;

Vaksin Gotong Royong, Pengusaha Tunggu Acuan Harga

R Hayuningtyas Putinda 15 Apr 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Perusahaan yang terdaftar dalam program Vaksinasi Gotong Royong menantikan penetapan harga vaksin oleh pemerintah yang bakal menjadi acuan dalam kerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan sejauh ini tempat-tempat fasilitas layanan kesehatan belum bisa mengeluarkan harga acuan tersebut. “Penetapan harga dilakukan oleh pemerintah. Nanti, setelah harga ditetapkan, baru perusahaan menentukan fasyankes yang akan diajak bekerja sama,” ujar Shinta ketika dihubungi, Rabu (14/4). Dalam pendataan yang dilakukan untuk program Vaksinasi Gotong Royong, saat ini terdapat 17.500 perusahaan dengan peserta hampir 9 juta orang. Hasil pendataan tersebut akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. Tujuannya, memastikan peserta yang sudah masuk dalam program pemerintah tidak diikutsertakan lagi dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan harga sedang dibahas antara perusahaan dengan Sinopharm, Moderna, serta CanSino selaku calon importir vaksin. Adapun, Bio Farma sudah meminta komitmen dari Sinopharm mulai dari akhir Maret 2021 sampai akhir kuartal II/2021 dengan total sebanyak 15 juta dosis. Terdapat pula opsi penambahan sebanyak 15 juta dosis vaksin dari Sinopharm. Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi menilai program vaksinasi yang masif dinilai menjadi kunci bagi sektor riil untuk bisa keluar dari persoalan pandemi dan kembali pulih. “Program Vaksinasi Gotong Royong mampu mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Sejauh ini, program vaksinasi yang telah berlangsung dinilai cukup mampu memberikan efek positif ke sektor riil,” ujar Fithra.

(Oleh - HR1)

Pemulihan Ekonomi Nasional, Lombok Timur Jadi Kawasan Industri Hasil Tembakau

R Hayuningtyas Putinda 15 Apr 2021 Bisnis Indonesia

MATARAM - Eks pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur ditetapkan sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk pengembangan industri hasil tembakau seperti rokok. Ditetapkannya Lombok Timur sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) melalui program unggulan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menjelaskan dengan adanya kawasan KIHT di Lombok Timur pengolahan hasil tembakau di Nusa Tenggara Barat akan memberi manfaat bagi ekonomi NTB.

"Kami diberikan tugas untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pengembangan KIHT, yang sudah ditetapkan lokasinya di eks pasar Paok Motong, Lombok Timur. Melalui KIHT akan disediakan sarana prasarana yang memudahkan pengembangan hasil tembakau," jelas Alit kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021)

(Oleh - HR1)

Pasar Kripto Tembus US$ 2,0 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Investor Daily, 14 April 2021

LONDON – Pasar mata uang digital cryptocurrency tumbuh sangat pesat pada 2021 dan sekarang kapitalisasinya sudah tembus US$ 2,0 triliun. Karena pasar yang baru muncul 12 tahun terakhir ini semakin menarik perhatian dari nama-nama besar di Wall Street. Bitcoin selaku mata uang kripto paling terkenal mencapai rekor tertinggi di atas US$ 62.000 pada Selasa (13/4). Sementara pasar cryptocurrency Coinbase bersiap untuk diluncurkan di Wall Street. Harga bitcoin mencapai US$ 62.377 atau naik 114% sejak awal tahun. Setelah mengalami penurunan pada 2018, nilai bitcoin kembali pulih dan telah mencetak rekor sejak akhir tahun lalu. Nilainya meroket dari sekitar US$ 12.000 pada Oktober menjadi lebih dari US$ 60.000 sebulan yang lalu. Kedatangan bursa kripto Coinbase di Nasdaq pada Rabu (14/4) adalah salah satu yang peristiwa yang paling diantisipasi di Wall Street tahun ini. Antusiasme untuk memecahkan rekor bitcoin sedang berkembang pesat, meskipun ada pertanyaan tentang keberlanjutan pasar tersebut.


(Oleh - HR1)

Indonesia dan Uni Eropa Kerja Sama Sektor TIK

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Investor Daily, 14 April 2021

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa HE Vincent Piket di Jakarta, Selasa (13/4). Keduanya membicarakan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), terutama 5G dan manajemen perlindungan data pribadi. Menkominfo mengatakan, dia dan HE Vincent bertemu untuk membicarakan kerja sama di sektor information communication and technology (ICT/TIK). “Kami membicarakan banyak hal terkait kerja sama Indonesia dan Uni Eropa, khususnya di sektor ICT, terkait dengan 5G dan juga RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” ujar Johnny, dalam konferensi virtual, Selasa (13/4). Dia menjelaskan, terkait 5G, Indonesia akan mengadopsi teknologi yang netral dan terbuka pada semua band seluler. Tujuannya agar memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi operator seluler untuk mengembangkan jaringan (deploy network) 5G di Tanah Air.

Kerja Sama Dinamis 

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia HE Vincent Piket menuturkan, kerja sama bidang TIK merupakan medan yang sangat dinamis di Eropa maupun Indonesia. Kerja sama itu sangat penting karena ke depan Indonesia berupaya membangun dan mewujudkan visi menjadi negara digital pada 2030, atau 2045. “Uni Eropa dan Indonesia dalam perjalanan menuju Perjanjian Perdagangan Bebas akan mendorong pertumbuhan dan pekerjaan di negara ini, terutama di bidang layanan dan itu termasuk sektor TIK, dan untuk itu, kami sangat bersemangat untuk membangun kesetaraan antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujarnya. Mengenai cara Uni Eropa mengelola sektor TIK, Vincent menuturkan dimulai dengan mengedepankan kesetaraan dengan menyederhanakan proses bisnis, dokumen, dan fasilitasi yang memungkinkan perusahaan Eropa dengan mudah mentransfer sektor layanan data ke negara Indonesia.

(Oleh - HR1)

BKPM Gandeng China ENFI Jalankan Industri Peleburan Tembaga

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Investor Daily, 14 April 2021

JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan perjanjian kerja sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) mengenai proyek peleburan tembaga yang akan dibangun di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berharap penandatanganan nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan. “Setelah nota kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan dan insentif fiskal, BKPM yang akan bantu selama proposal dari China ENFI yang terbaik dan menguntungkan Freeport, China ENFI, dan Indonesia,” ujar Bahlil dalam siaran pers yang diterima, Selasa (13/4).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaaku turut mendukung kerja sama BKPM dengan China ENFI dalam proyek peleburan tembaga tersebut. Kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri merupakan amanat dari Undang-Undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tujuan agar dapat memberikan nilai ekonomi bagi negara, menciptakan industri hulu baru sebagai pemasok bahan baku industri, menyediakan rantai pasok mineral, meningkatkan devisa, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden China ENFI Liu Cheng menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk merealisasikan proyek ini. Kedepannya, ENFI berharap proyek dapat berjalan dengan baik dan cepat selesai. “Setelah ini, kami akan sesegera mungkin menyelesaikan preliminary study agar proyek bisa cepat selesai. Kami juga akan merangkul Freeport dan MIND ID untuk bersama dalam proyek ini," ungkap Liu Cheng.

(Oleh - HR1)

Kuota Ekspor Batu Bara Bertambah 75 Juta Ton

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Investor Daily, 14 April 2021

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah target ekspor batu bara pada tahun ini sebesar 75 juta ton, menjadi 487,5 juta ton dan target produksi bertambah dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Namun, penambahan target produksi ini tak membuat alokasi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) meningkat. Peningkatan volume ekspor ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 66.K/HK.02/ MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. “Menetapkan tambahan jumlah produksi batu bara tahun 2021 sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri,” demikian bunyi dari Keputusan Menteri yang dikutip pada Selasa (13/4).

Penambahan target produksi ini tak membuat alokasi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) meningkat. Seharusnya volume ditetapkan sebesar 25% dari produksi. Beleid ini menegaskan penambahan produksi ini tidak dikenakan kewajiban DMO 25%. Dengan begitu kuota kebutuhan dalam negeri tahun ini tidak mengalami peningkatan alias tetap sebesar 137,5 juta ton. Besaran 137,5 juta ton itu merupakan 25% dari 550 juta ton yang merupakan target produksi sebelum revisi. “Tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri,” bunyi Kepmen tersebut

(Oleh - HR1)

Larangan Mudik Lebaran 2021, Berkah Besar Bagi Pusat Belanja

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia memproyeksikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Idulfitri tahun ini meningkat 40% dibandingkan dengan tahun lalu, dipicu larangan mudik Lebaran 2021.

Di sisi lain, pasokan properti tersebut masih menjadi magnet bagi pengembang, terutama di Jabodetabek yang siap menyongsong penambahan sedikitnya enam pusat belanja baru hingga akhir tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 berpeluang kuat mendongkrak kunjungan bagi pusat perbelanjaan di kota besar, khususnya DKI Jakarta.

Bila larangan mudik ditegakkan, masyarakat akan memilih berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengisi liburan Idulfitri tahun ini. "Kalau ada larangan mudik pasti masyarakat pergi ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/4) malam.

Saat Idulfitri tahun lalu, Alphonsus mencatat tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan hanya naik sekitar 20% dibandingkan dengan hari biasa pada tahun yang sama. Rendahnya kenaikan okupansi di pusat perbelanjaan itu terjadi akibat pandemi Covid-19.

Untuk memacu penjualan di tengah kondisi daya beli yang masih belum pulih, pusat perbelanjaan akan gencar melakukan berbagai promosi. Selain itu, perpanjangan jam operasional pusat belanja sebagaimana diatur dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro kini lebih baik, karena fasilitas dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan kapasitas restoran untuk melayani makan di tempat dikembalikan menjadi 50%.

Puncak kedatangan pengunjung ke mal pada malam hari diperkirakan pukul 19.00—20.00 dan siang hari pukul 12.00—14.00. Dengan perpanjangan jam operasional sampai pukul 21.00 pusat belanja diharapkan dapat menikmati kembali peak hour kunjungan.

Dengan kebijakan PPKM berbasis mikro diperkirakan juga dapat mengembalikan tingkat kunjungan kembali ke level 30%—40% yang sebelumnya sempat merosot menjadi 20%—30%.


(Oleh - HR1)

Beleid Pasokan Bahan Baku Industri Gula, Pabrik Lama Bakal Terimpit

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Regulasi terbaru Menteri Perindustrian mengenai jaminan ketersediaan bahan baku bagi industri gula di dalam negeri dinilai diskriminatif dan bisa berdampak negatif bagi kelangsungan pabrik gula lama.

Peraturan Menteri Perindustrian No. 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional membuka jalan bagi pabrik gula berbasis tebu yang memproduksi gula kristal putih (GKP) konsumsi untuk mengimpor bahan baku jika pasokan tebu dari dalam negeri tidak memadai.

Namun, rekomendasi impor hanya bisa diberikan kepada perusahaan industri gula berbasis tebu dengan KBLI 10721 yang memiliki izin usaha industri yang diterbitkan setelah 25 Mei 2010 dalam rangka investasi baru atau perluasan usaha. Artinya, perusahaan dengan izin usaha lama atau sebelum ketentuan waktu tersebut belum tentu bisa melakukan aktivitas importasi.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Aris Toharisman mengatakan regulasi ini bisa memicu bertambahnya impor gula mentah, sekaligus menegaskan bahwa pabrik gula hasil investasi baru tidak melakukan pengembangan lahan tebu. Dia menilai aturan baru ini hanya akan memperbesar ketergantungan pabrik gula terhadap bahan baku impor.

Adapun, pemerintah memang memberi fasilitas pengadaan bahan baku impor bagi pabrik gula baru yang belum memiliki pasokan tebu produksi lokal. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Permenperin No. 10/2017, fasilitas impor diberikan selama 5 tahun bagi pabrik gula di Pulau Jawa dan 7 tahun untuk pabrik gula di luar Pulau Jawa.

Besaran impor bakal dikurangi secara bertahap sampai dengan berakhirnya jangka waktu, seiring dengan bertambahnya pasokan bahan baku tebu dari dalam negeri yang diperoleh lewat perluasan lahan maupun kemitraan dengan petani.

“Faktanya, sejak mereka berdiri di bawah payung Permenperin ini ternyata tidak berdampak pada produksi gula nasional. Insentif impor gula mentah yang diberikan pemerintah tidak diikuti dengan pengembangan lahan,” kata Aris saat dihubungi, Selasa (13/4).

Aris menyebutkan pula bahwa ketiadaan verifikasi pengembangan lahan ini justru berdampak pada menyusutnya lahan tebu di Jawa Timur. Dari yang mulanya lebih dari 225.000 hektare (ha) menjadi hanya 175.000 ha. Masa giling pabrik pun berkurang drastis dari yang idealnya 150 hari menjadi 94 hari.


(Oleh - HR1)

Perdagangan Komoditas Unggulan, Sulsel Buka Keran Ekspor Rempah

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan ekspor perdana beberapa komoditas unggulan termasuk rempah-rempah ke 10 negara di Asia, Amerika, dan Eropa. Peluang tersebut perlu dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan transaksi perdagangan berkelanjutan. Sejumlah komoditas ekspor tersebut meliputi rempah-rempah, pupuk bat guano atau kotoran kelelawar, dan sejumlah komoditas unggulan. Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Ashari Faskhiri Radjamilo mengatakan pada ekspor perdana kali ini melibatkan 14 eksportir dengan total volume ekspor yang dilepas sebesar 1.488 ton dengan nilai US$3,44 juta atau setara dengan Rp49,9 miliar. Komoditas yang diekspor perdana di antaranya kemiri, kayu manis, ketumbar, pupuk bat guano. Selain itu ada juga rumput laut, ikan segar, gurita, carragenan, mete kupas, daging kepiting, udang olahan, udang segar, dan cumi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi stimulan awal untuk menjadi peluang transaksi perdagangan bagi Provinsi Sulawesi Selatan secara berkelanjutan. “Ini adalah ekspor perdana yang akan menjadi stimulan awal. Artinya, ke depan kita akan lebih tahu pasar untuk ekspor komoditas ini. Terlebih, jika Makassar New Port sudah jadi dan berjalan normal. Kita kan sudah direct call,” jelas Sudirman. Ekspor perdana ini, lanjutnya, diyakini mampu memperbaiki kinerja eksportasi Sulsel yang mulai bangkit setelah terkontraksi akibat dampak pandemi Covid-19.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, nilai ekspor pada Februari 2021 mencapai US$108,78 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 46,92%. Direktur Utama PT Pelindo IV Prasetyadi menyatakan instansinya terus mendukung program pemerintah guna menggenjot pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional. Sulsel sebagai hub di timur Indonesia dinilai memiliki kontribusi besar dalam hal memacu pemulihan ekonomi dari sisi aktivitas perdagangan. “Kita berharap volumenya bisa terus meningkat. Saat ini di Makassar memang baru 5% ekspor impornya,” katanya. Beroperasinya MNP secara normal nantinya juga diharap bisa mendorong aktivitas eksportasi di Sulsel, apalagi akan menjadi salah satu pelabuhan setelah Tanjung Priok yang mampu menampung kapal dengan ukuran besar hingga 400 meter.

(Oleh - HR1)

Risiko Penerapan Pajak Kekayaan, Celah Penghindaran Menganga

R Hayuningtyas Putinda 14 Apr 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah di seluruh dunia perlu mengantisipasi risiko dari implementasi pemajakan atas kekayaan. Wacana yang digulirkan oleh International Monetary Fund dan mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa Bangsa ini dinilai dapat meningkatkan praktik penghindaran pajak. International Monetary Fund (IMF) dalam Fiscal Monitor 2021 mencatat, pemajakan atas kekayaan atau wealth tax bisa menjadi alternatif jika strategi pemerintah dalam mendulang penerimaan melalui Pajak Penghasilan (PPh) seret.Namun menurut peraih Nobel bidang Ekonomi Angus Deaton, pajak kekayaan adalah cara yang opsi buruk untuk melunasi utang pandemi karena menciptakan peluang penghindaran.

Selain itu, meski diwacanakan menjadi kebijakan sementara, pajak kekayaan mungkin akan menjadi permanen jika diberlakukan oleh banyak negara atas rekomendasi IMF dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Pungutan pada orang berpenghasilan tinggi akan sangat sulit diterapkan dan memberikan insentif besar untuk menghindarinya dan mereka pasti akan menghindarinya,” kata Deaton, yang juga profesor di Universitas Princeton, dilansir Bloomberg, Selasa (13/4).

Deaton, penulis buku Deaths of Despair, bersama istrinya yang juga ekonom Anne Case, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa pajak kekayaan kemungkinan tidak akan bisa diterapkan secara sementara.

Pungutan itu dirancang untuk membantu menutupi sebagian biaya Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah akibat krisis kesehatan yang dipicu oleh pandemi. Warga Argentina dengan aset lebih dari 200 juta peso harus membayar kontribusi sebelum 16 April, dengan pungutan berkisar dari 2,25%—5,25% tergantung pada ukuran kekayaan apakah aset yang dimiliki.

Otoritas pajak negara menghadapi kendala dalam menerapkan langkah tersebut. Pemerintah telah menunda tenggat waktu awal dan menawarkan rencana pembayaran kepada sekitar 13.000 orang yang dikenakan pajak.

Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk memberlakukan pajak kekayaan guna membantu mengurangi ketidaksetaraan global yang diperburuk oleh pandemi Covid-19.

Dalam forum ekonomi dan sosial PBB, dia mengatakan ada lonjakan kekayaan orang-orang paling tajir di dunia senilai US$5 triliun dalam setahun terakhir, bahkan ketika masyarakat yang berada di bawah menjadi makin rentan.


(Oleh - HR1)

Pilihan Editor