Serangan Siber Masih Menjadi Ancaman
Perbaikan instrumen hukum berupa pengesahan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ternyata belum efektif membendung kebocoran data pribadi. Sampai saat ini, serangan siber, terutama pencurian data pribadi, masih menjadi ancaman. Pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber. Serangan siber terbaru dialami PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Data sebesar 1,5 terabita yang di antaranya memuat sembilan basis data berisi informasi pribadi lebih dari 15 juta pelanggan dan pegawai BSI diduga bocor. Data itu mencakup, antara lain, nama, alamat, informasi dokumen, nomor kartu, nomor telepon, dan transaksi. Kelompok peretas ransomware LockBit 3.0 mengklaim bertanggung jawab atas peretasan data BSI itu. Dalam tangkapan layar sebuah situs yang beredar di Twitter, Sabtu (13/5), kelompok itu menyebut mereka menyerang BSI sejak Senin (8/5) lalu. Mereka juga mengungkapkan bahwa serangan itu berdampak pada berhentinya semua layanan BSI.
Data lain yang juga diklaim dicuri ialah dokumen keuangan, dokumen hukum, hingga kata sandi (password) untuk semua layanan internal dan eksternal yang digunakan di bank. Manajemen bank diberi waktu 72 jam untuk menghubungi LockbitSupp dan menyelesaikan urusan itu. Dalam pengumuman itu, peretas juga mengancam akan menjual data yang telah dicuri ke situs gelap (dark web) jika manajemen tidak menghubungi sesuai tenggat yang diberikan. Peretas juga mengancam bahwa data perusahaan akan dipublikasikan pada Senin, 15 Mei 2023, pukul 21.09 UTC atau Selasa, 16 Mei, pukul 04.09 WIB. Kebocoran data pribadi sebelumnya juga dialami BPJS Ketenagakerjaan. Pada 13 Maret lalu, pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 mengunggah informasi bahwa Bjorka, peretas yang kerap membocorkan data pribadi, memiliki data pribadi berkapasitas 5 gigabite berisi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon seluler, e-mail, jenis pekerjaan, dan nama perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peneliti Periksa Data, Arie Sembiring, mengatakan, persoalan kebocoran data ini adalah masalah klasik yang terus berulang. Fenomena ini menunjukkan bahwa selama ini langkah penegakan hokum ataupun administrasi yang dilakukan pemerintah belum optimal. Kebocoran data yang membahayakan publik terus terjadi, tetapi tidak ada sanksi dari pemerintah yang dapat memberikan efek jera. Padahal, saat ini sudah ada regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi, yakni UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). UU PDP sebenarnya telah mengatur langkah-langkah untuk melindungi data pribadi masyarakat dari peretasan. UU itu mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara perlindungan data pribadi (Pasal 58). (Yoga)
Aset Papua Disalahgunakan
KPK menyatakan ada 300 aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang disalahgunakan oknum PNS dan pensiunan PNS. Ratusan aset ini berupa kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria saat ditemui di Jayapura, Papua, Sabtu (13/5) membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, 25 % dari total 1.422 aset ditengarai disalahgunakan berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua. Dian memaparkan, sebanyak 200 dari 1.422 aset ini dikuasai oleh pegawai yang telah pensiun. Kemudian, sekitar 100 unit kendaraan lainnya dikuasai oleh pegawai yang tersebar di sejumlah instansi di lingkup Pemprov Papua.
Modus lain dalam penyalahgunaan aset adalah pejabat yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu. Selain itu, pegawai yang tidak lagi memegang jabatan, tetapi tetap menggunakan kendaraan tersebut. Terdapat pula kendaraan dinas yang dikuasai oleh warga non PNS, karena yang bersangkutan dekat dengan pejabat tertentu. Adapun KPK bersama Pemprov Papua mulai mengambil kembali aset kendaraan dinas yang selama ini dikuasai pegawai aktif dan pegawai yang telah pensiun di Jayapura pada Sabtu ini. Total 11 unit kendaraan roda empat berhasil diselamatkan KPK dan Inspektorat Provinsi Papua. ”Kami bersama Inspektorat Papua terus berupaya menyelamatkan ratusan aset tersebut. Setiap instansi masih terus mendata aset kendaraan bermotor milik pemerintah yang belum dikembalikan hingga kini,” kata Dian. (Yoga)
Benang Kusut Royalti Musik
Gaduh persoalan pembayaran royalti music antara pentolan Dewa 19,Ahmad Dhani, dan mantan vokalisnya, Once Mekel, beberapa waktu lalu cukup menyedot perhatian publik. Teranyar, Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 ciptaannya. Dhani merasa lagu-lagunya dibawakan oleh Once tanpa royalti yang dibayarkan kepadanya, dan hal itu konon telah berlangsung sejak tahun 2010. Padahal, mungkin, karya Dhani hanya akan menjadi karya biasa jika penyanyinya bukan Once Mekel. Kita melupakan bahwa urusan music bukan hanya tentang kualitas karya, melainkan bagaimana musik itu dimainkan, dan yang lebih penting: siapa yang membawakannya. Walau Dewa 19 tanpa Once berarti bukan Dewa 19.
Masalah royalti musik di hari ini seolah tak kunjung usai. Negara sejatinya menghadirkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang memiliki mekanisme rinci dalam memungut royalti musik untuk kemudian diserahkan kepada pemegang hak cipta karya (baca PP No 56/2021). Namun, selama ini wilayah kerjanya justru tampak sebagai mediator yang memediasi pertikaian antara pengkarya (pemegang hak cipta) dan musisi pengguna. Gaduh tentang royalti musik itu pun terjadi justru di Ibu Kota, dalam scope-nya yang terbatas, semata melibatkan antar-”artis nasional”. Selebihnya publik, atau musisi di daerah masih adem ayem, membawakan atau menyanyikan lagu-lagu tanpa takut tergugat oleh urusan royalti.
Pemungutan royalti menjadi persoalan kompleks manakala dihadapkan dengan sistem kontrol atau pengawasan minim. Hanya panggung-panggung music berskala besar saja yang dapat dijangkau dan diakses, sementara panggung musik di daerah sebaliknya. Apalagi, LMKN telah menetapkan bahwa event organizer (EO) diwajibkan membuat daftar susunan lagu-lagu yang akan dibawakan oleh artis atau penyanyinya. Susunan lagu-lagu itu disampaikan dan didaftarkan ke situs LMKN. Terakhir, pihak EO diwajibkan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut. Walaiu belum diketahui besaran royalti yang harus dibayarkan mengingat sebuah forum pertunjukan musik bergantung pada bebrapa hal, antara lain jumlah penonton yang hadir dan membeli tiket, kapasitas atau skala pertunjukan, harga tiket, durasi pertunjukan, dan tata kelola manajemen EO.
Kompleksitas pembayaran royalti menunjukkan bahwa musik bukan semata peristiwa estetik, melainkan juga peristiwa ekonomi yang membutuhkan perhatian khusus. Ironisnya, sering kali sebuah kebijakan atau aturan disusun dengan semakin detail, pelaksanaannya juga akan semakin ribet dan melelahkan. Lebih penting lagi adalah siapa yang dengan sukarela menjadi ”polisi pencatat royalti” di lapangan? Pengawasan terhadap penggunaan lagu jika dibebankan pada publik juga menjadi buah simalakama karena, pada satu sisi, publik ingin mendapatkan karya-karya monumental. Dan untuk mendapatkan karya demikian, apresiasi pada pencipta (pemegang hak cipta) mutlak diperlukan, dan salah satu jalannya adalah memberikan hak atas royalti dari karya-karyanya. Namun, pada sisi yang lain, publik masih termanjakan pada sesuatu yang bersifat gratisan, alias cuma-cuma. (Yoga)
SISI LAIN KTT ASEAN, Seberangi Lautan demi Meriahkan Pesta Rakyat
Sejumlah perempuan perajin di Kabupaten Lembata, NTT, tampak piawai menenun di bawah tenda yang berdiri di balik puluhan gerai di pameran Pesta Rakyat di Lapangan Waekesambi, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Minggu (7/5). Terhalang di sudut lapangan, letak tenda nyaris tidak terlihat pengunjung kala memasuki pameran. Diadakan untuk memanggungkan budaya dan karya kreatif masyarakat lokal, pameran itu turut memeriahkan KTT Ke-42 ASEAN. Proses pembuatan tenun ikat dimunculkan dalam pameran untuk mengangkat kekayaan budaya tenun di NTT. Diperkirakan, ada 700 motif tenun di NTT. ”Supaya tamu dari luar negeri bisa menyaksikan proses ini,” ujar Bernadus Keytimu, koordinator kelompok tenun dari Lembata. Untuk menghasilkan satu helai kain tenun ikat alami ukuran 1x2 meter membutuhkan waktu hampir dua tahun. Satu helai dibanderol paling murah Rp 30 juta.
Tingginya semangat memperkenalkan tenun mendorong Bernadus bersama sembilan perempuan penenun dating jauh-jauh dari Lembata ke Labuan Bajo. Lembata ada di seberang timur Pulau Flores, sedang Labuan Bajo di sisi barat Flores, berjarak 723 kilometer. Mereka berlayar selama 3,5 jam ke Pelabuhan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, dilanjutkan dengan kendaraan ke Maumere, Kabupaten ikka, selama 4 jam. Lalu, menumpang kapal ke Labuan Bajo selama 15 jam. Ironis, tiba di Labuan Bajo, mereka tidak kebagian stan pameran. Mereka lantas menyewa tenda dengan tarif Rp 400.000 per hari. Di tenda itu pula, mereka tidur lantaran semua hotel dan penginapan di Labuan Bajo terisi tamu KTT Ke-42 ASEAN. Pameran itu pun hanya digelar satu hari. ”Kami datang jauh-jauh, tetapi pameran hanya dibuka satu hari. Kalau seperti ini, bagaimana orang bisa melihat produk kami,” kata Bernadus mengungkapkan kekecewaan.
Di stan pameran lain, Erlin Owa (33) bersama dua rekannya datang dari Kabupaten Nagekeo, NTT. Membawa hasil olahan berupa kacang goreng, keripik pisang, dan pisang cokelat, mereka datang menggunakan kapal dengan waktu tempuh 19 jam. Mereka juga tidak kebagian stan sehingga harus menyewa tenda. ”Kami tidak terlalu peduli berapa banyak uang yang kami dapatkan dari pameran ini, tetapi yang paling penting adalah produk kami diketahui orang,” ujarnya. Tapi, Bony Oldam Romas yang menjabat Ketua Kadin Kabupaten Manggarai kebagian stan. Sebanyak empat pengusaha kopi ikut. Selama momentum KTT ASEAN berlangsung, ia memperkirakan penghasilan setiap pengusaha kopi mencapai lebih dari Rp 20 juta. Ia berharap pameran seperti itu dapat digelar lebih dari satu hari agar ruang pengenalan lebih lama. Waktu pelaksanaan pameran yang hanya satu hari dinilai tidak cukup. Padahal, ribuan orang tengah berkunjung ke Labuan Bajo. (Yoga)
Beasiswa bagi Anak dari Keluarga Tak Mampu
Keberlanjutan pendidikan anak-anak usia sekolah dari keluarga tak mampu diprioritaskan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada 2023, lebih dari 6,7 juta peserta didik mendapat bantuan pembiayaan pendidikan dari pemerintah agar tidak putus sekolah. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat (12/5/2023). Kemendikbudristek mendorong optimalisasi PIP dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai program prioritas pemerintah. (Yoga)
Jaga Konsumsi, Raih Investasi
Pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal angka. Pertumbuhan yang idealnya menyejahterakan seluruh rakyat juga berkorelasi dengan pembangunan manusia. Konsumsi rumah tangga menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sumbangan terhadap PDB di atas 50 %. Pada triwulan I-2023, berdasarkan data BPS, perekonomian Indonesia tumbuh 5,03 % secara tahunan. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,54 %, dengan sumbangan 52,88 % terhadap PDB Indonesia. Dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa, berdasarkan sensus penduduk 2020, pendapatan yang dibelanjakan masyarakat menopang pertumbuhan PDB. Namun, situasi berubah pada awal pandemi Covid-19, Maret 2020, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan yang berlanjut dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menekan konsumsi rumah tangga. Jutaan orang kehilangan pendapatan akibat PHK atau pengurangan jam kerja. Akibatnya, konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2020 tumbuh minus 5,52 % secara tahunan, yang berlanjut hingga triwulan I-2021.
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, tanpa menafikan peran konsumsi rumah tangga, ada baiknya komponen PDB lain ditingkatkan. Pembentukan modal tetap bruto atau investasi, misalnya, punya efek pengganda dalam perekonomian. Investasi menghasilkan barang atau jasa yang bisa dikonsumsi di dalam negeri atau diekspor sehingga menghasilkan devisa ekspor. Investasi memerlukan bahan baku, barang modal, dan bahan penolong, yang mudah-mudahan bisa dipenuhi dari dalam negeri. Investasi juga menyerap tenaga kerja. Selanjutnya, tenaga kerja akan menggunakan upah atau gajinya, antara lain, untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan. Ditengah kondisi ketenagakerjaan Indonesia, serapan tenaga kerja merupakan hal penting. Per Februari 2023, tingkat pengangguran terbuka 5,45 % atau ada 7,99 juta penganggur di Indonesia. Dari 138,63 juta orang bekerja, 83,34 juta orang atau 60,12 % di antaranya merupakan pekerja informal. Sebanyak 39,96 % penduduk bekerja di Indonesia berpendidikan SD ke bawah, naik dibandingkan Februari 2022 yang 39,1 % dengan upah rata-rata Rp 1,9 juta per bulan. Untuk itu, kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja mesti ditingkatkan. (Yoga)
Awas Ekonomi Sentra Komoditas Tergerus
Ekonomi sejumlah daerah penghasil komoditas ekspor tumbuh signifikan atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023. Kenaikan harga komoditas ekspor dan hilirisasi menjadi penopangnya. Akan tetapi, ke depan, pertumbuhan ekonomi sejumlah daerah itu bisa tergerus seiring dengan normalisasi harga komoditas dan pelemahan permintaan global. Pada triwulan I-2023, ekonomi Indonesia tumbuh 5,03 % secara tahunan. Dua daerah yang perekonomiannya tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional adalah Kalimantan dan Sulawesi. Ekonomi Kalimantan tumbuh 5,79 % dan Sulawesi tumbuh 7 % secara tahunan.Vice President for Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani, Jumat (12/5) mengatakan, Kalimantan merupakan daerah penghasil batubara dan CPO. Sejak triwulan III-2022 hingga triwulan I-2023, ekonomi Kalimantan tumbuh di atas 5,7 %.
Begitu juga Sulawesi yang perekonomiannya banyak ditopang oleh nikel dan hilirisasi nikel. Sepanjang triwulan III-2022 hingga triwulan I-2023, ekonomi wilayah tersebut terjaga di kisaran 7-8,25 %. ”Dampak tetesan ke bawah (trickle down effect) juga telah dirasakan masyarakat kedua wilayah tersebut meski masih belum optimal,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta. Dendi menjelaskan, dampak tetesan ke bawah dari kenaikan harga CPO global secara langsung dinikmati petani sawit. Namun, untuk batubara dan nikel sebagian besar buah kenaikan harga komoditas tersebut masih dinikmati korporasi. Saat ini, lanjut Dendi, harga komoditas dunia mulai turun menuju titik keseimbangan baru. Hal itu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Pemerintah pusat dan daerah perlu mencermati kondisi ini. Beberapa upaya bisa dilakukan, seperti mengimbangi penurunan harga komoditas dengan meningkatkan volume dan mengoptimalkan hilirisasi. (Yoga)
Antara Harga Tiket dan Isi Dompet
Anisa senang bukan kepalang saat mengetahui band favoritnya, Coldplay, akan menghibur secara langsung penggemar pada Rabu, 15 November 2023, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. ”Harus beli. Harus nonton. Enggak mau tahu gimana caranya, harus nonton!” ujarnya bersemangat saat dihubungi, Jumat (12/5). Namun, untuk bisa mewujudkan melihat Chris Martin dan kawan-kawan secara langsung itu, Anisa harus terlebih dahulu membeli tiket konser. Harga tiket dijual mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 11 juta. Nyali gadis 19 tahun yang masih duduk di bangku kuliah universitas swasta di Depok, Jabar, ini pun ciut.
Uang jajan bulanannya Rp 750.000 tak cukup untuk membeli tiket termurah. Saking tergiurnya ingin menonton Coldplay, Anisa nekat ingin meminjam uang secara daring. Ia pun mengunduh beberapa aplikasi pinjaman daring. Untuk membayar utang di pinjaman daring itu, dia berencana berjualan cemilan di kampus. Rencana nekat itu terendus kakaknya yang kemudian menceritakan keinginan Anisa itu kepada kedua orangtuanya. Beruntungnya, ayahnya saat masih kuliah dulu juga menyukai Coldplay. Akhirnya sang Ayah memutuskan akan menemani Anisa nonton bersama. ”Agak enggak seru, sih, sama orangtua. Tapi, enggak apa-apa daripada enggak jadi nonton sama sekali,” ujarnya terkekeh.
Rio (28), karyawan swasta perusahaan swalayan, pun menilai tiket yang dijual terbilang mahal. Apalagi Rio sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Kendati demikian, Rio yang sudah menyukai Coldplay sejak SMP berencana tetap membeli tiket konser untuk menonton bersama istrinya. Dia memperkirakan uang yang harus dikeluarkan untuk membeli tiket di posisi yang diinginkannya mencapai Rp 6,5 juta. Nilai itu bahkan lebih dari 70 % gajinya saat ini. Untuk bisa membeli tiket itu, dia mengatakan akan menggunakan dulu dana darurat miliknya. Setelahnya, Rio berjanji kepada dirinya sendiri untuk segera melunasi kembali dana daruratnya. ”Jadwal konser ini, kan, kita tidak pernah tahu. Jadi, belum siap-siap keuangannya juga. Saya anggaplah ini seperti halnya kejadian tak terduga, jadinya pakai dana darurat,” ujarnya.
Kesenjangan antara harga tiket dan isi dompet jadi fenomena umum, tidak hanya pada konser Coldplay. Ini terjadi juga di pementasan musik lain. Perencana keuangan Tita Gracia menjelaskan, sebelum memutuskan membeli tiket konser, ada baiknya memeriksa dahulu kondisi keuangan. Ia mengatakan, jika pengeluaran masih lebih be sar dari pemasukan, memiliki utang, serta belum memiliki dana darurat dan asuransi, sebaiknya ditunda dulu membeli tiket konser. ”Pada intinya jangan egois beli tiket konser, tetapi setelahnya menderita dan keuangan terganggu. Boleh saja mengalokasikan keuangan untuk beli tiket, tetapi jangan sampai menyusahkan diri dan keluarga,” ujar Tita. (Yoga)
Bisnis Jasa Pembuatan ”Deepfake” Marak
Lead Data Scientist di Kaspersky, Vladislav Tushkanov, menyatakan, penjahat dunia maya sering menggunakan deepfake untuk menipu. ”Deepfake tidak hanya menimbulkan risiko reputasi dan privasi seseorang, tetapi juga keuangan warganet. Di forum darknet, tawaran pembuatan deepfake marak. Biaya jasanya bervariasi, 300-20.000 dollar AS per menit,” katanya dalam siaran pers, Jumat (12/5/2023). Deepfake adalah salah satu tipe dari kecerdasan buatan yang digunakan untuk membuat foto, audio, dan video. (Yoga)
Kaltim Target Hilirisasi Industri Ekstraktif
Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim membuka peluang ekonomi bagi provinsi berjuluk ”Benua Etam” tersebut. Pemerintah Provinsi Kaltim pun menargetkan segera mendorong hilirisasi industri ekstraktif, seperti pertambangan dan penggalian, untuk penciptaan nilai tambah. Untuk itu, Kaltim perlu segera menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah untuk menggaet investor di sejumlah kawasan ekonomi dan industri. Sesuai amanat Perpres No 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN, disebutkan secara khusus ada enam kluster dalam rencana pengembangan ekonomi di IKN dan sekitarnya. Sebanyak lima kluster berada diwilayah Kaltim, yakni Kawasan Industri Kariangau Balikpapan, Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan di KutaiTimur, dan wilayah Kaltim lainnya.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Balikpapan, Jumat (12/5) mengatakan, ini peluang Kaltim untuk segera beralih ke hilirisasi industri. Selama ini struktur perekonomian Kaltim didominasi oleh pertambangan dan penggalian yang berkontribusi lebih dari 50 %. Saat harga batubara jatuh, pertumbuhan ekonomi Kaltim turut merosot lantaran nilai ekspor anjlok. IKN, kata Sri, membuat Kaltim beralih ke industri yang lebih ramah lingkungan dan lebih stabil secara ekonomi. ”Periode 2024-2026, Kaltim berkomitmen membangun transformasi ekonomi dengan melakukan investasi pada kegiatan dalam bentuk hilirisasi industri pengolahan. Selain itu, mendorong UMKM untuk mengolah hasil pertanian menjadi bahanbaku agar punyanilai lebih,” kata Sri. (Yoga)









