;

KKP Tetapkan Eskportir Benih

R Hayuningtyas Putinda 14 Jun 2020 Kompas, 27 Mei 2020

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menetapkan sembilan perusahaan yang memperoleh rekomendasi untuk mengekspor benih lobster. Salah satu persyaratan eksportir benih lobster adalah sudah berhasil melakukan budidaya lobster di Tanah Air. Penetapan kuota dan lokasi penangkapan benih bening lobster sesuai hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengemukakan, ada sekitar 50 perusahaan yang mengajukan proposal budidaya dan ekspor benih bening lobster. Hingga kini, sembilan perusahaan sudah mengantongi izin budidaya dan ekspor benih lobster.

Kuota penangkapan benih bening lobster sebanyak 139.475.000 ekor per tahun, yang mengacu pada rekomendasi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP. Benih lobster baru bisa dikeluarkan dari Indonesia setelah perusahaan berhasil membudidayakan dan melepasliarkan lobster. Pelaku usaha tidak boleh mengambil sendiri benih, tetapi harus bekerja sama dengan nelayan setempat.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan dua syarat yang harus dipenuhi perusahaan budidaya lobster untuk mengekspor benih. Kedua syarat itu adalah panen secara berkelanjutan dan pelepasliaran (restocking) lobster sebanyak 2 persen dari hasil panen budidaya. Menurut Slamet, hampir semua perusahaan budidaya lobster yang ditetapkan sebagai eksportir benih memiliki keramba jaring apung (KJA) atau bekerja sama dengan mitra pembudidaya. Pelaku usaha dinilai sudah lebih dulu memulai budidaya lobster sebelum Permen KP No 12/2020 yang mengatur budidaya lobster terbit. Namun Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Muhammad Arifudin, mengingatkan, izin budidaya lobster baru dibuka setelah Permen KP No 12/2020 terbit. Dengan demikian, ekspor benih lobster baru bisa dilakukan pada 16-20 bulan mendatang setelah syarat panen berkelanjutan atau minimal 2 kali panen dipenuhi. Ketentuan itu harus dilaksanakan transparan dan hati-hati. Calon eksportir juga mesti diverifikasi dengan ketat. Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia (Hipilindo) Effendy Wong menuturkan, proses penetapan eksportir benih yang terkesan terburu-buru dikhawatirkan membuka celah pelanggaran.


Penyertaan Modal Negara untuk Dorong Proyek Strategis

R Hayuningtyas Putinda 13 Jun 2020 Tempo, 10 Jun 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan penyertaan modal negara (PMN) bagi empat perusahaan negara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional dimaksudkan untuk penyelesaian proyek strategis. Dia memberi contoh PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yang akan dipakai untuk menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN) jalan tol Trans Sumatera dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Anggaran PMN yang dikucurkan untuk empat BUMN ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah kepada BUMN senilai Rp 143,63 triliun. Selain PMN, bantuan diberikan melalui pembayaran utang jatuh tempo serta dana talangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan suntikan dana untuk BUMN diberikan secara profesional demi kepentingan rakyat. Dia mengklaim dana tersebut dapat menekan angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 dan mendorong aktivitas usaha kecil-menengah.

Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Aria Bima, meminta hasil kajian Kementerian BUMN mengenai rencana pemberian PMN, dari rencana bisnis perusahaan hingga mitigasi risiko dari kebijakan tersebut. Dia menyatakan pemerintah harus berhati-hati dan memastikan bahwa bantuan tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memberi dampak seperti yang diharapkan. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, mengatakan PMN untuk sejumlah BUMN sudah tepat sasaran.

Pemerintah Percepat Musim Tanam untuk Antisipasi Normal Baru

R Hayuningtyas Putinda 13 Jun 2020 Tempo, 10 Jun 2020

Krisis pangan diprediksi akan melanda banyak negara setelah pandemi berakhir. Hal itu disampaikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak tertutup kemungkinan hal ini terjadi pada Indonesia.

Syahrul mengatakan, Kementerian tengah mengejar percepatan tanam pada musim hujan yang tersisa Juni-Juli. Setidaknya, Kementerian menargetkan 5,6 juta hektare percepatan tanam padi pada musim tanam kedua tahun ini. Pemerintah juga akan mengembangkan lahan rawa di Kalimantan Tengah seluas 164.598 hektare.

Pada musim tanam pertama, yaitu Januari-Juni, tersisa stok beras sebesar 7,49 juta ton. Percepatan tanam padi diperkirakan akan menghasilkan beras minimal 12,5 juta ton. Strategi lainnya adalah diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, hingga pengembangan pertanian modern.

Kepala Distribusi Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Pertanian, Inti Pertiwi, mengatakan Kementerian akan memastikan kelancaran distribusi pangan pada saat memasuki era normal baru. Apalagi, fase normal baru harus mampu memberi harapan terhadap kenaikan permintaan produk pertanian.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengatakan secara umum harga rata-rata nasional barang kebutuhan pokok per Senin lalu relatif stabil dibanding pada bulan lalu. Bahkan, ada beberapa komoditas yang sudah turun harganya.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sudin mengatakan pembatasan sosial selama hampir tiga bulan mengancam risiko pasokan pangan dan berdampak terhadap 29,5 persen jumlah total tenaga kerja nasional. Padahal, sektor ini menyerap tenaga kerja yang besar.

Pemberian Insentif Diperlebar ke Sektor Swasta

R Hayuningtyas Putinda 13 Jun 2020 Tempo, 10 Jun 2020

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah bakal memperlebar insentif terkait dengan stimulus pemulihan ekonomi nasional. Industri swasta juga akan menjadi sasaran insentif baru kelak.

Dalam penjelasannya, Agus mengatakan, usul keringanan tarif listrik bakal menyasar pelanggan premium industri. Kelompok pelanggan dari kalangan industri bisa memperoleh keringanan tarif untuk 40 jam konsumsi listrik.

Selain tarif listrik, Agus mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pembahasan stimulus restrukturisasi kredit dan kredit modal kerja. Raden Pardede, dari Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, mengatakan, insentif modal kerja bakal lebih dulu menyasar UKM dan BUMN.

Dia memprediksi insentif bisa berlaku di bulan ini. Adapun untuk kalangan swasta diupayakan bisa berlaku akhir Juni atau awal bulan mendatang. Dia mengatakan, sesuai dengan skema yang disusunnya, Juni adalah momentum perbaikan ekonomi negara yang terperosok tajam hingga tumbuh negatif sejak Maret lalu.

Pemerintah, kata Raden, juga menampik jika dikatakan mendahulukan kepentingan ekonomi ketimbang kesehatan. Dia mengatakan skema yang digunakan pemerintah menempatkan pertimbangan ekonomi di nomor tiga dari prioritas. Posisi pertama dan kedua, kata dia, bermuara pada perkembangan pandemi dan psikologi masyarakat terhadap dinamika kesehatan yang terjadi.

Ketua Asosiasi Peritel Indonesia Roy Mandey mengatakan bakal siap mengikuti semua arahan pemerintah tentang keamanan kesehatan masyarakat. Yang penting, kata dia, pengusaha kembali diperbolehkan untuk memulai usahanya kembali.

Indonesia Kehilangan Rp 26,5 Triliun Akibat Tuduhan Anti-Dumping

R Hayuningtyas Putinda 12 Jun 2020 Tempo, 09 Jun 2020

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mencatat, dari awal tahun hingga 31 Mei 2020, terdapat 16 inisiasi tuduhan baru anti-dumping dan safeguard dari negara mitra dagang terhadap produk ekspor Indonesia. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina, mengatakan akibat tuduhan tersebut Indonesia kehilangan potensi devisa negara sangat besar. 

Dia menyebutkan jumlah produk yang dikenai tuduhan anti-dumping, dari monosodium glutamat, produk baja, produk aluminium, produk kayu, benang tekstil, bahan kimia, hingga produk otomotif. 

Kenaikan laporan terkait dengan anti-dumping makin masif sejak perang dagang Amerika dan Cina. Selain itu, akibat meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara di dunia, sejumlah negara mengambil langkah proteksionisme untuk melindungi produk dalam negerinya dari serbuan produk impor dan menjaga produk ekspor.

Pemerintah Siapkan Aturan Ekspor APD

R Hayuningtyas Putinda 12 Jun 2020 Tempo, 10 Jun 2020

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan tengah menyiapkan aturan ekspor alat pelindung diri (APD). Hingga saat ini, kata dia, masih ada aturan yang melarang ekspor APD. 

Agus mengatakan saat ini sudah banyak pihak, termasuk produsen APD, yang meminta agar keran ekspor dibuka supaya produk lokal bisa terserap seluruhnya oleh pasar. 

Saat ini, kata Agus, pemerintah masih memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum bisa mengekspor APD. Karena itu, ia akan lebih dulu meninjau penyerapan produksi dalam negeri. Apabila tidak terserap semua, barulah produksi akan diekspor.

Selain mengatur ekspor APD, Kementerian Perdagangan mengevaluasi kemudahan impor alat kesehatan. Agus mengatakan saat ini masih ada beberapa alat kesehatan, seperti alat uji cepat dan tes polymerase chain reaction (PCR) serta ventilator yang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini terjadi peningkatan produksi APD jenis coverall/protective suite, surgical gown, dan surgical mask. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember mendatang.

Pasca-Bayar Panen Protes

R Hayuningtyas Putinda 12 Jun 2020 Tempo, 09 Jun 2020

PT PLN (Persero) berjanji melayani seluruh aduan pelanggan perihal lonjakan nilai tagihan listrik. Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, memastikan setiap saluran pengaduan terbuka dengan lima saluran. Salah satunya melalui telepon di nomor 123. 

Saluran lainnya yang dapat diakses yakni aplikasi PLN Mobile. Pelanggan dapat mengunduhnya dan mengakses data, seperti dokumentasi catatan kWh meter setiap bulan. 

PLN memanen protes lantaran sejumlah tagihan listrik nilainya melonjak tinggi dalam dua bulan terakhir. PLN menghitung rekening April dan Mei berdasarkan rata-rata tagihan tiga bulan sebelumnya. Pasalnya, selama Maret dan April tak ada petugas pencatat meter yang bekerja di lapangan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, dia mengajak pelanggan melakukan catat kWh meter secara mandiri. Pelanggan dapat mengirimkan foto kWh meter melalui WhatsApp di nomor 08122123123. 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta manajemen PLN membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen. Menurut Tulus, PLN seharusnya sudah mempersiapkan diri lantaran manajemen telah memprediksi ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami lonjakan nilai tagihan mulai dari 50 persen hingga 200 persen akibat Covid-19.

YLKI juga meminta manajemen PLN melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada pelanggan, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa. Tulus mengatakan masyarakat harus mengerti penyebab kenaikan nilai tagihan serta mengantisipasi kondisi yang sama. 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Abra Talattov, menyatakan peristiwa ini harus dimanfaatkan oleh PLN untuk membenahi mekanisme pencatatan meter dengan mengoptimalkan teknologi digital. 


Sidang Korupsi Arusansi Jiwasraya- Dakwaan Berlapis Jerat Benny Tjokro

R Hayuningtyas Putinda 11 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 04 Jun 2020

Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro menghadapi dua dakwaan sekaligus dalam sidang perdana kasus korupsi penempatan aset investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Benny Tjoksaputro yang juga pemegang saham pengendali Hanson International (MYRX) mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/6) bersama dengan lima terdakwa lainnya, yakni Syahwirman, Harry Prasetyo, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, dan Joko Hartono Tirto. 

Benny Tjokro dijerat dengan dakwaan berlapis yakni melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar UU No. 31/1999 dan melanggar UU No. 8/2010.

Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu dalam materi gugatannya menyebut keenam terdakwa dan pihak terafiliasi bekerja sama untuk melakukan transaksi jual-beli saham sejumlah perusahaan dengan tujuan inventarisasi harga. 

Mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim disebut bersama-sama dengan Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, dan Benny melalui Joko Hartono mengatur dan mengendalikan 13 Manajer Investasi dengan membentuk produk reksa dana khusus untuk PT Asuransi Jiwasraya. 

Sementara itu, Direktur Hanson Hartono Santoso pada Selasa (2/6) mengirimkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan keterlambatan perusahaan itu menyampaikan laporan keuangan.

Suntikan Investasi Ke Gojek - Ekosistem Super App RI Makin Dilirik

R Hayuningtyas Putinda 11 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 04 Jun 2020

Masuknya suntikan modal dari Facebook dan Paypal ke Gojek menjadi preseden baik bagi pengembangan ekosistem industri aplikasi super di Indonesia.

Pakar ekonomi digital Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan model bisnis super app seperti Wechat dan Alipay di China relevan untuk diterapkan di Tanah Air lantaran karakteristiknya yang lebih efisien. 

Lebih jauh, dia mengatakan kehadiran super app sekelas Alipay di Tanah Air juga menjadi indikator peningkatan skala ekonomi RI yang menjadi kunci bagi perusahaan berbasis digital untuk mampu melakukan efisiensi. 

Selain itu, Fithra menilai perlu dilakukan pembenahan dari sisi regulasi sebagai kesiapan untuk menyambut lonjakan transaksi ekonomi secara digital pada masa mendatang. 

Co-CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Andre Soelistyo menjelaskan keterlibatan Facebook dan Paypal dalam pendanaan Gojek membuka kesempatan untuk mengakselerasi ekonomi digital di Tanah Air. 

Menurutnya, kedua korporasi global itu melihat besarnya peluang di Indonesia lantaran masih banyak pelaku UMKM yang bergantung pada penggunaan uang tunai dan banyak penduduk yang belum tersentuh oleh layanan perbankan.

Investagsi - Prancis & India Sesalkan Tindakan AS

R Hayuningtyas Putinda 11 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 05 Jun 2020

Sejumlah negara mengecam investigasi yang dilakukan Amerika Serikat terhadap penerapan maupun rencana implementasi pajak layanan digital di seluruh dunia. 

Prancis menilai penyelidikan yang dilakukan AS –negara dengan transaksi dagang el terbesar di dunia-- bertentangan dengan seruan persatuan antara negara-negara G7. 

Pemerintah Prancis dan AS sebelumnya menyepakati kesepakatan perdamaian awal tahun ini mengenai perselisihan pajak layanan digital Prancis. Dalam perjanjian ini, Washington sepakat menunda sanksi dan Paris menangguhkan pengenaan pajak digital. Prancis akan kembali menarik pajak pada akhir tahun jika tidak ada kesepakatan dalam pembicaraan di OECD tentang aturan pajak global baru. 

Sementara itu, India akan mempertahankan keputusan memperluas pajak layanan digital meskipun AS melancarkan penyelidikan. Pemerintah India tidak sedang mengubah pendirian untuk memasukkan dagang el dalam lingkup objek pajak. Sambil mempertahankan kebijakan pajaknya, India tetap akan bernegosiasi dengan AS untuk mencegah pengenaan tarif balasan jika United State Trade Representative menyimpulkan New Delhi mendiskriminasi perusahaan AS. 

Indonesia akan tetap melanjutkan pembahasan aturan teknis pengenaan pajak pertambahan nilai atas transaksi barang dan jasa digital dari luar negeri.

Pilihan Editor