Harga Beras Melambung, Saham Emitennya Kian Membumbung
BI tetap Optimistis Kredit Tumbuh 12%
Kenaikan Inflasi Volatile Food hanya Temporer
Kemenhub Gandeng Airbus Kembangkan Industri Aviasi RI
Tingkat Kekosongan Perkantoran di CBD Jakarta Masih Tinggi
Dualisme Sikap AS Tentang Gencatan Senjata
Oktober 2024, ASN Mulai Bekerja di IKN
Cuan Terbit dari Hak Penerbit
”Leuit”, Simbol Ketahanan Pangan dan Lambang Kemakmuran
Bagi masyarakat suku Baduy, leuit atau lumbung padi bukan
sekadar tempat menyimpan hasil panen. Bangunan bertiang kayu, berdinding
anyaman bambu, dan beratap daun rumbia atau kirai itu menjadi simbol ketahanan
pangan sekaligus lambang kemakmuran urang Kanekes, di Baduy Dalam, Desa
Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. ”Hampir semua warga Baduy
memiliki leuit. Hasil panen padi dari puluhan tahun lalu disimpan di situ,”
ujar Sarif (38), warga Kampung Cibeo, Baduy Dalam (10/2). Selain Cibeo, di
Baduy Dalam terdapat dua kampong lain, yaitu Cikartawana dan Cikeusik. Namun,
leuit juga dimiliki oleh warga Baduy Luar yang tersebar di lebih dari 50
kampung. Dalam buku Potret Kehidupan Masyarakat Baduy yang ditulis Djoewisno MS
(1987), leuit merupakan cermin kehidupan kepala keluarga yang sudah mapan
membangun rumah tangga. Leuit merupakan wujud ketahanan pangan orang Baduy yang
diwariskan oleh leluhur mereka. Leuit memiliki ukuran beragam, bergantung pada
hasil panen padi huma para pemiliknya. Kapasitasnya bisa mencapai 1.000 pocong
(ikat) atau 2,5 ton sampai 3 ton. Padi huma ditanam di ladang tadah hujan.
Masyarakat Baduy menanam padi sekali setahun tanpa pupuk kimia.
Padi dipanen setelah berumur enam bulan. Setelah dipanen
menggunakan etem atau ani-ani, padi dijemur dan dibersihkan kelopak-kelopak
jerami dari tangkainya. Padi kemudian diikat dengan rapi dan diangin-anginkan
beberapa hari untuk menghilangkan debu atau kotoran yang melekat pada butiran
gabah. Setelah itu, dimasukkan ke lumbung dengan disusun secara rapi. Letak tangkai
di bagian dalam untuk menghindari kelembaban. Cara menyimpan padi yang
diwariskan turun-temurun ini mampu membuat padi tidak rusak dan tetap layak
dikonsumsi meski disimpan bertahun-tahun. Sarif menuturkan, padi di dalam leuit
berfungsi sebagai cadangan makanan. Jadi, tidak boleh digunakan sembarangan,
apalagi dijual. Beras dari padi leuit biasanya dipakai ketika hajatan dan acara
adat serta sebagai tabungan pangan untuk berjaga-jaga jika terjadi musibah.
Warga Baduy juga menanam palawija dan buah-buahan, seperti
durian, cempedak, dan rambutan. Sebagian warga juga membuat gula aren dari
pohon kawung. Hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan begitu, mereka tetap memiliki penghasilan tanpa harus menjual padi.
Selain itu, beberapa warga juga menjadi pemandu bagi pengunjung yang ingin
bersilaturahmi ke Baduy Dalam. Pengunjung mesti berjalan kaki sekitar 9 km dari
Terminal Ciboleger. Orang Baduy memiliki lambang kemakmuran sendiri, salah
satunya leuit. ”Semakin banyak leuit, berarti semakin makmur pemiliknya,” ujar
Ayah Naldi (43), warga Kampung Cibeo. Setiap kepala keluarga biasanya memiliki
lebih dari satu leuit. Bahkan, ada yang mempunyai 10 leuit. Namun, banyaknya
jumlah leuit tidak untuk dipamerkan. Apalagi, letaknya tidak berada di dekat
rumah, tetapi di pinggir perkampungan. (Yoga)
Ekonomi Remang-remang
Menyingkap tabir ekonomi remang-remang dapat menambah penerimaan
negara. Langkah ini bisa dipilih ketimbang menaikkan pendapatan tidak kena
pajak. APBN yang tangguh dan berdaya tahan berperan strategis dalam menghadapi
berbagai situasi, seperti pandemi dan guncangan perekonomian global. Tak
terkecuali APBN 2024, yang meliputi pendapatan negara Rp 2.802,3 triliun dan
belanja negara Rp 3.325,1 triliun. Isu yang kerap mencuat ke permukaan adalah penerimaan
perpajakan sebagai bagian pendapatan negara. Tahun ini, penerimaan perpajakan,
yang terdiri dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai, ditargetkan Rp 2.309,9
triliun. Jumlah itu diproyeksikan tumbuh 9 % dibanding 2023. Adapun rasionya
terhadap PDB 10,12 %. Meski demikian, tak bisa dimungkiri, ada kegiatan ekonomi
”di bawah tanah” yang belum tercatat sebagai penyumbang pajak.
Kegiatan yang disebut shadow economy atau ekonomi remang-remang
itu sesungguhnya ada, tetapi tidak terdata dalam perekonomian dan tidak dikenai
pajak. Publikasi Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2002 menyebutkan,
ekonomi remang-remang meliputi aktivitas ilegal serta pendapatan tak dilaporkan
dari produksi barang dan jasa legal dari transaksi moneter dan barter. IMF menekankan,
aktivitas yang juga disebut sebagai ekonomi parallel tersebut dapat memberi gambaran
statistik yang keliru, misalnya dari sisi pendapatan, konsumsi, dan angkatan
kerja. Akibatnya, kebijakan yang disusun pun menjadi tidak tepat. Dalam laporan
yang dipublikasikan IMF pada 2010 disebutkan, dari 162 negara di dunia,
persentase ekonomi remang-remang terhadap PDB pada 2007 sebesar 31 %. Kesadaran
perihal aktivitas ini juga diungkapkan dalam Nota Keuangan Rencana APBN 2024.
Disebutkan, peningkatan ekonomi remang-remang merupakan
konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan
sektor informal. Proses bisnis yang semakin mudah dan sederhana, yang tidak
dibarengi kesiapan sistem perpajakan dalam menangkap aktivitas ekonomi digital,
akan meningkatkan potensi menghindari kewajiban perpajakan. Akibatnya,
penerimaan perpajakan tak optimal. Padahal, potensi sektor informal dan ekonomi
digital di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data BPS, pada Agustus 2023,
sekitar 59,11 % penduduk bekerja di Indonesia bekerja di sektor informal.
Sementara E-conomy SEA yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company
menunjukkan, gross merchandise value (GMV) terus meningkat. GMV, yang
menunjukkan nilai transaksi barang, diprediksi mencapai 109 miliar USD pada
2025 atau tumbuh 15 % dibandingkan dengan 2023. (Yoga)









