Adaro Perkuat Efisiensi Hadapi Pandemi
PT Adaro Energy Tbk akan memperkuat efisiensi perusahaan demi memitigasi dampak pandemi Covid-19. Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir menyampaikan, pandemi ini bahkan berdampak lebih besar terhadap perekonomian dibandingkan krisis yang pernah ada sebelumnya. Ia menjelaskan, meski melakukan efisiensi, sampai saat ini perusahaan belum melakukan perubahan target dan arah kebijakan perusahaan. Sebab, kata Garibaldi, sampai saat ini kinerja dari sisi penjualan belum begitu terdampak. Garibaldi menjelaskan, pasar ekspor Adaro cukup terdiversifikasi di berbagai negara di dunia, membuat Adaro tidak tergantung pada satu pasar tertentu.
Direktur Keuangan Adaro Lukman Lie menjelaskan, 90 persen penjualan batu bara Adaro adalah untuk kebutuhan pembangkit listrik. Meski terjadi pandemi, sektor kelistrikan tetap berjalan. Hal ini membuat konsumsi batu bara tetap terjaga.UU Minerba mengamanatkan para pengusaha tambang, khususnya batu bara, bisa mengajukan perpanjangan kontrak operasi paling tidak dua tahun sebelum kontrak berakhir. Hal ini menjadi sinyal positif bagi perusahaan batu bara. Dia menjelaskan, dalam kondisi ekonomi yang sedang melesu, industri pertambangan relatif mampu bertahan. Terlebih, ujarnya, industri pertambangan adalah penghasil devisa yang besar.
Inalum Terbitkan Global Bond
PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum menerbitkan obligasi dalam bentuk dolar AS atau global bond senilai 2,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 37,5 triliun. Dana yang terkumpul dari surat utang global ini akan digunakan perusahaan untuk beberapa aksi korporasi dan refinancing utang. Proyek yang akan digarap Inalum, di antaranya pembangunan smelter grade aluminasi refinery di Mempawah berkapasitas satu juta ton per tahun, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumatra Selatan 8, proyek pabrik gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim, dan lain sebagainya.
Sekretaris Perusahaan Inalum Rendi Witular menjelaskan, perusahaan akan mengalokasikan 1 miliar dolar AS untuk refinancing utang dan melakukan akuisisi saham beberapa perusahaan tambang dan keperluan membayar pinjaman anak usaha anggota holding. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi inovasi pendanaan yang dilakukan BUMN, seperti global bond. Menurut dia, dengan ini terbukti dunia usaha internasional masih memercayai perusahaan BUMN yang sekarang terus berbenah demi meningkatkan daya saingnya serta semakin transparan.
Direktur Utama MIND ID (holding tambang) Orias Petrus Moedak mengatakan, total investasi yang dikeluarkan untuk 2020 mencapai sebesar Rp 24 triliun, antara lain membangun proyek PLTU Sumatra Selatan di Tanjung Enim, dan proyek smelter grade alumina refinery oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dengan kapasitas produksi 1.000.000 tpa di Mempawah, Kalimantan Barat.
Mandiri Tunggu Kebijakan Lanjutan Bank Jangkar
Sebanyak 15 bank dengan aset terbesar ditetapkan sebagai bank peserta yang berfungsi menjadi penyangga dana likuiditas. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilaar mengaku keberatan jika dana likuiditas disiapkan oleh perseroan. Hanya, kata Royke, Bank Mandiri bersedia menjadi bank penyangga jika likuiditas disiapkan pemerintah, mengingat bank jangkar berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bank jangkar hanya memiliki fungsi channeling, tidak akan memiliki tanggung jawab sama sekali. Bahkan, sebagai channeling, bank jangkar justru dinilai akan diuntungkan. Tanggung jawab kredit justru tetap melekat pada bank yang melakukan penggadaian. Apabila bank bersangkutan tidak bisa membayar pinjaman likuiditas, akan menimbulkan risiko pada pemerintah, ujar Wimboh.
Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah bisa menempatkan dana di perbankan. Penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas pada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dan atau memberikan tambahan kredit modal kerja.
Beraktivitas lagi demi Alasan Ekonomi
Pemerintah akan melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan beberapa kebijakan karena pertimbangan ekonomi. Kebijakan itu, antara lain, membolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas serta mengizinkan angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, melayani penumpang lagi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo mengatakan tujuan pemerintah melakukan beberapa pelonggaran tersebut adalah mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Pertimbangan lain, ujar Doni, adalah karena pekerja usia muda memiliki imunitas yang tinggi sehingga mampu menghadapi virus corona.
Pelonggaraan PSBB ini sesungguhnya sangat memprihatinkan. Sebelum pelonggaran saja, banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan pembatasan sosial. Jalanan arteri padat oleh mobil dan sepeda motor.
Dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, menguatkan fakta itu. Ia memperkirakan kebijakan pelonggaran itu akan memperparah angka pasien tertular virus corona. Hermawan mengatakan pemerintah keliru jika hanya melihat ketahanan fisik kelompok usia di bawah 45 tahun. Sebab, walau tanpa gejala saat terjangkit, mereka rentan menularkan virus kepada keluarganya di rumah.
P2P Lending Andalkan Segmen Produktif
Pinjaman produktif menjadi salah satu saluran bisnis yang diandalkan oleh penyelenggara jasa keuangan berbasis digital atau teknologi finansial (tekfin) untuk menjaga kinerja pada masa pandemi Covid-19.
Kuseryansyah, Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak lintas sektoral, tak terkecuali terhadap industri jasa keuangan seperti tekfin di segmen pinjaman langsung tunai atau peer to peer (P2P) lending.
Menurut Kuseryansyah, pihaknya menemukan kecenderungan penyaluran pembiayaan untuk sektor produktif meningkat selama masa pandemi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan usaha dalam kondisi saat ini. Sebagian besar peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif.
Industri fintech P2P lending tercatat turut terdampak oleh pandemi Covid-19. Pada Maret 2020, saat kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia, outstanding pinjaman fintech tercatat senilai Rp14,79 triliun.
Namun, jika dilihat dari penyaluran pinjaman setiap bulan, terdapat penurunan volume pembiayaan pada masa pandemi.
Rebutan Merk Nyonya Meener - Misteri Pemenang Lelang
PT Bhumi Empon Mustiko secara sah mengambil alih kepemilikan merek Nyonya Meneer. Namun, proses pengambilalihan itu masih menyisakan sejumlah persoalan yang berujung gugatan hukum.
Kepemilikan merek Nyonya Meneer oleh Bhumi Empon Mustiko merupakan hasil pembelian dari pemegang merek pemenang lelang bawah tangan, PT Aryasatya Bayanaka Nuswapada, yang tercatat sebagai pemenang lelang bawah tangan dengan harga Rp10,25 miliar.
Menariknya, meski ditunjuk sebagai calon pembeli, pihak yang melakukan pembayaran senilai Rp10,25 miliar ke rekening kurator justru bukan Aryasatya Bayanaka Nuswapada, melainkan Bhumi Empon Mustiko.
Wahyu Hidayat, kurator yang terlibat dalam lelang merek Nyonya Meneer mengatakan dirinya hanya memastikan bahwa proses lelang bawah tangan dengan pemenang Bayanaka sudah diselesaikan. Dia menuturkan soal siapa pihak yang membayar lelang merek itu, sejatinya di luar kewenangan kurator.
Nilai penawaran dari Bhumi Empon waktu itu senilai Rp10,2 miliar. Hanya saja, setelah proses seleksi berlangsung, nilai yang ditawarkan Bhumi Empon lebih rendah dibandingkan Bayanaka yakni senilai Rp10,25 miliar. Maka Bayanaka ditunjuk sebagai pemenang.
Dalam dokumen yang sama, pihak kurator yang membuat surat penunjukkan, Wahyu Hidayat, menulis bahwa sebenarnya satu penawaran yang dilakukan Bayanaka tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, penawaran tersebut tidak bisa diterima.
Dia memastikan Bhumi Empon Mustiko tidak pernah mengajukan penawaran atas penjualan merek dagang Nyonya Meneer, namun disangkal oleh Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual Bhumi Empon Leo Tukan. Bhumi Empon, menurut Leo telah mengajukan penawaran dalam proses penjualan bawah tangan merek dagang Nyonya Meneer.
Di sisi lainnya, pihak Charles Saerang mengajukan gugatan hak cipta dan ganti rugi ke pihak Bhumi Empon Mustiko terkait penggunaan potret Nyonya Meneer dalam produk minyak telon yang diproduksi Bhumi Empon Mustiko.
Sementara itu Seno Budiono, Direktur Utama Bhumi Empon tetap berkeyakinan bahwa klaim dari Charles Saerang tidak berdasar, karena tidak memiliki legalitas karena sudah diputus pailit.
Ekspor Semen Tetap Berjalan
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau Semen Indonesia Group (SIG) berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pasar semen dalam negeri saat ini. Namun, kegiatan ekspor semen emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu tetap berjalan di beberapa kawasan regional.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Semen Indonesia Sigit Wahono menyampaikan, SIG melakukan berbagai langkah penyesuaian operasional untuk memastikan core business tetap berjalan dengan optimal. Di antaranya penyesuaian proses produksi, distribusi, ataupun unit pendukung lainnya.
Direkur Keuangan SIG Doddy Sulasmono Diniawan mengatakan, selain menjaga pasar semen dalam negeri, SIG terus menggenjot penjualan melalui pasar ekspor. Pada triwulan I tahun 2020 konsumsi semen secara nasional mengalami penurunan 4,9 persen. Perseroan juga berkomitmen menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, kreditur perbankan, serta investor dengan baik dan tepat waktu. SIG memiliki kondisi likuiditas yang memadai serta masih memiliki stand by facility yang cukup untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu.
Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, perseroan juga mampu menjaga kinerja dengan mencatatkan beban pokok pendapatan Rp 27,654 triliun, naik 29,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Perseroan juga mampu menjaga kinerja dengan mencatatkan EBITDA margin sebesar 21,5 persen
SIG menjajaki kerja sama investasi dengan Taiheiyo Cement Corporation (TCC), perusahaan asal Jepang yang bergerak di industri semen yang membuka peluang perluasan pasar global. Presiden Direktur SBI Aulia Moelki Oemar mengatakan, kesepakatan ini bagian dari kewajiban refloat saham SBI setelah mandatory tender offer (MTO) yang dilakukan pada 2019.
OJK: Bank Jangkar Bebas Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penunjukkan bank penyangga likuiditas atau bank jangkar tidak akan menimbulkan risiko, baik untuk kinerja maupun pergerakan harga saham perusahaan. Bahkan, menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bank jangkar bisa mengambil selisih keuntungan dari kebijakan tersebut.
Wimboh menjelaskan, bank jangkar akan menjadi pemasok utama di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Nantinya, bank jangkar akan mendapat likuiditas dari hasil penerbitan surat berharga negara (SBN) pemerintah yang dibeli oleh Bank Indonesia.
Bank jangkar dapat margin dengan hanya channeling dana pemerintah yang suku bunganya murah, sehingga ada kelebihan, ucapnya. OJK berencana menunjuk beberapa bank BUMN dan bank swasta untuk menjadi bank penyangga likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
OJK mencatat sebanyak 3,88 juta debitur perbankan telah mendapatkan restrukturisasi kredit. Wimboh mengatakan, ke bijakan restrukturisasi kredit akan mengurangi tekanan risiko kredit bermasalah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, stabilitas sistem keuangan Indonesia sampai akhir Maret berada dalam status sangat waspada. Ini merupakan dampak signifikan dari kebijakan pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama pemerintah untuk menanggapi situasi tersebut adalah merancang regulasi yang fleksibel, tapi tetap akuntabel. Dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)Nomor 1 Tahun 2020.
Namun, Sri menilai, sudah ada tanda-tanda sentimen perbaikan belakangan ini setelah melalui gejolak dan kepanikan yang sangat tinggi. Meski begitu, ia memastikan, KSSK tetap akan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi berbagai potensi dampak pandemi.
Seret Insentif untuk Penerbangan Penumpang
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, pemerintah dan para pengelola bandar udara belum berencana memberikan keringanan biaya kepada maskapai penerbangan yang sudah beroperasi untuk penerbangan domestik secara terbatas, hanya aktivitas penerbangan kargo tertentu yang kini mendapat insentif yang berupa penghapusan tarif sewa gudang yang biasa dipakai untuk menyimpan barang penerbangan transit, dan berlaku khusus untuk distribusi keperluan medis dan donasi alat kesehatan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan pihaknya sempat memberi potongan biaya pendaratan (landing fee) untuk menggenjot volume penerbangan domestik pada awal 2020. Namun kondisi berubah sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, menimpali bahwa entitasnya tetap mengupayakan kelancaran penerbangan kargo, karena minimnya pergerakan penumpang.
Konsultan sekaligus pengamat penerbangan CommunicAvia, Gerry Soejatman, mengusulkan penundaan kewajiban pajak atau bea masuk suku cadang, serta keringanan pungutan dari pengelola bandara, ia menilai penerbangan terbatas yang baru dibuka belum cukup.
Sambil tetap melarang mudik, pemerintah sebelumnya menerapkan pengecualian perjalanan untuk memastikan aktivitas vital tak terhambat. Pengecualian yang diperbolehkan, antara lain aparat sipil dan pegawai swasta yang bepergian untuk urusan penanganan Covid-19 dan kebutuhan pokok masyarakat, pasien yang membutuhkan pengobatan, kunjungan untuk keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, serta untuk pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengizinkan maskapai penerbangan menjual tiket penerbangan dengan harga variatif, asal tak melintasi batas tarif yang sudah ditentukan.
Pemerintah Siapkan 5 Skenario Pasca-PSBB
Pemerintah menyiapkan lima skenario pemulihan ekonomi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir namun tetap memper tahankan protokol dan standar kebersihan serta kesehatan yang ketat. Skenario ini diantaranya :
1) 8 Juni, toko, pasar dan mal diperbolehkan buka. Bisnis yang melibatkan kontak fisik langsung, seperti salon dan spa, belum boleh beroperasi. 2) 6 Juli, restoran, kafe, bar, dan tempat gym, dibuka secara bertahap. Demikian juga dengan kegiatan outdoor lebih dari 10 orang, Traveling ke luar kota serta Kegiatan di tempat ibadah. 3) 20 dan 27 Juli, membuka tempat atau kegiatan ekonomi dalam skala besar. 4) Akhir Juli atau awal Agustus 2020, seluruh kegiatan ekonomi diharapkan sudah dibuka, 5) Selanjutnya dilakukan evaluasi berkala, sampai vaksin Covid19 bisa ditemukan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi seputar informasi tersebut seraya menegaskan, skenario pemulihan ekonomi pascaPSBB yang beredar di kalangan pers masih dalam kajian. Dimana pemerintah sedang mempersiapkan protokol masingmasing sektor sesuai protokol yang digariskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto yang dihubungi Investor Daily secara terpisah, mengungkapkan, dunia usaha menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid19. Namun, pihaknya sudah menggelar rapat dengan pemerintah perihal permintaan stimulus yang dibutuhkan, mulai stimulus fiskal hingga moneter, termasuk pengurangan biaya operasional di bandara dan pelabuhan diantaranya berikut juga stimulus sebesar Rp 1.600 triliun kepada pemerintah, atau sekitar 10% terhadap produk domestik bruto (PDB) yang angka tersebut sama dengan stimulus yang diberikan negaranegara lain dalam menghadapi Covid19
Anggaran sebesar itu, menurut Carmelita Hartoto, setidaknya akan menjaga ekspektasi masyarakat dan pelaku pasar bahwa pemerintah punya kapasitas likuiditas yang dibutuhkan. Dia menambahkan, dana sebesar itu dapat digunakan utamanya untuk jaring pengaman sosial, tambahan fasilitas kesehatan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemulihan ekonomi di sektor industri padat karya dan strategis.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Makanan Olahan dan Industri Peternakan, Juan Permata Adoe dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Subaskoro ditempat terpisah menyampaikan apresiasi pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 serta mendukung usulan Ketua Kadin.
Mereka menyampaikan para pengusaha berharap pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih agresif, seperti memperluas pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE) demi meningkatkan money supply untuk membantu agar ekonomi terus bergerak. Ia menambahkan juga bahwa dunia usaha juga berharap pemerintah terus mempermudah perizinan investasi contohnya penghapusan atau penundaan biayabiaya pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).









