Opsi Diferensiasi Perpajakan bagi Emiten Hijau
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada sesi ke-26 United Nations Climate Change Conference of the Parties (COP 26) mengungkapkan bahwa solidaritas kemitraan kerja sama dan kolaborasi global adalah kunci untuk menghadapi perubahan iklim yang mengancam tujuan pembangunan global. Dalam implementasinya kemudian diperkenalkan istilah emiten hijau (green stock) yang kini mulai dilirik oleh kalangan investor, baik investor perseorangan maupun institusional. Bila ditinjau lebih jauh, emiten hijau pada hakikatnya lahir dari sebuah paradigma besar mengenai investasi yang berdampak pada people, planet, prosperity, peace, dan partnership (5P). Sehubungan dengan hal tersebut, kemudian bursa sebagai penyelenggara pasar modal menggolongkan emiten yang melantai di bursa ke dalam klasifikasi emiten hijau menurut penilaian indeks Sri-Kehati maupun indeks ESG (Environmental, Social, Governance) Leaders.
Namun emiten hijau yang diperdagangkan dalam bursa sejauh ini belumlah secara optimal dapat menguasai pangsa pasar modal nasional. Hal tersebut terpantau pada nilai transaksi indeks Sri-Kehati dan indeks ESG Leaders yang masih dibawah level nilai transaksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan. Apabila dicermati lebih jauh, terdapat faktor yang terbilang cukup kuat menahan laju emiten hijau di ekosistem bursa, yaitu perlakuan perpajakan yang terunifikasi. Maksud dari unifikasi tersebut adalah dengan memperlakukan aspek perpajakan secara sama pada seluruh emiten tanpa memandang adanya penggolongan emiten hijau di bursa.
Adapun bentuk diferensiasi yang kedua adalah dengan merelaksasi perlakuan perpajakan pada transaksi emiten. Transaksi yang dimaksud adalah yang melibatkan pedagang perantara efek (PPE) dengan investor sehubungan dengan pengenaan pajak penghasilan (PPh) sebagai salah satu komponen dari seluruh biaya transaksi yang ditanggung oleh investor.
Oleh karena itu, dua bentuk diferensiasi perlakuan perpajakan tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem emiten hijau secara lebih tepat sasaran di bursa dan sekaligus dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi para investor itu sendiri. Pembangunan ekosistem emiten hijau secara optimal tentu akan berdampak positif pada perilaku ekonomi dan psikologis investor atas konsep investasi berdampak.
Sri Mulyani: Aset Keuangan Syariah Global Capai 3,69 Triliun Dolar AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan potensi aset keuangan syariah global akan mencapai 3,69 triliun dolar AS dalam periode 2019-2024 berdasarkan laporan dari Global Islamic Economic Report.“Global Islamic Economic Report memperkirakan keuangan Islam global akan tumbuh 5 persen selama periode 2019-2024. Ini akan mencapai yang diharapkan pada tingkat aset 3,69 triliun dolar AS pada 2024,” kata Menkeu dalam acara AICIF 2021 di Jakarta, Rabu.
Inovasi Pembayaran
PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) meluncurkan dompet dgital KAI Pay sebagai alternatif metode pembayaran pada aplikasi KAI Access. KAI Pay dihadirkan untuk memberikan keamanan, kemudahan, dan kecepatan bagi para pelanggan KAI saat bertransaksi di Aplikasi KAI Acces. "KAI Acces masih merupakan bagian dari transformasi digital yang saat ini tengah KAI gencarkan untuk mengakselerasi kemajuan perusahaan," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartanto saat meluncurkan KAI Pay di stasiun Gambir. Menurut dia, KAI Pay memberikan kemudah transaksi,karena tidak hanya dapat digunakan untuk membayar tiket kereta api. KAI Pay juga dapat digunakan untuk membayar layanan first mile dan last mile, dan berbagai produk dan jasa yang memerlukan PIN KAI Pay sebagai verifikasi pembayaran pelanggan menggunakan KAI Pay juga beban biaya tambahan lainnya sehingga pelanggan hanya perlu membayar sesuai tarif yang tertera saja. (Yetede)
Pendapatan BLU 2021 Dua Kali Lipat Lebih Dari Target
Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) tahun ini kembali moncer. Hingga Oktober 2021, realisasi pendapatan BLU, telah mencapai Rp 96,45 triliun atau 168% dari target tahun 2021 yang sebesar Rp 58,8 triliun. "Pendapatan BLU tersebut selalu di atas target, hal ini karena didominasi oleh pengelolaan dana," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/11).
Usai IPO, BUKA Raih Utang Rp 2 Triliun
Belum lama menggelar penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan nilai jumbo, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari PT Bank DBS Indonesia. Fasilitas kredit dalam bentuk uncommitted revolving short term loan facility itu, berjumlah Rp 2 triliun dengan bunga 4,5%. Kata manajemen BUKA, fasilitas itu memperkuat posisi keuangan dalam rangka diversifikasi sumber pendanaan. "Ini merupakan langkah yang wajar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, bahwa sumber dana tidak harus selalu melalui ekuitas," ujar Perdana A Saputro, Sekretaris Perusahaan BUKA, Selasa (16/11).
Menakar Prospek Emiten Logam
Saham-saham emiten logam mineral diyakini masih punya daya tarik. Hal ini akan terjadi seiring prospek komoditas emas, nikel, timah, serta tembaga yang masih positif. Analisis NH Korindo Sekuritas Indonesia Samuel Glenn Tanuwidjaja menilai, harga emas global akan tetap stabil hingga Juni 2022. Salah satu saham emiten tambang logam yang juga menjadi perhatian ialah PT Merdeka Cooper Gold Tbk (MDKA). Emiten produsen emas dan tembaga ini mencapai harga saham tertinggi sepanjang masa alias all time high pada Senin (16/11) di level Rp 3.540. Sejak awal tahun saham MDKA juga telah menguat 44,03%. Diantara saham emiten logam, Glenn merekomendasikan beli saham ANTM dengan target harga Rp 2.860 dan menyematkan rekomendasi Overweight saham INCO dengan target harga Rp 5.500.
Bisnis Gurih, Investor Juga Menyerbu Fintech Kripto
Industri financial technology (fintech) dalam negeri terus kebanjiran dana investasi. Salah satu lini bisnis yang sedang digemari oleh investor adalah fintech kripto. Berdasarkan laporan Fintech in ASEAN 2021 yang disusun oleh UOB, PwC Singapura, dan Singapore Fintech Association (SFA), pendanaan fintech kripto di ASEAN mengalami pertumbuhan 424% secara year to date (ytd). Nominalnya pun telah mencapai US$ 356 juta. Di Indonesia sendiri, porsi pendanaan fintech kripto pun termasuk 5 besar dengan memberikan kontribusi 8%.
Penuhi Pasokan Batubara Lokal, Insentif Siap Ditebar
Di tengah krisis ekonomi global, Indonesia nampaknya ingin memastikan pasokan energi dalam negeri tetap terjaga. Ini pula yang membuat pemerintah akan memberikan insentif perusahaan yang mampu memenuhi kebijakan memasok kebutuhan lokal atau domestic market obligation (DMO). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, ada keistimewaan pelaku usaha jika berhasil memenuhi komitmen DMO 25% dari rencana produksi. Direktur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava, pihaknya berkomitmen memenuhi DMO tahun ini. "Kami menargetkan capai komtmen DMO sesuai RKAB tahun ini kendati dihadapkan curah hujan yang tinggi," ujar dia kepada Kontan, Selasa (16/11).
Impor Pakaian Akan Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping
Pemerintah menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2021 tersebut telah berlaku secara efektif mulai 12 November 2021 selama tiga tahun. Dalam aturan tersebut, BMTP dikenakan terhadap 134 jenis pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian. Besarannya, antara Rp 19.260 hingga Rp 63.000 per piece untuk tahun pertama dan berangsur menurun.
Penerimaan Naik, Defisit Anggaran di Bawah Target
Pemerintah optimistis defisit anggaran pada akhir 2021 lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, meski masih belum di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan defisit anggaran akhir 2021 sekitar Rp 873,6 triliun atau lebih rendah Rp 132,8 triliun. Proyeksi Kemkeu defisit akhir tahun, sekitar 5,18% - 5,45%, dari target APBN 5,7% terhadap PDB.
Penyebabnya, pertama, penerimaan pajak bisa mencapai target. Jika proyeksi pemerintah tak meleset, penerimaan pajak mencatatkan rekor sejarah, setelah langganan mengalami selisih dari target dalam APBN alias shortfall. Kedua, realisasi penerimaan bea dan cukai di atas target. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diprediksi juga melampaui target. Setoran PNBP 2021, naik sejalan kenaikan harga minyak global, dan komoditas lain.









