;

Kontraktor Kecil Sulit di Proyek Pemerintah

Budi Suyanto 25 Sep 2019 Kontan

Proyek konstruksi saat ini didominasi oleh BUMN daripada swasta. Wajar jika swasta mengajukan kritik lantaran menganggap BUMN terlalu ekspansif. Atas dasar itu, pemerintah menerbitkan Permen PUPR Nomor 7/2019 agar badan usaha dengan kualifikasi kecil bisa berperan aktif dalam tender paket pekerjaan, konstruksi, dan jasa konstruksi. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, swasta enggan terlibat birokrasi dan kompetisi dengan BUMN karena menilai proyek sudah diatur sedari awal.

Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan

Budi Suyanto 25 Sep 2019 Kontan

Bisnis fintech lending terus kedatangan pemain baru. OJK mendata ada 20 fintech baru yang mengurus izin. Hingga saat ini, sudah ada 127 fintech lending yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru tujuh yang mendapat izin dari regulator. OJK juga mengeluarkan izin pertama untuk perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau dikenal dengan equity crowdfunding. Adalah PT Santara Daya Inspiratama (Santara) yang memperoleh izin itu.

Relaksasi Jadi Stimulus

Ayu Dewi 24 Sep 2019 Kompas

Relaksasi rasio pinjaman terhadap nilai aset memberi kesempatan lebih besar kepada semua pihak di sektor properti. Melalui pelonggaran tersebut, segmen pasar diperluas dan skema pembiayaan yang lebih variatif dapat dibuat. Dalam rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pekan lalu, ketentuan rasio pinjaman terhadap aset (LTV) dan pembiayaan terhadap aset (FTV) dilonggarkan 5%. Bahkan ada tambahan keringanan 5% untuk LTV atau FTV properti berwawasan lingkungan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, relaksasi LTV tersebut memperlihatkan Bank Indonesia ingin mendorong penjualan properti naik apalagi dibarengi dengan pemangkasan suku bunga acuan BI ke level 5,25%. Namun, relaksasi LTV dan FTV tersebut perlu diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan. Sebab, kendati relaksasi LTV dapat membuat uang muka pembelian properti semakin kecil, komponen angsuran yang mesti dibayar debitor akan lebih besar. 


Bulog Duga ada Penyimpangan

Ayu Dewi 24 Sep 2019 Kompas

Perum Bulog menilai ada sejumlah penyimpangan terkait penyaluran bantuan pangan non tunai. Selain menghambat distribusi beras milik perseroan, penyimpangan dinilai merugikan masyarakat penerima bantuan. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan temuan tim bahwa ada 300 e-warong "siluman" yang tidak terdaftar di Kementerian Sosial yang bekerjasama dengan oknum penyalur untuk mengintimidasi penerima BNPT.

Temuan lainya adalah penyalahgunaan uang bantuan. Sejumlah penerima BNPT menarik tunai uang bantuan melalui e-waroeng dengan imbalan antara Rp 50.000 sd Rp 80.000,-. Tim juga menemukan kemasan palsu beras berlogo Bulog yang mempengaruhi kualitas beras yang seharusnya. 

Menata Udang

Ayu Dewi 24 Sep 2019 Kompas

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari sd Juni 2019, volume ekspor udang berkisar 94.400 ton. Pencapaian ini turun dibandingkan periode yang sama ditahun 2018 yang mencapai 95.200 ton. Adapun nilai ekspor turun lebih dalam hingga 10, 22% yakni dari 858,76 juta dollar AS pada Januari-Juli 2018 menjadi 770,94 juta dollar AS pada Januari-Juli 2019.

Penurunan ekspor udang berlangsung disaat target besar pemerintah untuk menggenjot komoditas unggulan perikanan. Pemerintah menargetkan kenaikan produksi udang nasional sebanyak 150.000 ton pada 2019-2021 dan ekspor ditargetkan 2,7 miliar dollar AS.

Shrimp Club Indonesia memprediksi, untuk menggenjot produksi dan ekspor selama 3 tahun setidaknya diperlukan tambahan benur 2,3 miliar ekor  per tahun, tambahan pakan  54.437 ton per tahun dan pembukaan lahan 2.093 ha per tahun. Sementara itu , untuk bisa mencapai target kenaikan ekspor 1 miliar dollar AS maka kebutuhan biaya investasi ditaksir 3-5 kali lipat.

Indonesia-China Capai Sejumlah Kesepakatan

Ayu Dewi 24 Sep 2019 Kompas

Indonesia mencapai kesepakatan bisnis dengan China, antara lain :

  • persetujuan investasi tambahan bagi Wuling Motors untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Tidak hanya dipasarkan didalam negeri, produknya juga akan di ekspor ke Australia.
  • investasi pembangunan pembangkit listri di Sulawesi Tengah

Skema Perpajakan, Ketika RI Terseret Arus ‘Perang Tarif’

B. Wiyono 24 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Rencana penurunan PPh korporasi dari 25% ke 20% menyeret pemerintah ke dalam perang tarif global. Dalam laporan OECD berjudul ‘Corporate Tax Statistics’ tertulis, banyak negara telah menurunkan tarif PPh korporasi dalam dua dekade terakhir. Tarif yang dikenakan rata-rata 21,4% sepanjang 2018. Data tersebut merujuk kepada tarif PPh badan yang berlaku pada se­­banyak 94 yurisdiksi pajak di dunia, termasuk negara suaka pajak. Sebagian besar yurisdiksi per­pajakan di dunia menerapkan rezim pajak yang lebih rendah bagi korporasi. Penurunan ta­rif PPh korporasi merupakan kon­se­­kuensi dari tren yang terjadi saat ini. Untuk menarik minat investor, pemerintah telah menggelontorkan berbagai macam insentif, termasuk dua omnibus law. Namun, insentif fiskal bukanlah satu-satunya instrumen yang bisa membuat Indonesia ramah investor. Pemerintah saat ini tengah membenahi berbagai persoalan mulai dari pembebasan lahan, infrastruktur, penyederhanaan, per­cepatan perizinan di pusat mau­­pun daerah, hingga upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dan sebaiknya omnibus law tidak menyentuh perubahan yang bersifat mendasar serta memiliki implikasi terlalu besar, seperti perubahan rezim world wide income ke teritorial yang menyeluruh. Penerapan rezim teritorial menyeluruh di tengah kepatuhan pajak yang masih rendah dan besarnya aset milik WNI di luar negeri akan memberikan pengampunan pajak cuma-cuma yang merugikan negara.

Kinerja Industri Alas Kaki, Sudah Jatuh Terinjak Pula

B. Wiyono 24 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Setelah mengalami penurunan kinerja produksi dan ekspor akibat kelangkaan pasok bahan baku dan tekanan pesaing di pasar global, industri alas kaki tetap diharapkan mampu bangkit lagi. Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor produk alas kaki (HS64) pada Januari - Agustus 2019 mengalami penurunan. Senada dengan BPS, Direktorat Industri Tekstil Kulit & Alas Kaki Kementerian Perindustrian, juga mengungkapkan per Agustus 2019 terjadi penurunan produksi dan ekspor produk alas kaki. penurunan produksi dan kinerja ekspor terjadi karena dua masalah pokok. Pertama, kurangnya bahan baku berbasis kulit yang menyokong industri alas kaki. Hal itu menyebabkan pelaku usaha alas kaki mengimpor bahan baku. Kedua, penurunan permintaan ekspor produk berbasis kulit, yang secara umum terkait dengan daya beli global. Pada saat yang sama, daya saing produk alas kaki lokal yang terdesak produk serupa buatan pabrik Vietnam, yang mana telah menjalin kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa. Sedangkan Indonesia belum melakukannya.

Industri Kereta Api, Pabrik Inka Sedot Investasi US$100 Juta

B. Wiyono 24 Sep 2019 Bisnis Indonesia

PT Industri Kereta Api (Persero) menargetkan pabrik baru di Banyuwangi mampu memproduksi 125 gerbong per tahun pada tahap pertama. Fasilitas produksi yang dibangun bersama Stadler Rail ini menyedot investasi US$100 juta. Pembangunan pabrik tersebut akan membantu pengembangan sistem transportasi di dalam negeri, dan mendorong ekspor. Pabrik Inka dibangun di atas tanah seluas 83 hektare. Pabrik ini direncanakan rampung pada pertengahan 2020 dan dapat memproduksi 1.000 gerbong per tahun pada fase terakhir. Pabrik baru tersebut akan memiliki kapasitas produksi 2—3 kereta/hari. PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen menjadi pembeli utama produk pabrik Inka.

Sanksi Penyebab Karhutla, Keuntungan Korporasi Bisa Dirampas

B. Wiyono 24 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana mengenakan sanksi pidana tambahan berupa perampasan keuntungan perusahaan yang terbukti melakukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang bisa berlaku surut. Perusahaan yang sebelumnya terbukti melakukan karhutla pada 2015 bisa saja dijerat dengan sanksi ini. Hal tersebut terjadi apabila lahan bekas karhutla saat ini sudah menjadi perkebunan atau milik konsesi.

Dalam penegakkan hukum terhadap pelaku Karhutla, KLHK menerapkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, dan pencabutan izin lingkungan. Berikutnya mereka juga menggunakan gugatan perdata dan penegakan hukum pidana. Hingga Senin (23/9), KLHK telah menyegel 52 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya ada 42 perusahaan pada 14 September 2019. 52 perusahaan yang disegel diantaranya 8 di Riau, 2 di Jambi, 1 Sumatra Selatan, 30 di Kalimantan Barat, 9 di Kalimantan Tengah, dan 2 Kalimantan Timur dengan total luasan mencapai 8.931 hektare.

Dari 52 perusahaan, 5 diantaranya telah ditetapkan tersangka, dan 17 lainnya dikenakan proses perdata. Sebanyak 9 konsesi sudah inkrah, lalu 5 perusahaan dalam proses persidangan. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan. Ada tiga kategori korporasi yang terlibat karhutla. Pertama, korporasi yang memang melakukan karhutla dengan unsur-unsur yang bisa dibuktikan. Kedua, korporasi yang lahannya terbakar tapi dia adalah korban bukan adanya unsur kesengajaan. Ketiga, korporasi yang main di dua kaki dalam kasus ini.

Pilihan Editor