Singapura Mau Jadi Pusat E-commerce
Singapura berkeinginan untuk menjadi pusat kegiatan (hub) e-commerce terkemuka di Asia, walau harus menghadapi tantangan-tantangan di depannya. Hal ini seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi digital.Pandemi Covid-19 telah membentuk ulang perilaku konsumen di seluruh dunia sehingga semakin banyak orang di kawasan ini yang berbelanja daring (online). Ekonomi digital Asia Tenggara pun telah mengalami pertumbuhan yang signifikan.“E-commerce di Asia Tenggara mengalami lonjakan. Namun yang membedakan di Singapura adalah kebijakan, dan inisiatifnya yang membantu menumbuhkan lingkungan bagi industri digital dan ekonomi digital untuk berkembang. Tetapi, negara kota itu juga menghadapi kekurangan keterampilan dalam hal talenta digital. Padahal itu sangat penting untuk ambisinya menjadi pemain e-commerce global,” ujar Country Director Google Singapura Ben King kepada Christine Tan dari CNBC.
Kepala ekonom OCBC Bank di Singapura, Selena Ling mengungkapkan agar Singapura dapat memanfaatkan tren ini. Ada beberapa faktor perlu disatukan untuk mendorong pertumbuhan itu.“Anda harus memiliki populasi yang cukup paham internet, penetrasi seluler yang tinggi (dan) konektivitas internet yang baik dan terjangkau. Banyak penawaran baik dari segi barang maupun jasa juga penting,” tambah Ling.Sebagai bagian dari strategi e-commerce Singapura, pemerintah berencana meluncurkan dua jaringan 5G di seluruh negara kota pada 2025. Jaringan 5G, adalah generasi berikutnya dari konektivitas internet seluler yang menjanjikan kecepatan lebih cepat.
(Oleh - HR1)Pembelajaran dari Polemik PPN
Objek dan Fasilitas PPN Diatur Ulang
Pemerintah akan mengatur
ulang objek yang dikenai pajak pertambahan
nilai (PPN) dan fasilitas PPN dalam Rancangan
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, hingga saat ini kinerja PPN
Indonesia belum cukup optimal
untuk mendukung penerimaan
pajak yang tergambar dari Cefficiency yang sebesar 63,58%.
Ini artinya, Indonesia hanya
mampu mengumpulkan 63,58%
dari total PPN yang seharusnya
bisa dipungut.
“Ada empat kelompok barang
dan 17 kelompok jasa yang dikecualikan dari PPN dan terlalu
banyak fasilitas (dibebaskan dan
tidak dipungut). Sehingga hal ini
menyebabkan distorsi,” ujar Sri
Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI dengan
agenda Pembahasan RUU KUP
dan RUU Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (HKPD),
Senin (28/6). Ini diambil karena
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara
dengan pengecualian PPN terbanyak di Asia,
sehingga potensi penerimaan pajak nasional
sukar diwujudkan.
Oleh sebab itu, pemerintah
akan mengatur ulang objekobjek kena PPN sekaligus pemberian fasilitasnya dalam Revisi
Undang Undang 6/1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
Ia merinci barang dan jasa
yang akan dikecualikan dari
pemungutan PPN dalam RUU
KUP meliputi barang yang sudah menjadi objek Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (PDRD)
seperti restoran, hotel, parkir,
dan hiburan. Kemudian uang
emas batangan untuk cadangan
devisa negara, surat berharga
negara dan jasa penceramah.
(Oleh - HR1)
CDI: 70% Masyarakat Tolak PPN Sembako
Continuum Data
Indonesia (CDI) menyatakan,
dari hasil kajian yang dilakukan,
terdapat 70% masyarakat Indonesia yang kecewa dan menolak
pengenaan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) untuk sembako.
Kebijakan tersebut dinilai akan
menambah beban masyarakat,
khususnya di tengah pandemi
Covid-19.
“70% masyarakat kecewa dan
menolak wacana kata baku yang
dirasakan mereka adalah wacana ini tidak memihak kepada
rakyat,” ucap Ahli Big Data Continuum Data Indonesia Omar
Abdillah dalam diskusi virtual,
Senin (28/6).
Omar menuturkan, saat melihat kebijakan ini masyarakat
langsung membandingkan antara wacana PPN sembako dengan
relaksasi PPN barang mewah
terhadap sektor otomotif yang
baru dijalankan beberapa bulan
lalu. Masyarakat juga membandingkan dengan korupsi dana
bantuan sosial.
“Dimana wacana PPN sembako bocor kemudian di
masyarakat sudah gaduh duluan. Padahal pemerintah sendiri
belum memberikan komunikasi
apapun,”ucapnya.
(Oleh - HR1)
Menkeu Pastikan Tambah Lapisan Tarif PPh OP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, akan menambah satu
bracket (lapisan) tarif Pajak
Peng hasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di atas 4 lapisan tarif PPh
OP yang ada saat ini. Dengan
lapisan baru, orang super kaya
dengan penghasilan di atas Rp 5
miliar akan mengalami kenaikan
tarif pajak sebesar 35%.
"Kami akan melakukan pengubahan tarif dan bracket PPh
OP, yang kami tambahkan satu
bracket di atas yaitu 35% untuk
mereka yang pendapatannya di
atas Rp 5 miliar per tahun agar
lebih mencerminkan keadilan,"
kata Sri Mulyani dalam Rapat
Kerja Pembahasan RUU KUP
bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/6).
Menkeu menjelaskan, dari
50% tax expenditure PPh OP dimanfaatkan oleh WP berpenghasilan tinggi. Dalam 5 tahun
terakhir, hanya 1,42% dari total
jumlah wajib pajak orang pribadi
yang melakukan pembayaran
dengan tarif tertinggi sebesar
30%. "Bila dilihat dari penghasilan kena pajak yang dilaporkan,
hanya 0,03% dari jumlah wajib
pajak OP yang memiliki penghasilan kena pajak lebih dari Rp
5 miliar per tahun," papar Sri
Mulyani.
(Oleh - HR1)
BI Masih Kaji Kebijakan Penerbitan Rupiah Digital
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya sedang dalam tahap penyusunan kebijakan central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital. Dalam hal ini, BI bertugas sebagai pihak yang mencetak dan mengedarkan rupiah digital termasuk menentukan platform yang ikut menyalurkan.“Rancangan itu yang sedang kita siapkan, termasuk pusat data, keamanan, dan manajemen cyber. Tentu saja (BI) juga melihat pengalaman negara lain, sekarang belum ada negara yang menerbitkan mata uang digital. Di Tiongkok dan Swiss sedang uji coba.,” ucap Perry pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bank Indonesia dengan para Pemimpin Redaksi Media Massa yang berlangsung secara virtual, Senin (28/6/2021).
Langkah berikutnya yaitu mempersiapkan distribusi untuk penyaluran mata uang digital. Distribusi akan dilakukan wholesaler. Sedangkan pihak yang bisa menjadi wholesaler yaitu pelaku pasar uang, digital banking maupun payment services. Wholesaler akan diberikan lisensi untuk mengedarkan secara ritel, bisa melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS).“Hal ini menjadi lebih efisien karena penyelesaian tidak lagi melalui rekening bank, tetapi pusat digital rupiah ada di BI sehingga kita benar-benar bisa melihat perkembangannya,” ucap Perry.Mengenai platform rupiah digital, Perry mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan bank sentral lain. Apakah mau menggunakan blockchain atau platform lain. Diskusi dilakukan dengan bank sentral lain agar rupiah digital dapat berada di platform dengan teknologi yang kompatibel.“Setahu kami belum ada bank sentral yang boleh menggunakan uang digital mereka baru di tahap uji coba,” kata Perry.
(Oleh - HR1)Jasa Marga Jual Saham Jalan Tol ke Astra
JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
menjual 14% saham PT Marga Lingkar
Jakarta (MLJ), anak usaha perseroan yang
mengelola Tol JORR W2 Utara (UlujamiKebon Jeruk). Saham tersebut dibeli oleh
Astra Infra melalui PT Jakarta Marga Jaya
(JMJ).
Sebelum pelaksanaan divestasi,
Jasa Marga menguasai 65% saham
MLJ dan JMJ memiliki 35% saham.
Setelah divestasi, kepemilikan Jasa
Marga di MLJ tersisa 51%. Sedangkan kepemilikan JMJ di MLJ
bertambah menjadi 49%.
“Secara resmi divestasi 14%
kepemilikan saham Jasa Marga
di MLJ dilakukan melalui penandatanganan akta jual beli saham
atau sale purchase agreement (SPA)
dengan Jakarta Marga Jaya (JMJ)
pada Senin (28/6) secara sirkuler
karena penerapan protokol kesehatan,” kata Corporate Secretary
Jasa Marga Reza Febriano dalam
keterangan tertulis, kemarin
“Pemegang saham mempertimbangkan saat ini Jasa Marga perlu
memperkuat capital structure di
tengah pandemi Covid-19 yang
turut berdampak terhadap bisnis
perseroan,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga
Dwimawan Heru.
Dia menegaskan, hal tersebut
mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, serta beberapa
ruas tol milik Jasa Marga
yang baru selesai dan masuk
pada tahap awal operasional.
(Oleh - HR1)
Indointernet Tambah Fasilitas Pusat Data
PT Indointernet Tbk berekspansi di bisnis pusat data setelah diakuisisi oleh perusahaan teknologi asal Hong Kong, Digital Edge. Pusat data akan menjadi tumpuan pendapatan emiten penyedia layanan infrastruktur digital ini di masa mendatang.
Komisaris Indointernet Djarot Subiantoro menyatakan bisnis pusat data memiliki masa depan yang cerah. Merujuk pada kajian Structure Research, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan pusat data tercepat. Pasar pusat data akan tumbuh 23,5 persen menjadi US$ 618 juta pada 2020-2025. Djarot menyatakan pertumbuhan tersebut akan didorong oleh masifnya pengguna pusat data seperti perusahaan Internet hingga kecerdasan buatan.
Meski penyedia pusat data mulai menjamur di dalam negeri, Djarot tak khawatir akan pangsa pasar. Pasalnya, saat ini mayoritas pusat data yang tersedia di dalam negeri memakai model hyperscale. Sedangkan perusahaan yang dikenal dengan nama Indonet ini akan menawarkan pusat data model edge. Model pusat data tersebut memiliki fasilitas yang lebih kecil dibanding hyperscale dan berada dekat dengan pelanggan.
Indointernet masih akan menambah pembangunan pusat data. Kemitraan dengan Digital Edge membantu perusahaan mewujudkannya lantaran perusahaan tersebut telah memiliki basis pelanggan yang luas, baik di kawasan regional maupun di kancah global. Digital Edge pun menyediakan akses pendanaan yang kuat bagi Indointernet.
Euforia Bank Digital
Fenomena bank digital tengah marak di industri perbankan Tanah Air. Satu per satu bank digital terus bermunculan dan pertumbuhannya kian pesat dalam setahun terakhir.
Jenius (Bank BTPN)
Aplikasi perbankan digital pionir ini dirilis BTPN pada 2016. Fitur yang dimiliki antara lain Jenius Pay yang dapat digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchantrekanan, dengan sistem $Cashtag yang memudahkan transaksi pembayaran. Berikutnya adalah Flexi Cash, pinjaman khusus nasabah yang dapat diajukan dan diproses secara online melalui aplikasi.
Wokee (Bank Bukopin)
Aplikasi yang dikembangkan sejak 2018 ini menyasar segmen cashless society, dengan memberikan berbagai fitur pembayaran dan kemudahan transaksi. Fitur itu antara lain mengakomodasi top-up saldo dompet digital, pengiriman uang, belanja onlineloffline, dan pembelian produk digital. Fitur lain yang dimiliki adalah Merchant Cardless Withdrawal nasabah dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di merchant yang bekerja sama dengan Bank Bukopin.
Digibank (Bank DBS)
Diluncurkan pada 2018, Digibank memiliki berbagai fitur unggulan untuk memudahkan transaksi nasabah. Salah satunya fitur pembayaran tagihan, mulai dari PAM, listrik, Internet, asuransi, hingga kartu kredit. Nasabah pun tidak dibebankan biaya transfer dengan syarat minimum saldo per bulan Rp 1 juta. Fitur lainnyang dapat diakses adalah kredit tanpa agunan (KTA) instan digital melalui aplikasi.
Penanganan Covid-19, Impor Alkes Menyusut
JAKARTA — Di tengah kasus Covid-19 yang terus melonjak di Indonesia, nilai impor barang-barang untuk penanganan pandemi yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk tercatat menurun.Adapun, fasilitas pembebasan bea masuk tercatat telah diberikan pemerintah sejak 17 April 2020 lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Hal ini menunjukkan meskipun terjadi penambahan kasus positif, namun importasi belum tentu ikut naik dikarenakan sebagian besar alat kesehatan yang diperlukan dapat pula dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat kepada Bisnis, Senin (28/6).
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy H. Teguh mengatakan evaluasi atas jenis barang yang mendapat pembebasan bea masuk terus menjadi pembahasan pelaku usaha dan pemerintah. Potensi substitusi alat kesehatan impor juga menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi beleid ini.
(Oleh - HR1)









