;

Perkara Pengangguran dan Kenaikan Harga Masih Jadi Sorotan Publik

Yoga 23 Jan 2025 Kompas (H)
Publik mengapresiasi kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam meningkatkan performa perekonomian. Meski demikian, penanganan sejumlah problem keseharian masyarakat tetap disorot, terutama penyediaan lapangan kerja dan pengendalian harga-harga. Kepuasan publik untuk kinerja ekonomi terekam dalam survei Litbang Kompas pada Januari 2025. Sebanyak 74,5 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi. Derajat kepuasan itu naik 9,4 persen ketimbang periode Juni 2024. Bahkan, apresiasi kali ini tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang satu dekade terakhir. Lonjakan rasa puas publik atas kinerja pemerintah di bidang ekonomi ini terakumulasi dari lima indikator pembentuknya. Peningkatan paling signifikan terjadi pada upaya pemerintah dalam memberdayakan petani dan nelayan.

Tidak kurang dari 72,9 persen responden mengaku puas dalam hal ini, 14,2 persen lebih tinggi dibandingkan kepuasan pada periode survei Juni 2024. Keberpihakan pemerintahan Prabowo-Gibran terhadap rakyat kecil, khususnya petani, cukup menarik atensi publik. Pada pidato kenegaraan perdananya saat pelantikan, Presid Prabowo secara khusus menyebutkan petani dan nelayan sebagai bagian dari negara ini yang tak boleh terlupakan. Komitmen itu pun terlegitimasi oleh kian meningkatnya nilai tukar petani (NTP) yang pada Desember 2024 mencapai titik terbaiknya, yakni 121,01. Capaian itu melampaui rata-rata NTP lima tahun terakhir yang besarnya 106,47. Peningkatan apresiasi publik yang cukup signifikan juga terjadi pada kinerja pemerintah dalam memenuhi sendiri kebutuhan pangan dalam negeri. Tingkat kepuasannya naik dari 62,5 persen pada Juni 2024 menjadi 74,9 persen pada Januari 2025.

Presiden Prabowo dalam pidato perdananya juga secara tegas menyatakan, Indonesia harus segera merealisasikan swasembada pangan setidaknya dalam 4-5 tahun ke depan. Selain urusan pangan, publik juga memberi apresiasi tinggi kepada pemerintah dalam upaya memeratakan pembangunan wilayah. Kini, derajat kepuasannya mencapai 75,3 persen, tertinggi di antara indikator lainnya. Pola keberlanjutan pemerintahan dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin diteruskan Prabowo-Gibran melalui proyek infrastruktur untuk pemerataan pembangunan. Baru-baru ini, Presiden Prabowo meresmikan 37 proyek strategis ketenagalistrikan nasional di 18 provinsi. Pengangguran dan harga Meski turut mengalami peningkatan apresiasi, dua indikator yang lekat dengan keseharian masyarakat secara umum masih menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni penyediaan lapangan kerja dan pengendalian harga. (Yoga)

PSN dan Kontroversi Pesisir Pantai

Hairul Rizal 23 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Pemagaran laut sejauh 30,16 km di perairan pesisir Kabupaten Tangerang menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab dan mengapa pemagaran dilakukan. Fenomena ini terkait dengan kebijakan yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemagaran ini dianggap melanggar peraturan yang ada, dan memicu berbagai konflik, termasuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), yang sering melibatkan korporasi besar dan berdampak pada masyarakat nelayan.

Fenomena perampasan laut (ocean grabbing) ini mengarah pada pergeseran hak kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir dan pulau kecil, yang kini lebih dikuasai oleh korporasi besar, memprivatisasi ruang dan sumber daya yang sebelumnya digunakan bersama oleh masyarakat lokal. Hal ini berisiko memperburuk kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir, serta menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Beberapa Proyek Strategis Nasional yang terindikasi dikuasai oleh oligarki, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi Indonesia dan UU Pokok Agraria, dan dipandang hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara merugikan masyarakat lokal.

Oleh karena itu, ada dorongan untuk membatalkan PSN yang dianggap merugikan rakyat dan mengarah pada kesengsaraan sosial, serta menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau korporasi.




Peluang Emas di Industri Data Center

Hairul Rizal 23 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Dua pengembang kawasan industri besar, BEST dan DMAS, mencatatkan pendapatan yang signifikan pada tahun 2024 berkat tingginya permintaan lahan dari sektor data center. BEST berhasil mencapai marketing sales sebesar Rp404 miliar pada September 2024, didorong oleh sektor data center yang menjadi pendorong utama, sementara DMAS membukukan pendapatan operasional sebesar Rp1,7 triliun, dengan sektor data center berkontribusi 64,5% dari penjualan lahan industri mereka. Kinerja positif ini juga mencerminkan peningkatan margin laba kotor dan laba usaha yang signifikan.

Tondy Suwanto, Direktur DMAS, mengungkapkan bahwa data center terus menjadi sektor primadona dalam permintaan lahan industri. Di sisi lain, sektor data center global diperkirakan akan terus berkembang pada 2025, dengan sejumlah pemain besar seperti Edge Digital dan Microsoft mengumumkan investasi besar-besaran dalam pengembangan data center. Hal ini memberikan prospek yang baik bagi pengembang kawasan industri di Indonesia, dengan sektor ini diperkirakan akan tetap menjadi magnet investasi seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas digital di tanah air.



KKP Berkomitmen Hapus Pagar Laut Sepenuhnya

Hairul Rizal 23 Jan 2025 Bisnis Indonesia

 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL, Badan Keamanan Laut, KPLP, dan Kementerian ATR/BPN, berencana untuk membongkar pagar bambu yang terpasang di laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten. Proses pembongkaran ini melibatkan partisipasi masyarakat, terutama nelayan setempat, dengan penggunaan kapal nelayan untuk menarik dan mengangkut bangkai pagar. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak dan instansi.

Pembongkaran ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang diharapkan dapat membantu kelancaran laporan investigasi. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memeriksa pejabat ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut tersebut, dengan indikasi adanya pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


Skandal eFishery Berujung Pengorbanan

Hairul Rizal 23 Jan 2025 Kontan (H)
Skandal penipuan yang melibatkan eFishery, startup akuakultur yang didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, terungkap melalui laporan investigasi dari FTI Consulting. Sejak 2018, eFishery diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan mencatatkan angka yang jauh lebih tinggi pada buku eksternal untuk menarik investor. Gibran, sebagai CEO saat itu, dilaporkan menggelembungkan pendapatan eFishery sekitar 20%-25% untuk menarik pendanaan, termasuk pendanaan Seri A sebesar US$ 4 juta.

Praktik manipulasi ini terus berlangsung hingga 2024, dengan pendapatan dan laba yang dilaporkan secara fiktif di buku eksternal sangat berbeda jauh dari kenyataannya di buku internal. Manipulasi ini memungkinkan eFishery untuk menggaet pendanaan besar, termasuk dana segar hingga US$ 199,56 juta pada 2023. Selama periode tersebut, Gibran juga mendirikan beberapa perusahaan nominee untuk memperkuat alibi.

Patrick Walujo, Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group, menyebutkan bahwa kasus ini merupakan penipuan sistematik. Meskipun demikian, Northstar Group, yang merupakan salah satu investor, menanggapi situasi ini dengan hati-hati dan masih dalam tahap investigasi. Gibran dan manajemen eFishery belum memberikan komentar resmi terkait masalah ini.

Kasus ini mengungkapkan betapa manipulasi laporan keuangan dapat memberikan dampak besar terhadap pendanaan dan citra perusahaan, namun akhirnya terungkap oleh whistleblower pada akhir 2024.

DPR Mengebut Revisi Undang-Undang Minerba

Yuniati Turjandini 23 Jan 2025 Tempo
BADAN  Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat tiba-tiba membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba. Baleg menyepakati hasil pembahasan revisi UU Minerba menjadi usulan DPR. Rapat pleno Baleg DPR itu dilaksanakan pada Senin malam, 20 Januari 2025.  Rapatnya tertutup dan digelar pada masa reses. Adapun parlemen baru akan memasuki masa sidang satu hari setelahnya, Selasa, 21 Januari 2025. Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib membedakan masa reses dan masa sidang. Pasal 1 ayat 13 menjelaskan bahwa masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja. Sedangkan Pasal 1 ayat 12 menyebutkan masa sidang adalah masa DPR melakukan kegiatan, terutama di dalam gedung DPR.  

Pada Rabu, 22 Januari 2025, Baleg menggelar rapat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia. Digelar di ruang rapat gedung Nusantara I, pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Iman Sukri. Rapat dihadiri 18 anggota dari tujuh fraksi DPR. Walaupun tidak memenuhi kuorum, rapat itu tetap dilaksanakan dengan alasan bukan dalam agenda pengambilan keputusan. Langkah Baleg yang mendadak membahas revisi UU Minerba ini menuai kritik. Koalisi masyarakat sipil yang berfokus pada transparansi tata kelola energi dan sumber daya alam, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menilai proses revisi yang dilakukan Baleg terlalu ugal-ugalan, sangat kilat, dan tidak transparan. "Muncul secara tiba-tiba, yang bahkan sebelumnya juga tidak muncul dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025," kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia Aryanto Nugroho dalam siaran persnya.

Bukan hanya prosesnya yang dipersoalkan. Sejumlah pasal atau poin baru dalam draf rancangan tersebut juga dinilai bermasalah oleh sejumlah praktisi, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Revisi UU Minerba akan mengubah sejumlah pasal untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2021 dan 29 September 2022. Putusan MK itu juga terkait dengan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya mengenai perubahan pemanfaatan ruang dan kawasan pada wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Salah satu yang dianggap bermasalah adalah Pasal 51A ayat 1 tentang WIUP mineral logam. Dalam pasal itu, perguruan tinggi bisa mendapatkan izin tambang secara prioritas, sebagaimana dimaksudkan dalam ayat 1. (Yetede)


Banjir Sentimen Positif, IHSG Kembali Melanjutkan Penguatan

Yuniati Turjandini 23 Jan 2025 Investor Daily (H)
Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan penguatan ke level 7.257 (+1,05%) pada perdagangan Rabu (22/01/2025), menyusul pergerakan naik dalam beberapa hari terakhir. Banyaknya sentimen positif yang mulai membanjiri pasar, seperti arus masuk (inflow) dana asing, penurunan suku bunga bank BI rate, hingga penguatan nilai  tukar rupiah, menjadi tenaga baru bagi IHSG untuk mencoba menuju 7.500. "Kami perkirakan, pergerakan IHSG sedang berada di fase uptrend dalam jangka  pendek terlebih dahulu. Karena kami masih memiliki  skenario akan adanya koreski dari IHSG," kata Senior Research Analyst MNC Sekuritas Herditya Wicaksana kepada Investor Daily. Didit mengungkapkan, penguatan IHSG dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adanya beberapa sentimen revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE). Dimana revisi ini mewajibkan menempatkan DHE sebesar 100% dalam negeri dalam kurun  waktu satu tahun. Selain itu, sambung dia IHSG ini juga didukung oleh penguatan emiten-emiten perbankan, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan bursa global dan mayoritas regional Asia. (Yetede)

65 Juta UMKM Berpeluang Miliki Tambang Minerba

Yuniati Turjandini 23 Jan 2025 Investor Daily (H)
Usaha UMKM akan mendapatkan prioritas dalam  pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Hal ini merujuk pada revisi Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba yang diusulkan DPR. Adapun jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta unit usaha. UMKM itu meliputi berbagai sektor, termasuk kuliner, fesyen, kerajinan tangan, hingga teknogi digital. Adapun katagori UMKM berdasarkan aset. Usaha yang maksimal memiliki aset  minimal Rp 50 juta masuk katagori usaha mikro. Bagi usaha yang memiliki aset antara  Rp 50 juta sampai Rp 500 juta masuk kedalam katagori usaha kecil. Sedangkan usaha yang memiliki aset antara Rp 500 juta  sampai 10 miliar merupakan katagori menengah. Berdasarkan catatan Investor Daily, lonjakan pemegang izin tambang pernah terjadi pasca terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2009. Beleid ini memberi kesempatan bagi bupati maupun walikota  menerbitkan izin tambang. Dengan terbitnya UU 3/2020 maka wewenang penerbitan itu ditarik ke pemerintah pusat. Alhasil lebih dari 2.000 izin tambang dicabut pemerintah lantaran tidak melakukan pengelolaan konsensi. (Yetede)

Kinerja Kabinet Merah Putih Sudah Mengarah ke Sasaran

Yuniati Turjandini 23 Jan 2025 Investor Daily (H)
Kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam 100 pertama sudah mengarah ke sasaran. Ini terlihat pada dieksekusinya sejumlah program prioritas, seperti MBG, 3 juta rumah, dan swasembada pangan serta energi. Namun, setidaknya ada enam kesalahan yang perlu diperbaiki agar Prabowo bisa mewujudkan Asta Cita, yakni koordinasi antarinstansi yang kurang solid, komunikasi publik yang buruk, pendekatan piece meal, bukan sistematis dan komprehensif. Selain itu, program populasi dengan dampak jangka pendek mendominasi, basis teknokratis kebijakan yang kurang solid dan kental pendekatan politik, serta gap lebar antara narasi besar dan implementasi di lapangan. Ada juga konflik yang kontraproduktif, seperti antara Menteri pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dan aparatur sipil negara (ASN) kementerian yang dipimpinnya akibat masalah mutasi. Sejumlah ASN Kemendiktisaintek menggelar demo untuk memprotes kebijakan Satryo. Presiden Prabowo menegaskan, kinerja 100 hari Kabiner Merah Putih berjalan secara efektif. Meski sejumlah program belum begitu memperlihatkan hasilnya, ini masih sesuai sasaran-sasaran yang telah ditentukan. (Yetede)

Efek Domino Ketentuan Baru DHE SDA

Yuniati Turjandini 23 Jan 2025 Investor Daily (H)
Presiden Prabowo Subianto menilai wajar soal rencana pemberlakuan  kententuan baru yang akan mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) suber daya alam (SDA) sebesar 100% di dalam negeri selama minimal setahun. Namun, pelaku usaha meminta rencana itu ditinjau ulang karena bisa menimbulkan efek domino ke dunia usaha di antara turunnya daya asing ekspor dan pemutusan hubungan kerja. Bila nanti diberlakukan, ketentuan ini juga akan membuat biaya modal kerja yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi makin tinggi. Pasalnya jumlah insentif  dan fasilitas khusus  yang disiapkan pemerintah dan bank Indonesia belum mengompensasi beban bunga kredit unutk kebutuhsn modal kerja. Kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif terhadap program hilirisasi pemerintah serta mengurangi daya saing investasi dengan negara tetangga. Presiden mengatakan, pada Maret mendatang pemerintah akan mewajibkan semua perusahaan eksportir sumber daya akam menempatkan devisa hasil ekspor mereka di sistem keuangan di tanah Air. ia menilai, kebijakan itu wajar dan masuk akal, mengingat eksportir  mengunakan fasilitas kredit dari perbankan nasional dan kemudian menempatkan keuntungan dari hasil usahanya di bank-bank asal Indonesia. (Yetede)

Pilihan Editor