negara bagian Queensland yang mengenakan royalti 7% untuk batubara hingga US$ 100 per ton.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM mengakui besaran royalti tersebut. Kepala Pusat Kebijakan BKF menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut segera terbit. Direktur CITA berpendapat bahwa skema pungutan pajak yang mengombinasikan antara nail down dan prevailing cukup ideal.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM mengakui besaran royalti tersebut. Kepala Pusat Kebijakan BKF menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut segera terbit. Direktur CITA berpendapat bahwa skema pungutan pajak yang mengombinasikan antara nail down dan prevailing cukup ideal.
Penanaman Modal : Obral Insentif Tak Pacu Investasi
Ayu Dewi
31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Kendati pemerintah telah mengobral berbagai kemudahan dan insentif untuk menggaet investasi asing masuk, pertumbuhan investasi selama 2018 melambat dibandingkan dengan 2017 dan hanya mencapai 94,3% dari target yang dipatok. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukan secara total realisasi investasi selama 2018 mencapai Rp 721,3 triliun. PMDN tercatat sebesar Rp 328,6 triliun (tumbuh 25,3%) dan PMA Rp 392,7 triliun (-8,8%). Transisi perizinan ke sistem OSS (Online Single Submission) juga mempengaruhi tren perlambatan investasi tahun ini. Menurut Kepala BKPM Thomas T Lembong untuk meningkatkan kinerja investasi tahun ini, pemerintah sepertinya harus lebih agresif dalam memikat investor asing melalui paket insentif. Apalagi negari jiran lainnya juga agresif menggaet investor asing. Hal senada diungkapkan oleh ekonom CORE M.Faisal, penurunan investasi juga disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi diberbagai negara dan secara tidak langsung berpengaruh di Indonesia. Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan koreksi investasi juga tak lepas dari persoalan domestik sendiri, yakni insentif yang kurang tajam, tarik ukur perizinan pusat dan daerah, maju mundur keputusan soal perluasan DNI serta rendahnya kualitas infrastruktur di kawasan industri. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Johny Darmawan menilai penurunan PMA lebih disebabkan oleh masih banyaknya hambatan dari dalam negeri ketimbang luar negeri.
Industri Digital, Usaha Rintisan Teknologi Berkembang Pesat
B. Wiyono
31 Jan 2019 Kompas
Perkembangan usaha rintisan bidang teknologi di Indonesia dinilai berkembang pesat. Ada kecenderungan anak-anak muda memilih terjun menjadi wirausaha yang memberikan solusi digital di beragam sektor. Potensi perkembangan teknologi finansial di Indonesia juga dinilai terbuka lebar. Sesuai data Bank Dunia, setiap tahun ada sekitar Rp 1.000 triliun permohonan kredit dari pelaku usaha kecil dang menengah di Indonesia tidak dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan yang ada. Sehingga peluan ini digarap oleh oleh para pelaku usaha pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi (peer to peer lending) yang tahun lalu menyalurkan sekitar Rp 22 triliun.
Perpanjangan Kontrak PKP2B : 8 Pengusaha Raksasa Hadapi Ketentuan Baru
Ayu Dewi
31 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Perusahaan batu bara yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir hingga 2025 akan segera dikenai ketentuan kewajiban keuangan yang baru. Dalam draf PP itu mengatur perubahan perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemegang IUPK operasi produksi hasil perpanjangan dari PKP2B. PPh Badan yang sebelumnya berlaku sebesar 45% akan diturunkan menjadi 25%. Namun dana hasil produksi batu bara (DHPB) atau royalti akan naik dari 13,5% menjadi 15%. Terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku secara prevailing (mengikuti ketentuan regulasi perpajakan bukan lagi berdasarkan kontrak) dan pungutan sebesar 10% dari laba bersih untuk pemerintah. Pemerintah pusat akan mendapatkan 4% dan pemerintah daerah akan mendapatkan 6%.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.
Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik, 2 Arah Insentif Disiapkan
B. Wiyono
30 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah menyiapkan dua arah insentif untuk kendaraan listrik yakni keringanan bea masuk impor utuh dan insentif pajak berdasarkan emisi untuk mengurangi harga jual kendaraan listrik. Namun, pemerintah disarankan melakukan transisi secara bertahap guna mengurangi dampak ke makro ekonomi. Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, untuk insentif low carbon emission vehicle (LCEV), kendaraan dengan emisi paling rendah akan mendapat 0% luxury tax. Kemenperin juga mengusulkan untuk mengurangi bea masuk impor utuh kendaraan supaya bisa diperkenalkan ke pasar. Sesuai arahan Menteri Perindustrian, kata Harjanto, pemerintah ingin kendaraan listrik (electric vehicle/EV) digunakan secara massal agar berdampak pada pengurangan konsumsi bahan bakar. Aturan EV tinggal menunggu finalisasi karena telah dibahas secara bersama di Kemenko Maritim. Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan menyatakan Pelabuhan Patimban akan dijadikan pintu ekspor mobil listrik jika Hyundai merealisasikan rencana produksi kendaraan itu di Jawa Barat. Bekasi, Karawang, atau Purwakarta, lanjutnya, menjadi opsi lokasi pabrik mobil listrik.








