;

Editorial, Butuh Kebijakan Holistik Untuk Mobil Listrik

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah berkomitmen dan memberikan dukungan kepada industri otomotif nasional, terutama dalam pengembangan kendaraan listrik. Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah terlihat cukup serius dalam mendorong pengembangan mobil listrik. Kebijakannya semakin konkret, tidak lagi sekedar wacana. Ada dua regulasi yang sedang disiapkan. Pertama, Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Kedua Rancangan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM Kendaraan Bermotor. Pemberian  insentif fiskal saja tidaklah cukup. Butuh kebijakan yang holistik dan komprehensif agar tujuan yang hendak dicapai lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga harus segera membangun lebih banyak pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau nonfosil. Setidaknya secara bertahap mengurangi pengoperasian pembangkit BBM.

Tepung Terigu, Konsumsi Lesu, Impor Justru Melonjak

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Impor tepung terigu Indonesia terus naik, meskipun tren permintaan kebutuhan konsumsi cenderung melambat sepanjang paruh pertama tahun ini. Peningkatan komoditas tepung terigu berasal dari produsen pakan ternak, khususnya industri pakan ternak air atau aquafeed terutama untuk komoditas udang. Perusahaan produsen pakan ternak mengimpor tepung terigu disebabkan oleh perbedaan jenis tepung terigu yang diproduksi dalam negeri dengan tepun terigu yang digunakan untuk pakan ternak. 

Hambatan Dagang, Ekspor Kertas Terganjal Restriksi Negara Mitra

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kinerja ekspor produk kertas dan barang dari kertas, mengalami pertumbuhan tipis sepanjang tahun ini. Kendala berupa hambatan dagang tarif dan nontarif masih membayangi sektor ini, sehingga kinerjanya belum dapat tumbuh secara optimal. Beberapa negara yang menerapkan kebijakan hambatan dagang berupa tudingan praktik dumping dan subsidi terhadap produk kertas Indonesia a.l. Australia, Korea Selatan, Pakistan, India, dan Amerika Serikat. Hambatan dalam bentuk nontarif dilakukan oleh China, sedangkan hambatan dari Uni Eropa berupa adanya kewajiban sertifikasi khusus terhadap pulp impor. 

Bahan Baku Pakan Ternak, Waspada Impor Jagung

B. Wiyono 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Pelaku usaha pakan ternak memprediksi pasokan jagung sebagai bahan baku pakan ternak tahun ini kembali defisit sehingga impor lagi-lagi tak bisa dihindari. Tanpa adanya substitusi kebutuhan jagung dengan gandum untuk pakan ternak, Indonesia berpotensi mengimpor 2,5 juta ton hingga 3 juta ton jagung per tahun. Saat ini stok jagung masih melimpah, akan tetapi dalam 3 bulan ke depan adanya kemungkinan stok di gudang pabrik-pabrik pakan ternak habis dan kondisi cuaca yang kering berpotensi menekan produksi jagung.

Insentif Fiskal Gerakan Pasar Rumah Mewah

Ayu Dewi 22 Jul 2019 Kompas

Insentif fiskal dari pemerintah untuk sektor properti hunian mewah disambut positif. Insentif ini diharapkan bisa menggerakan pasar properti segmen atas yang cenderung stagnan dalam 3 tahun terakhir. Namun, insentif perpajakan ini belum cukup optimal menyelesaikan permasalahan sektor properti. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, insentif fiskal itu akan membangkitkan pasar hunian mewah yang beberapa tahun terakhir nyaris terhenti. Salah satu kendala menumbuhkan pasar properti hunian mewah selama ini dikenai tambahan PPnBM 20% hingga total pajak yang ditanggung 40% dari harga rumah. 

Disisi lain, revisi aturan perpajakan dapat meningkatkan pendapatan negara. Sebelumnya saat total pajak yang ditanggung 40%, proyek baru sangat terbatas. Keberadaan insentif pajak ini bisa mendorong pertumbuhan proyek hunian mewah sehingga mendatangkan pemasukan pajak. Salah satu proyek apartemen mewah yang siap dipasarkan dalam waktu dekat adalah Rafles Residences di kawasan superblok Ciputra World I Jakarta.

Industri Digital : Friksi Bisa Hentikan Konsumen Bertransaksi

Ayu Dewi 19 Jul 2019 Kompas

Konsumen cenderung menginginkan bentuk layanan serba cepat dan mudah digunakan disetiap fase transaksi digital. Jika berhadapan dengan friksi pelayanan atau hambatan, konsumen cenderung mudah menghentikan pemakaian. Demikian benang merah hasil studi Zero Friction Future yang dikerjakan Facebook, Boston Consulting Group dan GfK. Sektor yang diteliti adalah perdagangan elektronik atau e-dagang, perjalanan, ritel, lintas batas negara, serta jasa keuangan dan otomotif. 

Fase transaksi digital dimulai dari pencarian, pembelian dan pasca pembelian. Hasil studi tersebut menyebutkan 94% dari responden menemukan friksi disetiap fase transaksi digital. Setiap 54% diantaranya tidak menyelesaikan transaksi karena friksi. Salah satu friksi berupa penawaran kurang dan tidak relevan. Sekitar 61% responden cenderung membatalkan transaksi jasa keuangan ketika menemukan penawaran yang tidak sesuai. Adapun 55% responden tidak melanjutkan belanja karena ulasan terhadap produk atau toko kurang. Friksi lain yang tidak kalah penting adalah pelayanan yang lama dan kurang responsif. Sekitar 66% responden tidak mau melanjutkan transaksi jika tidak segera mendapatkan konfirmasi pendaftaran layanan. 


Pembebasan PPN Membantu Industri Maskapai Dalam Negeri

Budi Suyanto 19 Jul 2019 Kontan

Setelah ditekan untuk menurunkan harga tiket, kini giliran industri penerbangan mendapatkan insentif pajak. Tahun ini, pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk industri penerbangan. Kebijakan ini tertuang dalam PP 50 Tahun 2019. Dengan aturan ini, alat angkutan udara dan suku cadangnya yang diimpor pihak lain dibebaskan PPN-nya. Selain itu, pembebasan PPN juga berlaku atas sejumlah hal, meliputi jasa sewa, perawatan dan perbaikan pesawat udara, jasa sewa pesawat udara dari luar negeri, serta atas biaya impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Tekfin di Luar Jawa Meningkat

Budi Suyanto 19 Jul 2019 Kontan

OJK mencatat nilai pinjaman tekfin di luar pulau Jawa terus meningkat. Dari awal tahun hingga Mei 2019, total pinjaman tekfin meningkat Rp 2,23 triliun menjadi senilai Rp 5,79 triliun. Meski bertambah besar, jumlah tersebut masih terbilang mini bila dibandingkan pinjaman tekfin di pulau Jawa yang mencapai Rp 35,2 triliun. Hal ini dikarenakan perusahaan tekfin masih membatasi area sebatas daerah domisili kantor dan/atau kota besar yang masyarakatnya intens menggunakan gadget dan internet. Jadi sebagian besar masih di pulau Jawa.

Kolaborasi Astra-GoJek Luncurkan GoFleet

Ayu Dewi 19 Jul 2019 Kompas

PT Astra International Tbk dan GoJek Indonesia meluncurkan GoFleet dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Presiden Direktur GoFleet Melize M Rusli menyatakan GoFleet memiliki keunggulan teknologi dari GoJek dan Pengalaman Astra di Industri otomotif, kekuatan itu bisa menghasilkan solusi mobilitas. Selain menyediakan kendaraan, GoFleet juga memberikan solusi perawatan, layanan perbaikan, asuransi dan monetisasi kendaraan melalui pemasangan iklan. Dengan bergabung GoFleet, pengemudi akan mendapatkan pinjaman kendaraan dan penghasilan tambahan dari iklan yang ditampilkan di kendaraan.


Daftar Negatif Investasi, Pengusaha Minta Restriksi Dipangkas

B. Wiyono 19 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kalangan pelaku usaha meminta pemerintah untuk mengurangi jumlah restriksi investasi dalam daftar negatif investasai (DNI), sejalan dengan perbaikan yang disusun oleh Kemenko Perekonomian. Wakil Ketua Apindo mengatakan jumlah restriksi investasi perlu dikurangi baik dalam hal jumlah industri yang termasuk dalam DNI, tingka persentase foreign equity participantship (FEP), jumlah serta kompleksitas perizinan, dan kewajiban-kewajiban bagi investor. Selain itu, gandfather caluse juga perlu diberikan dalam rangka melindungi investor eksis untuk mempertahankan dan mengembangkan investasi. Investasi juga perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan industri dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, adopsi teknologi, pengembangan SDM, dan efisiensi produksi. Relaksasi DNI juga perlu menambahkan definisi baru untuk persyaratan kerja sama kemitraan antara asing dan pelaku usaha lokal. DNI juga perlu diarahkan kepada industri yang hingga saat ini belu bisa beroperasi di Indonesia.

Pilihan Editor